Transcription
Lemah hadisnya, dan juga sebagian maknanya tidak benar, ya maknanya keliru. Kita sebutkan contohnya.
Pertama, ini termasuk hadis yang paling sering di, ee, disebutkan oleh para dai. Hadis yang datang dari sahabat Salman Alfarisi radhiallahu anhu. Beliau mengatakan, "Khabana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam," ya, sebuah hadis yang panjang. Beliau mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkhutbah kepada kami, "Fi akhir yaumin Min Sya'ban," di akhir bulan Sya'ban, ya. Jadi, ini, eh, katanya ceramah Rasulullah di akhir bulan Sya'ban menjelang datangnya Ramadan.
Beliau mengatakan, "Ayyuhan nas, wahai manusia, qad atakum syahrun 'azhimun," kalian telah didatangi oleh atau kalian segera akan didatangi dinaungi oleh bulan yang sangat agung. "Syahrun Mubarak," bulan yang penuh dengan keberkahan. "Syahrun fihi lailatun khairun min alfi syahr," bulan tersebut, bulan yang mana di, ee, salah satu malamnya ada malam yang lebih baik daripada 1000 bulan. "Ja'alallahu shiyamahu faridah," Allah menjadikan puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib. "Wa qiyamallailihi," dan melaksanakan salat sunah di malam harinya, qiyam Ramadan atau yang kita kenal dengan salat tarawih, itu hukumnya sunah.
"Ee, apa yang disebutkan pertama ini, ee, ya, riwayat-riwayat sahih ada yang menunjukkan seperti itu." Nah, tapi berikutnya dikatakan, "Man qarraba fihi," bahwa di antara keutamaan bulan Ramadan dalam hadis panjang ini dikatakan, "Siapa yang melaksanakan satu ibadah, satu jenis ibadah, satu jenis kebaikan di bulan tersebut, sama dengan melaksanakan kewajiban di selain bulan Ramadan." Jadi, satu ibadah sunah yang kita kerjakan di bulan suci Ramadan itu nilainya sama dengan ketika kita mengerjakan ibadah wajib di selain bulan Ramadan. Dan kita tahu, ya, bahwa pahala yang wajib tentu saja lebih daripada pahala yang sunah. Tapi di bulan Ramadan, amal sunah saja kita lakukan, pahalanya sama dengan pahala wajib di luar bulan Ramadan, begitu kata hadis ini.
Ya, tapi hadis ini, sekali lagi, hadis yang lemah. Lalu dilanjutkan bahwa, "Wa man fi far," siapa yang melaksanakan satu kewajiban di bulan Ramadan, ya, seperti kita salat subuh, ya, atau kita salat zuhur, atau apa saja kewajiban yang dikerjakan di bulan suci Ramadan, "Ajarahu," maka dia bagaikan pahalanya bagaikan sama dengan melaksanakan 70 kewajiban di luar bulan suci Ramadan.
Ee, kemudian masih ada lanjutannya panjang. Kemudian di bagian-bagian akhirnya, lanjutan dari hadis ini, "Wa huwa syahrun," dan ini adalah satu bulan yang, "Awwaluhu rahmatun," awalnya adalah rahmat, artinya 10 awal adalah rahmat. "Wa wasatuhu maghfiratun," dan 10 pertengahannya adalah pengampunan. "Wa akhiruhu itqun minan nar," dan 10 akhirnya adalah itqun minan nar, dibebaskan dari api neraka.
Hadis ini, seperti yang kita sebutkan, diriwayatkan dari sahabat yang mulia Salman Alfarisi, dan telah disebutkan oleh, eh, beberapa imam dalam buku-buku hadis mereka, seperti Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahih Ibnu Khuzaimah, Imam Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dan juga Ibnu Abi Dunya dalam Fadail Ramadan, dan hadis bin Abi Usamah dalam Musnadnya, dan juga Ibnu Syahin dalam Fadail Ramadan.
Namun, eh, hadis ini lemah dari segi sanad, ya, lemah dari segi sanad. Ibnu Khuzaimah sendiri yang meriwayatkan hadis ini, beliau telah mengisyaratkan bahwa ada kelemahan dalam hadis ini. Makanya beliau bilang dalam judul babnya, beliau bilang, "Keutamaan," beliau kasih judul bab dengan, "Keutamaan bulan Ramadan jika hadisnya sahih." Ya, insyaallah, hadis beliau sudah isyaratkan bahwa hadis ini, ee, ada kelemahan.
Apa kelemahan dalam hadis ini? Dalam hadis ini ada seorang yang dikenal dengan Ali bin Zaid bin Jud'an At-Taimi, Abu Al-Hasan. Dan beliau ini dikenal oleh para ulama hadis sebagai perawi yang lemah hadisnya. Di antara ulama yang melemahkannya adalah Imam Ahmad, Yahya bin Ma'in, Yahya bin Said Al-Qattan, dan lain-lainnya. Jadi, eh, perawi ini dilemahkan, maka sanadnya lemah.
Bahkan Abu Hatim Ar-Razi rahimahullah, eh, sampai menegaskan bahwa hadis ini mungkar. "Hadis Innahu hadisun mungkar."
Ee, sebenar, ya, seperti yang kita sebutkan, bahwa sebagian dari hadis ini, kan hadis ini panjang ya. Sebagian hadis ini, ee, beberapa redaksinya didukung oleh hadis-hadis yang lain yang sahih. Seperti bahwa di bulan Ramadan ada Lailatul Qadar, ya, dan bulan Ramadan itu adalah bulan yang agung, bulan yang penuh berkah, ya, dan, eh, puasa Ramadan itu wajib, lalu tarawih sunah. Nah, itu didukung oleh hadis-hadis yang lain.
Tapi beberapa redaksi dalam hadis ini tidak didukung oleh hadis-hadis yang sahih. Cuma disebutkan dalam hadis ini. Dan, eh, berarti di sini, ee, tidak bisa kita yakini sebagai sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam karena dia hanya disebutkan dalam periwayatan yang daif ini. Yaitu yang mengatakan bahwa pahala melaksanakan salat sunah, melaksanakan ibadah sunah di bulan Ramadan itu sama dengan pahala mengerjakan wajib di, ee, luar bulan suci Ramadan. Dan pahala melaksanakan satu kewajiban di bulan Ramadan, pahalanya sama 70 kali melaksanakan kewajiban, ee, tersebut di luar bulan Ramadan.
Ah, ini, e, tidak bisa kita pastikan kebenarannya karena disebutkan dalam riwayat yang lemah ini. Dan juga termasuk yang, ee, diisi oleh ulama kita adalah, ee, bagian-bagian akhir dari hadis itu yang membagi bulan suci Ramadan menjadi tiga bagian: 10 malam pertama adalah rahmat, 10 malam kedua adalah maghfirah, dan 10 malam terakhir itqun minan nar. Ah, ini mungkin di antara hal yang menyebabkan Imam Abu Hatim mengatakan dia mungkar, karena bertentangan dengan hadis-hadis yang lebih sahih yang berbeda maknanya dengan hadis ini.
Karena kalau kita cermati hadis-hadis yang sahih, maka kita pahami bulan Ramadan itu semuanya adalah rahmat, bukan cuma 10 malam pertamanya. Dalam hadis Bukhari Muslim, dan dalam lafaz Muslim secara khusus dikatakan, "Ramadan idza ja'a syahru Ramadan," ketika datang bulan Ramadan, "Futihat abwabur rahmah," dibuka pintu-pintu rahmat. Jadi, secara umum pintu-pintu rahmat Allah itu dibuka se-Ramadan sampai akhir Ramadan, bukan cuma di 10 malam pertamanya.
Lalu janji bahwasanya di bulan Ramadan itu adalah pengampunan juga ditunjukkan dalam beberapa hadis. Ya, seperti, "Man shama Ramadan imanan wahtisaban ghufira lahu ma taqaddama min dzanbihi." Siapa yang puasa Ramadan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosanya yang telah lalu. Itu janji-janji maghfirah, bukan cuma di 10 malam pertengahan saja, tapi secara umum di bulan suci Ramadan.
Lalu dalam riwayat Imam Tirmidzi tentang itqun minan nar, disebutkan bahwa dalam riwayat Tirmidzi, ya, bahwa di bulan suci Ramadan, setiap malamnya, ya, setiap malam bulan suci Ramadan, artinya setiap malam sejak malam pertama sampai malam ke-30, ada saja setiap yang ditetapkan sebagai hamba-hamba yang dibebaskan dari api neraka. Minan nar. Berarti minan nar itu bukan cuma di 10 malam terakhir saja, sejak awal Ramadan.
Berarti redaksi hadis ini, e, dari segi matannya pun bertentangan dengan hadis-hadis yang lebih sahih yang kita sebutkan tadi. Contohnya. Kemudian di antara hadis yang lain yang, eh, lemah yang terkenal di kalangan, ee, masyarakat dan juga di kalangan hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu, dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Shumu lishihhatikum," berpuasalah agar kalian sehat. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam Mu'jamul Ausathnya, dan juga Ibnu Adi dalam kitabnya Al-Kamil fit Dhu'afa, dan Abu Nu'aim Al-Asbahani dalam kitabnya Al-Hilyah.
Namun, hadis ini, eh, dilemahkan oleh ulama kita karena diriwayatkan dari sanad Muhammad bin Sulaiman bin Abi Daud Al-Harani dari Zuhair bin Muhammad dari Suhail bin Abi dari bapaknya dari Abu Hurairah radhiallahu anhu. Dan, ee, di sini ada perawi yang namanya Zuhair bin Muhammad. Dan orang ini, ee, telah dilemahkan, ya, oleh beberapa ulama. Di antaranya oleh Imam Ahmad rahimahullah. Beliau mengatakan bahwa Zuhair bin Muhammad ini banyak meriwayatkan hadis-hadis yang mungkar. Dan Abu Hatim sendiri mengatakan bahwa, bahwa Zuhair itu hafalannya buruk. Hadis yang diriwayatkannya dari penduduk Syam itu lebih mungkar daripada apa yang diriwayatkan dari penduduk Iraq. Dan Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah, ee, juga telah menyebutkan, ya, tentang mengisyaratkan tentang kelemahannya.
Dan, ee, juga, ee, dari di antara yang dikritisi adalah, ee, Musa bin Zakaria. Dalam riwayat Thabrani ada Musa bin Zakaria. Dan, ee, beliau ini juga, dan dia juga dikenal sebagai perawi yang matruk, yang ditinggalkan, dan hadisnya tidak, ee, digunakan. Bahkan sampai ada sebagian ulama, ya, seperti As-Sagani, itu menganggap hadis ini palsu.
Ee, ala kulli hal, hadis ini sebenarnya, ya, yang benar adalah hadis ini ada kelemahannya. Tidak sampai palsu. Artinya, utama dari perkataan, "Puasa lah agar kamu sehat," ini tidak kita bisa pastikan datang dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam karena sanadnya lemah. Walaupun juga kita perlu untuk mengatakan bahwa hadis ini secara makna tidak keliru. Secara makna tidak keliru, karena memang kalau kita bahas tentang hikmah puasa, hikmah puasa, kita akan dapati para ulama kita ketika menyebutkan hikmah puasa, salah satunya adalah untuk kita sehat. Dan berapa banyak yang kita saksikan hari ini, penyakit-penyakit modern yang baru muncul hari ini, itu disebabkan karena kita kurang selektif dalam persoalan makanan. Banyak penyakit itu disebabkan persoalan makanan. Maka begitu banyak kadang solusi untuk kesehatan yang ditawarkan adalah puasa.
Jadi, kita memang yakin puasa ini selain disyariatkan sebagai ibadah, dia juga berfungsi untuk menyehatkan badan kita. Tapi, tapi, eh, untuk mengatakan dia adalah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, ini perlu kita berhati-hati karena sanadnya lemah. Dan tidak semua perkataan yang benar itu harus datang dari Rasulullah. Ya, tidak semua perkataan yang benar harus datang dari Rasulullah. Ya, kalau kita tanya dokter saja, apakah, ee, puasa itu menyehatkan? Mereka akan mengatakan benar, akan menyehatkan. Ya, jadi, tapi pernyataan dokter tentu saja bukan hadis. Bukan hadis dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Ala kulli hal, ini contoh, contoh bahwa hadis yang kadang terkenal, kadang orang mau memotivasi tentang keutamaan puasa, tapi, ee, riwayatnya lemah, sehingga, ee, sebaiknya tidak dinisbatkan kepada Nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak diyakini dia adalah sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Ada hadis yang lain juga, hadis yang, eh, cukup terkenal yang dihukum palsu oleh sebagian ulama kita. Hadis yang mengatakan, "Lau yalamu al-'ibadu ma fi Ramadan latamannat ummati an takuna sanatahu kullaha Ramadan." Seandainya umatku tahu tentang keutamaan bulan suci Ramadan, maka tentu mereka sangat ingin Ramadan itu sepanjang tahun. Artinya, tidak ada bulan kecuali bulan Ramadan saja. 12 bulan itu, itu semuanya Ramadan. Tidak ada namanya bulan Sya'ban, tidak ada namanya bulan Syawal, tidak bulan Rabiul Awal. Semuanya Ramadan, karena begitu mulianya Ramadan. Seandainya umat ini tahu akan kemuliaan bulan Ramadan, maka tentu mereka akan ingin, ya, agar Ramadan saja yang ada di sepanjang tahun.
Hadis ini pun tidak benar. Hadis ini bahkan dihukumi palsu oleh sebagian ulama kita, ya, karena, ee, sebagian perawinya, Jarir bin Ayyub, ini telah dihukumi oleh ulama kita sebagai perawi yang sangat lemah. Ada yang bahkan mengatakan ditinggalkan, ada yang mengatakan mungkarul hadis. Dan, ee, sebagian sampai mengatakan bahwa hadis ini adalah hadis yang palsu.
Ya, jadi, lanjutan hadis ini juga mengatakan bahwa surga itu berhias, ya, setiap, ee, di bulan Ramadan dalam setiap tahunnya, surga itu berhias di bulan suci Ramadan. Nah, ini juga riwayatnya, ee, tidak sahih. Ee, juga termasuk yang lemah.
Hadis yang mengatakan bahwa, "Naumu ash-shaim ibadah," ibadah orang tidur itu ibadah. "Wa tasbihuhu tasbih," dan diamnya orang yang berpuasa itu adalah dianggap tasbih. "Wa du'ahu mustajab," doanya itu mustajab. "Wa 'amalahu mudha'af," dan amalannya dilipatgandakan pahalanya. Hadis ini, ee, juga lemah, ya. Hadis ini dilemahkan oleh beberapa ulama kita, di antaranya Al-Imam Al-Iraqi menjelaskan tentang kelemahannya.
Dan, walaupun mungkin dari segi makna, ee, tidak semuanya keliru. Seperti umpamanya, ee, doanya dikabulkan. Ah, ini ada ditunjukkan dalam hadis-hadis yang lainnya bahwa doa orang puasa itu di, ee, kabulkan. Apalagi kita tahu ayat yang, ee, Allah sebutkan itu disebutkan di ayat-ayat tentang orang puasa. Dan ini isyarat bahwa orang yang berpuasa itu, e, doanya dikabulkan, sebagaimana kata Imam Ibnu Katsir dan yang lainnya. Dan juga amalan dilipatgandakan karena puasa itu sabar, dan sabar itu apa, pahalanya itu tanpa hisab, artinya sangat-sangat banyak. Dan Allah juga mengatakan dalam hadis qudsi, "Puasa itu bagiku, dan Aku saja yang tahu tentang pahalanya," artinya dilipatgandakan.
Tapi potongan hadis yang mengatakan, "Tidurnya orang puasa itu ibadah," ini yang tidak didukung oleh periwayatan yang sahih, sehingga tidak bisa kita pastikan. Bahkan sebaiknya tidak kita nisbatkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Apalagi bisa saja digunakan keliru, ya, digunakan salah oleh sebagian orang, di mana mereka mau, ee, menjadikan dalil hadis ini untuk tidak beraktivitas di bulan suci Ramadan. Sehingga ada sebagian yang sepanjang puasanya mungkin didominasi oleh tidur, padahal seharusnya di situlah kita bermujahadah, kita lapar dan kita haus, kita nikmati ya, karena kita anggap itu sebagai ibadah, dan tidak menghalangi kita untuk banyak membaca Al-Qur'an, tidak menghalangi kita untuk bersedekah, tidak menghalangi kita juga kadang untuk membantu orang yang susah dan seterusnya.
Pada hakikatnya puasa itu perjuangan, bukan sekedar tidur saja. Ee, cuma memang sebagian ulama kita mengatakan tidurnya orang puasa kadang bermanfaat dan bisa bernilai ibadah, kapan itu? Ketika, eh, dia waktu puasa mungkin ada sebagian yang tidak tahu bagaimana memanfaatkan waktu dalam bulan puasa, sehingga dia hanya tahu melakukan hal yang sia-sia saja. Nah, orang yang semacam itulah yang biasa kita bilang, "Silakan, ee, apa, silakan saja lebih bagus daripada kamu tidak tidur lalu melakukan perbuatan yang sia-sia." Tapi, eh, apa, kalau tidur terus, ya, tidak produktif, ini kita khawatirkan akan memberikan kesan yang kurang baik terhadap Islam, ya, dianggap puasa ini akan mengurangi produktivitas, dan justru mungkin orang anggap, ya, bahwa Islam mengajarkan yang semacam itu.
Jadi, intinya bahwa ini tidak termasuk hadis yang, eh, sahih dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Mungkin itu ya, karena sebenarnya masih ada beberapa, tapi waktu kita cuma setengah jam. Setengah jam berikutnya adalah untuk kita diskusi. Barakallahu fikum. Ya, itu sebagai, apa, sebagai pengantar saja yang kita mau katakan, bahwa, ee, tetap berhati-hati dalam bulan suci Ramadan. Ee, kita juga perlu banyak belajar, jangan sampai, ee, kita menggunakan hadis-hadis yang lemah, terutama juga para dai, hati-hati menggunakan hadis yang lemah di bulan yang penuh dengan kemuliaan ini. Wallahu Ta'ala a'lam.
Masyaallah, jazakumullahu khairan, Ustaz. Pemirsa sekalian, demikianlah materi pengantar untuk sesi tanya Ustaz pada malam hari ini, dan kita ucapkan syukran kepada Ustaz atas materi pengantar yang disampaikan. Ini penting ya, sederhananya bisa kita katakan, banyak hal-hal yang mungkin maknanya baik, tapi yang menjadi permasalahannya adalah ketika kita menyadarkan hal tersebut bahwa hal tersebut adalah perkataan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, padahal beliau tidak, e, mengatakan hal tersebut. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjaga kita dari hal-hal yang demikian.
Baik, pemirsa sekalian, kita akan masuk ke sesi tanya Ustaz atau konsultasi syariah, dan kita bacakan pertanyaan pertama dari kolom tanya jawab. Eh, dari saudari Wi Rahman. "Bismillah, Ustaz. Bagaimana jika kami punya rencana Ramadan untuk menargetkan khatam lebih dari sekali, meski bacaan Al-Qur'an kami belum sebaik bacaan para masyayikh?"
Iya, eh, ya, memang ini waktunya ya, waktunya untuk kita memperbanyak bacaan Al-Qur'an kita. Bulan suci Ramadan, "Syahru Ramadan alladzi unzila fihil Qur'an," dia identik dengan bulannya Al-Qur'an. Ya, kata Imam Az-Zuhri, kata Imam Sufyan Ats-Tsauri, dan, eh, Imam Malik, bahwa bulan Ramadan memang bulannya Al-Qur'an, bulan untuk kita fokus, konsentrasi, banyak membaca Al-Qur'an. Sehingga mereka-mereka itu meninggalkan ilmu-ilmu yang lain, ya, seperti ilmu-ilmu hadis yang mereka biasa taklimkan, mereka biasa ajarkan di bulan suci Ramadan, mereka fokus lebih banyak kepada Al-Qur'an.
Jadi, bagus kalau sudah diniatkan sejak sekarang mau mengkhatamkan Al-Qur'an berkali-kali. Ya, dan, eh, sebenarnya ini bulan Al-Qur'an, artinya bukan cuma membacanya, ya, bisa juga, eh, niatkan untuk belajar Al-Qur'an, belajar mentadaburi, belajar memahami maknanya, dan juga meningkatkan kualitas tajwidnya. Ya, jadi bisa sekalian. Tapi, eh, ya, tidak juga harus mengatakan bahwa nanti bacaan kita sama dengan Syekh baru kita bisa mengkhatamkan Al-Qur'an. Ya, kalau begitu, eh, siapa, berarti sangat kurang orang yang berhak mengkhatamkan berkali-kali.
Jadi, minimal kita bisa mengkhatamkan, ya. Yang penting, yang penting tajwid kita sudah standar, ya, tajwid kita sudah standar, artinya sudah makbul, sudah bisa diterima, ya, tidak parah kesalahannya. Jadi, ee, silakan saja, ya, pun bahwasanya bacaan kita belum sama dengan bacaan, eh, ini kalau yang dimaksudkan soal keindahan, itu persoalan lain lagi. Masalah keindahan ini kan relatif, ya, relatif. Dalam artian memang diahibah, kadang anugerah Allah kepada sebagian hambanya yang diberikan keindahan bacaan. Jangankan kita, para sahabat pun, ee, beberapa orang saja yang terkenal dengan persoalan keindahan bacaannya. Ada sahabat, eh, siapa, Abu Musa Al-Asy'ari radhiallahu Ta'ala anhu, umpamanya, yang khusus, Ubay bin Ka'ab. Tidak semua juga, e, terkenal dengan keindahan bacaannya.
Jadi, ya, silakan tingkatkan, ya, terus. Tapi jangan dihalangi, ya, jangan terhalang untuk mengkhatamkan berkali-kali hanya karena bacaan kita belum sama dengan, ee, para ulama-ulama yang lainnya. Barakallahu fikum. Wallahu a'lam.
Tertutup suaranya. K, suaranya belum dibuka. Iya. Eh, ada hand sepertinya ingin bertanya langsung dari Alian. Cek, atau terkeluar ya? Iya. Nah, kita persilakan untuk membukanya secara langsung. Aduh, sepertinya belum siap.
Eh, asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Eh, perkenalkan nama saya Alian, asal Makassar. Saya mau tanyakan, Ustaz, eh, pernah saya, Ustaz, mendengar sebuah ceramah dari salah satu Ustaz bahwa masing-masing di, di awal, eh, di masing-masing dari tiga hari bulan Ramadan itu masing-masing punya keutamaan. Apakah itu benar, Ustaz? Seperti halnya di malam ke-19 Ramadan itu dimasukkan ke dalam surga Firdaus, itu seperti itu contohnya, Ustaz. Apakah ada dalil hadis dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang, eh, seperti itu, Ustaz?
Iya, gimana ya? Sudah? Iya. Barakallahu fikum.
Gimana? Langsung, Ustaz.
Eh, kalau tadi kita sebutkan hadis yang terkenal tentang kelemahan, ya, hadis yang mengatakan bahwa, eh, Ramadan itu terbagi, yaitu 10 pertama adalah rahmat, 10 kedua adalah maghfirah, 10, eh, yang terakhir adalah itqun minan nar. Itu kita sebutkan hadisnya lemah. Ee, tapi hadisnya ada. Hadisnya ada, cuma lemah, ya, sanadnya, seperti yang kita sebutkan. Adapun yang mengatakan yang merinci, yang merinci malam pertama keutamaannya ini, malam kedua ini, ya, sebagian dai menyebutkan seperti itu. Ini yang kami yakin lebih lemah lagi atau jelas asalnya. Ya, kita, ee, apa, meminta kepada mereka yang menyebutkan seperti itu, tolong disebutkan sanadnya yang mana, di kitab mana, sanadnya gimana, supaya kita bisa teliti, kita bisa periksa, ya, tentang kebenarannya.
Setahu kami, tidak ada dalil yang menyebutkan yang seperti itu. Ya, jadi sudah sangat cukup sebenarnya, sebagaimana kata Imam Abdullah bin Mubarak rahimahullah, "Kalau kita motivasi umat tentang keutamaan beribadah di bulan suci Ramadan, lalu kita gunakan hadis-hadis yang sahih, sudah sangat banyak sebenarnya hadis-hadis yang sahih, sudah cukup untuk memotivasi umat." Tidak perlu lagi kita gunakan hadis-hadis yang lemah atau hadis yang tidak ada asalnya. Ya, jadi seperti itu, ya, bahwa malam pertama keutamaan ini, malam kedua ini. Ah, itu lebih bahaya lagi kalau kita merinci ibadah-ibadah yang tidak berdasar dari, ee, sabda Nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam. Wallahu a'lam.
Ya, jadi ada yang seperti itu, minta, minta dasarnya di mana, di buku mana, supaya kita teliti, ya, supaya kita cek, ya, tentang kebenaran. Tapi setahu kami, tidak ada di sahih yang menyebutkan seperti itu. Iya.
Ya, silakan, silakan yang lain.
Eh, pertanyaan berikutnya, Ustaz, dari kolom chat. Eh, "Bagaimana hukum mengamalkan hadis daif dalam urusan fadil amal, Ustaz? Apakah bisa diamalkan?"
Iya. Ee, masalah, ee, mengamalkan hadis dalam fadil amal, memang ada khilaf dalam masalah ini. Banyak ulama kita membolehkan, ya, banyak ulama kita membolehkan, ee, apa, dan ada sebagian tidak membolehkan sama sekali. Tapi bagi yang membolehkan pun, bagi yang membolehkan itu, eh, memberikan syarat-syarat, ya. Di antara syaratnya adalah hadisnya tidak boleh daif jiddan, tidak boleh sangat lemah. Sebagian yang kita sebutkan tadi itu hadisnya sangat lemah, ya, seperti itu, sampai ada yang bilang hadisnya palsu. Ya, ulama kita menyebutkan, ya, dan itu juga disebutkan disyaratkan oleh Ibnu Hajar dan yang lainnya.
Jadi, ee, perlu hati-hati, ya. Jadi tidak boleh hadisnya, ee, sangat lemah, apalagi palsu. Yang boleh dalam fadil amal itu kalau hadisnya kelemahannya ringan, ya, kelemahannya ringan. Kemudian juga, di antara syaratnya, kata mereka, adalah, ee, bahwa, ee, dia ditunjang maknanya itu yang dari hadis lemah itu, itu ditunjang oleh hadis-hadis yang sahih, ada dasarnya dalam hadis sahih yang semakna dengan itu. Kalau tidak ada dasarnya, gak ada ditunjang dari hadis yang sahih, cuma dari hadis lemah saja, maka itu tidak digunakan, biar dalam fadil amal.
Kemudian juga, di antara syaratnya adalah, ee, mereka sebutkan bahwa, ee, tidak boleh di, ee, tidak boleh dipopulerkan, ya, tidak boleh dipopulerkan itu. Sebutkan oleh Ibnu Hajar dalam, ee, Tahdzibul Tahdzib, dan juga tidak boleh diyakini sebagai sabda Rasulullah. Kita hanya menyebutkan, "Jangan-jangan betul," tapi tidak boleh diyakini sebagai sabda Nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam. Ya, parah masalahnya sekarang, setiap dinamakan hadis, lalu, biar, karena dilihat maknanya fadil amal, keutamaan-keutamaan amal, langsung mereka begitu yakin bahwa dia sabda Rasulullah. Maka kadang mereka bilang, "Bersabda Rasulullah," dan mereka sangat meyakini.
Jadi, ee, ada syarat-syarat yang perlu diperhatikan, ya. Ee, karena itu kita, ee, sering mengatakan, ya, sebagaimana yang dikatakan oleh Abdullah bin Mubarak, bahwa kalau kita sibukkan diri kita dengan hadis-hadis yang sahih, sebenarnya, maka sudah sangat cukup waktu kita, kadang tidak cukup bahkan untuk mengamalkan hadis-hadis yang sahih. Tapi kenapa kita justru capek-capek, ya, ee, mencari hadis-hadis yang lemah? Ya. Jadi, selama hadis yang sahih, maka sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan hadis-hadis yang, ee, lemah tersebut. Wallahu a'lam.
Eh, nam. Pertanyaan berikutnya, Ustaz, dari kolom chat. Eh, "Terkait hadis, eh, mengenai doa untuk berbuka puasa, yang mana yang lebih afdal atau yang lebih benar? Allahumma laka shumtu," atau kemudian doa, "Zahabaz zhama'u..."
Iya. Sebenarnya dari segi sanad, eh, ada perbincangan di antara kedua sanad tersebut. Namun, kalau mau ditanya yang lebih kuat, ya, lebih kuat, maka yang lebih kuat, ya, insyaallah bisa sampai kepada derajat hasan dan dihan. Sebagian ulama kita, riwayat, "Allahumma laka shumtu," yang insyaallah ini lebih kuat, ya, dibandingkan hadis yang, "Zahabaz zhama'u..." Jadi, sebaiknya itu saja yang digunakan. Wallahu a'lam.
Pertanyaan selanjutnya. Eh, "Seseorang berniat atau berkeinginan mengerjakan salat Tarawih di rumah, eh, kemudian dengan bacaan surah yang saja berulang-ulang, apakah ini tidak masalah?"
Iya. Ee, sebenarnya, ee, sebenarnya, ee, setiap kita baca Al-Qur'an, ya, sebagaimana dalam riwayat Tirmidzi, bahwa satu huruf saja itu akan mendapatkan 10 pahala. Satu huruf akan mendapatkan 10 pahala. Jadi, tidak dikatakan apa yang dibaca. Jadi, selama kita baca Al-Qur'an, maka, walaupun berulang-ulang, seandainya ada di antara kita baca Al-Fatihah saja, maka itu satu huruf dari Al-Fatihah itu akan mendapatkan 10 pahala.
Cuma, cuma, Al-Qur'an ini kan semuanya adalah firman Allah, semuanya mulia. Dan sunah para salaf kita, ee, dan mulai ditunjukkan oleh nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam, kemudian pengikut beliau, sahabat, tabiin, dan seterusnya, itu adalah mengkhatamkan Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an semua petunjuk. Tidak cukup saja Al-Fatihah. Kita perlu baca surah Al-Baqarah, kita perlu baca surah Ali Imran, surat An-Nisa, surat Al-Ma'idah, Al-An'am, Al-A'raf, Al-Anfal, At-Taubah, Yunus, Hud, Yusuf, Ar-Ra'd, Ibrahim, Al-Hijr, dan seterusnya. Semua itu kita perlu baca. Kita perlu baca.
Jadi, sebaiknya, ya, sebaiknya kita sarankan sunah yang diajarkan oleh generasi yang terbaik dari umat ini adalah mengkhatamkan Al-Qur'an. Jangan cuma membaca, ya. Makanya ada kadang sebagian fenomena, ya, ada fenomena sebagian ada orang kalau baca surah Yasin, masyaallah, lancar sekali. Baca surah Yasin. Tapi ketika dia baca surah yang lain, salah-salah. Kenapa dia bisa lancar sekali baca Yasin? Bukan karena dia sudah tahu membaca yang benar, tapi karena memang dia sudah hafal. Jadi kayaknya lancar sekali. Lalu ketika baca yang lainnya, sangat lambat bacaannya, itu karena memang dia tidak pernah baca.
Jadi, sunah, sekali lagi, yang diajarkan para salaf kita adalah membaca Al-Qur'an mulai awal sampai akhir. Kalau selesai, mulai lagi, dan seterusnya. Jadi, jangan cuma fokus pada satu dua surat saja. Wallahu a'lam.
Lebih rinci lagi, Ustaz, mungkin, eh, ketika seseorang yang hafalannya terbatas, Ustaz, kemudian ingin salat Tarawih sendiri di rumah, atau orang yang hafalannya terbatas, bagaimana itu, Ustaz?
Oh, ini pertanyaan tentang salat tadi, ya? Pertanyaan tentang salat tadi.
N, Ustaz. Salat Tarawih.
Iya. Kalau, eh, salat Tarawih, ya, gak apa-apa. Tapi sebagai, sebenarnya dianjurkan oleh ulama kita, terutama bagi kita yang merasa hafalan kita itu, ee, terbatas, hafalan kita terbatas, maka seharusnya kita justru pergi ikut salat berjamaah. Salat berjamaah di sana kita bisa mendengarkan bacaan imam, ya, dengan, ee, beberapa, berapa surat yang ada. Jadi, makanya sebagian bahkan mengatakan, ya, yang salat Tarawih sendiri di rumah itu, kalau dia tidak dapati masjid-masjid yang banyak bacaannya, lalu dia sendiri sudah hafal, maka dia mau baca lengkap di rumahnya.
Walaupun sebenarnya, tetap secara umum, afdalnya kita salat Tarawih di, eh, masjid secara berjamaah. Apatah lagi kalau kita sadar bahwa diri kita cuma terbatas bacaan kita, maka sebaiknya salat Tarawihnya di masjid. Ya, supaya lebih variasi bacaannya. Tapi kalau mau tanya dari segi keabsahannya, ya, jawabannya sah, ya, insyaallah tetap sah, ya, bacaannya. Jadi, yang penting, ee, salat Tarawih. Tapi kalau mau yang lebih afdal, maka lebih afdalnya salat jemaah di masjid. Wallahu a'lam.
Nah, eh, Masyaallah, banyak sekali pertanyaan, Ustaz. Insyaallah kita menyelesaikan waktu kita. Akan mengambil beberapa lagi. Eh, pertanyaan berikutnya, Ustaz, dari kolom chat. Eh, "Bagaimana hukum mencicipi makanan ketika memasak di bulan Ramadan? Apakah itu membatalkan puasa atau sekedar menggugurkan pahalanya?"
Ustaz.
Eh, hukum mencicipi makanan, Ustaz, mungkin untuk perempuan atau ibu-ibu yang memasak, apakah membatalkan atau menggugurkan pahalanya?
Eh, tidak membatalkan dan tidak juga menggugurkan. Boleh, ya, boleh, dengan syarat sekadarnya, sekadarnya, lalu dia, ee, memuntahkannya lagi, memuntahkan dalam artian membuang, ya, kan? Mungkin cuma sekarang di ujung lidahnya, di ujung lidahnya, lalu di, ee, ludahkan lagi, artinya dikeluarkan. Itu tidak apa-apa, ya. Berapa riwayat menunjukkan yang seperti itu. Tapi itu khusus, ee, bagi mereka, apa, yang memasak, ya, atau yang, eh, mengganti, mungkin, eh, mengganti. Mungkin dia ilham sisanya. Ilham. Saya, eh, saya cek yang lain bisa mengondisikan.
Eh, iya. Jadi, eh, khusus bagi yang memasak, ya. Jadi, tidak semua mau mencicipi. Itu pun, eh, istilahnya dalam kaidah yang dikenal oleh ulama kita, "Ad-dharurat tuqaddir bi qadr," hal yang darurat itu mesti dibatasi kadarnya. Jangan, ee, seenaknya saja, ya, jangan sampai terlalu banyak. Jadi, sekedar untuk tahu bagaimana cita rasa masakan yang kita masak, sudah pas atau gimana. Ya, jadi tidak membatalkan, insyaallah. Ee, dan juga tidak mengurangi pahala. Tapi sebaiknya seperti itu juga tidak terlalu diseringkan, ya, tidak terlalu diseringkan. Dan, eh, ya, tanya pada hati kita, jangan karena kita tahu kita ingin tahu ini sengaja kita buat-buat rukhsah, atau memang kena dibutuhkan.
Eh, terkait lanjutan, eh, pertanyaan terkait salat Tarawih, Ustaz. Eh, ada pertanyaan tambahannya. Ee, "Apakah juga untuk perempuan lebih afdalnya untuk Tarawih di masjid ketika Ramadan?" Karena tadi dikatakan lebih afdal di masjid, pertanyaan lanjutannya, apakah juga untuk wanita afdalnya untuk bertarawih di masjid?
Iya. Ee, untuk wanita, sebenarnya, untuk wanita, seandainya wanita punya komunitas khusus, ya, dan, eh, matian punya tempat jemaah wanita saja, maka boleh, silakan, bagus kalau mereka buat sendiri, ya, yang aman dari laki-laki. Dan itu pernah dicontohkan, ya, di zaman Nabi kita, Shallallahu Alaihi Wasallam, dan juga zaman sahabat, zaman Khulafa Rasyidin, ya. Di zaman dulu, zaman Umar, beliau, eh, memilihkan untuk, dan zaman Ali juga memilihkan untuk imam-imam untuk wanita, imam-imam khusus menjadi imam Tarawih. Dan Aisyah radhiallahu anha juga pernah menyuruh Zakwan, maula beliau, untuk jadi imam untuk kalangan wanita. Jadi, bisa, ya, kalangan wanita, ee, di antara mereka jadi imam. Kalau ada yang, ee, bagus hafalannya dan bagus bacaannya, silakan.
Dan juga, kalau ada satu yang menjadi imam bagi mereka, tapi kalau tidak, kalau tidak, nanti dia malas-malas baca Al-Qur'an atau malas-malas salat Tarawih karena tidak ada yang bagus bacaannya, atau mungkin seadanya saja, maka lebih bagus salat di masjid. Ya, khusus untuk bulan Ramadan, ya, lebih bagus salat di masjid, selama-lama di masjid tempatnya aman dari fitnah, kondusif, ya, ada hijabnya, umpamanya, ada tilamnya, ada sitarnya yang menghalangi dari bercampur baur, itu, eh, afdal, ya. Dan bagus, ya, P, juga menikmati malam-malam Ramadan dengan salat Tarawih secara berjamaah, selama terjaga dari fitnah. Wallahu a'lam.
Eh, kemudian selanjutnya, karena malam ini senyatanya temanya permasalahan umum dan kontemporer, ada yang kan pertanyaan ke kami, Ustaz, eh, "Apa hukum mengucapkan selamat ulang tahun kepada teman kita yang bertambah usianya? Apakah haram, makruh, atau bagaimana?"
Eh, tidak disyariatkan, ya, karena ini kan masalah yang, eh, juga ada pada zaman-zaman terdahulu, zaman-zaman terdahulu. Jadi, kita tidak dapatkan dalil khusus, ya, tentang hal yang seperti itu. Cuma, eh, ada ungkapan-ungkapan yang biasa diungkapkan oleh, ee, orang Arab, ya, atau para ulama kita juga biasa yang maknanya, ee, doa untuk keberkahan umur. Ya, seperti biasa, "Hayyakallah, yuballikallahu," itu sebenarnya artinya, "Semoga Allah memanjangkan umurmu dalam kebaikan, dalam ketaatan." Ya, dan juga kita bilang, "Allahumma barik fihi," ya. Dan Rasulullah pernah juga mendoakan kepada Anas bin Malik, ya, untuk panjang umur. "Allahumma akthir malahu wa waladahu wa barik lahu."
Jadi, kalau umur berkah, gak ada masalah. Cuma, karena munasabah, ya, ee, ulang tahun, umpamanya, diucapkan, ini kurang pas. Artinya, ee, tidak hanya 1 tahun bertambah. Ya, kita kan umur kita ini sebenarnya bukan cuma 1 tahun bertambah. Umur kita bertambah tiap harinya. Dan pertambahan umur itu artinya jatah hidup kita di dunia tambah sedikit. Jadi, selalu kita doakanlah, selalu kita doakan, ee, semoga Allah berkahi umurnya, semoga Allah berkahi, ee, ilmunya, semoga Allah berkahi hartanya, semoga Allah berkahi kehidupannya. Jadi, gak perlu nunggu semuanya sekali dalam setahun, ya. Wallahu a'lam. Jadi, intinya, tidak ada anjuran khusus, ya, untuk seperti itu. Wallahu a'lam.
Eh, n. Eh, baik, secara singkat, Ustaz, masih ada beberapa pertanyaan. Eh, "Bagaimana hukum meminum obat penahan haid agar seorang wanita bisa berpuasa sebulan penuh, Ustaz?"
Meminum obat penahan haid. Iya.
Eh, secara hukum, secara hukum fikihnya, kalau dia tidak keluar haidnya, maka dia sah berpuasa. Ya, dia sah berpuasa. Sehingga kalau dia sudah minum pil anti haid dan dia tidak haid, maka puasanya sah. Eh, tapi, eh, ada dua catatannya, ya, dua catatannya. Yaitu pertama, ee, dia perlu konsultasi dulu ke dokter yang terpercaya. Dia konsultasi ke dokter yang terpercaya, ee, jangan sampai dia minum pil anti haid dan dia tidak haid, tapi justru memberikan mudarat, justru memberikan mudarat. Nah, itu tidak boleh, ya, karena beda-beda itu ya, stok kami beda-beda. Ada yang kalau minum, berefek buruk, ada yang kalau minum tidak berefek, ee, buruk. Ee, jadi perlu konsultasi dulu, ya, jangan sampai melakukan sebelum tanya kepada ahlinya.
Yang kedua, ee, seharusnya, ee, wanita, selalu bersangka baik kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, bahwa semua yang Allah tetapkan itu ada hikmahnya. Ya, jadi haid yang keluar, ya, bagi wanita itu darah yang, ee, yang normal, yang baik, ya, karena seandainya tidak baik, maka tentu Allah tidak akan menetapkan bagi wanita seperti itu. Justru kadang wanita kalau, ee, terganggu masa haidnya, justru dia bermasalah, tidak stabil dalam kesehatan dan kehidupannya. Jadi, kita harus prasangka baik. Tapi, sekali lagi, kalau memang ada pertimbangan-pertimbangan tertentu, ya, sampai dia minum itu dan tidak keluar haidnya, secara fikihnya sah ibadah yang dia lakukan. Wallahu a'lam.
Ustaz, eh, teris, kurang lebih tiga pertanyaan. Tidak apa, kami lanjutkan, Ustaz? Bisa secara cepat, ya, tiga lagi? Iya. Selesaikan saya secara cepat, ya.
Nah, Ustaz, pertanyaan berikutnya, Ustaz. Eh, "Terkait, eh, bagaimana hukum menggigit-gigit bibir karena pecah-pecah atau karena kebiasaan seseorang, dan sekaligus, bagaimana hukum menggunakan lipstik yang berpunya yang rasanya di lidah, yang masuk ke kerongkongan kita dan masuk sampai kepada perut kita?"
Hindari, ya, hindari. Ee, kalau, ee, menggigit bibir, setahu saya tidak ada masalah, ya, tidak ada masalah. Tapi kalau dia, ee, sampai ada yang, ee, keluar, ya, atau ada sesuatu yang bisa masuk ke dalam mulut kita, ya, ada mungkin bibir yang pecah masuk, nah, itu hindari itu. Tapi kalau menggigit-gig saja dan aman dari masuknya, maka gak ada masalah.
Kalau seperti lipstik, ya, lipstik, ya, ditanyakan tadi. Lipstik, ya. Ee, saya perlu dihindari yang seperti itu, ya, karena dia bisa ada, ee, apa, ada, ee, yang cita rasa yang akan terasa di situ, ya, karena, ee, mungkin dia, ee, akan masuk sesuatu, padahal, ee, kerongkongan yang akan bisa mengganggu. Kecuali kalau memang sekedar di bibir saja, ya, sekedar di bibir saja, dan tidak, ee, apa, tidak masuk ke dalam kerongkongan, ya, tidak ada masalah. Tapi itu pun dengan catatan, ya, bahwa untuk wanita itu dilakukan, ee, di rumahnya saja, ya, di, ee, untuk suaminya, ee, dan bukan untuk dia, ee, berhias di depan laki-laki yang bukan mahramnya, yang untuk menggodanya, itu gak boleh. Tapi kalau dia sekedar lakukan di rumah, maka secara hukum, ee, tidak mengganggu puasanya, selama tidak, ee, ada sesuatu yang masuk dalam kerongkongannya. Tapi, ya, ee, sebaiknya kalau dalam bulan Ramadan, ya, dan masih di siang-siang, tinggalkan yang semacam itu, karena juga antara suami dan istri mesti saling menahan diri, ya, pada saat, ee, berpuasa. Wallahu a'lam.
Eh, dua pertanyaan terakhir yang kami gabungkan bacaannya, Ustaz. Eh, "Di bulan suci Ramadan, yang lebih afdal yang mana, az, antara memperbanyak bacaan Al-Qur'an atau menghafal Al-Qur'an? Kemudian, apakah benar perkataan bahwa hadis daif itu sifatnya, makanya dia tidak, eh, diyakinkan dan nabi, karena dia sifatnya?"
Iya. Ee, untuk yang pertama, ee, tidak ada dalil yang menegaskan hal, ee, mana yang lebih afdal. Tapi sebaiknya dua-duanya, dua-duanya diamalkan, ya, dua-duanya diamalkan. Ee, cuma, ee, kalau dilihat amal salaf, memang kebanyakan mereka adalah, ee, menambah, ee, membaca, dan berkali-kali khatam, berkali-kali khatam. Adapun dalil tentang pentingnya menghafal juga di bulan Ramadan, paling tidak hadis Abdullah bin Abbas radhiallahu anhu, yang menyebutkan bahwa nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam dengan Jibril alaihissalam pada saat, ee, bulan Ramadan selalu ketemu untuk, "fayudarisuhul Qur'an," untuk mudaras Al-Qur'an. Ulama kita menyebutkan di antara makna mudaras adalah untuk mengecek lagi dan mengulangi hafalan dari nabi kita Shallallahu Alaihi Wasallam. Ya, jadi, ee, baiknya dilakukan dua-dua, ya, baiknya dilakukan dua-dua.
Dan kalau, ee, kita juga selama ini, ee, apa, tidak juga selalu menghafal Quran, baru nanti di bulan suci Ramadan, ee, kita mau hafal, itu, ee, dan bisa menghalangi bacaan kita, bisa menghalangi khatam kita, ah, itu kurang bagus. Minimal gini, ya, minimal satu kali dulu khatam, ya, satu kali dulu khatam, baru kalau mau hafal-hafal, silakan. Dan bagi yang bisa memadukan antara keduanya, maka itu bagus. Ya, itu yang lebih bagus, lebih sunah, insyaallah.
Adapun masalah tentang hadis daif, ya, betul, ya. Di antara, ee, sebenarnya, jangankan hadis daif, hadis, ee, yang sahih, hadis yang, ee, ahad, itu secara asal, secara asal, ulama menyebutkan dia, ee, yufid, ya, yufid, walaupun istilah-istilah yang baru juga, tapi, ee, zhannul galib, zhannul galib, yang kuat. Adapun kalau daif, maka dia memang, ee, kelemahan yang, ee, zhann, prasangka yang tidak kuat. Dan Allah telah mengatakan, "Inn la yughni min al-haqqi syai'an," ee, keragu-raguan itu tidak bisa mendatangkan kebenaran. Dan dalam hadis, "Iyyaka wa an-hatihati," di antara dalil ulama kita yang tidak membolehkan sama sekali hadis daif dijadikan sebagai hujah. Itu di antara alasannya, ya. Wallahu Ta'ala a'lam.
Eh, Ustaz, alhamdulillah, jazakumullahu khairan. Allahu akramakum. Eh, pemirsa sekalian, di manapun Anda berada, alhamdulillah, eh, kami masih melihat di kolom chat masih ada beberapa pertanyaan yang disampaikan. Akan tetapi, kita terbatas oleh waktu. Maka, kami mengusulkan untuk peserta yang masih memiliki pertanyaan dan, eh, penting untuk segera mendapatkan jawaban, masih bisa mengikuti sesi konsultasi syariah berikutnya dan bisa mengirimkan pertanyaannya segera ke, ee, kontak yang kami sebutkan untuk disimpan pertanyaannya dan dijawab di konsultasi syariah pada sesi yang akan datang. Kontak WhatsApp-nya 0813 54440897. Nah, kami ulangi, silakan mengirimkan pertanyaan Anda ke kontak WhatsApp 0813 54440897.
Dan juga sudah kami Tuliskan di kolom chat. Demikian, pemirsa sekalian, sesi konsultasi syariah kita pada malam hari ini, dengan pembahasan umum dan kontemporer. Walaupun kita alhamdulillah lebih banyak pembahasan keamap kepada semuanya. Kita tutup majelis malam hari ini dengan doa kafaratul majelis. Subhanakallahumma wa bihamdik. Asyhadu alla ilaha illa anta. Astaghfiruka wa atubu ilaik. Walhamdulillahi Rabbil 'alamin. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Insyaallah, bertemu di k.