Transcription
[Musik] In hadza illaaiu. [Musik] Arwabatan. [Musik] Amqa faata binqa. Wada wajhuhu nairan. [Musik] Musriwiiinaq qhabu.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi Rabbil alamin wabihi nasta'inu ala umurid dunya waddin. Wa salatu wassalamu ala Nabiyina Muhammad.
Alhamdulillah pemirsa Wada TV di mana pun Anda berada, pada malam hari ini kembali kita menyaksikan live streaming program konsultasi syariah bersama dewan syariah Wahdah Islamiah. Insyaallah pada malam hari ini Anda bisa berkonsultasi seputar permasalahan umum dan kontemporer atau bisa lebih spesifik berkaitan dengan tema kita pada malam hari ini.
Dan alhamdulillah pada malam hari ini telah membersamai kita narasumber kita dari dewan syariah Wahdah Islamiyah, yaitu wakil sekretaris dewan syariah Wahdah Islamiyah, Al Ustaz Rahmat Badani, LC, MA, hafidahullahu taala.
Assalamualaikum, Ustaz.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Bagaimana kabarnya, Ustaz?
Alhamdulillah, baik.
Alhamdulillah. Dan pemirsa Wahda TV di mana pun Anda berada, semoga Anda juga senantiasa berada dalam lindungan Allah subhanahu wa taala. Insyaallah pada malam hari ini pertanyaan Anda bisa Anda kirimkan melalui pesan WA di nomor 082344445116 atau bisa juga melalui kolom komentar live streaming program konsultasi syariah di channel YouTube Wahda TV.
Baik, sebelum kita membacakan pertanyaan-pertanyaan yang masuk, kita persilakan terlebih dahulu kepada narasumber kita untuk membawakan materi pengantar yang berjudul "Perumpamaan Orang-orang Kafir" kepada Ustaz, kami persilakan.
Bismillahirahmanirahim. Alhamdulillahilladzi hadana lidhalika wa ma kunna linahtadi laula an hadanallahu. Wa asyhadu an la ilaha illallahu wahdahu la syarikalahu wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluh. Allahumma sholli ala Nabiyina Muhammad wa ala alihi wa ashabihi ajma'in.
Pemirsa Wahda TV yang dirahmati Allah subhanahu wa taala. Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah subhanahu wa taala. Pada kesempatan yang bahagia ini kembali Allah subhanahu wa taala masih memberikan limpahan nikmat dan karunia kepada kita semua. Dengannya mudah-mudahan kita bisa mengerjakan berbagai aktivitas dan kegiatan, termasuk di dalamnya ketaatan dan amal saleh, ibadah kepada Allah subhanahu wa taala.
Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Baginda Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam, suri teladan dan panutan yang Allah utus kepada umat manusia sebagai rahmatan lil alamin.
Pemirsa yang dirahmati Allah subhanahu wa taala, tema kita pada materi pengantar kesempatan yang berbahagia ini adalah berkenaan tentang keadaan dan kondisi yang Allah subhanahu wa taala gambarkan tentang orang-orang kafir atau orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Di mana Allah subhanahu wa taala berfirman di dalam surah Al-Muddatstsir ayat yang ke-49 sampai dengan ayat yang ke-51.
Auzubillahiminasyaitanirrajim.
"Fama lahum 'anidz-dzikri muridin. Ka'annahum humurun mustanfiroh. Farrat min qaswarah."
Eh, pemirsa sekalian yang berbahagia, di dalam tiga ayat ini Allah subhanahu wa taala mengatakan, "Fama lahum 'anidz-dzikri muridin." Maka mengapakah orang-orang yang kafir itu berpaling dari peringatan Allah subhanahu wa taala? "Ka'annahum humurun mustanfiroh." Mereka itu ibaratnya seperti keledai liar yang berlari. "Farrat min qaswarah." Mereka berlari disebabkan karena seekor singa yang ingin menerkam mereka.
Nah, di dalam ayat-ayat ini, pemirsa yang dirahmati Allah subhanahu wa taala, secara umum kita ingin pahami terlebih dahulu kandungan umum daripada tiga ayat ini. Di mana Allah subhanahu wa taala di dalam ayat ini memberikan penjelasan tentang keadaan orang-orang kafir, dan kondisi orang-orang kafir di masa kehidupan nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Bahwa mereka itu adalah orang-orang yang senantiasa berpaling dari peringatan Allah, dari ayat-ayat Allah yang diberikan dan diwahyukan kepada nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Nah, berpalingnya mereka tentu saja memiliki sebab dan alasan, sebagaimana yang akan kita jelaskan dalam pembahasan lebih lanjut.
Kemudian di dalam ayat ini juga Allah subhanahu wa taala memberikan perumpamaan, permisalan kepada umat manusia berkenaan dengan sifat dan keadaan serta perbuatan orang-orang kafir ketika mereka berpaling dari peringatan Allah, ketika mereka berpaling dari ayat-ayat Allah subhanahu wa taala dan enggan beriman kepada Allah dan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Maka Allah misalkan dan Allah umpamakan mereka itu ketika mereka berpaling dari peringatan Allah, dimisalkan dan diumpamakan oleh Allah seperti sekawanan keledai yang awalnya mereka berkumpul, kemudian ketika mereka melihat seekor singa datang dan mendekat ingin memangsa mereka, maka mereka akan berpaling dan melarikan diri, lalu kemudian mereka akan terpencar dan menghilang tanpa ada bekas sama sekali.
Nah, inilah penggambaran bagaimana orang-orang kafir di masa nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam datang dan ingin memberikan peringatan.
"Ya ayyuhal muzzammil. Qumil laila illa qalila. Nisfahu awinqash minh qolila. Au zid 'alaihi warattilil Qur'ana tartila. Inna sanulqi 'alaika qaulang tsaqila. Inna nasyi'atal laili hiya asyaddu watha'aw wa aqwamu qila."
Agar bagaimana orang-orang kafir Quraisy, ya, bagaimana komplotan mereka dan mayoritas penduduk Makkah pada saat itu tidak terpengaruh dengan ucapan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Ya, bahkan mereka mengatakan, "La tasma'u li hadhal Qur'ani wagh-ra filihi la'allakum taghlibun." Jangan kalian mendengarkan bacaan yang dibacakan oleh Muhammad, dan berbuatlah apa yang bisa kalian perbuat. Buatlah kegaduhan supaya kalian tidak mendengarkan bacaan Quran yang dibaca oleh Muhammad, mudah-mudahan kalian bisa memenangkan ucapan-ucapan Muhammad tersebut, memenangkan keyakinan kalian di atas ucapan-ucapannya Muhammad tersebut.
Nah, kenapa mereka mengatakan ini, pemirsa sekalian? Karena mereka tahu bahwa ketika Al-Qur'an itu masuk dan terdengarkan oleh telinga mereka dan sampai ke dalam hati mereka, maka yakin dan percaya Al-Qur'an pasti akan memberikan hidayah kepada mereka. Karena apa? Karena mereka adalah orang-orang Arab, dan Al-Qur'an diturunkan dengan bahasa Arab, dengan bahasa mereka. Makanya ketika orang-orang kafir Quraisy ini ingin betul-betul mencoba, jujur kepada diri mereka, dan mereka mau mendengarkan bacaan ayat Al-Qur'an yang dibacakan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, maka pasti mereka akan, dengan izin Allah subhanahu wa taala, Al-Qur'an itu akan memberikan hidayah kepada mereka dan akan memberikan petunjuk kepada mereka.
Hanya saja, mengapa sebagian orang-orang kafir Quraisy tidak beriman kepada Allah subhanahu wa taala dan tidak percaya kepada risalah Nabi Muhammad, tidak percaya kepada ayat-ayat yang dibacakan oleh Nabi Muhammad? Karena rasa takabur mereka dan rasa kesombongan mereka di dalam hati mereka. Itulah yang menghalangi mereka. Dan inilah yang kemudian menjadi gita dan menjadi gisyawah. Inilah yang kemudian menjadi penutup bagi hati mereka. Mengapa Allah subhanahu wa taala tidak memberikan hidayah kepada mereka? Karena mereka mempertahankan penutup itu, tetap berada di dalam hati mereka. Dan penutup inilah yang disebut sebagai al-kibr, kesombongan.
Mereka enggan untuk melepaskan tampuk kekuasaan dan kerajaan yang mereka miliki di kota Makkah. Karena kita tahu, pemirsa sekalian, orang-orang Makkah, Abu Jahal, apalagi dia adalah pemimpin Quraisy pada saat itu. Dan kita tahu Quraisy itu adalah kabilah yang paling mulia, dan dia adalah kabilah Arab yang paling disegani dari semua kabilah yang ada di seluruh Jazirah Arab. Kabilah Quraisy inilah yang paling mulia, yang paling dihormati. Makanya orang-orang Arab bersepakat untuk menjadikan pengurusan Ka'bah itu berada di tangan orang-orang Quraisy.
Ah, kita tahu yang memegang kuncinya Ka'bah itu datang dari sebagian daripada Quraisy. Makanya ketika mereka ditanyakan, ketika ditanyakan kepada Abu Jahal, kenapa Anda tidak beriman kepada Muhammad? Maka apa jawaban Abu Jahal? Abu Jahal mengatakan, "Kalau seandainya sebenarnya tidak ada masalah antara Nabi Muhammad dengan Abu Jahal, tidak ada masalah sebenarnya. Yang menjadi masalah ketika Muhammad dan kabilahnya memberikan bantuan kepada orang-orang, maka kita juga, saya Abu Jahal dan orang-orang kabilah saya, juga bisa memberikan bantuan. Kalau Muhammad dan kabilahnya bisa memberi makan kepada orang-orang yatim, kepada fakir miskin, dan seterusnya, maka kami juga bisa melakukan hal yang sama. Ketika mereka bisa memberikan bantuan kepada orang-orang lain, ketika mereka bisa memberikan pertolongan kepada orang-orang lain, maka kami juga bisa melakukan hal yang sama."
Dan kita tahu, pemirsa sekalian, Makkah itu adalah ibu kota Jazirah Arab pada saat itu. Dan ada banyak pelancong, ada banyak penziarah yang datang ke kota Makkah. Sebagian di antara mereka ada orang-orang yang sudah kehabisan bahan perjalanan, kehabisan bahan safar mereka. Akhirnya mereka terlunta-lunta di kota Makkah. Namun mereka dibantu oleh orang-orang Quraisy. Dan sebagian mereka yang terbanyak memberikan bantuan itu, masuk dalamnya adalah Abu Jahal. Jadi Abu Jahal itu sebenarnya adalah orang yang banyak membantu, orang yang banyak berinfak, bersedekah, dan sebagainya.
Makanya ketika ditanya, kenapa Anda tidak beriman kepada Muhammad? Bukan persoalan benar salahnya Al-Qur'an sebenarnya. Karena Abu Jahal juga tahu, Abu Thalib juga tahu, pemirsa sekalian, kebenaran Al-Qur'an. Hanya saja Abu Jahal mengatakan, "Kalau Muhammad mengatakan dari kabilah kami itu, kami bisa memberikan bantuan, bisa memberikan makanan, minuman, sokongan dana, pengayoman, dan sebagainya, maka Abu Jahal dan semua kabilahnya juga bisa melakukan hal yang sama. Namun ketika Muhammad atau salah seorang di antara keluarganya, kabilahnya, sukunya mengatakan, 'Minna nabiyun mursal,' di antara kami, dari golongan kami, dari kabilah dan suku kami, ada seorang nabi dan rasul yang diutus oleh Allah kepada umat manusia, maka kata Abu Jahal, 'Kami tidak akan mungkin bisa mengatakan perkataan yang sama.' Jadi kalau mereka banyak membantu, kami juga bisa membantu. Kalau mereka banyak berinfak, bersedekah, kami juga bisa banyak berinfak, bersedekah. Namun ketika keluarga Muhammad mengatakan, 'Dari kabilah kami, dari suku kami, ada nabi dan rasul yang diutus oleh Allah kepada umat manusia,' maka kami tidak bisa, kami tidak bisa mengatakan hal yang sama."
Nah, inilah sebenarnya alasan-alasan kenapa Abu Jahal tidak mau masuk ke dalam agama Islam dan menghalang-halangi umat manusia agar tidak masuk ke dalam agama Muhammad shallallahu alaihi wasallam, disebabkan karena kekhawatiran dan rasa takutnya bahwa tampuk kekuatan, kekuasaan yang dia miliki dan yang dia pegang di masa hidupnya itu diberikan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Dan itulah yang tidak diinginkan oleh Abu Jahal. Juga disebabkan karena kesombongannya dia dalam hatinya, kesombongannya dan takaburnya di hadapan Allah subhanahu wa taala, yang menjadikan dia tidak mau beriman kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Padahal, pemirsa sekalian, kita mungkin sudah pernah mendengarkan kisah bagaimana Abu Jahal dan Abu Sufyan, serta seseorang, tiga orang ini, kesemuanya adalah orang kafir di masa kufurnya mereka. Karena kita tahu Abu Sufyan akhirnya masuk ke dalam agama Islam. Ketiga orang ini, pemirsa sekalian, mereka di malam hari datang ke rumah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, karena mereka tahu bahwa Nabi Muhammad di setiap akhir malam, Nabi Muhammad senantiasa bangun untuk mengerjakan ibadah salat, sebagaimana perintah Allah dalam surah Al-Muzzammil.
Maka Abu Jahal bersama Abu Sufyan dan satu orang lagi orang kafir, di setiap malam mereka ikut datang mendengarkan ke rumah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan di balik dinding luar dari rumah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, mereka coba mencuri-curi dengar bacaan-bacaan Quran yang dibacakan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Sampai, pemirsa sekalian, mereka tidak sadar saking enaknya mereka mendengarkan bacaan Quran dan lantunan ayat-ayat Quran yang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bacakan, sampai mereka tidak sadar Fajar sudah menyingsing.
Akhirnya mereka balik ke rumah masing-masing dan ketemu di satu jalan yang mempersatukan ketiga jalan mereka itu, dan bertemu di satu jalan yang sama. Akhirnya Abu Jahal bertanya, "Wahai Abu Sufyan, kamu dari mana?" Kata Abu Sufyan, "Saya baru datang dari rumahnya Muhammad." Orang yang kedua ditanyakan, "Kamu dari mana?" Kata orang tersebut, "Sama seperti Abu Sufyan, saya juga datang dari rumahnya Muhammad." Ketika ditanyakan kepada Abu Jahal, ternyata Abu Jahal juga sama, dia baru datang dari rumahnya Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Ketiganya asyik mendengarkan bacaan Quran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Hanya saja, karena mereka enggan beriman dan rasa takaburnya dan tidak ingin terlepas dari kekuasaan dan ke apa namanya, kekuasaan dan tampuk kekuatan yang dimiliki oleh Abu Jahal, sehingga Abu Jahal senantiasa menghalang-halangi umat manusia agar tidak mendengarkan dakwah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Nah, inilah yang kemudian kenapa Allah subhanahu wa taala menjadikan dan menceritakan kepada kita apa yang terjadi kepada orang-orang kafir Quraisy ketika Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam datang kepada mereka, dan mereka sedang berkumpul, bercengkerama, bercerita antara yang satu dengan yang lain. Ketika datang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada mereka, maka sontak mereka membubarkan diri dan melarikan diri mereka. Mereka tidak ada yang mau mendengarkan bacaan Qurannya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, karena menurut mereka, apa yang dibacakan oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam itu adalah sesuatu yang dapat menyihir mereka. Makanya mereka mengatakan Nabi Muhammad itu adalah penyihir, karena dengan perkataannya yang luar biasa itu bisa menyihir orang-orang yang tadinya mereka adalah orang-orang yang sama seperti kita, sama seperti mereka, masih beriman kepada nenek moyang, masih beriman seperti ibadahnya nenek moyang mereka, menyembah kepada Allah dan menyembah kepada berhala-berhala yang banyak. Namun ketika mereka mendengarkan dakwah Nabi Muhammad, maka sontak masuk ke dalam agama Islam.
Nah, inilah yang tidak diinginkan oleh Abu Jahal. Makanya Abu Jahal perintahkan kepada sahabat-sahabatnya, "Kalau Muhammad datang, maka jangan dengarkan perkataannya Muhammad, walau fihi, dan buatlah kegaduhan, keributan, supaya kalian tidak mendengarkan ucapannya Muhammad." Karena mereka tahu, Abu Jahal tahu, pemirsa sekalian, bahwa ketika bacaan Qurannya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam didengarkan oleh sahabatnya, kemudian masuk ke dalam hatinya, maka itu bisa menjadi sebab keislaman orang tersebut.
Makanya mereka melakukan hal tersebut. Mereka, ketika Nabi Muhammad datang, maka orang-orang tersebut kemudian melarikan diri, berpaling dari peringatan Allah subhanahu wa taala, dan enggan beriman kepada ayat-ayat Al-Qur'an yang Allah turunkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Nah, berpalingnya mereka ini, pemirsa sekalian, yang kemudian Allah subhanahu wa taala ceritakan dan abadikan di dalam surah Al-Muddatstsir ayat 49 sampai 50 ini, secara khusus pada ayat yang ke-50 dan 51, Allah subhanahu wa taala memberikan penggambaran bagaimana orang-orang kafir itu berpaling ketika mereka mendengarkan Nabi Muhammad membacakan ayat Al-Qur'an. Maka Allah mengatakan, "Ka'annahum humurun mustanfiroh." Mereka itu seperti sekawanan keledai.
"Farrat min qaswarah." Mereka berlari disebabkan karena seekor singa yang ingin menerkam mereka. Nah, di sini pemirsa sekalian, ada hal yang menarik. Bagaimana Allah menggambarkan "ka'annahum humurun mustanfiroh" dengan menggunakan, ya, penggunaan diksi dan bahasa yang sangat tepat. Sebagaimana apa yang tadi kita ceritakan tentang perbuatan Abu Jahal dan para ketua-ketua kabilah yang senantiasa berupaya untuk menghalang-halangi umat manusia agar tidak mendengarkan dakwah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Nah, di sinilah kemudian Allah mengatakan, "Mereka itu ka'annahum humurun mustanfir." Seperti sekawanan keledai. Mustanfirah. Sebelum kita menjelaskan makna mustanfirah, kita ingin tahu dulu, mengapa Allah subhanahu wa taala mengambil permisalan dan perumpamaan dengan sekawanan keledai? Kenapa Allah subhanahu wa taala tidak mengatakan sekawanan singa, misalnya, atau sekawanan kambing, misalnya, atau sekawanan domba, atau hewan-hewan yang lain? Kenapa Allah harus menggunakan kata "himarun" atau "humurun" di dalam ayat ini?
Nah, kalau kita lihat, pemirsa sekalian, memang di dalam ayat-ayat yang lain, Allah subhanahu wa taala mengabadikan dan menggunakan hewan keledai ini untuk mengungkapkan dan menggambarkan beberapa perumpamaan. Mungkin kita tahu, pemirsa sekalian, bagaimana Allah subhanahu wa taala memisalkan orang-orang Yahudi yang enggan mengamalkan dan mengemban risalah kitab Taurat yang Allah karuniakan kepada Musa alaihi salam. Mereka diibaratkan seperti seekor keledai yang ditumpuki beban buku-buku yang sangat banyak, yang keledai itu tentu saja tidak akan mungkin bisa mengambil manfaat dari buku-buku itu. Nah, seperti itulah Allah subhanahu wa taala menggunakan keledai juga di dalam ayat ini, pemirsa sekalian, untuk menjelaskan bahwasanya orang-orang yang enggan untuk mengamalkan isi daripada kitab Allah subhanahu wa taala, maka ibaratnya seperti seekor keledai.
Yang mana keledai itu memang menggambarkan bodohnya manusia. Jadi, ketika seseorang diibaratkan seperti seekor keledai, maka itu berarti orang tersebut ingin diceritakan dan disampaikan bahwa orang itu adalah orang yang bodoh, orang itu adalah orang yang jahil. Nah, demikian juga dengan firman Allah dalam surah Luqman, ketika Allah subhanahu wa taala menceritakan bagaimana wasiat Luqman kepada putranya berkenaan tentang wasiat ketakwaan kepada Allah, wasiat untuk berbakti kepada Allah, berbakti kepada ibu dan bapak, kemudian senantiasa mengerjakan ibadah salat, dan seterusnya, bersabar, dan sebagainya. Maka Allah subhanahu wa taala datangkan dan tutup ayat-ayat dari wasiat Luqman tersebut dengan mengangkat sebuah perumpamaan. "Inna ankara al-aswati lasautul hamir." Sesungguhnya suara yang paling buruk itu adalah suaranya seekor keledai.
Nah, lagi-lagi yang diangkat di sini, ketika Allah ingin berbicara tentang sosok manusia yang buruk, maka Allah subhanahu wa taala mengungkap dan menggambarkannya dengan menggunakan perumpamaan seekor keledai. Ah, ini menjelaskan, pemirsa sekalian, bahwa ketika seseorang itu diibaratkan seperti seekor keledai, maka itu adalah maksudnya bahwa orang itu adalah orang yang bodoh, orang itu adalah orang yang jahil, orang itu adalah orang yang tidak mengetahui apa-apa.
Nah, makanya Allah katakan, "Inna ankara al-aswati lasautul hamir." Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suaranya seekor keledai. Bagaimana itu suara seekor keledai, pemirsa sekalian? Suara seekor keledai itu adalah suara yang sangat tinggi, melengking, dan tidak berirama. Nah, inilah yang kemudian diinginkan oleh Allah subhanahu wa taala, bahwa ketika kita mendengarkan wasiat demi wasiat disampaikan oleh Luqman, dan wasiat-wasiat itu adalah wasiat yang begitu berbobot, wasiat-wasiat yang luar biasa, maka Allah ingin bandingkan antara wasiatnya Luqman, wasiat tentang kebenaran, dengan perkataan umumnya manusia. Maka perkataan umumnya manusia yang jauh dari agama Allah subhanahu wa taala, sama seperti tong kosong nyaring bunyinya, yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan, yang tidak didasarkan kepada kebenaran, ibaratnya seperti suara seekor keledai, suara yang sangat tinggi, melengking, dan tidak berirama, disebabkan karena hewan itu adalah hewan yang sangat bodoh.
Nah, begitu juga, pemirsa sekalian, ketika Allah subhanahu wa taala mengibaratkan orang-orang kafir yang berpaling dari peringatan Allah seperti "humurun," seperti sekawanan keledai. Artinya, Allah mau ceritakan, mau sampaikan kepada kita, mereka ini orang-orang yang berpaling dari peringatan Allah, mereka inilah sebenarnya orang-orang yang bodoh. Makanya kita kalau kita baca ayat-ayat Allah subhanahu wa taala, Allah subhanahu wa taala mengabadikan perkataan sebagian orang-orang kafir dari umat terdahulu, pemirsa sekalian. Apa perkataan mereka? Mereka mengatakan, "Wa ma naraka ittaba'aka illa alladzina hum aradziluna badiur-ra'yi." Dan kami tidak melihat pengikut-pengikutmu, wahai para nabi, melainkan mereka itu adalah orang-orang yang rendahan di antara kami, dari sisi akal, dari sisi kepintaran, kecerdasan mereka itu adalah orang-orang bodoh sebenarnya, orang-orang lemah, orang-orang rendah di antara kami.
Nah, makanya orang-orang kafir juga mengatakan, "Lau kana hadhal Qur'anu haqan ma sabaquna ilaihi." Kalau seandainya apa yang didakwahkan oleh Muhammad dan apa yang disampaikan oleh Muhammad dan apa yang diyakini oleh para sahabat ini, sahabatnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, seandainya itu adalah kebenaran, niscaya mereka tidak akan mungkin bisa mendahului kami kepada kebenaran itu.
Hanya saja, mereka tidak paham, pemirsa sekalian, bahwasanya kebenaran itu tidak harus datang dari orang-orang yang memiliki tahta kekuasaan dan kerajaan. Tidak mesti. Terkadang kebenaran itu justru dimiliki oleh orang-orang yang rendah. Kebenaran itu justru dipegang oleh orang-orang yang lemah. Adapun orang-orang yang hebat, orang-orang yang merasa sombong, orang-orang yang memiliki kekuasaan, kerajaan, kekuatan, dan sebagainya, sebagaimana Firaun, sebagaimana Namrud, dan seterusnya, mereka itu dengan kekuasaan yang mereka miliki, Allah palingkan hati mereka dari kebenaran.
Nah, makanya orang-orang kafir ini menganggap bahwasanya para pengikut nabi dan rasul, termasuk para pengikut Nabi Muhammad, mereka itu adalah orang-orang bawahan, orang-orang bodoh, orang-orang yang tidak berpengalaman, orang-orang yang tidak memiliki kecerdasan, orang-orang yang IQ-nya IQ jongkok, orang-orang yang lemah, rendah, dan seterusnya. Padahal di dalam ayat ini Allah ceritakan kepada kita, "Ka'annahum humurun." Orang-orang kafir yang berpaling dari peringatan Allah seperti sekawanan keledai. Dan kita tahu keledai itu ketika dimisalkan seperti seseorang, maka itu menjelaskan bodohnya orang tersebut.
Kemudian apa kata Allah? Bagaimana Allah subhanahu wa taala menggambarkan tentang keadaan orang-orang kafir? "In takadhum illa fi ghururin." Mereka itu tidaklah berada kecuali dalam kesesatan. "Mustanfiroh." Kata "mustanfirah" itu di dalam bahasa Arab berbeda ketika Allah katakan "ka'annahum humurun nafirah." Mereka itu ibaratnya sekawanan keledai yang melarikan diri masing-masing. Namun ternyata Allah menggambarkan bahwa apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy sebenarnya mereka itu saling usir-mengusir antara yang satu dengan yang lain. Ketika datang Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam di tengah-tengah mereka, maka Abu Jahal, maka Abu Lahab, dan orang-orang yang para pemuka dari orang-orang kafir Quraisy tersebut, merekalah yang saling mengusir antara yang satu dengan yang lain. "Pergilah kalian, jangan dengarkan Muhammad! Buatlah kegaduhan, dan jangan pernah datang lagi ke tempat ini agar kalian tidak mendengarkan dakwah Muhammad shallallahu alaihi wasallam."
Makanya Allah katakan, "Ka'annahum humurun mustanfir." Dan Allah tidak mengatakan "humurun nafir." Karena "humurun" itu berarti hewan atau keledai itulah yang berlari masing-masing. Namun ternyata yang terjadi di antara hewan-hewan keledai itu ada beberapa keledai yang menjadi pemuka mereka, yang menjadi pimpinan mereka, dan para pimpinan inilah yang mengusir keledai-keledai bawahan yang lainnya. Dan para pimpinan itu adalah para pemuka kufar Quraisy, Abu Jahal, Abu Lahab, dan orang-orang kafir Quraisy yang menjadi pemimpin di masa mereka.
Oleh karenanya, pemirsa yang dirahmati Allah subhanahu wa taala, ini adalah perumpamaan yang luar biasa, penggambaran yang sungguh sangat hebat tentang apa yang terjadi di dalam kehidupan nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam berkenaan dengan sifat dan keadaan orang-orang kafir tersebut. Mudah-mudahan kita semuanya bisa terjaga dari berpalingnya hati kita dari agama Allah subhanahu wa taala, sebagaimana Allah subhanahu wa taala telah palingkan hati-hati orang-orang kafir Quraisy tersebut dari kebenaran dan apa yang Allah turunkan di dalam kitab-Nya, di dalam Al-Qur'an, dan apa yang disampaikan oleh nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Ini materi pengantar yang dapat kita sampaikan. Mudah-mudahan ada manfaatnya. Haddanallahu wa iyyakum ajma'in. Wa akhiru da'wana anil hamdulillahi Rabbil alamin.
Masyaallah, materi yang sangat bermanfaat yang disampaikan oleh narasumber kita. Baiklah pemirsa Wahda TV di mana pun Anda berada, kita beralih ke sesi tanya jawab. Silakan bagi Anda yang ingin bertanya untuk melayangkan pertanyaan Anda melalui pesan WA di nomor 082344445116 atau bisa juga melalui kolom komentar live streaming program konsultasi syariah di channel YouTube Wahda TV. Insyaallah kita akan mendahulukan pertanyaan yang terkait dengan tema kita pada malam hari ini, yaitu perumpamaan terhadap orang-orang kafir.
Sudah ada pertanyaan, Mas Ustaz?
Ya.
Pertanyaan pertama dari akun WA atas nama Nurilmi. Ini masih terkait dengan pemboikotan yang disampaikan oleh MUI terhadap produk-produk yang menyatakan dukungannya terhadap Israel. Beliau menanyakan, "Bagaimana dengan barang yang sudah terlanjur kita beli sebelum dikeluarkannya fatwa tersebut? Apakah boleh kita gunakan atau kita harus buang?"
Bismillah. Alhamdulillah wasalatu wassalamu ala rasulillah. Amma ba'd.
Jadi sebenarnya persoalan penggunaan atau pemboikotan yang diserukan oleh MUI ini kaitannya dengan apa namanya, kaitannya dengan pembiayaan yang kita berikan ketika kita membeli barang tersebut. Nah, ketika barang tersebut itu sudah terbeli, ketika barang itu sudah ada di dalam rumah kita, ini tentu saja dia tidak akan bermanfaat, apalagi karena apa? Karena barangnya itu memang sudah terbeli. Hartanya kita itu sudah sampai ke tangan para penjual tersebut. Maka tentu saja ini sudah tidak signifikan lagi ketika barang tersebut ingin kita buang misalnya atau kita tidak manfaatkan. Justru ini bisa masuk ke dalam perbuatan-perbuatan tabzir, karena barang itu bisa kita manfaatkan.
Meskipun barang itu adalah barang yang diproduksi atau memiliki keterkaitan dengan Israel atau mungkin dia menyokong dana atau misalnya mendukung Israel dan sebagainya. Namun persoalan pemboikotan ini adalah persoalan pembelanjaan itu, pembelanjaan dan penggunaan harta yang kita miliki untuk membeli barang-barang tersebut, yang tentu saja sekian persen daripada harta yang kita berikan itu akan disalurkan kepada kepada Israel, waliyadzubillah.
Namun ketika barang itu sudah ada di rumah kita, maka silakan dipergunakan barang tersebut karena barang itu sudah terlanjur kita berikan. Namun saran saya, sebaiknya barang itu kalau memang dia bisa dipergunakan di dalam rumah saja, maka gunakan di dalam rumah saja, karena termasuk di dalam bentuk pemboikotan kita juga adalah, meskipun barang itu sudah terlanjur terbeli, misalnya sudah lama kita beli, misalnya, dan kita ingin mempergunakan barang itu, maka gunakan itu di tempat pribadi kita dan jangan ditampakkan di khalayak ramai. Apalagi kalau memang kita adalah seorang yang ditokohkan di tengah masyarakat, ah ini lebih-lebih lagi misalnya. Kalau kita ditokohkan di tengah masyarakat, maka jangan kita tampakkan penggunaan barang-barang yang menyokong dan mendanai Israel tersebut di hadapan khalayak ramai. Ini tentu saja menjadi kontraproduktif terhadap sehubungan dengan fatwa MUI yang baru saja dikeluarkan itu. Wallahu a'lam.
Baik, terima kasih untuk jawabannya, Ustaz. Kita beralih ke pertanyaan selanjutnya. Masih dari akun WA. "Apa hukum mengucapkan selamat kepada orang kafir secara umum atau pada hari raya mereka?"
Tiib. Mengucapkan hari, mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir, tentu saja ini adalah sesuatu yang dilarang, khususnya berkenaan dengan hari raya mereka, karena itu sama saja berarti kita membenarkan perayaan hari raya mereka itu, di mana tentu perayaan hari raya mereka ini bertolak belakang dengan kebenaran yang diajarkan di dalam agama. Mereka sebagai contoh misalnya perayaan hari kelahiran Isa Almasih pada tanggal 25 Desember atau perayaan-perayaan yang lain. Tentu saja ini tidak dibolehkan menurut pendapat jumhur atau mayoritas ulama kita itu tidak diperbolehkan karena sama saja kita mengakui dan membenarkan perayaan-perayaan tersebut yang tentu saja bertolak belakang dengan agama Islam. Wallahu a'lam.
Baik, terima kasih untuk jawabannya, Ustaz. Kita beralih ke pertanyaan selanjutnya. Masih dari akun WA. "Saya diterima kerja di salah satu perusahaan besar, namun milik non-muslim. Apakah boleh saya bekerja di perusahaan milik non-muslim tersebut?"
Boleh. Tidak ada masalah, selama memang pemilik perusahaan tersebut memang adalah orang yang artinya tidak menaruh kebencian dan tidak apa namanya, tidak menyakiti, tidak melukai umat Islam secara umum. Artinya, dia adalah, meskipun dia non-muslim, namun dia juga tahu dengan batas-batas apa namanya, batas-batas penghinaan SARA itu, suku, agama, dan ras. Dan dia adalah orang yang bebas dari yang seperti itu. Artinya, dia adalah orang yang taat dalam agamanya juga, dan dia tidak menyakiti umat Islam, tidak menyerang umat Islam, tidak menzalimi umat Islam, dan sebagainya. Maka silakan, tidak ada masalah seperti itu.
Yang dipersoalkan adalah ketika kita bekerja di sebuah instansi atau kita bekerja di bawah apa namanya, di tempat kerja atau di milik seseorang yang jelas-jelas dia menampakkan kebenciannya terhadap Islam dan umat, kaum muslimin. Ah, inilah yang kemudian kita sebaiknya menjauhkan diri dari perusahaan yang seperti ini, karena tentu saja itu, meskipun kita bekerja di tempatnya, maka itu akan menjadi sesuatu yang beban di dalam hati kita, karena kita bekerja di tempat seseorang non-muslim, orang kafir, yang orang kafir ini justru menggunakan kekayaan yang dia miliki dari perusahaannya justru untuk menyakiti umat, menyakiti umat Islam.
Nah, jadi mirip-mirip sebenarnya seperti persoalan pemboikotan itu tadi. Jadi sebenarnya kurang lebih hampir sama persoalan itu. Namun kalau dia adalah seorang non-muslim yang taat kepada agamanya, misalnya, kemudian juga tidak menyakiti dan tidak mengganggu umat Islam, tidak menyakiti kaum muslimin, dan seterusnya, maka tidak ada masalah persoalan muamalah dengan orang-orang kafir itu tidak ada masalah, sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bermuamalah dengan orang-orang non-muslim. Wallahu a'lam.
Baik, terima kasih untuk jawabannya, Ustaz. Pertanyaan selanjutnya. Masih dari akun WA. "Ustaz, terkait dengan belakangan ini ajakan untuk memboikot orang-orang Israel atau produk yang berkaitan dengan Israel, beliau menanyakan, apakah memang tidak boleh kita berinteraksi secara umum dengan orang-orang Yahudi?"
Secara umum, berinteraksi dengan orang-orang Yahudi itu adalah hal yang dibolehkan. Ada hal. Berinteraksi dengan orang-orang kafir dengan siapapun itu adalah hal yang dibolehkan secara umum. Namun tentu saja ini berdasarkan pengamalan hadis, pengamalan Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam juga, bahwa beliau kan juga tetap bermuamalah dengan orang-orang kafir. Beliau juga tetap bermuamalah dengan orang Yahudi, dengan orang Nasrani, dan sebagainya. Jadi bermuamalah sebatas muamalah kita duniawi dengan mereka, maka tidak ada masalah.
Yang masalah adalah seperti yang tadi kita jelaskan pada beberapa pertanyaan yang sebelumnya, itu ketika kita bekerja di perusahaan seseorang yang non-muslim, kafir, dan jelas-jelas memerangi umat Islam. Nah, itu yang tidak diperbolehkan. Kemudian, ketika ditanyakan, bolehkah kita bermuamalah dengan orang-orang Yahudi? Maka jawabannya boleh secara umum. Secara umum itu diperbolehkan dalam persoalan muamalah. Ketika kita ingin berjual beli, maka silakan saja.
Namun tentu saja seorang muslim tetap harus berjaga-jaga dan berhati-hati. Kewaspadaan kita harus tetap ditingkatkan. Kenapa? Karena kita tahu orang Yahudi, orang Nasrani, firman Allah, "Wa lan tarḍa 'ankal yahudu wa lan naṣāra ḥattā tattabi'a milatahum." Orang Yahudi dan Nasrani itu tidak akan pernah ridha kepada kita sampai kita ikut dengan agama mereka. Nah, meskipun mereka baik, meskipun dan seterusnya, namun kita tetap harus berupaya untuk menjaga diri, menjaga diri kita, tetap berupaya untuk menjaga apa namanya, menjaga keimanan kita, akidah kita, kepercayaan kita, dan seterusnya.
Nah, hanya saja sebagai garis bawah di persoalan ini, ketika kita bersahabat, berteman, artinya bersahabat baik, berteman baik dengan orang-orang non-muslim, dengan orang-orang kafir, ah inilah yang harus kita perhatikan. Kenapa? Di dalam beberapa ayat Al-Qur'an, Allah melarang kita untuk menjadikan orang-orang kafir itu sebagai auliya, sebagai sahabat-sahabat dekat kita. Nah, itu makanya di dalam surah Al-Maidah ayat 51, yang sempat viral dahulu itu, "Ya ayyuhalladzina amanu la tattakhidzu..." Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin-pemimpin kalian. Ya, sebagai yang dimaksud sebenarnya pemimpin di sini adalah sebagai sahabat-sahabat dekat kalian.
Namun salah satu makna sahabat di situ atau salah satu makna auliya di sini adalah pemimpin. Makanya, ketika kita harus berteman, maka bertemanlah dengan sesama muslim. Bertemanlah dengan orang-orang yang jelas akidahnya, yang jelas keimanan dan keyakinannya. Namun kalaupun juga ternyata toh kita harus berteman dengan orang-orang non-muslim itu, maka jangan pernah jadikan orang-orang non-muslim itu sebagai sahabat karib kita dan sahabat dekat kita. Ya, karena walau bagaimanapun juga, ya, apa namanya, tentu ada perbedaan antara kita dengan mereka.
Kemudian juga jangan sampai kita justru menjadi lebih dekat dengan mereka, dan kita justru jauh dari kaum muslimin sendiri. Kita lebih senang dengan orang-orang tersebut, dengan orang-orang kafir yang tidak beribadah kepada Allah, dan justru kita jauh dari saudara-saudara kita kaum muslimin, yang seharusnya kita lebih dekat dengan sesama umat Islam, saling tolong-menolong di atas kebenaran dan kesabaran. Justru kita lebih dekat kepada orang-orang non-muslim itu, orang-orang kafir itu. Paling minimal, ketika kita dekat dengan orang-orang kafir itu, ketika mereka beribadah, dan kita tahu itu adalah ibadah yang salah, maka mau tidak mau, sensitivitas keimanan kita itu harus selalu berjalan di situ. Karena itu adalah kemungkaran. Kata Nabi, "Man ra'a minkum munkaran fal yughayyirhu bi yadihi, fa in lam yastathi' fa bilisanihi, fa in lam yastathi' fabiqalbihi." Maka paling minimal sekali kita lihat ada teman kita, teman baik kita misalnya, non-muslim, dia beribadah dengan bentuk ibadah yang tentu saja itu adalah salah dan tidak benar ibadah tersebut, maka mesti diingkari itu.
Karena kalau jangan sampai kita terlalu lama bersahabat dengan dia, akhirnya mereka datang ke tempat ibadah mereka, ke gereja mereka, dan seterusnya, justru kita ikut ke sana, justru kita ikut, kita masuk juga ikut mendengarkan dan sebagainya. Ah, kita tidak ada lagi sensitivitas merasakan hal yang tidak benar ini. Kalau mereka beribadah dengan model ibadah yang seperti itu. Makanya ini yang harus kita perhatikan agar kemudian kita tidak apa namanya, terjatuh dalam perangkap dengan alasan ingin berteman, ingin bersahabat, justru kita melupakan saudara-saudara kita umat Islam. Dan boleh jadi, mudah-mudahan tidak seperti itu, boleh jadi di akhir daripada kisah perjalanan kita bersama orang-orang non-muslim itu, mungkin saja akidah kita akan tergerus, mungkin saja keyakinan kita akan luntur, dan seterusnya. Atau boleh jadi kita paling minimal sekali tidak lagi memiliki sensitivitas terhadap kemungkaran dan kemaksiatan yang dilakukan oleh saudara-saudara kita dari non-muslim. Wallahu a'lam.
Baik, terima kasih untuk jawabannya, Ustaz. Kita beralih ke pertanyaan selanjutnya. Masih dari akun WA. "Bolehkah merukiah orang kafir yang sakit untuk tujuan dakwah?"
Bab. Merukiah orang sakit, tentu saja di dalam hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam diceritakan bahwa ada sekelompok sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang sedang melakukan safar perjalanan. Ketika itu mereka bertemu dengan beberapa orang dari satu suku kabilah. Kemudian masyarakat tersebut mengeluhkan bahwa pemimpin kabilah mereka itu sedang sakit karena tergigit oleh seekor kalajengking. Maka datanglah salah seorang sahabat dari kafilah tersebut, kemudian membacakan beberapa ayat Al-Qur'an, termasuk di dalamnya surah Al-Fatihah. Dan Allah subhanahu wa taala memberikan kesembuhan dengan izin-Nya.
Akhirnya sahabat ini mendapatkan hadiah dengan beberapa ekor kambing. Maka disampaikan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, "Bolehkah kami menerima hadiah berdasarkan rukyah kami kepada orang tersebut?" Maka kata Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau tidak mengatakan boleh atau tidak, tapi beliau mengatakan, "Berikanlah sebagian dagingnya untuk saya." Yang menunjukkan kebolehan hal tersebut.
Nah, ini berarti pemirsa sekalian, ketika ada orang yang sedang sakit, misalnya dia kesurupan jin dan sebagainya, maka boleh saja kita merukiah orang tersebut sebagai bentuk bantuan kepada dirinya, juga termasuk sebagai bentuk penegakan kebenaran terhadap perbuatan jin yang merasuki tubuh manusia ini. Karena ini sama saja adalah perbuatan kezaliman, dan menghalangi atau menghalau perbuatan kezaliman itu adalah sesuatu yang diperintahkan oleh syariat Islam. Ini baik itu mereka yang dizalimi adalah saudara kita umat Islam ataupun mereka adalah orang-orang kafir.
Karena Nabi mengatakan, "Unṣur akāka ẓāliman au maẓlūman." Tolonglah saudaramu dalam keadaan dia zalim atau terzalimi. Termasuk juga di dalam hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang sangat banyak yang secara umum tentu saja yang memerintahkan kepada kita untuk senantiasa memberikan bantuan, pertolongan, menolong saudara-saudara kita, dan tidak bolehnya kita berbuat zalim kepada mereka. Makanya Allah katakan, "Wa la yajrimannakum shana'anu qaumin 'ala allaa ta'dilu." Jadi kita tetap diperintahkan untuk berbuat adil, bahkan kepada musuh sekalipun, bahkan kepada orang kafir sekalipun kita diperintahkan untuk berbuat adil. Makanya kalau kita melihat ada orang kafir, non-muslim, misalnya sedang terzalimi, tersakiti, maka jangan dibiarkan. Oh, ini biarlah sudah karena dia orang kafir, maka dibiarkan saja. Tidak, tetap sensitivitas kemanusiaan kita tetap harus berjalan, tetap harus aktif kita memberikan bantuan. Mudah-mudahan seperti pertanyaan itu tadi menjadi jalan dia memeluk agama Allah subhanahu wa taala. Wallahu a'lam.
Baik, terima kasih untuk jawabannya, Ustaz. Kita beralih ke pertanyaan selanjutnya dari akun YouTube Kirudin Hamid. "Bagaimana jika ada PNS yang berbulan-bulan sakit dan tidak masuk kerja? Apa hukumnya dia memanfaatkan gajinya?"
Tiib. Persoalan apa namanya, ini gaji. Karena dia adalah PNS, tentu saja, maka gajinya tetap jalan meskipun dia tidak hadir. Jadi ini tentu saja, apakah boleh dia mengambil gaji itu? Maka jawab tetap dia boleh mengambil gaji itu, karena apa? Karena memang dia berbulan-bulan dia tidak masuk bekerja bukan karena kelalaian dirinya. Ini yang harus dipahami. Jadi berbeda itu ketika ada PNS, misalnya, atau seorang pegawai yang tidak datang tanpa ada alasan sama sekali, tanpa ada uzur yang dibenarkan oleh instansi, misalnya, kemudian dia beralasan saja, "Saya sedang sakit," padahal tidak sakit. "Saya sedang ini," padahal tidak. Ah, inilah yang kemudian tidak diperbolehkan, karena sama saja dia makan gaji buta.
Tapi kalau dia memang sakit, memang dia tidak sanggup untuk bekerja, maka ini masuk dalam kategori orang yang ma'dur, orang yang mendapatkan uzur. Dan ketika dia menerima gajinya itu, meskipun dia tidak bekerja di waktu-waktu sakitnya itu, maka dia tetap berhak mengambil dan menerimanya, disebabkan karena dia tidak menyengaja atau tidak membuat-buat alasan, melainkan karena memang dia sedang sakit. Wallahu a'lam.
Baik, terima kasih untuk ini. Mungkin pertanyaan terakhir untuk malam hari ini. "Apa hukum mencaci kaum muslimin, memuji orang-orang kafir? Seperti misalnya kita melihat salah satu kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir tersebut, terus kita memuji orang kafir itu dalam..."
Shallallahu alaihi wasallam mengatakan dalam hadis ini, Nabi mengatakan, "Sabbul muslimi fisqun wa qitaluhu kufrun." Mencela orang muslim itu adalah bentuk kefasikan, dan memerangi orang muslim adalah bentuk kekufuran. Jadi tidak boleh hukumnya kita mencela. Allah mengatakan dalam surah Al-Hujurat juga, "Wa la tanabazu bil alqab." Dan seterusnya. Jadi persoalan mencela muslim, maka itu tidak diperbolehkan.
Persoalan memuji orang kafir, memuji orang kafir atas kebaikan yang dia lakukan. Ah, ini tentu saja, apa namanya, tentu saja ini kita harus berhati-hati dari perbuatan mudahanah. Mudahanah itu artinya memuji seseorang atas perbuatan yang telah dia lakukan, namun pujian itu sebenarnya untuk mengambil hatinya saja. Untuk mengambil hatinya saja. Dan yang lebih parah dari perbuatan mudahanah ini adalah ketika ada seseorang, misalnya, yang memiliki jabatan, kekuasaan, dan sebagainya, kemudian dia berbuat maksiat, lantas kemudian kita puji dia atas kemaksiatannya. Ah, itu yang tidak diperbolehkan, disebabkan karena kita menginginkan sesuatu di balik pujian-pujian pujian-pujian tersebut.
Maka tentu saja, setiap orang berhak untuk mendapatkan pujian, tentu saja atas kebaikan yang dilakukan. Namun tentu saja pujian yang diberikan kepada orang yang berbuat kebaikan itu tidak lebih, tidak boleh lebih daripada sebatas pujian atas kebaikan-kebaikan dirinya itu. Dan tidak boleh melebihi. Seperti misalnya ada orang kafir, kemudian dia berbuat kebaikan, dia banyak memberi, dia banyak membantu, maka ucapan terima kasih itu sudah cukup atas ee sudah cukup atas ee apa yang dilakukan. Kalau kita ingin mendoakan dia untuk mendapatkan hidayah, maka itu silakan, boleh saja. Tentu saja boleh kita mendoakan hidayah kepada orang kafir, mudah-mudahan dia mendapatkan hidayah dari Allah subhanahu wa taala.
Namun ketika dia telah meninggal dunia, maka dia telah meninggal dunia di atas kekufurannya, maka doa itu sudah harus dihentikan. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam dilarang untuk meminta ampunkan kepada orang-orang kafir dari kalangan kaum munafikin. Ketika beberapa di antara mereka sudah meninggal dunia, maka Allah mengatakan, "Istaghfir lahum aw lastaghfir lahum, satagfiru lahum sab'ina marratan falany yaghfirallahu lahum." Kamu minta ampunkan untuk mereka atau tidak, atau kamu minta ampunkan untuk mereka sebanyak 70 kali, sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni mereka, karena orang-orang munafik ini sudah meninggal dunia di atas kekufuran mereka kepada Allah subhanahu wa taala. Wallahu a'lam.
Terima kasih untuk jawabannya, Ustaz. Pemirsa Wahda TV di mana pun Anda berada, tidak terasa sudah hampir dua jam kita bersama dalam program konsultasi syariah bersama dewan syariah Islamiah. Dan kita ucapkan syukran wa jazakallah khairan kepada narasumber kita atas materi pengantar serta jawaban yang diberikan. Sekaligus kami mohon maaf atas segala kekurangan yang ada. Pertanyaan-pertanyaan yang belum sempat kita jawab, insyaallah mungkin kita akan save dan untuk kita tanyakan di pertemuan-pertemuan selanjutnya.
Sekali lagi kami ucapkan syukran wa jazakallah khairan kepada narasumber kita dan juga kepada para pemirsa atas segala atensi dan perhatian Anda. Mohon maaf atas segala kekurangan. Kita tutup dengan doa ke majelis.
Subhanakallahumma wabihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
[Musik] wabarakatuh. [Musik] batanadaatu alai wasalamu alai lama irtaqa faata binq w wajhuhu nairan. [Musik] Musrii hu.