Transcription
[Musik] Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi semuanya. Ini saya sedang bicara dengan anak-anak yang baru diterima di UNJ ya, PKKMB ya. Ee pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru ya. Ee selamat datang di kampus UNJ tercinta. Ee selamat ya, kamu adalah anak-anak hebat yang sudah bisa diterima dengan begitu banyak ee saingan di luar sana. Ternyata kamu adalah pemenangnya dan ee insyaallah kamu akan menjadi anak-anak yang sukses ya, anak-anak yang bahagia, terbebas dari berbagai kekerasan dan tentu saja bahagia di dunia dan akhirat ya. Selamat datang di kampus UNJ tercinta. Selamat sudah diterima sebagai mahasiswa baru.
Ya, perkenalkan saya Iklasia Dalimonte, ee biasa dia dipanggil Bu Ika. Saya Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Universitas Negeri Jakarta. Alhamdulillah UNJ sudah memiliki Satgas PPK UNJ. Ee mungkin teman-teman mahasiswa apalagi yang baru ya perlu tahu bahwa ee ini diawali dari adanya Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Apa sih Permendikbud itu? Ternyata itu dikeluarkan oleh zaman itu Mas Menteri ya, Mas Nadim Makarim itu eh mengadakan survei di tahun 2020 itu ternyata 77% kasus kekerasan seksual itu terjadi di perguruan tinggi dan 63% dari 77% itu ternyata tidak berani speak up. Ini yang menjadi masalah ya. Tidak berani speak up ternyata padahal ini adalah fenomena gunung es. Banyak sekali kasus-kasus di perguruan tinggi di mana mahasiswa itu tidak berani melaporkan ya karena relasi kuasa tadi misalnya antara dosen dengan mahasiswa, antara senior dengan junior, antara laki-laki dengan perempuan karena kita memang ee didominasi dengan ee hegemoni budaya patriarki ya. Jadi ee ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, Mas Menteri apa mencanangkan ya Permendikbud nomor 30 tahun 2021 waktu itu hanya PPKS namanya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Nah, ee alhamdulillah waktu itu rektor kita ya langsung mengeluarkan membuat pertor nomor 7 tahun 2021 dan political will yang sangat baik dari Pak Rektor sehingga langsung dibuat pansel panitia seleksi untuk merekrut ee anggota-anggota Satgas. Dan waktu itu kita langsung diwawancara ya fit and proper dari beberapa fakultas sehingga waktu itu terpilihlah orang ya karena memang menurut Permendikbud dan Pertor itu harus ganjil di mana ketuanya harus seorang dosen, kemudian sekretarisnya harus tendik dan 2/3 dari ee anggota Satgas PPKS itu harus mahasiswa ya. Jadi ada beberapa kriteria yang akhirnya itu sudah terpilih 9 orang. Alhamdulillah kita waktu itu dilantik ee 5 Januari seharusnya Desember ya 2021 tapi waktu itu karena sesuatu dan lain hal akhirnya 5 Januari tahun 2022. Tapi waktu itu namanya masih Satgas PPKS ad karena waktu itu ee dari kementerian sendiri belum ee panduan-panduannya tuh belum ada juga gitu. Jadi seperti buku panduan dan lain-lain itu belum pada keluar gitu persesen. Nah, alhamdulillah UNJ waktu itu langsung di Januari itu langsung membuat buku panduan karena memang di dipertor dan Permen itu harus membuat buku panduan. Nah, itu ee kemudian baru menyusul persesen ee itu akhirnya kita tanggal 12 September 2022 ee ditetapkan sebagai Satgas tetap PPKS ya. Ee alhamdulillah ee seharusnya kita itu dari 22 2022 sampai 2024 2 tahun ya masa kerjanya itu. Tetapi pada tahun 2024, Mas Menteri itu ee punya ee melihat fenomena yang ada di lapangan ya mengeluarkan lagi itu seminggu sebelum pergantian menteri ya tanggal 14 Oktober ya tahun 2024 mengeluarkan yang namanya Permendikbud tahun Permendikbud nomor 55 tahun 2024 ini menggantikan posisi Permendikbud nomor 30 tahun 2021 yang tadi tadi. Jadi di Permendikbud nomor 55 tahun 2024 ini yang tadinya kekerasannya hanya satu, kekerasan seksual, sekarang menjadi enam kekerasan ya. Jadi enam kekerasan itu yang tadinya kekerasan seksual, sekarang ada kekerasan fisik ya, seperti tawuran, perkalihian, karena ini terjadi ya di kalangan mahasiswa gitu. Kemudian kekerasan psikis ya, di mana kekerasan psikis ini juga banyak sekali terjadi ya seperti adanya ee stigma ya ee mahasiswa yang dikucilkan karena diketahui ada hal-hal yang mungkin dia lakukan gitu ya. Kemudian ada yang namanya bullying. Bullying apa sih bedanya? Kalau bullying ini atau perundungan itu kekerasannya itu berulang, cenderung berulang. Itu yang membedakan dengan kekerasan fisik dan psikis yang tadi. Yang keempat itu kekerasan seksual tadi masuk lagi ke sini di mana tadi kekerasan seksual itu ada 21 jenis kekerasan ya. Itu tadi masuk dalam kategori ringan, sedang, dan berat yang tadi ada di Permendikbud nomor 30 tahun 2021 itu ya. Jadi ee mungkin banyak ya mahasiswa yang enggak tahu ya seperti cating ya itu ee masuk loh kekerasan ya. Jadi ee kelihatannya sepele ya. Jadi indikatornya adalah ketika korban merasa tidak nyaman ya, tidak ada konsen ketika korban merasa, "Aduh ee kok saya padahal sederhana ya, cuma dibilang, "Hai, kamu cantik ya hari ini." Misalnya gitu. Tapi begitu korban merasa, "Aduh kok saya digituin ya? Besok saya enggak mau kuliah lagi." Ah, gitu. Itu aja udah masuk. Padahal kelihatannya sepele cuman cating gitu. Jadi ee itu yang keempat ya, kekerasan seksual. Diulang kembali di Permendikbud nomor 55 tahun 2024 ini. Kemudian yang keempat ee yang kelima ya itu ee intoleransi dan diskriminasi. Ini juga banyak sekali terjadi di kampus ya ee menyangkut sara ya suku, agama, rasial ya, ideologi ya. Apalagi kan banyak ee apa komunitas-komunitas ya. Kalau di mahasiswa kan banyak banget ya itu ee apa komunitas misalnya HMI atau GMNI. Nah, itu kadang-kadang kan suka juga terjadi ee gesekan-gesekan ya atau suku ya. Suku apa? Kamu orang Batak misalnya orang Batak ya. Jadi enggak apa-apa kalau saya ngomongin Batak. Eh orang Batak gitu ya. Kekerasan-kekerasan seperti itu. Itu namanya intoleransi. Ada juga diskriminasi ya misalnya stereotype ya. Dasar loh orang Batak makan orang gitu ya. Enggak apa-apa saya contohnya orang Batak ya, karena saya orang Batak. Jadi ee mudah-mudahan enggak ada yang tersinggung gitu loh. Yang terakhir adalah kekerasan kebijakan ya. Jadi misalnya ada kebijakan yang salah, regulasi yang dibuat oleh universitas misalnya, itu bisa juga dilaporkan kepada kita. Jadi ee Permandikutbud nomor 55 ini jauh lebih luas daripada yang Permendikutbud nomor 30 tadi. Jadi Permendikbud 30 tadi yang tahun 2021 itu sekarang include di dalam yang enam ini. Jadi itu ada enam jenis kekerasan yang bisa dilaporkan seandainya ini terjadi di kalangan mahasiswa Universitas Negeri Jakarta gitu. Jadi ee ada langsung juga pertornya dibuat ee per Januari tahun 2025 yaitu pertor nomor 4 tahun 2025 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Jadi kalau yang tadi Permendikb 30 tahun 2021 pertornya nomor 7 tahun 2021. Kalau yang sekarang Permendikbun nomor 55 tahun 2024 Pertornya Pertor nomor 4 tahun 2025 tentang pencegahan penanganan kekerasan di Universitas Negeri Jakarta gitu ya teman-teman. Mahasiswa baru harus tahu ya. Jadi kalau nanti di pada saat PKKMB ya ada kakak-kakak yang senior melakukan hal-hal yang membuat kamu tidak nyaman ya bisa lapor ke kita ke Satgas ya. Jadi ee semua harus merasa nyaman memasuki kampus UNJ ini. Merasa aman, nyaman, ya. Jadi kita mewujudkan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan khususnya kekerasan yang enam tadi ya.
Oke, kita juga punya visi dan misi ya. Jadi kalau visi itu kan lebih luas gitu ya. Jadi visi kita itu adalah ingin mewujudkan kampus yang aman tadi ya. Kampus yang nyaman ya, setara ya, setara inklusif ya, terutama untuk disabilitas. Karena kita sekarang juga ee sangat ee welcome ya dengan para disabilitas. ee dan bebas dari kekerasan yang menjadi wadah perlindungan bagi korban kekerasan. Jadi, visi kita itu ee sesuai dengan Permendikbud harus berperspektif korban. Berperspektif korban. Jadi mewujudkan perlindungan khususnya bagi korban kekerasan yang terjadi di UNJ. Sementara kalau visi tadi tentu saja harus ada misi. Jadi, misinya itu adalah langkah-langkah yang akan kita lakukan. ee bagaimana mewujudkan visi tadi ya. Jadi yang pertama kita ingin membangun sistem pencegahan kekerasan. Bagaimana sistemnya? Ee nanti ee setelah ini mungkin akan ee kalau pencegahan atau langsung aja ya ee di mana kita tentu saja berupaya untuk mewujudkan kampus yang ee bisa ee memfasilitasi kepada mahasiswa. Memfasilitasi mahasiswa misalnya ee menyiapkan ee CCTV di berbagai tempat ya, baik di ee ruangan-ruangan tertentu maupun penerangan-penerangan ya, sehingga jika mahasiswa melakukan kegiatan-kegiatan sampai malam itu ee diawasi oleh CCTV, kemudian infrastruktur ya penerangan-penerangan, kemudian ee adanya juga ee para ee security ya juga ee pencegahan juga kita lakukan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi. Salah satu kepala divisi yang ada di Satgas adalah kepala divisi sosialisasi edukasi dan regulasi. Di mana kami ee seperti waktu Satgas PPKS yang lalu ee alhamdulillah ee maaf ya ini kalau agak loncat sedikit ee saya itu masih dipercaya setelah kemarin 3 tahun menjadi ketua Satgas PPKS sekarang di ee percaya menjadi ketua Satgas PPK jadi masih berlanjut gitu. Oleh karena itu, saya akan menceritakan sedikit apa yang sudah kita lakukan selama 3 tahun kemarin. Jadi untuk pencegahan kita melakukan sosialisasi edukasi kepada ee seluruh fakultas yang ada di Universitas Negeri Jakarta. Kita melakukan road show ee yang tahun lalu itu mulai dari ee fakultas ee yang pertama itu teknik ya. Maaf nih karena memang kebetulan di teknik yang agak beberapa kasus ya baik itu dosen maupun mahasiswa. Jadi di teknik kemudian kita di Fakultas Ilmu Sosial yang kedua itu ada kasus-kasus juga di situ. Kemudian kita ke psikologi kemudian jadi seluruhnya ya ke FEB kemudian ke Vio kemudian ke MIPA ya. Jadi ee kita road show untuk memberitahu bahwa ada loh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di UNJ ini gitu. Ternyata memang konsekuensinya adalah begitu kita melakukan road show itu yang tadinya eh survei mengatakan 63% tidak berani speak up. Setelah kita melakukan itu bahkan korprodinya yang mengantarkan ke Satgas beberapa korban. Ada yang waktu itu korbannya sampai 18 orang ya ee dilakukan oleh dosen ya. Jadi ee itu langsung korprodi yang mengantarkan. Jadi kita memang benar-benar senang ya karena memang akhirnya ee tujuan kita kan agar mahasiswa itu berani berani speak, berani menyatakan kebenaran agar keadilan itu bisa tercapai gitu ya dan itu benar-benar bisa terwujud gitu. Jadi ee kita enggak sia-sia ada satgas ini. Ternyata kita bisa bermanfaat untuk mahasiswa yang ada di UNJ. Jadi ee insyaallah ini kita karena Satgas PPK ini juga masih baru ya baru kemarin karena kita PTNBH kan per 14 Agustus tapi kita dilantik kembali menjadi Satgas PPK yang tadi menangani enam kekerasan itu per 30 Desember 2024. Jadi mulai bekerja itu di Januari 2025. Jadi kita ini baru mulai lagi membuat pertor baru lagi, peraturan baru lagi ya, SOP-SOP baru karena kekerasannya menjadi enam gitu ya. Jadi ini kita akan melakukan road show lagi. Jadi itu upaya pencegahan yang kita lakukan selain tadi infrastruktur ya. Alhamdulillah semua dekan di lingkungan UNJ juga welcome sekali. Di mana setelah kita melakukan road show itu, kita langsung membuat fakta integritas. Fakta integritas itu ditandatangani oleh de seluruh wakil dekan, oleh seluruh korprodi, oleh seluruh ketua BEM dan ee oleh seluruh ee apa komunitas yang ada di tiap fakultas gitu. Jadi kita bersinergi, berkolaborasi ee dan insyaallah kita dalam waktu dekat akan juga membuat ee seleksi untuk duta-duta yang ada di setiap fakultas, duta anti kekerasan. Jadi karena waktu itu kita pernah mengadakan FGD masukan dari teman-teman mahasiswa, Bu kalau boleh ada dong perwakilan di tiap fakultas gitu. Karena nanti kalau ke kalau kita kan di tingkat universitas terlalu tinggi, kalau boleh kita nanti bisa lebih banyak speak up di tingkat ee fakultas. Makanya ini kita akan membuat seleksi untuk ee seleksi duta anti kekerasan dari setiap fakultas gitu. Jadi misinya itu memang ee itu tadi yang pertama ya membangun sistem pencegahan kemudian menciptakan ruang aman ya di lingkungan kampus UNJ ya tadi ya dengan kan beberapa ada yang rawan nih ruang-ruang seperti kalau kita lihat di ini ya di apa nih parkiran ya parkiran di spiral pernah ada juga kejadian di situ kemudian di ini apa namanya ee ee ee gedung kalau Dewi Sartika Kartini itu kan sampai lantai 10 ya. Jadi dia di apa? Tangga darurat. Ah itu kadang-kadang sering terjadi dan ini sudah kita antisipasi. Jadi saya minta dipasang CCTV di daerah-daerah yang rawan itu ya. Juga kita ee ingin juga kemarin kan ee baru aja kejadian ini, ini enggak apa-apa ya karena memang sudah dikonsumsi oleh publik juga. Baru saja ada kejadian ee di gedung G ya. Jadi di mana korbannya cukup banyak. Saya kemarin sudah dengan teman-teman Satgas, sekretaris Satgas dan kepala divisi ya kita langsung survei ke sana. Ternyata memang, tapi kemarin sudah bicara dengan Pak WR2 insyaallah akan langsung dieksekusi ya. Jadi itu ee kamar mandinya memang karena kemarin kan korbannya itu dia mengambil video ya ee jadi korbannya cukup banyak ee hampir 30 orang. Jadi ee ini tapi itu mahasiswa langsung dipecat hari itu juga saya lapor Pak Rektor besoknya langsung kita ada rapim tasus Pak Rektor mengadakan alhamdulillah Pak Rektor sangat welcome dan seluruh wakil-wakil rektor sangat welcome. Saya selalu terharu ya kalau melihat ee support yang diberikan kepada Satgas ini karena kita sangat prihatin. Saya membayangkan anak-anak itu adalah anak-anak saya gitu ya. Jadi kita harus bergerak cepat ya karena alhamdulillah ee tapi si pelaku juga diamankan di sini karena dia sempat persekusi, dia sempat juga dipukulin ya di gedung G. Akhirnya saya bilang ee amankan di sini. Nah, sekretaris Satgas bilang, "Waduh, Bu sudah dipersekusi di sini." Ini akhirnya di sini kemudian kita ee sesuai aturan ya sesuai pertor kemudian dilakukan rapat akhirnya dikeluarkan SK rektor untuk dia dikeluarkan dari UNJ. Ini bukti bahwa UNJ benar-benar serius. Kita tidak pandang bulu siapapun dia. Apakah itu dosen, kita juga sedang proses dosen untuk dipecat karena korbannya cukup banyak. Jadi ee ini akan memberikan efek jera baik kepada dosen maupun kepada mahasiswa. Jadi jangan main-main dengan ee kasus-kasus kekerasan ini ya. Kita ingin mewujudkan UNJ yang nyaman, UNJ yang menyenangkan yang membuat mahasiswa di sini bahagia ya, bisa mewujudkan cita-citanya, bisa menjadi generasi emas, menjadi pemimpin-pemimpin bangsa.
Oke, anak-anakku sayang ya, para peserta PKKMB ya. Kalau kalian nanti mengalami kasus-kasus kekerasan di UNJ, kalian ee bisa melaporkan ya bagaimana sih prosedurnya ya. Prosedurnya untuk Satgas PPK UNJ yang pertama kita punya dua alur pelaporan ya. Yang pertama adalah ee lewat hotline 24 jam. Kita punya dua handphone yang dipegang oleh dua orang mahasiswa ya. Nanti itu seperti akun bisnis kalian akan ditanyakan. Oh ya, sebelum lupa kalian follow dong Instagram kita ya, Satgas PPK UNJ. Nanti di situ ada tahapan-tahapannya bagaimana alur pelaporannya itu ya. Nah, jadi tadi ee ada dua kakak mahasiswa yang memegang ee handphone itu jadi 24 jam nanti dia seperti akun bisnis akan keluar ee kami Satgas PPK UNJ gitu. Ee berikan identitasmu gitu ya. Jadi namanya siapa N-nya karena kita enggak mau terima yang hoa juga ya. Harus jelas nomor induk mahasiswanya, fakultasnya. Kemudian sedikit kronologisnya, kemudian akan ee dibuatkan appointment kalau mau langsung menceritakan kasusnya juga bisa ya. Itu yang pertama. Yang kedua ee itu ee paling lama ee 1 kali 24 jam paling lama 3 hari itu sudah harus direspon gitu ya. Kita ada tiga divisi ya. Yang pertama tadi divisi sosialisasi, edukasi dan regulasi ya. Kemudian ee ada divisi penindakan, pendampingan, dan perlindungan korban ya. Kemudian divisi yang ketiga adalah divisi riset komunikasi dan informasi. Jadi tadi kalau aduan itu masuk ke akun kita tadi ya, hotline yang 24 jam akan langsung di ee diberikan kepada kepala divisi pendampingan perlindungan korban ya. Pendampingan dan perlindungan korban ee pendampingan penindakan dan perlindungan korban ya. Ee jadi itu yang pertama. Yang kedua bisa langsung ke bilik aduan nanti ee teman-teman bisa lihat ya bilik aduannya. Alhamdulillah kita difasilitasi. Sekali lagi terima kasih banyak Pak Rektor yang sudah memfasilitasi Pak WR2 ya. Kita sekarang ada ruangan yang spesial yaitu ada ada tempat tidur ya. Dikawatirkan korban itu datang dalam keadaan stres, depresi. Karena beberapa kasus kan kita waktu di Satgas PPKS itu ada sekitar 34 kasus ya. Jadi itu ada yang mahasiswa waktu itu dia korban di JPO ya. Jadi dia di maaf ya payudaranya dipegang oleh tukang ojek. Jadi terus ee dia namanya tonic immobility ya dia ee tidak bisa ngapa-ngapain gitu. Jadi kalau korban itu biasanya sering mengalami tonic immobility ya. Jadi itu dia tiba-tiba freeze. Dia tiba-tiba seperti orang lumpuh gitu ya. Enggak berdaya, enggak bisa ngapa-ngapain. Teriak aja juga enggak bisa karena dia syok ya. Jadi ee tapi seringkali kan dia disalahkan ya. Kamu menikmati ya gitu kok kamu diam aja gitu. Padahal dia sedang yang secara psikologis namanya tonic immobility gitu. Nah itu jadi waktu itu langsung diantar ke Satgas. Jadi langsung ee dalam kondisi stres ya. Nah, sekarang kita alhamdulillah sudah ada di bilik aduan itu ada tempat tidur yang untuk menempatkan korban juga ada oksigen. Karena kadang-kadang ee korban ini datang seperti yang waktu itu udah stres ya, sudah nangis kadang-kadang sudah enggak bisa ngomong gitu. Jadi mungkin perlu bantuan oksigen ya supaya dia ee lebih bisa pertolongan first aid itu kan tarik nafas tahan lepas dan kita sekarang menyiapkan oksigen untuk membantu ee dia supaya lebih nyaman gitu. Jadi itu tadi alurnya bisa lewat hotline 24 jam yang dipegang dua handphone-nya oleh mahasiswa kakak-kakak kemudian itu langsung ditindaklanjuti juga. Kemudian kalau emergency bisa langsung datang ke sini di lantai 4 gedung Syavei ya. Jadi ruangan Satgas PPK. Kita punya spesial bilik aduan di sebelah sana nanti bisa diuting juga ya. Itu. Kemudian setelah itu langkah berikutnya tadi kan pelaporan setelah itu kita lakukan verifikasi. Tadi data itu diverifikasi siapakah ini ee korbannya, siapa pelakunya, mahasiswa mana gitu ya. Setelah itu kita akan melakukan eeID ee tadi diidentifikasi ya, setelah itu dilakukan investigasi. Proses investigasi agak lama ya, karena kita akan memanggil pertama tentu saja memanggil ee pelaku ya. Jadi pelakunya kalau di UNJ ini ee kalau dulu ya dulu kita kan masih BLU sekarang kita sudah jadi PTNBH. Kalau dulu yang memanggil itu kalau kasusnya dilakukan oleh dosen dan tendik itu saya dan ditandatangani mengetahui WR2 gitu. Tapi ee oh sekarang masih juga WR2. Tapi kalau dulu mahasiswa itu yang memanggil saya ketua Satgas dan WR3. Tapi sekarang karena sudah PTNBH yang memanggil adalah ketua Satgas dan WR1. Jadi, makanya alhamdulillah semua pelaku itu tidak ada yang tidak pernah datang karena yang manggil adalah langsung wakil rektor yang menangani ee mahasiswa dan tendik dan dosen gitu. Jadi, alhamdulillah selama ini ee semua berjalan dengan baik ya. Investigasi itu biasa cukup lama selain tadi memanggil korban ya tentu saja pelaku, kemudian saksi-saksi ee saksi-saksi bisa jadi yang lalu itu juga ada dari keluarganya, dari ayahnya, dari ibunya, dari teman-temannya. Jadi proses agak lama bisa sampai 1 bulan ya gitu ya. Karena pemanggilan itu yang pertama itu kita tunggu 1 minggu tapi biasanya selama ini welcome sih 1 minggu sudah datang gitu ya. Setelah itu kita akan rapat ya ee ee menentukan ini bagaimana kasusnya kemudian memberikan rekomendasi kepada rektor. Pak Rektor itu ingin selalu ada yang namanya bedah atau gelar kasus gitu ya. Jadi kasus itu dipaparkan kemudian nanti seperti kemarin dikasih masukan oleh Pak Rektor sendiri oleh wakil-wakil rektor itu lewat Rapim Tasus, kemudian dekan dari yang bersangkutan dari fakultas mana. Nah, kemudian dibikin matriksnya, kemudian ini melanggar pasal yang mana dari Permen itu. Jadi benar-benar detail gitu. Jadi ee itu prosedur sampai kepada memberikan rekomendasi nanti yang mengeluarkan SK adalah Pak Rektor. Ini penting sekali. Kenapa? Karena memang menurut ee Permendikbud itu dan dari Irjen kita per 6 bulan sekali harus memberikan laporan berapa banyak kasusnya ee dengan dilengkapi dengan SK-nya. Jadi benar-benar ee ada SK-nya gitu. Ee jadi semuanya harus tertulis apakah kadang-kadang ada yang case close ya. Case close. Misalnya gini, pernah di awal itu dulu ee kasus antar universitas. Jadi, pelakunya adalah anak kita ya dari Fakultas Teknik ya, anak kita kemudian korbannya adalah anak UPI gitu. Tapi setelah biasanya begitu ya ee saya enggak apa-apa secara to the point ya. Ee ini terjadi kasus kehamilan kemudian disuruh aborsi biasanya pelaku itu akan sulit dihubungi. Nah, di situlah si korban ini mulai bingung kan dia mau disuruh mengaborsi kehamilannya, pelakunya sudah enggak ada. Nah, baru dia lapor ke Satgas. Nah, padahal tadi mungkin padahal kalau kasus mau sama mau itu enggak masuk ke ee Permendikut ini karena ini kekerasan gitu. Tapi ketika terjadi tidak bisa dihubungi, nah tapi akhirnya setelah difasilitasi bisa dihubungi sudah berlanjut ke orang tua, akhirnya kasus ini case close. Tetapi walaupun seperti itu, ini harus kita laporkan juga ke IREN ke Mendikbud. Jadi tahu berapa kasus yang case close, berapa yang keluar SK-nya, berapa yang ee diberikan sanksi hukuman, ringan, sedang, berat. Jadi semuanya detail dan lengkap. Kita laporkan per 6 bulan ke Inspektur Jenderal Kementerian Kemendikti Saintik sekarang ya, Kemendikti Saintik. Alhamdulillah, Bu Irjen juga Bu Katarina Girsang juga welcome sekali dengan ee kasus-kasus yang terjadi di setiap Satgas. Jadi kita juga seperti mendapat ee semangat ya, kita ee benar-benar di-support baik dari kementerian, dari Irjen maupun dari internal kita sendiri dari Pak Rektor dan dekan-dekan dan tentu saja seluruh teman-teman Satgas Gu baik. Itu tadi sayang kalau ee jalur ee universitas memang sampai kepada kami memberikan rekomendasi kepada rektor dan rektor memutuskan sanksi administratif misalnya ee seperti yang kasus kemarin mahasiswa itu dikeluarkan dari UNJ gitu atau dosen ee kalau dosen itu kalau dia pegawai negeri dia akan dikenakan PP ee pasal ee 94. Jadi dia diperiksa lagi dari kementerian akan menurunkan tim untuk memeriksa ulang kembali gitu ya karena nanti khawatir bisa di PTUN kan. Jadi harus benar-benar dari kementerian yang turun lagi ke UNJ untuk memeriksa ulang kembali. Dan ee satu lagi kalau misalnya korban ingin melanjutkan ke jalur hukum itu kita bisa melakukan pendampingan. Misalnya kita bekerja sama dengan LBH ya. Kemudian kalau dia ingin direitasi, kita sebenarnya punya ya psikolog-psikolog di sini ada Universitas Psikologi juga, tapi kalau mau ee yang lebih detail lagi bisa ke yayasan Pulih misalnya seperti itu. Nah, kalau ke jalur hukum ee tentu saja tindak pidana, tapi itu bukan ranahnya kita, bukan ranahnya Satgas, tetapi kita bisa membantu untuk ee bisa menghubungi LBH misalnya, lembaga bantuan hukum ee atau ee nanti lewat biasanya UPTP2A yang akan mengantarkan ke kantor polisi dan di situ nanti baru dilakukan ee upaya-upaya ee untuk ee memberikan sanksi secara pidana. Jadi kalau sekarang Undang-Undang TPKS ya, Tindak Pidana kekerasan seksual itu mudah sekali, enggak perlu ada saksi. Keterangan korban adalah saksi, adalah bukti gitu. Jadi ee kalau merasa tidak puas hanya dengan dikeluarkan dari UNJ ataupun misalnya sanksinya hanya sedang atau berat, jadi bisa saja ee melanjutkan ke jalur hukum. Tetapi kita hanya bisa melakukan pendampingan karena itu bukan lagi wilayah dari Satgas. ya.
Oke. Alhamdulillah ya, kami juga ee sebagai ee tim dari Satgas PPK UNJ sangat berterima kasih kepada Bapak Rektor, Bapak WR2 khususnya ee kami sangat difasilitasi di lantai 4 ini. kami sekarang diberikan ruangan rapat ya, nanti ada spesial buat ee kalau kita merapatkan hasil dari verifikasi dan investigasi kasus-kasus kita rapatkan di situ bersama dengan teman-teman seluruh anggota Satgas tadi ada kepala ada sekretaris Satgas ada tiga kepala divisi dan ada enam orang mahasiswa. Sekarang kita ee ada 11 orang tim Satwes kita. Kemudian alhamdulillah ya kita juga ee selama ini menjadi percontohan juga ada lebih kurang 20 universitas yang berkunjung ke sini baik dari ee luar ya seperti dari Manado, dari Ternate, dari Padang, dari Medan ya ee USU UNP ya, kemudian ee dari kalau di dalam kota Jakarta sendiri banyak ya dari ee Uki, Universitas Kristen ya dari ee Polimedia dari ee banyak ya Trisakti ya kemudian ee ini nanti insyaallah dari Polban Bandung akan datang ya dari ya insyaallah ee UI kemarin sudah masuk suratnya tapi ee belum ya belum datang ee banyak sekali ya yang ee datang ke sini dan saya juga sering dipanggil ee khususnya di bawah lingkungan LL Dikti tiga ya yang ee sejabodabek gitu. Dan tentu saja kalau mereka datang kita akan menerima di ruangan rapat tadi ya. Ee alhamdulillah terima kasih sekali lagi Pak Rektor untuk ee Pak WR2 untuk fasilitas yang diberikan. Ee saya juga alhamdulillah mendapat ruangan kerja di sini yang alhamdulillah sangat nyaman. Kemudian teman-teman juga ee kepala-kepala divisi juga ada tempatnya. Kemudian satu lagi ada bilik aduan di mana di bilik aduan itu dilengkapi dengan ee berbagai fasilitas ya. Selain ada meja dan kursi untuk ee konsultasi dengan psikolog, kemudian ada juga tempat tidur untuk pertolongan pertama first aid untuk korban juga ada oksigen gitu. Alhamdulillah fasilitas yang luar biasa ee yang juga diberikan kepada kami sehingga ee kami menjadi bersemangat, kami menjadi merasa ee mendapatkan support yang luar biasa dari internal UNJ. Sekali lagi terima kasih. Semoga kami bisa bekerja dengan baik. Ee adik-adik mahasiswa sayang, alhamdulillah kita selama 3 tahun kemarin waktu masih satgas PPKS UNJ juga sudah banyak sekali membuat kegiatan. Nanti kamu juga boleh ya ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan kita. Kita waktu itu sudah bikin ris lomba risetnya lumayan loh. Ee banyak yang ikut pesertanya ee waktu itu ee ada sekitar 20. Keren-keren itu video yang terkait dengan kekerasan seksual ya. Diikuti oleh seluruh mahasiswa yang ada di UNJ. Nanti kamu boleh ikut ada lomba-lomba yang lain, lomba poster, lomba puisi. Alhamdulillah kita juga ee buat lomba book chapter untuk dosen-dosen ya berhadiah juga. Jadi kita juga waktu itu sudah membuat ini ya buku pedoman dan panduan. Nanti kita akan segera ee ini waktu itu masih khusus pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Nanti yang berikut ini akan segera selesai. Ini teman-teman dari ee kepala-kepala divisi Satgas sudah menyelesaikan SOP tinggal kita buat menjadi sebuah ee buku pedoman dan panduan juga kita membuat seminar-seminar ya. Insyaallah nanti akan ada kerja sama juga ya dengan ee musik ya. Mudah-mudahan nanti bisa setiap bulan kita akan mengadakan ee apa ee pertemuan dengan musikal gitu ya. Ee untuk mensosialisasikan juga tentang Satgas PPK ini. Dan dalam waktu dekat kita juga akan meluncurkan web ya. Alhamdulillah kita sekarang difasilitasi membuat web khusus untuk pencegahan dan penanganan kekerasan dan ee peluncuran nanti ee buku pedoman yang baru sekaligus peluncuran ee web Satgas PPK UNJ. Alhamdulillah ya ee kita Satgas PPK UNJ, PPKS waktu itu sudah juga mendapatkan ee sertifikat ini standar dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan ini waktu itu kita yang pertama dan waktu itu masih satu-satunya Satgas yang mendapatkan ini. Alhamdulillah mudah-mudahan nanti teman-teman Satgas yang lain juga bisa mendapatkan sertifikat ini. Alhamdulillah. Ini lumayan auditornya 2 bulan ya ee mendampingi kita untuk melengkapi seluruh fasilitas untuk bisa mendapatkan sertifikat standar ini. Alhamdulillah itu saja ee penjelasan yang bisa saya sampaikan mewakili teman-teman Satgas yang ada di sini. Ee semoga ee acara ataupun ee hari ini ya kegiatan ini bisa bermanfaat ya untuk teman-teman semua khususnya teman-teman mahasiswa baru. Jadi ee saya berharap kalian bisa nanti kuliah di sini dengan happy, dengan bahagia, dengan aman, dengan nyaman ya, sehingga nanti bisa ee mencapai generasi emas ya, bisa selesai 3,5 tahun ya, bisa ee keluar dari sini menjadi anak-anak yang cerdas dan bahagia, terhindar dari berbagai kekerasan. Oleh karena itu, kalau kalian mengalami kekerasan, jangan khawatir. Datanglah ke gedung Syafii lantai 4. Ada tulisannya nanti ada ee standing banner ya di luar. Dari di bawah juga sudah ada ya. Ee masuk ke ruangan ada tulisan nanti di depan ee Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ya. Semoga kalian ee tidak khawatir, tidak cemas, dan ee bisa menjadi mahasiswa yang bahagia. Kita bersama-sama mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Serukan kebenaran, suarakan keadilan. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yeah.