Transcription
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil alamin. Wasalatu wasalamu ala nabiyina Muhammadin wa ala alihi wasohbihi ajmain.
Ba'da pemirsa konsultasi syariah, dewan syariah Wahdah Islamiah, muslimin dan muslimat di mana pun Anda berada. Semoga Allah subhanahu wa taala senantiasa memberikan kita kesehatan dan kemudahan dalam melaksanakan amal-amal kebaikan.
Alhamdulillah, senang sekali pada malam hari ini kami, Khairul Ahmad, bisa membersamai pemirsa sekalian dalam sesi konsultasi syariah pada waktu yang sangat-sangat berberkah pada malam hari ini, waktu yang mulia pada penanggalan 11 Rajab 1446, bertepatan dengan 10 Januari 2025 Milenia. Dan insyaallah pada malam hari ini, judul atau materi pengantar dari konsultasi syariah kita adalah "Jangan Menzalimi Diri Sendiri." Insyaallah bersama pemateri kita, Fadilatul Ustaz Muhammad Ansar LC, M.PhD, hafidahullahu taala.
Memasuki sesi konsultasi syariah kita, terlebih dahulu akan menyimak... sebelum itu, kita cek kesiapan Ustaz. Assalamualaikum, Ustaz.
Waalaikumsalam warahmatullah. Suara bagaimana?
Alhamdulillah, jelas, Ustaz.
Alhamdulillah.
Baik, pemirsa sekalian yang dirahmati Allah, untuk sesi tanya jawab insyaallah akan kita mulai setelah materi pengantar yang disampaikan oleh Ustaz kita. Dan untuk pertanyaan dari pemirsa sekalian, bisa dikirimkan ke nomor WhatsApp dengan nomor 081354440897, atau bisa melalui kolom chat dari Zoom ini. Atau bahkan jika pemirsa sekalian ingin menanyakan secara langsung, bisa menekan tombol "hand" dan insyaallah kita akan berikan kesempatan untuk bertanya.
Tidak berlama-lama lagi, kita berikan kesempatan kepada Ustaz kita untuk menyampaikan materi pengantar pada malam hari ini sebelum masuk ke sesi konsultasi syariah.
Syukran, Khairul.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi washolatu wasalamu ala rasulillah wa ala alihi wasohbihi ajmain. Amma ba'd.
Para peserta konsultasi syariah yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala, ikhwan dan akhwat, bapak-bapak dan ibu-ibu, kaum muslimin dan muslimat, hafidahumullahu taala jamian. Alhamdulillah pada malam hari ini, seperti biasanya di malam Sabtu, konsultasi syariah kita adalah pembahasan umum atau hal-hal yang kontemporer dalam makna yang terjadi sekitar kita.
Dan alhamdulillah pada malam hari ini kita sudah memasuki malam ke-11 di bulan Rajab 1446 Hijriah, atau malam yang ke-11. Malam ke-11. Artinya kita sudah memasuki sepertiga, sudah menyelesaikan sepertiga dari bulan Rajab. Dan kita ketahui bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram dan bulan-bulan yang diagungkan, bulan-bulan yang dimuliakan.
Dan seperti yang mungkin sudah kita dengarkan, bahwa walaupun dia adalah bulan yang agung, bulan yang mulia, bulan yang terhormat, dan kita dianjurkan untuk memperbanyak amal-amal saleh, namun tidak ada ibadah-ibadah yang sifatnya khusus yang dianjurkan di bulan ini. Dalam artian, ibadah-ibadah yang tadinya tidak dianjurkan di bulan-bulan yang lain lalu baru dianjurkan di bulan ini, tidak ada ibadah yang semacam itu. Tapi kita dianjurkan untuk memperbanyak secara umum ibadah-ibadah yang dianjurkan, dan pahalanya insyaallah dilipatgandakan di sisi Allah.
Namun, sebenarnya ada sesuatu yang harus kita perhatikan dari peringatan Allah subhanahu wa taala terkait dengan bulan haram ini, yang mana bulan Rajab termasuk di dalamnya. Yaitu firman Allah subhanahu wa taala yang merupakan dalil pokok tentang bulan haram. Firman Allah subhanahu wa taala di surat At-Taubah ayat ke-36. Allah subhanahu wa taala berfirman:
"Inna 'iddatash-shuhuri 'indallahi itsna 'asyara syahran fi kitabi Allahi yawma khalaqas-samawati wal-ardhi minha arba'atun hurum."
Allah subhanahu wa taala mengatakan, "Sesungguhnya jumlah bilangan bulan di sisi Allah itu ada 12, dan itu ketetapan Allah sejak diciptakannya langit dan bumi. Dan di antara 12 bulan itu ada 4 bulan yang haram, 4 bulan yang mulia, 4 bulan yang agung yang dihormati." Walaupun tidak disebutkan dalam ayat ini bulan apa yang dimaksudkan, tapi sebagaimana kita ketahui dalam hadis Abu Bakrah radhiallahu anhu, nabi kita shallallahu alaihi wasallam menerangkan bahwa yang dimaksudkan 4 bulan haram itu adalah bulan Zulkaidah, bulan Zulhijah, bulan Muharram, dan bulan Rajab, yang kita sekarang berada di dalamnya.
Lalu, apa tugas kita di bulan ini? Allah mengatakan:
"Fala tadhlimu fihinna anfusakum."
"Dan janganlah kalian menzalimi diri kalian di keempat bulan tersebut." Walaupun ada ikhtilaf, ada perbedaan pandangan dari ulama tafsir kita tentang makna "fihinna" ini kembali kepada 12 bulan atau ke 4 bulan saja. Tidak sedikit ulama tafsir kita mengartikan pada 4 bulan itu secara khusus, "jangan kalian menzalimi diri kalian pada keempat bulan itu."
Dan ini yang menarik untuk kita tadaburi, karena kezaliman, kezaliman sebagaimana kita ketahui adalah dosa yang diharamkan sepanjang masa. Namun kenapa Allah subhanahu wa taala menyebutkan di ayat ini, "jangan kalian menzalimi diri kalian di keempat bulan itu," seakan-akan Allah mengatakan larangan berbuat kezaliman itu hanya berlaku di keempat bulan itu? Dan tentu saja jawabannya tidak. Tapi ketika Allah mengkhususkan, artinya kezaliman di keempat bulan ini sangat ditekankan untuk dijauhi karena dosanya sangat besar di sisi Allah subhanahu wa taala.
Dan ini yang dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dalam salah satu tafsirannya, demikian pula tabiin yang mulia Qatadah bin Di'amah radhiallahu anhu, bahwa dosa-dosa kezaliman yang terjadi di keempat bulan itu dilipatgandakan siksanya, hukumannya di sisi Allah subhanahu wa taala.
Yang menarik untuk kita kaji, dan ini yang jadi pengantar kita, adalah Allah subhanahu wa taala menyebutkan kezaliman. Kenapa dosa yang dikhususkan dilarang di keempat bulan ini kezaliman? Padahal di sana banyak dosa-dosa yang lainnya. Lalu juga hal yang patut ditanyakan, kenapa disebutkan kezaliman terhadap diri sendiri? Apa yang dimaksudkan kezaliman terhadap diri sendiri?
Jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan ini atau hal yang mungkin terlintas pada benak kita seperti ini. Ulama menjelaskan bahwa kezaliman pada hakikatnya adalah semua jenis dosa. Semua jenis dosa itu layak dikatakan sebagai bentuk kezaliman, karena kezaliman dalam makna bahasanya adalah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Ketika sesuatu ditempatkan tidak pada tempatnya, secara bahasa itu adalah bentuk kezaliman. Contoh mudahnya, umpamanya kalau topi atau songkok yang harusnya tempatnya di kepala, lalu ditempatkan di kaki umpamanya, itu bentuk kezaliman. Artinya, apa saja sesuatu yang ditempatkan tidak pada tempatnya yang seharusnya, itu adalah bentuk kezaliman. Dan semua jenis dosa pada hakikatnya adalah kezaliman.
Sebagaimana yang akan kita terangkan, semua jenis dosa tanpa kecuali adalah kezaliman. Lalu, apa yang dimaksudkan kezaliman terhadap diri sendiri? Kezaliman terhadap diri sendiri ini adalah salah satu jenis kezaliman. Ulama menyebutkan kezaliman itu bisa dibagi dua, atau bisa dibagi tiga. Kalau dibagi dua, kita katakan kezaliman itu ada kezaliman kepada Allah, dan ada kezaliman kepada sesama makhluk. Dan kalau dibagi tiga, maka ada kezaliman terhadap diri sendiri. Bisa ditambahkan dengan kezaliman terhadap diri sendiri yang disebutkan dalam ayat ini, "jangan kalian menzalimi diri kalian."
Lalu, apa yang dimaksudkan kezaliman kepada Allah? Kezaliman kepada diri sendiri? Dan kezaliman kepada makhluk atau sesama makhluk?
Kezaliman kepada diri sendiri adalah ketika kita tidak memberikan hak diri kita, tidak memberikan hak-hak yang seharusnya menjadi hak diri kita. Umpamanya, seorang yang seharusnya punya jatah tidur yang cukup, lalu dia tidak memberikan hak untuk tubuhnya istirahat, umpamanya. Atau seseorang yang seharusnya dia sudah saatnya dia untuk makan, umpamanya, lalu tidak memberikan hak untuk dirinya. Itu kezaliman yang sifatnya duniawi.
Dan kezaliman terhadap diri sendiri yang paling tinggi adalah ketika kita tidak memberikan hak diri kita untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa taala. Itu pada hakikatnya adalah kezaliman pada diri sendiri, karena di antara kebutuhan kita yang paling besar adalah kebutuhan tubuh kita, kebutuhan jiwa kita ini untuk beribadah kepada Allah subhanahu wa taala. Maka seorang hamba yang berbuat maksiat, dan seorang hamba yang tidak melakukan ibadah, pada hakikatnya dia menzalimi dirinya. Kenapa dikatakan menzalimi dirinya? Karena ibadah itu adalah kebutuhan dirinya, dan tidak memberikan maslahat sama sekali kepada Allah subhanahu wa taala.
Makanya, dalam hadis Qudsi, hadis Qudsi yang Allah subhanahu wa taala firmankan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari sahabat Abu Dzar radhiallahu anhu terkait dengan masalah kezaliman, Allah subhanahu wa taala mengatakan: "Ya 'ibadi, inni harramtu adh-dhulma 'ala nafsi wa harramtuhu bainakum, faj-tana'u."
"Wahai hamba-hamba-Ku, Aku kata Allah, ini firman Allah, yang tercantum dalam hadis. Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku menjadikannya haram atas kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi satu sama lain." Allah yang berhak melakukan segala sesuatu, Dia sendiri mengharamkan kezaliman atas diri-Nya dan melarang kita berbuat kezaliman sesama kita.
Dan di pertengahan hadis itu ada firman Allah yang mengkhususkan, "Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya kalian semuanya itu, manusia maupun jin, sejak pertama sampai terakhir, semua memiliki hati yang sangat bertakwa kepada Allah subhanahu wa taala, ketakwaan yang mungkin semua kita ini ketakwaan kita sebagaimana ketakwaan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, maka itu tidak akan menambah kerajaan Allah sedikit pun." Artinya, Allah tidak mengambil manfaat dari ketaatan kita, dari kesalehan kita. Walaupun kita semua ini orang yang paling saleh sebagaimana kesalehan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, itu tidak akan memberikan manfaat kepada Allah, karena Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan ibadah kita. Kitalah yang butuh kepada Allah subhanahu wa taala.
Maka seorang hamba yang tidak beribadah kepada Allah, pada hakikatnya dia menzalimi dirinya sendiri. Sebagaimana maksiat-maksiat kita itu tidak memberikan pengaruh sama sekali dengan kerajaan Allah subhanahu wa taala. Seandainya semua kita ini jahat, jin dan manusia, sejak awal sampai akhir, semua memiliki hati sebagaimana hati yang paling jahat, hati iblis atau hati jin yang paling jahat, semuanya makhluk begitu, itu tidak akan mengurangi kerajaan Allah subhanahu wa taala, karena Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan ibadah kita. Dan kemaksiatan kita tidak berpengaruh kepada Allah. Kitalah yang akan merasakan dampak buruk dari kemaksiatan itu.
Ya, kita yang merasakan sendiri dampak buruk dari kemaksiatan. Maka pada hakikatnya kezaliman pada diri sendiri adalah ketika kita melakukan kemaksiatan kepada Allah, dan ketika kita tidak beribadah kepada Allah. Allah mengatakan dalam surah Al-Fatir umpamanya, "di antara hamba-hamba-Nya, di antara hamba itu ada yang menzalimi dirinya sendiri," artinya tidak memanfaatkan kitab itu sebagaimana mestinya.
Lalu Allah juga menyebutkan di surah Ali Imran ketika berbicara tentang sifat-sifat orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang jika jatuh dalam perbuatan keji atau menzalimi dirinya sendiri, menzalimi dirinya sendiri artinya berbuat dosa dan maksiat, maka dia langsung teringat kepada Allah. Jadi kata-kata "zalim terhadap diri sendiri" dalam Al-Qur'an itu pada hakikatnya adalah perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah subhanahu wa taala. Tapi dikatakan kita menzalimi diri kita sendiri, karena dosa kita itu mudaratnya kembali kepada kita. Dan ibadah yang kita lakukan itu tidak menambah kerajaan Allah subhanahu wa taala. Kitalah yang mengambil manfaat dari ibadah. Maka kapan kita tidak beribadah kepada Allah, maka kita telah menzalimi diri kita sendiri.
Itu kezaliman terhadap diri sendiri. Adapun kezaliman kepada Allah, kezaliman kepada Allah artinya tidak menunaikan hak-hak Allah subhanahu wa taala. Apa hak-hak Allah? Hak Allah yang paling utama adalah diibadahi. Walaupun kita tidak ibadah kepada Allah, Allah tidak rugi, tapi memang merupakan hak Allah adalah diibadahi. Kita beribadah kepada Allah, sehingga kapan kita tidak ibadah kepada Allah, kita justru bersyukur, berterima kasih kepada selain Allah. Allah yang menciptakan kita, lalu kita berterima kasih kepada selain Allah. Allah subhanahu wa taala yang memberikan rezeki kepada kita, lalu kita berterima kasih kepada selain Allah, maka kita telah menzalimi Allah.
Dan kezaliman yang paling terbesar adalah kesyirikan. Dalam surah Luqman, Allah mengatakan, "Inna syirka la dhulmun 'adhim." "Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang terbesar." Dan ini kezaliman yang kapan, kezaliman dalam artian syirik besar, kapan seseorang meninggal dunia tidak bertobat kepada Allah subhanahu wa taala, maka dia kelak akan masuk neraka dan tidak akan keluar dari neraka. Orang yang berbuat kesyirikan dan kepada Allah kesyirikannya itu tidak ada penolong lagi. Berhati-hatilah dengannya, baik berupa kekufuran atau kesyirikan-kesyirikan besar yang membatalkan keislaman kita.
Dan kezaliman kepada Allah yang lainnya adalah segala macam dosa-dosa. Itu adalah kezaliman kepada Allah, karena pada hakikatnya Allah wajib untuk ditaati. Dan kapan kita tidak menaatinya, kita zalim pada diri kita sendiri, dan di waktu yang sama kita zalim kepada Allah, karena tidak memberikan hak-hak Allah subhanahu wa taala. Walaupun dalam hal ini Allah subhanahu wa taala masih membuka pintu tobat kepada kita. Termasuk kadang Allah mengampuni orang yang berbuat kezaliman semacam ini walaupun tidak sempat bertobat jika Allah subhanahu wa taala menghendaki, sebagaimana yang Allah katakan, "Innallaha la yaghfiru an yusyraka bihi wa yaghfiru ma dhuna dhalika liman yashaa'." Dalam surah An-Nisa, Allah subhanahu wa taala menyebutkan bahwa dosa yang tidak diampuni sama sekali jika seseorang meninggal dalam keadaan berbuat dosa itu adalah kesyirikan. Adapun dosa-dosa yang lain, masih ada peluang Allah subhanahu wa taala mengampuninya.
Kemudian, dosa kezaliman yang terakhir, kezaliman kepada sesama hamba. Nah, ini juga hal yang patut kita waspadai, berhati-hatilah dengannya. Kenapa? Karena kezaliman yang seperti inilah yang akan menjadi persoalan besar di hari kiamat kelak. Kapan seseorang tidak menyelesaikan kezaliman sesama hamba di dunia ini, maka dia akan bermasalah di hari kiamat kelak.
Dalam hadis disebutkan, yang diriwayatkan Imam Muslim, ada seorang nanti yang dikatakan sebagai muflis, bangkrut. Rasulullah pernah bertanya kepada sahabat, "Tahukah kalian siapa yang dinamakan muflis?" Para sahabat menjawab, "Muflis adalah mereka orang yang tidak punya harta, orang yang tidak punya dinar atau tidak punya dirham." Atau dengan bahasa kita, orang yang bangkrut itu adalah orang yang dulunya kaya lalu akan habis hartanya. Tapi peristilahan bangkrut di sisi Rasulullah adalah beliau menjelaskan, "Mereka-mereka yang datang di hari kiamat dengan membawa salatnya, mungkin dia salat waktu di dunia, membawa zakatnya, membawa puasanya, dan kebaikan-kebaikan yang lainnya."
Namun, sangat disayangkan, sangat disayangkan, walaupun dia mungkin melakukan ibadah, tapi di waktu yang sama dia melakukan perbuatan kezaliman kepada sesama hamba. Apa itu kezaliman kepada sesama hamba? Dirinci oleh nabi kita shallallahu alaihi wasallam dalam hadis Abu Bakrah, ada tiga:
1. **Kepada Dima (Fisik):** Menzalimi sesama hamba dalam persoalan fisik, darah. Maksudnya fisik. Puncaknya tentu saja dengan cara membunuh, wal'iyadzu billah. Ini adalah persengketaan yang paling pertama kali, atau persoalan yang paling pertama kali disidangkan di hari kiamat, persoalan darah. Dan hari ini kita lihat dan kita saksikan begitu mudah orang menumpahkan darah, saling membunuh dalam persoalan-persoalan yang kadang sepele. Bahkan anak sudah tega membunuh orang tuanya sendiri, sesama saudara saling membunuh. Ini adalah persoalan yang besar di hari kiamat kelak. Walaupun tidak sampai kepada membunuh, tapi menyakiti saudara kita, memukulnya, lalu kita belum minta maaf dan dia belum memaafkan kita, ini juga yang akan kelak menjadi persoalan di hari kiamat kelak.
2. **Persoalan Harta:** Kezaliman kepada sesama hamba dalam persoalan harta, di mana kita mengambil hartanya tanpa alasan yang benar. Dan ini jika tidak diselesaikan, termasuk utang-utang yang tidak dibayarkan dan sengaja tidak mau dibayarkan, ini akan menjadi persoalan yang besar. Dan di hari kiamat, orang-orang yang mengambil harta orang lain tanpa alasan benar, nanti di hari kiamat datang membawa harta-harta tersebut, memikulnya. Memikulnya. Dalam sebagian riwayat dikatakan ada yang sampai memikul unta yang pernah diambil dari orang lain, dan suara untanya, dan untanya mengeluarkan suara. Orang semua akan melihatnya dan ketahuan, inilah orang yang dahulu mengambil harta orang lain. Dia memikul dengan sangat beratnya, mau mengembalikan tapi tidak ada lagi orang yang mau menerima hal tersebut. Apalagi, bisa dibayangkan kalau hari ini ada orang yang mengambil harta orang lain yang miliaran, triliunan bahkan ada, mungkin sekian banyak tanah-tanah yang diambil bukan haknya, bagaimana dia pikul kelak nanti di hari kiamat.
3. **Persoalan Kehormatan:** Kezaliman dalam persoalan kehormatan saudara kita. Menodai kehormatan saudara kita. Puncaknya adalah dengan zina. Zina adalah perbuatan menodai kehormatan yang paling tercela. Dan termasuk menodai kehormatan adalah dengan mencela, menggibahi saudara kita, menuduhnya, memfitnahnya, atau mengadu domba, atau mengatakan hal yang tidak ada pada saudara kita. Jika dia tidak memaafkan, ini akan menjadi persoalan besar di hari kiamat kelak.
Apatah lagi kalau yang kita cela adalah hamba-hamba Allah yang beriman atau wali-wali Allah subhanahu wa taala. Maka manusia yang paling rugi adalah mereka-mereka yang mencela Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, atau kaum Syiah yang mencela para sahabat nabi, atau mereka-mereka yang begitu mudah lisannya mencela dan mencari-cari aib dan kesalahan para ulama. Kita lihat di dunia medsos hari ini begitu banyak keributan-keributan. Kadang persoalan mencela-cela para ulama. Seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dicela dengan celaan yang bermacam-macam, diragukan keilmuannya, lalu dicela dengan fitnah-fitnah yang tidak benar. Ini semua adalah persoalan yang besar di hari kiamat kelak.
Apatah lagi kalau kita tidak pernah ketemu, lalu kita mencelanya, memfitnahnya. Kata Al-Imam Abul Qasim Ibnu Asakir rahimahullah, beliau mengatakan, "Luhumul ulamai masmumatun." "Dagingnya para ulama itu beracun." Kalau Allah mengibaratkan ghibah itu menceritakan dosa, menceritakan aib-aib saudara kita tanpa dia rida, tanpa dia relakan, kita suka membicarakan aib saudara kita walaupun benar, tapi dia tidak mengizinkannya, dia tidak rida perbuatan kita itu. Ini ghibah. Dan ghibah itu Allah mengatakan, "Ayuhibbu ahadukum ayya'kula lahma akhihi mayyitan?" "Apakah salah seorang di antara kalian suka memakan bangkai saudaranya?" Memakan bangkai saudaranya, kalian tentu jijik. Ghibah sebenarnya adalah memakan bangkai. Cuma kita kadang merasa nikmat dengan ghibah, padahal pada hakikatnya kita sudah memakan bangkai saudara kita.
Itu ghibah secara umum ketika kita ghibahi seorang muslim, seorang mukmin yang biasa-biasa saja. Tapi ketika kita ghibahi para ulama, Ibnu Asakir mengatakan bahwa "luhumul ulama masmumatun." "Dagingnya para ulama itu beracun." Artinya, kalau kita ghibahi, maka dia akan mematikan kita. "Wa 'adatu Allahi ta'ala 'ala man yuhinuhum ma'lumah." Dan kebiasaan Allah terhadap orang-orang yang merendahkan para ulama itu sudah diketahui sejak dahulu. Artinya, akan ada hukumannya kepada mereka-mereka. Dia akan merasakan akibatnya. Kata beliau, siapa yang mencela para ulama dengan merendahkan mereka, maka dia akan mendapatkan hukuman dari Allah subhanahu wa taala. Maka Allah subhanahu wa taala akan mengazabnya, atau beliau katakan, "Ibtalahullahu ta'ala bi qalbain qabla mautihi." Allah subhanahu wa taala akan mengujinya dengan hati yang mati sebelum fisiknya yang mati. Ini bahaya ketika kita menggibahi para ulama-ulama kita, mencela para orang-orang saleh dan para ulama-ulama kita.
Intinya, mari kita jaga diri kita di bulan-bulan haram ini dari semua perbuatan kezaliman. Karena jangan-jangan kita menjadi orang yang muflis, yang kita capek-capek beramal, tapi ternyata tahu-tahu nanti di hari kiamat semua amalan kita itu kita akan transfer kepada orang-orang yang kita zalimi. Inilah jadilah kita bangkrut. Kebaikan-kebaikan kita ternyata hanya kita akan hadiahkan secara cuma-cuma kepada orang-orang yang kita zalimi, padahal hari itu kita sangat butuh amal-amal kebajikan.
Dan payahnya, jika amal-amal kebajikan kita sudah habis, lalu masih banyak orang yang menuntut kita karena kita menzaliminya, maka dosa-dosa kita itu akan ditambah dari transferan dosa-dosa mereka. Mereka akan, atau Allah subhanahu wa taala akan menjadikan dosa-dosa mereka dikirimkan kepada kita, wal'iyadzu billah. Jadilah kita bangkrut, tidak lagi tersisa kebaikan kita, yang adalah dosa yang bertumpuk-tumpuk, kezaliman, dosa yang akan menyebabkan kegelapan di hari kiamat.
Dan ini dosanya berlaku secara umum sekali lagi, kapan saja. Namun khususnya di bulan haram ini, di bulan Rajab ini, mari kita berazam untuk menghindarkan diri kita dari segala macam bentuk kezaliman. Dan mungkin ada sebagian orang yang berbuat kezaliman namun belum melihat akibat buruk dari perbuatannya, tapi Allah subhanahu wa taala mengatakan, "Jangan kalian sangka Allah lalai daripada perbuatan orang-orang yang berbuat kezaliman." Akan datang waktunya, waktu yang paling tepat Allah subhanahu wa taala akan menghukum mereka-mereka itu.
Maka, sebagai nasihat terakhir, mari kita manfaatkan hari-hari yang sangat mulia ini dengan ketaatan-ketaatan, dan azamkan mulai hari ini atau mulai bulan ini kita menjauhkan diri kita dari segala macam perbuatan kezaliman, agar umur kita berberkah, Allah subhanahu wa taala mencintai kita, dan sesama makhluk pun akan mencintai kita. Karena al-jazaa' min jinsil 'amal, balasan senantiasa sesuai dengan amalan-amalan kita.
Barakallahu fikum. Wallahu taala a'lam. Shallallahu ala nabiyina Muhammad wa ala alihi wasohbihi wasallam. Walhamdulillahi rabbil alamin.
Baik, mungkin... silakan host-nya. Kalau tidak ada, mungkin langsung saja. Kalau... sudah, sudah jadi host. Sempat terputus tadi.
Baik, hadirin sekalian, demikian pengantar dari Ustaz kita pada sesi malam hari ini. Kita ucapkan syukran wa jazakallahu khairan. Dan semoga Allah subhanahu wa taala menjadikan kita hamba-hamba yang terhindar dari perbuatan kezaliman, baik itu pada hak Allah atau pada hak hamba yang lainnya, atau zalim kepada diri kita sendiri.
Baik, hadirin sekalian, kita masuk ke sesi tanya jawab. Sebelumnya, suara kami terdengar jelas, Ustaz?
Iya, sudah terdengar lagi.
Iya, baik. Pertanyaan pertama, Ustaz. Dari peserta atas nama Ummu Zainab. Ustaz, izin bertanya, bagaimana hukumnya jika seseorang mengikuti kegiatan arisan yang pada awalnya disepakati untuk bayar dan bentuk uang yang didapatkan adalah emas. Tapi di pertengahan kegiatan arisan tersebut, salah seorang peserta ingin mengambil dalam bentuk uang, dan itu diperbolehkan oleh admin, tapi diberikan syarat dengan harus memberikan bayaran kepada admin. Bagaimana hukum pada kegiatan seperti ini, Ustaz? Apakah ini termasuk riba jika kita mengambil dalam bentuk uang dan memberikan bayaran kepada admin?
Iya, sempat putus-putus tadi, tapi al-kulihal, persoalan tentang arisan ini bagusnya ditanyakan ke komisi muamalah. Komisi muamalah hari apa itu? Hari Kamis ya? Hari Senin atau... iya. Tapi tentang masalah... nanti bisa lebih diperjelas. Tapi secara umum, persoalan arisan ini adalah persoalan utang-utang sebenarnya. Dia masuk pada persoalan hutang-hutang yang disepakati bersama dan dipergilirkan orang-orang yang akan mendapatkan hasil dari tabungannya yang dia dapatkan dari saudara-saudaranya juga. Karena itu, persoalan ini perlu diperjelas sejak awal akad-akadnya. Dan tidak ada boleh yang dizalimi siapapun di antara peserta arisan tersebut. Jadi, semuanya harus akadnya jelas. Dan ya, termasuk dalam persoalan apa yang distorkan dan apa yang akan diambil. Dan ini seharusnya semuanya sama. Dan tidak ada yang mengambil yang berbeda. Karena kalau admin saja, admin sebenarnya tugasnya cuma mengatur. Dan semua punya hak yang sama. Jika sebagian merasa terzalimi dengan cara yang seperti itu, dan memang bisa saja terzalimi dengan cara yang seperti itu, maka seterusnya itu tidak dibenarkan. Wallahu a'lam.
Baik, jazakallahu khairan, Ustaz. Pertanyaan berikutnya, Ustaz. Terkadang seseorang ketika bermuamalah dengan rekannya atau ikhwannya, temannya, bahkan Ustaz, ada saja kondisi yang mana karena pergolan tersebut seseorang bisa tersinggung tanpa disengaja oleh temannya. Misalnya, Ustaz, temannya sudah kemudian menyampaikan permintaan maaf, tapi teman yang merasa tersinggung tersebut atau yang merasa dizalimi dengan candaannya tadi, seperti belum memaafkan orang yang bercanda tersebut. Apa yang seharusnya dilakukan, Ustaz, ketika sedang meminta maaf atas perkataan tadi, sepertinya dia zalim dengan cara bercandanya, tapi belum diberikan maaf dari temannya? Bagaimana, Ustaz?
Pertama, ini mesti jadi pelajaran bagi semuanya ya, menjadi pelajaran bagi semuanya untuk berhati-hati ke depan. Karena memang masalah ini telah diwanti-wanti oleh nabi kita shallallahu alaihi wasallam. Kadang seseorang berbicara dengan satu kalimat yang dia tidak perhatikan, dia tidak perhatikan dalam artian dia anggap enteng, dia anggap tidak ada konsekuensi dari perkataannya, tapi bisa jadi dia terjumus ke dalam neraka karena perkataan itu. Entah karena perkataan itu menodai hak-hak dan kehormatan Allah subhanahu wa taala kaitannya dengan agama, atau mungkin disebabkan dia menyakiti hati saudaranya. Oleh karenanya, kita diajarkan untuk selalu berpikir sebelum kita berkata. Kaidahnya, "Qul khairan aw liyashmut." Katakan yang baik, atau kalau kita khawatir dan tidak yakin dia adalah sesuatu yang baik, maka sebaiknya kita diam saja. Dan jangan sampai melakukan sesuatu yang akan nanti kita sesali di kemudian hari. Itu yang pertama. Harus jadi pelajaran untuk ke depan, jangan sampai kita melakukan sesuatu yang bisa menyakiti hati saudara kita.
Dan dalam sebagian riwayat juga, perkataan yang harus terpaksa kita minta maaf setelahnya. Yang kedua, jika kita sudah sadar akan kesalahan kita, kita bertobat kepada Allah, kemudian kita... ya, dalam hak sesama hamba itu memang tidak akan terselesaikan dan tidak akan diterima tobat kita oleh Allah jika tidak terselesaikan sesama kita kepada orang yang kita zalimi. Maka kita usahakan datang kepadanya dan menyampaikan ketulusan tobat kita dan keikhlasan kita, minta maaf, dan kita merasa bersalah, dan kita minta dihalalkan. Kita minta dihalalkan sebelum datang waktu yang seperti yang kita sebutkan tadi, di hari kiamat, yang tidak akan selesai persoalan dan orang saling mengambil kebaikan-kebaikan orang lain. Kita hindari waktu itu. Ya, kita hindari masa seperti itu, masa qisas, istilahnya dalam beberapa riwayat, waktu qisas di hari kiamat. Qisas di hari kiamat itu lebih berbahaya daripada qisas di dunia ini.
Eee, namun jika tidak, jika tidak, kita sudah di dunia ini sudah berusaha minta maaf, minta maaf, minta maaf, lalu dia mungkin tidak memaafkan. Dan ya, hak dia. Walaupun kita ingatkan kepada setiap kita bahwa sebagaimana kata Allah subhanahu wa taala, "Wa la ya'fu wal yashfu." Allah subhanahu wa taala pernah mengatakan kepada Abu Bakar radhiallahu anhu ketika Mistah, salah seorang keluarga beliau yang selama ini beliau santuni, lalu Mistah ikut memfitnah dan menyebarkan berita bohong tentang Aisyah radhiallahu anha. Ini tentu saja perbuatan yang sangat tidak pantas. Sudah disantuni selama ini, lalu ikut juga memfitnah Aisyah radhiallahu anha. Akhirnya Abu Bakar radhiallahu anhu berazam untuk tidak lagi menyantuni Mistah, dan beliau marah dan tidak memaafkan. Allah subhanahu wa taala menurunkan ayat khusus kepada Abu Bakar dan kepada kita semuanya untuk menjadi orang yang pemaaf. Allah katakan, "Wal ya'fu wal yashfu." "Hendaknya dimaafkan dan hilangkan semua dendam, sebagaimana kalian juga kalau salah, kalian ingin diampuni oleh Allah subhanahu wa taala."
Jadi, kita harus membuka... eh, membuka hati, hati sebagai hati-hati yang pemaaf. Buka diri kita untuk selalu mau siap memaafkan saudara kita. Sebagaimana ketika berbuat kemaksiatan, berbuat dosa, kita bertobat kepada Allah, dan kita sangat ingin Allah mengampuni kita. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Mestinya kita juga bersifat pemaaf. Tapi kalau ada orang yang ternyata susah memaafkan kita, padahal kita sudah sangat menyesal dan sudah minta maaf, maka apa yang harus kita lakukan? Ulama kita mengatakan, perbanyak berbuat kebaikan. Perbanyak berbuat kebaikan. Dan kita tetap berdoa kepada Allah subhanahu wa taala, semoga hati orang tersebut bisa berubah, semoga dia memaafkan kita. Jika kita memperbanyak berbuat kebaikan, dan memang kita sudah tidak lagi mengulangi kesalahan-kesalahan yang terdahulu, dan mungkin kita melakukan hal-hal yang sebaliknya, perbanyak berbuat kebaikan. Dan juga kita mungkin doakan saudara kita itu di hari kiamat kelak. Ya Allah subhanahu wa taala akan membuka hatinya untuk memaafkan kita, atau mungkin di dunia ini sebelum dia wafat atau sebelum kita wafat. Sebagaimana yang terjadi pernah pada Anas bin Nadr, kisah Anas bin Nadr dengan saudarinya Rubay binti Nadr ketika melakukan kesalahan, memecahkan gigi dari seorang... lalu mereka tuntut qisas, lalu minta maaf, lalu mereka tidak terima. Tapi Anas bin bersumpah atas nama Allah dan berdoa, dan Allah subhanahu wa taala akhirnya menjadikan keluarga orang-orang yang dizalimi itu bisa memaafkannya.
Jadi, sebaiknya ya, kalau kita diperlakukan seperti itu, artinya kita sudah mau minta maaf, lalu dia tidak mau memaafkan kita, tetap berbuat kebaikan, dan banyak doa kepada Allah, semoga Allah membolak-balikkan hatinya dan menjadikan dia memaafkan kita. Wallahu a'lam.
Baik, jazakallahu khairan, Ustaz. Kita beralih ke pertanyaan berikutnya. Seorang penanya mengatakan, "Saya sempat mengalami, saya pernah menegurnya di kelas karena dan memberikan nasihat sebenarnya karena adabnya yang kurang baik di kelas, tidak memperhatikan ketika Ustazah menjelaskan. Tapi karena teguran atau nasihat saya tersebut, yang ditegur tersebut justru merasa tidak senang, Ustaz. Dan setelahnya justru sering memberikan sindiran. Dan yang memberikan nasihat justru merasa bersalah dan tidak enak. Apakah dengan mendiamkan orang seperti itu, saya termasuk zalim kepada diri saya sendiri, Ustaz?"
Terkait dengan masalah ini, ya, perlu dibedakan antara nasihat dan menzalimi orang lain. Kadang justru tidak menasihati orang lain adalah perbuatan kezaliman kepada saudara kita, karena di antara hak saudara kita adalah dinasihati. Jarir bin Abdullah Al-Bajali radhiallahu anhu dalam hadis Muslim mengatakan, "Bayatu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam 'ala an nuqimash-sholata wanu'tiz-zakata wanashoha kullamuslimin." "Saya telah membaiat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menegakkan salat, menunaikan zakat, dan bernasihat kepada setiap muslim." Jadi, kita berhak dan sekaligus juga berkewajiban untuk saling menasihati.
Dan ketika ada seorang yang patut dinasihati, apalagi kalau tadi kasusnya yang disebutkan murid, ya, salah murid, ya. Murid, lalu kita berstatus sebagai seorang guru. Ketika kita menasihatinya, kita ketika kita menegurnya, bahkan kadang memberikan hukuman kepadanya dengan hukuman yang pantas, tidak berlebihan, maka kita tidak melakukan kezaliman. Sehingga jangan kita sampai meninggalkan nasihat tersebut. Tinggal bagaimana caranya kita memberikan nasihat dengan penuh ketulusan hati, tidak maksud untuk membongkar aibnya, dan tidak maksud untuk merendahkan anak didik kita itu, tapi kita memang dengan ketulusan hati sebagai seorang guru ingin melihat kebaikan pada anak didik kita, maka kita nasihati dan menyampaikan bagaimana seharusnya yang dia lakukan.
Jadi, kalau kita diamkan, saya khawatir justru itu perbuatan kezaliman, karena membiarkan kesalahan pada anak kita. Dan kadang memang ada waswas dari setan untuk kita beramar makruf nahi mungkar, padahal dia adalah sesuatu yang sepatutnya untuk dilakukan. Dan guru itu bisa melakukan merubah kemungkaran dengan tangannya dan dengan lisannya, tidak cukup dengan hatinya saja, karena dia memiliki wewenang yang cukup untuk melakukan merubah kemungkaran dengan cara yang paling mulia, yaitu dengan tangan. Tentu saja tidak dengan cara melukai, tapi dengan merubah secara langsung atau menegurnya. Wallahu a'lam.
Jazakallahu khairan, Ustaz. Pertanyaan berikutnya. "Saya seorang anak perempuan di rumah. Dan di rumah kedatangan beberapa orang tamu. Di antara mereka ada yang laki-laki, Ustaz. Pertanyaannya, haruskah saya senantiasa menutup aurat secara sempurna dengan menggunakan kaos kaki atau terus-terusan menggunakan jilbab yang panjang di dalam rumah? Di satu sisi saya merasa ribet dan agak keberatan karena harus beres-beres rumah, memasak, dan sebagainya. Dan di satu sisi juga merasa berdosa karena ada tamu laki-laki tersebut, Ustaz. Dan kalau mau diam di kamar terus juga tidak enak katanya, Ustaz, karena dia anak perempuan yang di rumah harus melayani tamu seperti itu."
Bagi seorang muslimah, bagi seorang muslimah, di antara kewajiban yang sangat mulia adalah menjaga kehormatannya. Setelah menegakkan salat, setelah menunaikan zakat, menjaga tauhidnya, akidahnya, di antara an seorang wanita muslimah adalah menjaga kehormatannya berupa hijabnya. Karena itu, seorang muslimah selama di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, dia dituntut untuk memakai hijab yang sempurna. Memakai hijab yang sempurna. Dan hijab yang sempurna bagi seorang wanita minimal menutup seluruh anggota tubuhnya selain wajah dan tapak tangan. Menurut sebagian ulama kita, bahkan tidak sedikit ulama kita yang mengatakan seluruh anggota tubuhnya, termasuk wajahnya itu harus ditutup.
Saya tidak tahu apakah menggunakan cadar atau tidak. Namun, bahwa dia dituntut minimal, kalau dia tidak memakai cadar, adalah menjaga seluruh anggota tubuhnya, tidak menampakkannya, termasuk kaos kaki tadi, karena kaki adalah aurat. Kaki adalah aurat. Kalau dikatakan ribet, ah, itulah perjuangannya. Itulah perjuangannya bahwa seorang wanita muslimah di antara perjuangannya dia adalah selalu menjaga kehormatannya, menjaga auratnya di mana pun dia berada.
Jadi, memang ini perjuangan yang bagi sebagian orang mungkin enteng, artinya masalah yang itu kecil, tidak perlu terlalu dipersoalkan. Tapi bagi kita ini adalah kehormatan yang harus kita junjung, yang harus kita jaga. Dan di situlah jihad kita. Jadi, wanita itu jihadnya tidak dengan jihad angkat senjata, tidak dengan jihad fisik, tapi di antara jihadnya adalah menjaga kehormatannya. Seperti ini. Nabi kita shallallahu alaihi wasallam dalam hadis Abdurrahman bin Auf dan juga hadis Abu Hurairah radhiallahu anhu, eh mengatakan bahwa nabi kita shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Idza shollatil mar'atu khamsaha, wa shomat ramadhana, wa ahshonat farjaha, wa athaa'at ba'laha, qila laha udkhuliil jannata min ayyi abwabil jannati shi'ti." "Kalau sudah salat lima waktunya, dan puasa bulan suci Ramadan, dan menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, 'Silakan masuk surga melalui pintu surga mana saja yang kalian inginkan.'"
Jadi, satu kemuliaan bagi setiap wanita muslimah. Apatah lagi di saat sekarang ini, di mana begitu banyak orang yang tidak memperhatikan persoalan ini. Dan ini di antara tanda-tanda hari kiamat yang sebagaimana digambarkan oleh nabi kita shallallahu alaihi wasallam, dua penduduk neraka yang belum pernah saya saksikan selama saya hidup, dan akan terjadi, dan sekarang sudah terjadi. Di antaranya adalah wanita yang kasiatun, 'aariyatun, mayilaatun, mayilaat. Wanita yang berpakaian tapi telanjang, tidak menutup aurat secara sempurna, lalu dia menyimpang, artinya berbuat maksiat, dan menggoda orang lain, yang menggoda laki-laki yang bukan mahram.
Jadi, saran kami, tetap jaga kehormatan. Silakan bantu orang tua karena ada tamu. Dan itu insyaallah akan dihargai. Insyaallah, jika kita bisa menampilkan adab-adab dan akhlak yang Islami, maka prinsip kita yang kita jaga terus itu dengan terus menjaga aurat kita, justru akan dihargai insyaallah. Dan orang dianggap ekstrim. Dan kalau agak berat, ribet, itulah jihadnya. Wallahu a'lam.
Jazakallahu khairan, Ustaz. Kita lanjut ke pertanyaan berikutnya. "Afan, Ustaz, bagaimana jika kiranya ada seseorang yang sering datang meminjam uang untuk modal usaha, dengan perjanjian sistem bagi hasil. Tapi dalam perjalanannya, bagi hasil yang diharapkan tersebut tidak ada. Dan kemudian uang modal pun tidak kembali. Dan orang tersebut kadang masih datang untuk meminjam uang kepada kita untuk melakukan usaha. Tapi kemudian kami memilih untuk tidak lagi memberikan pinjaman, meskipun secara realita memang hidup beliau kelihatan susah."
Dalam hadis yang menjadi kaidah penting dalam muamalah kita dengan saudara kita, ketika ada akad untuk bekerja sama, di antara kaidah penting adalah apa yang disabdakan oleh nabi kita shallallahu alaihi wasallam, "Al-muslimu 'ala syuruthih." "Seorang muslim itu harus sesuai dengan syarat-syarat yang telah disepakatinya." Dan kita tahu dalam persoalan utang-piutang, sebagai contoh, dalam kasus muamalah juga, utang-piutang ini adalah akad yang ketika Allah jelaskan rinciannya, Allah subhanahu wa taala turunkan satu ayat yang sangat panjang, bahkan paling panjang dalam Al-Qur'an, bagaimana ketika kita melakukan akad utang-piutang dengan saudara kita.
Memang ada sebagian orang, hadahumullah, yang tidak amanah. Dan ini satu sifat yang perlu dihindari. Sifat orang-orang munafik yang Rasulullah mengatakan, "Idza haddatsa kadzaba, wa idza wa'ada akhlafa, wa idza'tumina khana." "Kalau dia berbicara, dia berdusta. Kalau dia berjanji, dia selisih. Dan kalau dia diberikan amanah, dia khianat." Orang yang tadi disebutkan itu dikhawatirkan jatuh dalam semua sifat-sifat itu. Dia berkata begini, tapi dia dusta. Dia janji, dia selisih. Lalu dia diberikan amanah, tapi dia tidak menunaikan amanahnya.
Maka, kalau sudah ada indikasi seperti itu, rasa cinta kita yang sempurna kepadanya sebenarnya adalah jika kita tidak membiarkan dia terus melakukan hal tersebut. Karena kapan kita membiarkan, kita terus apa, membiarkan dia mencari orang-orang dengan iming-iming akan ada pembagian hasil, lalu ternyata dia tidak melakukan itu, berarti kita yang memberikan jalan kepadanya untuk melakukan dosa. Dosa kepada Allah tentunya pertama, kemudian dosa kepada sesama hamba. Nah, itu sangat bahaya untuk dirinya.
Jadi, upaya untuk menyelamatkan orang semacam itu justru kita tidak memberikan jalan dia untuk melakukan hal yang semacam itu. Tapi perlu ada edukasi baginya, perlu ada nasihat-nasihat, dan diingatkan tentang bahaya hal-hal yang semacam itu. Jadi, usahakan diingatkan. Dan untuk sementara, jangan dibantu dulu, kecuali kalau kita mau bantu dengan cara kita sedekahkan, tanpa ada iming-iming bahwasanya bukan dalam bentuk hutang yang dia harus kembalikan, atau apalagi untuk kerja sama dengan janji akan ada umpamanya pembagian hasil atau yang semacam itu.
Jadi, wallahu a'lam. Insyaallah Anda tidak berbuat kezaliman kepada orang itu ketika Anda tidak meminjamkan lagi atau tidak memberikan. Tapi kalau Anda mau bersedekah dengannya, memberikan modal tanpa ada menunggu apa-apa, maka silakan. Tapi perlu terus dinasihatkan. Dan kadang yang semacam itu, di antara terapi yang diajarkan dalam Islam adalah al-hajr. Al-hajr artinya kadang perlu diboikot. Tahan tangannya. Artinya tidak diberikan kesempatan untuk itu. Allah subhanahu wa taala mengatakan, "Wala tu'tu sufahaa'a amwalakumullati ja'alallahu lakum qiyaman 'alaiha." "Dan janganlah kalian berikan kepada orang yang sufaha (orang yang bodoh), harta-harta kalian yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupan kalian." Sufaha ini sebenarnya orang-orang yang bodoh, artinya orang yang belum tahu memanfaatkan harta. Termasuk orang yang semacam itu, walaupun mungkin sudah dewasa, tapi tidak cakap dalam memanfaatkan harta dan juga tidak amanah, maka tidak pantas kita memberikan harta kita kepada orang lain semacam itu. Sepantasnya dinasihati. Wallahu a'lam.
Baik, jazakallahu khairan, Ustaz. Sudah masuk ke 1 jam dari sesi kita pada malam hari ini. Tapi apa bisa kita ambil satu pertanyaan terakhir, Ustaz?
Iya.
Peserta atas nama Abdullah. Ustaz, izin bertanya, apakah termasuk memutus silaturahim apabila kita tidak mengunjungi saudara kita yang sedang dipenjara karena perbuatannya? Kami tidak mengunjunginya karena membenci perbuatan itu dan berharap dengan hal tersebut kami tidak mengunjunginya, dia menjadi sadar dan berpikir bahwa tidak ada yang menyukainya jika ia tetap mengulangi perbuatan tersebut di masa depan.
Dalam Islam, salah satu cara untuk mengembalikan orang dari kesalahannya adalah hajruhu. Hajruhu artinya kadang perlu diboikot. Dan itu pernah dilakukan oleh nabi kita shallallahu alaihi wasallam kepada orang sahabatnya yang tidak ikut perang, diboikot sampai 50 hari, 50 malam. Dan itu memberikan dampak yang sangat positif. Dia akhirnya merasakan bagaimana akibat buruk dari perbuatannya, dan akhirnya menjadi lebih baik ke depan.
Namun, ulama menjelaskan, jika ada orang yang kita boikot, umpamanya boikot dan kita jauhi karena perbuatan-perbuatannya seperti tadi yang disebutkan, namun dia terkesan ketika kita jauhi, dia bertambah jauh karena mungkin ada orang-orang yang akan dekati dia, tapi dari komunitas yang dikhawatirkan justru menjerumuskan saudara kita itu ke dalam kemaksiatan yang makin jauh dari Allah subhanahu wa taala. Maka kadang kita perlu ubah cara kita. Jadi, cara memboikot itu dia sifatnya kondisional, sesuai dengan kondisi, sesuai dengan keadaan. Kalau memang dia memberikan terapi yang baik, efek jera, maka silakan. Tapi kalau tidak, justru kita lihat dia bertambah jauh. Apatah lagi kalau akan ada orang-orang yang menyeret dia kepada kemaksiatan yang makin jauh dari Allah, maka sebaiknya kita tidak menjauhinya. Karena itu, sebaiknya ada waktunya. Anda ketika mencoba menjauhinya, sebaiknya jangan selama-lamanya. Lihat dulu sampai kapan Anda mencoba cara boikot itu. Kalau dia memberikan efek jera, maka alhamdulillah. Namun kalau kita lihat dia makin jauh, dan dikhawatirkan makin banyak kesalahan-kesalahan yang akan dia lakukan karena dia makin jauh dari komunitas yang baik, maka dekati dia. Dan cari lagi cara yang paling tepat untuk menasihatinya. Wallahu a'lam.
Masyaallah, jazakallahu khairan, Ustaz. Jazakallahu khairan atas materi yang disampaikan, kemudian jawaban-jawaban atas pertanyaan dari seluruh pemirsa yang bergabung pada malam hari ini. Alhamdulillah alladzi bi ni'matihi tatimmush-shalihat.
Pemirsa sekalian, di manapun Anda berada, dengan selesainya sesi tanya jawab yang telah kita laksanakan pada malam hari ini, maka berakhirlah sesi konsultasi syariah dengan pembahasan umum dan kontemporer pada malam hari ini bersama Ustaz kita, Ustaz Dr. Muhammad Ansar, hafidahullahu taala. Kita ucapkan syukran wa jazakallahu khairan kepada Ustaz, seluruh pemirsa yang setia membersamai kita sampai di akhir sesi kali ini.
Kita tetap menantikan kehadiran pemirsa sekalian di sesi konsultasi syariah pada malam-malam berikutnya. Ada pada hari Senin, Selasa, sampai dengan Jumat. Dan bisa disesuaikan dengan tema mungkin. Iya. Termasuk, afwan, mungkin ada pertanyaan-pertanyaan yang belum sempat dibaca, yang terlewat, atau karena waktu yang tidak cukup, kemudian bisa tetap ditampung, nanti bisa dijawab di waktu-waktu yang tepat di hari-hari Senin dan Jumat itu.
Iya, karena mungkin ada. Dan dimaklumi, kami mohon maaf kepada pemirsa sekalian yang mengirimkan pertanyaan dan belum sempat dibacakan pada malam hari ini. Insyaallah akan ditampung dan disampaikan pada sesi konsultasi syariah di sesi lainnya. Di hari Senin ada permasalahan seputar keluarga dan ukhuwah. Kemudian Selasa, pembahasan seputar ibadah. Rabu, ada permasalahan seputar akidah dan pemikiran. Kemudian hari Kamis, konsultasi syariah dengan permasalahan seputar muamalah. Dan hari Jumat, permasalahan umum dan kontemporer.
Kegiatan konsultasi syariah insyaallah akan bisa tetap kita ikuti. Tetap nantikan jadwal-jadwal dan pamflet yang akan disebarkan oleh admin.
Kita tutup majelis konsultasi syariah pada malam hari ini dengan membaca doa kafaratul majelis.
Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullah.