Transcription
Baik, Ustaz, mungkin kita mulai. Sudah 10 menit berlalu. Gimana, Ustaz?
Ustaz, barakallahufik, barakallahukum. Ustaz, mohon maaf ini kami dadakan juga. Hostnya sedang beruzur, kami sementara buka dulu. Nanti kami lanjutkan, insyaallah, dengan eh laptop dan background.
Bismillahirahmanirrahim. Alhamdulillah rabbil alamin. Wassalatu wassalamu ala sayyidina Muhammadin wa ala alihi wasohbihi ajmain. Alhamdulillah, para pemirsa konsultasi syariah di mana pun Anda berada, kita kembali berjumpa pada malam hari ini pada program konsultasi syariah tanya jawab bersama Ustaz kita, Ustaz Dr. Maulana Lc. MA, hafidahullahu taala.
Masyaallah, kita sapa dulu Ustaz kita. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ustaz. Gimana, Ustaz, kabarnya?
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, Ustaz, sehat, Ustaz?
Alhamdulillah, baik, baik. Alhamdulillah, sehat-sehat. Masyaallah. Semoga Allah senantiasa menjaga Ustaz dan keluarga. Amin. Dan kepada pemirsa, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah subhanahu wa taala.
Baiklah, para pemirsa, eh silakan di-share link ini agar banyak yang bisa mengambil faedah daripada kerabat dan keluarga kita. Dan mari kita nantikan pertanyaan-pertanyaan yang masuk ya. Silakan kirimkan pertanyaan Anda melalui kolom komentar live Zoom ini. Sembari kita menantikan pertanyaan-pertanyaan masuk dan sembari menantikan partisipan lainnya, mari kita bersama mendengarkan materi pengantar yang akan dibawakan oleh Ustaz kita. Seperti biasa pada malam hari ini, Dr. Maulana akan membawakan atau melanjutkan pembahasan Asmaul Husna dengan nama Allah, dan akan dikaji makna dan kandungan dari Asmaul Husna ini.
Baik, Ustaz, kita langsung saja kita persilakan.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahilladzi hadana lihada wama kunna linahtadi laula an hadanallah. Wa asyhadu alla ilaha illallah wahdahu la syarikalah, wa asyhadu anna sayidana wa nabiyana Muhammadan abduhu wa rasuluh. Allahumma sholli wasallim alaihi wa ala alihi wasohbihi waman tabiahum bihsanin ila yaumiddin. Amma ba'd.
Para pemirsa sekalian, para hadirin dan hadirat yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa taala. Alhamdulillah rabbil alamin, kita bersyukur kepada Allah subhanahu wa taala yang telah memberikan kita kesempatan untuk kembali bertemu dalam eh kajian kita di kesempatan yang mulia ini. Ya, pada sebelumnya ya, saya ya biasanya membawakan tema akidah, tema ibadah. Pada kali ini, karena tugas saya berpindah dari Komisi eh ibadah ke Komisi akidah, akhirnya ya kami pun ya juga harus mengganti tema atau materi yang disampaikan. Dari yang tadinya tema tentang ibadah, kini beralih pada materi tentang akidah.
Dan alhamdulillah di Komisi akidah ya, ada beberapa Ustaz. Ya, semuanya ustaz-ustaz muda. Ada Ustaz Sandri, ada Ustaz Istiqamah, ada Ustaz eh Abdullah Nadim, ada Syid Tasdiq, Habib Tasdiq, ya, dan para ustaz-ustaz yang lain. Alhamdulillah pada kesempatan ini ya, kita mengkaji tentang nama Allah Al-Afu dan Al-Ghofur. Di antara nama-nama Allah subhanahu wa taala yang paling banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan juga dalam hadis-hadis Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah Al-Afu dan Al-Ghofur. Al-Afu dan Al-Ghofur.
Iya, seperti firman Allah subhanahu wa taala, "Wallahu Ghafurur Rahim." Apa makna Al-Afu dan apa makna Al-Ghofur? Ya, keduanya merupakan nama di antara nama-nama Allah subhanahu wa taala yang mulia, yang agung. Karena nama ini banyak berseliweran dan disebutkan dalam Al-Qur'an, sehingga kita juga mesti mengetahui apa makna dari dua nama ini dan apa konsekuensi-konsekuensi amalan yang harus kita lakukan ketika mengetahui makna dua nama yang Allah sering sebutkan dalam Al-Qur'an ini.
Nama pertama adalah Al-Afu. Al-Afu disebutkan bahwa maknanya adalah alladzi ya'fu. Al-Afu bermakna ya, dalam bahasa Indonesia, Al-Afu ini Maha Pemaaf. Al-Afu adalah Maha Pemaaf. Bermakna yaitu sosok yang menghapus dosa dan kesalahan. Jadi, sosok yang menghapus dosa dan kesalahan itu dinamakan Al-Afu atau yang Maha Pemaaf.
Sedangkan makna Al-Ghofur, ya, sedangkan makna Al-Ghofur adalah ya, Al-Ghofur itu dari kata ghafara yagfiru yang bermakna menutup atau as-sitr. Jadi, makna Al-Ghofur adalah yang Maha Menutup dosa dan kesalahan. Yang Maha Menutup dosa dan kesalahan. Ya.
Jadi, makna Al-Afu adalah yang menghapus kesalahan, yang menghapus dosa dan kesalahan. Sedangkan makna Al-Ghofur adalah yang menutup dosa dan kesalahan. Kalau kita bandingkan di antara keduanya, maka Al-Afu yang Maha Pemaaf maknanya lebih tinggi, maknanya lebih besar dan lebih utama. Karena Al-Afu adalah yang menghapus dosa dan kesalahan. Dosa dan kesalahan yang kita lakukan langsung dihapus. Seperti menghapus tulisan-tulisan yang ada di papan tulis.
Sedangkan makna Al-Ghofur adalah menutup. Menutup dosa dan kesalahan. Menutup dosa dan kesalahan tidak mesti menghapusnya. Seperti tulisan di papan tulis kita tutup dengan benda tertentu, itu namanya ghafara yagfiru, menutup. Jadi, makna Al-Afu yang Maha Pemaaf itu lebih tinggi, lebih mulia, dan lebih utama dibandingkan daripada makna Al-Ghofur, yaitu yang Maha Menutup dosa dan kesalahan atau Maha Pengampun. Jadi, Maha Pemaaf, Al-Afu, lebih tinggi, lebih mulia, dan lebih ya utama maknanya dibandingkan daripada Al-Ghofur yang Maha Pengampun.
Tetapi kalau salah satunya disebutkan, maka memiliki makna yang sama. Misalnya dalam Al-Qur'an, "Wallahu Ghafurur Rahim." Allah Maha Pengampun. Kalau disebutkan Allah Maha Pengampun, maka di dalamnya juga Maha Pemaaf. Kalau disebutkan Al-Afu saja, Maha Pemaaf, maknanya juga Maha Pengampun. Inilah makna keduanya sama. Sebenarnya kalau disebutkan secara bersamaan, "Al-Afu Al-Ghofur," maka makna Al-Afu atau Maha Pemaaf adalah yang menghapus dosa, dan makna Al-Ghofur, yang Maha Pengampun adalah yang menutup dosa.
Tentunya kita sebagai hamba Allah subhanahu wa taala, ya, selalu harus memohon ampunan dan maaf kepada Allah subhanahu wa taala. Kata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, "Beristigfarlah kepada Allah dan bertobatlah kepadanya, karena sesungguhnya aku beristigfar kepada Allah dalam sehari seratus kali." Bayangkan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saja beristigfar seratus kali.
Karena dia adalah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun. Tidak ada yang mengampuni dosa kecuali dia. "Orang-orang yang berbuat keji, dosa besar, dan menzalimi diri mereka sendiri, apabila mereka melakukan hal tersebut, mereka langsung mengingat Allah subhanahu wa taala dan kemudian memohon ampunan karena mereka mengetahui tidak ada yang memberikan ampunan, tidak ada yang memberikan maaf terhadap dosa-dosa kecuali Allah subhanahu wa taala." Inilah yang harus kita yakini.
Jadi, di antara konsekuensi nama ini, konsekuensi setelah kita mengetahui bahwa di antara Allah adalah yang Maha Pemaaf dan Maha Pengampun, konsekuensinya adalah kita harus meyakini bahwa tidak ada yang mengampuni dosa, tidak ada yang menghapus dosa, tidak ada yang memaafkan kesalahan kecuali Allah subhanahu wa taala. Oleh sebab itu, konsekuensi yang kedua adalah selalu memohon ampunan kepada Allah subhanahu wa taala.
Kita semua tahu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di kesehariannya itu penuh dengan istigfar dan taubat. Dalam Shahih Bukhari Muslim, bahwa beliau ya, "Inni astaghfirullah." Kata beliau, "Saya beristigfar kepada Allah," dalam riwayat lain 70 kali. Bayangkan, setelah salat, di luar istigfar yang terkandung dalam zikir pagi dan petang.
Oleh sebab itu, ya, kita sebagai umat Muhammad shallallahu alaihi wasallam harus meneladani beliau dalam memperbanyak istigfar, memperbanyak taubat kepada Allah subhanahu wa taala. Kemudian, ampunan Allah terbagi dua. Ampunan Allah terbagi dua.
Ampunan yang pertama adalah Al-Afu, ampunan yang bersifat umum. Ampunan yang bersifat umum ini, para pemirsa sekalian, adalah ampunan yang bersifat sementara. Ampunan yang bersifat umum ini adalah ampunan yang bersifat sementara. Ampunan ini diberikan kepada orang-orang kafir dan orang-orang yang suka bermaksiat dalam bentuk apa? Dalam bentuk penundaan siksa dan azab. Dalam bentuk penundaan siksa dan azab.
Jadi, penundaan siksa dan azab itu merupakan bentuk salah satu bentuk ampunan, tapi ia bersifat umum karena bentuk ampunan ini bersifat sementara. Dalam hadis-hadis, dalam ayat Al-Qur'an ini disebut juga istidraj. Ini disebut istidraj. Istidraj itu adalah ampunan yang bersifat umum, karena dia sifatnya sementara. Padahal sebab dan faktor turunnya azab kepada mereka itu sudah sangat, sudah sangat kuat. Karena maksiat itu adalah sebab suatu azab. Maksiat dan dosa adalah sebab suatu azab. Tetapi Allah subhanahu wa taala menangguhkan azab kepada mereka sebagai salah satu bentuk ampunan dan maaf-Nya yang bersifat umum.
Kemudian ampunan yang kedua adalah ampunan yang bersifat khusus, atau Al-Afu Al-Khas. Ampunan yang bersifat khusus, atau Al-Afu Al-Khas. Ampunan ini hanya diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang ya, suka bertaubat dan beristigfar kepadanya, kepada orang-orang yang saleh, kepada orang-orang yang beribadah, banyak beribadah kepada Allah subhanahu wa taala. Ya, maka Allah subhanahu wa taala memberikannya ampunan yang khusus.
Dan ampunan inilah yang selalu Allah buka, yang selalu Allah buka, sehari setiap hari dan setiap malam. Ya, karena Allah subhanahu wa taala sebagaimana dalam hadis yang sahih, "Yastabithu ilallahi nahar," Allah membentangkan tangannya pada siang hari demi ya, agar orang-orang yang bermaksiat di malam hari bertobat kepadanya. Juga membentangkan tangannya pada malam hari agar orang-orang yang bermaksiat di siang hari bertobat kepadanya pada malam hari tersebut. Ini merupakan salah satu bentuk kemurahan Allah subhanahu wa taala kepada para hamba-hamba-Nya.
Bahkan Allah subhanahu wa taala memanggil kita semua untuk bertobat dan beristigfar. "Qul ya ibadiyalladzina asrafu 'ala anfusihim la taqnatu min rahmatillah. Innallaha yaghfirudz dzunuba jamia. Innahu huwal Ghafurur Rahim." Katakanlah, wahai Muhammad, kepada para hamba-hamba-Ku, kepada umatmu, wahai hamba, eh, ya, wahai sekalian manusia yang melampaui batas pada diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa taala. Ya, karena Allah subhanahu wa taala mengampuni seluruh dosa. Innahu huwal Ghafurur Rahim, sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jadi, pintu taubat, pintu istigfar, pintu ampunan dari Allah subhanahu wa taala sangatlah terbuka lebar, sangatlah terbuka lebar bagi orang-orang yang ingin menghapus dan menutup dosa mereka. Apalagi Allah juga berfirman dalam Al-Qur'an, "Wa innii laghafurun liman taaba wa amana wa amila shalihann tsumma ihtada." "Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertobat, lalu beriman, dan beramal saleh, lalu kemudian mendapatkan petunjuk dan hidayah dari Allah subhanahu wa taala."
Apalagi Allah subhanahu wa taala mencintai yang namanya taubat dan istigfar. "Innallaha yuhibbu tawwabin." Allah sangat cinta untuk kita meminta, mohon ampun. Bahkan dalam hadis Qudsi, "Ya ibadi, law lamu takhtha'u laja'altu bikum qawman yakhtha'una tsumma yastaghfiruna faghfartu lahum." Wahai para umat Islam, kalau kalian tidak pernah berbuat dosa, maka Allah akan mewafatkan kalian, lalu mendatangkan suatu kaum yang lain yang berbuat dosa kepada Allah, lalu mereka beristigfar, mohon ampun kepada Allah, lalu Allah mengampuni mereka. Jadi, Allah itu menyukai yang namanya taubat dan istigfar.
Bahkan Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu taala dalam kitabnya Ad-Daa' wad Dawa' menyebutkan perbedaan pendapat para ulama, mana yang lebih utama, apakah orang yang tidak pernah berdosa atau orang yang berdosa lalu bertobat? Sebagian ulama mengatakan bahwa yang paling utama adalah yang berdosa lalu bertobat kepada Allah. Ini yang paling utama. Kenapa? Karena Allah mencintai taubat, Allah mencintai istigfar. Allah mencintai hambanya yang meninggalkan maksiat. Walaupun tentunya yang paling benar adalah bahwa yang paling sahih, yang paling kuat adalah orang yang tidak pernah berdosa, tentu lebih utama. Tetapi juga orang yang berdosa lalu memohon ampun dan bertobat kepada Allah juga keutamaannya tidak sedikit, keutamaannya tidak tidak sedikit.
Oleh sebab itu, marilah kita semua ya, banyak-banyak beristigfar, memohon ampun dan taubat kepada Allah subhanahu wa taala sebagai konsekuensi pengetahuan kita tentang nama Allah Al-Afu dan Al-Ghofur. Jadi, konsekuensi mengetahui nama Allah bahwa Dia adalah Al-Afu, Maha Pemaaf, dan Al-Ghofur, Maha Pengampun, yang pertama adalah meyakini bahwa tidak ada yang mengampuni dosa kesalahan kecuali Allah subhanahu wa taala. Kemudian yang kedua, selalu memohon kepada Allah ampunan, berdoa kepada Allah, memohon kepadanya ampunan dengan menyebut nama ini, "Ya Afu, ya Ghafur, ampunilah dosa-dosa saya." Jadi, mohon kepada Allah agar diampunkan dosa dengan menyebut dua nama ini.
Yang ketiga adalah, ketika kita mengetahui bahwa Allah Maha Pemaaf dan Maha Pengampun, maka kita juga harus menjadi insan yang ya, pemaaf dan ya, dan pemaaf dan ya, eh, pengampun. Kita harus menjadi insan yang suka memaafkan kesalahan orang lain, yang suka memaafkan kesalahan orang lain. Karena ini memiliki ya, keutamaan yang sangat besar. Di antaranya, ia adalah konsekuensi dari keimanan kepada nama Allah Al-Afu dan Al-Ghofur. Yang kedua, keutamaan mengampuni dosa orang lain atau mengampuni kesalahan orang lain pada kita, keutamaannya adalah Allah akan mengampuni dosa-dosa kita juga. Karena ya, amalan itu setimpal dengan balasan. Kalau amalan kita suka memaafkan, maka kita juga akan dibalas oleh Allah memaafkan seluruh dosa dan kesalahan-kesalahan kita.
Makanya dalam surah An-Nur, Allah subhanahu wa taala berfirman, "Walya'fu wal yashfahu. Ala tuhibbuna ayyaghfirallahu lakum?" "Dan hendaknya mereka memberikan maaf, memberikan ya, maaf kepada orang yang bersalah. Bukankah kalian suka bila kalian dicintai, kalian diberikan maaf, diberikan ampunan oleh Allah?" "Kalau kalian suka untuk dicintai, diberikan ampunan dan maaf oleh Allah, maka kalian juga harus memberikan ya, maaf kepada orang lain yang bersalah pada kalian."
Apalagi juga dalam hadis yang lain, dalam hadis Ala Ibnu Abdurrahman dari ayahnya, Abdurrahman Ibnu Ayub Al-Qari, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Ma zaddallahu 'abdan bi'afwin illa 'izzan." "Allah tidak menambah pada seorang hamba yang memaafkan kecuali kemuliaan." Jadi, memaafkan itu merupakan kemuliaan, karakter kemuliaan, dan bukan sikap kehinaan. Suka memaafkan itu tanda kemuliaan, bukan tanda kehinaan. Allah tidak menambah derajat orang-orang yang memaafkan kecuali derajat kemuliaan.
Ini juga merupakan Subhanallah ya, keutamaan penting bagi orang yang suka memaafkan. Oleh sebab itu, suka memaafkan ini merupakan konsekuensi keimanan kita kepada nama Allah Al-Afu dan Al-Ghofur.
Barakallahu fikum. Sampai di sini kajian kita dengan nama Allah. Silakan.
Barakallahu fikum. Baik, Masyaallah, syukran jazakallahu khairan kita sampaikan kepada Ustaz kita atas materi yang telah disampaikan. Masyaallah, dan semoga kita semua bisa mengambil faedah yang banyak dari apa yang Ustaz kita sampaikan tadi. Barakallahu fikum, Ustaz.
Dan kepada para pemirsa sekalian, eh, kami persilakan kepada pemirsa semuanya untuk eh mengirimkan pertanyaannya. Ini materinya sangat bagus ya, terkait dengan eh di antara sifat Allah subhanahu wa taala atau nama-nama Allah, yaitu Allah yang Maha Pengampun dan Allah yang Maha Pemaaf. Ini mungkin ada kaitannya dengan kita atau dalam kehidupan kita sehari-hari. Baik, silakan para pemirsa sekalian, eh kirimkan pertanyaan Anda. Barakallahu fikum.
Ya, eh, baik Ustaz, mungkin eh, kita mulai Ustaz Amirullah. Masyaallah, kami mulai, Ustaz. Barakallahufik, Ustaz. Mungkin pertanyaan pengantar di malam hari ini, eh, terkait dengan tema memaafkan ini, Ustaz. Iya, sebagian, insyaallah, eh, orang-orang eh, suka dalam eh, memberi maaf. Namun, eh, sebagian lain terkadang, Ustaz, mengatakan bahwa, "Saya tidak akan maafkan dan saya akan tuntut di hari kiamat," misalnya ya, dalam hal seperti ini, Ustaz. Eh, sikap seperti ini apakah dibolehkan dan dibenarkan, ataukah manakah yang lebih baik dan lebih afdal, Ustaz? Kadang ada orang mengatakan begitu, "Nanti di hari kiamat baru saya eh, akan minta hak saya." Silakan, Ustaz. Barakallahufik.
Barakallahu fikum. Nah, ya, Barakallahu fikum, Ustaz. Jadi, secara umum ya, memaafkan ini merupakan hak seorang insan. Memaafkan merupakan hak seorang insan. Kalau ada orang bersalah, kita maafkan atau tidak, maka itu hak Anda. Tetapi, tetapi kalau ada orang yang datang memohon maaf kepada Anda, maka yang lebih utama pada saat itu adalah memberikan maaf kepadanya. Yang lebih utama pada saat itu adalah memberikan maaf kepadanya.
Apalagi dia datang dalam keadaan memohon maaf, mengakui kesalahan. Sebagaimana yang terjadi pada Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu taala anhu. Abu Bakar As-Siddiq memiliki keponakan yang bernama Mistah. Mistah ini termasuk orang yang memfitnah Aisyah radhiyallahu anha bahwa dia telah berbuat keji dengan Sufyan Ibnu Mu'attal dalam kisah ifk yang diceritakan dalam permulaan Surah An-Nur. Lalu kemudian Abu Bakar bersumpah untuk tidak memaafkan Mistah, untuk tidak memaafkan dan tidak memberinya nafkah karena dia adalah keponakan. Kemudian Allah menurunkan ayat khusus kepada Abu Bakar, "Walya'fu wal yashfahu." "Hendaknya mereka memberikan maaf kepada orang-orang bersalah." Bukankah kalian suka bila Allah memberikan kalian ampunan? Karena kalian suka memaafkan.
Ketika turun ayat ini, Abu Bakar radhiyallahu anhu langsung menangis. Langsung menangis dan mengatakan, "Saya akan memberikan maaf kepada orang ya, kepada Mistah yang telah bersalah kepada saya, kepada keluarga saya." Jadi, yang lebih utama adalah kalau ada orang yang datang memohon maaf kepada Anda, maka yang lebih utama adalah memberikan memberikannya maaf. Apalagi tadi kita sudah sebutkan dalam hadis Ala Ibnu Abdurrahman dari ayahnya, Abdurrahman Ibnu Ayub Al-Qari, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Ma zaddallahu 'abdan bi'afwin illa 'izzan." "Allah tidak menambah seorang hamba dengan rasa maafnya, dengan sikap memaafkannya, kecuali kemuliaan." Kecuali kemuliaan.
Itu yang pertama. Yang kedua, kalau seandainya orang yang bersalah pada kita adalah orang yang sangat zalim, maka ya, yang paling utama adalah ya, menunggu ya, menunggu eh, tuntutan hari kiamat. Ya. Kalau ada orang yang bersalah pada Anda adalah orang yang zalim, orang yang benar-benar zalim, tidak memiliki hati, ya, selalu menzalimi Anda, maka yang paling utama adalah Anda katakan, "Yang paling utama Anda katakan kepadanya, 'Saya tidak akan maafkanmu dan saya akan tuntut kamu di hari kiamat kelak.'" Itu yang paling utama.
Tetapi kalau Anda mengatakan juga, "Saya maafkan," itu boleh. Ketika Anda memaafkan, boleh. Apa, "Saya maafkan," itu boleh. Tapi kalau dia sangat zalim, maka lebih baik ya, kita katakan, "Saya akan tuntut kamu pada hari kiamat kelak." Apalagi pada hari kiamat kelak, ya, adalah ya, kita memang dibolehkan untuk menuntut pada hari kiamat kelak. Kita dibolehkan untuk menuntut hak kita kepada orang yang bersalah pada kita. Sebagaimana dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu anhu dalam hadis Al-Muflis, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan, "Atadruna mal-mufli?" "Apakah kalian tahu siapa itu orang yang bangkrut?" Para sahabat menjawab, "Al-mufli, ya Rasulullah, man laa dirhama lahu wa la mata'a." "Orang yang bangkrut dalam pandangan kami adalah orang yang kehilangan dirham, tidak punya uang." Maka kata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, "Bal mufli ummati yaumal qiyamati alladzi ya'ti bi sholatin wa shiyamin wa zakatin, wa ya'ti qad shatama hadza wa qad qadhafa hadza wa akala mal hadza wa daraba hadza, fa yu'ta hadza min hasanatihi wa hadza min hasanatihi, fa in fa'nat hasanatu qabla an yuqda 'anhu, ukhidza min khathayayhim fa ulqiya 'alaih." "Bahkan orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala sebesar gunung-gunung. Tetapi karena di dunia dia menzalimi si fulan, memukul si fulan, mencela si fulan, mencaci maki si fulan, maka pahalanya diberikan kepada orang yang dia zalimi. Pahalanya diberikan kepada orang yang dia zalimi. Kalau pahalanya sudah habis, sementara masih ada orang yang yang dia zalimi menuntut kepada dirinya, maka dosa-dosa orang yang dia zalimi dipindahkan kepada dirinya, lalu kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka."
Ini balasan bagi orang-orang yang ya, zalim. Oleh sebab itu, ya, yang pertama tadi kesimpulannya, yang pertama, kalau ada orang yang datang meminta maaf, maka yang lebih utama adalah kita memberikannya maaf. Tetapi kalau ada orang zalim yang sangat brutal kezalimannya kepada Anda, maka yang lebih utama adalah Anda mengatakan, "Saya tidak akan maafkan Anda, dan saya akan tuntut Anda di hadapan Allah subhanahu wa taala." Tetapi kalau dimaafkan juga boleh. Ketika dimaafkan juga hukumnya boleh. Barakallahu fikum.
Barakallahu fikum, Ustaz Amirullah. Ustaz, Barakallahufik. Ada tadi pertanyaan kedua, Ustaz, terkait dengan eh, menerima bantuan ini, Ustaz. P kami kedengaran. Iya, iya, iya, Ustaz. Tadi eh, pertanyaan kedua tadi, Ustaz, terkait dengan bagaimana hukum menerima bantuan kampanye, menerima bantuan dari caleg, ya, di eh, masa-masa mendekati pemilihan, begitu, Ustaz. Iya, syukran. Wa jazakumullahu khairan. Barakallahu fikum.
Nah, jadi, secara umum, menerima bantuan dari caleg itu tidak dibolehkan. Karena ia merupakan bentuk suap, merupakan bentuk suap agar kita lebih condong kepada dia. Itu yang pertama. Yang kedua, dari segi aturan juga, dari segi aturan, dari segi perundang-undangan dan aturan, memang tidak dibolehkan. Tidak dibolehkan menerima ya, pemberian dari caleg pada saat-saat ya, eh, apa namanya, pada saat-saat pemilihan.
Jadi, yang pertama, larangan dari syariat, karena itu dianggap sebagai suap. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Ar-raasi wal murtasyi fin-naar." Atau dalam riwayat lain, "Ar-raasi wal murtasyi." "Allah melaknat orang penyuap dan yang disuap juga." Dari segi aturan pemerintah juga dilarang untuk mengambil hal tersebut, mengambil pemberian dari caleg pada saat-saat pemilihan, karena itu merupakan bentuk money politik, dan itu secara aturan dilarang.
Jadi, hukumnya memang tidak dibolehkan. Kecuali, kecuali kalau Anda adalah tim sukses. Kalau Anda tim sukses, maka pemberian dari caleg tersebut adalah imbalan ya, sebagai imbalan jasa dari dia untuk Anda. Anda tim sukses, dan diberikan sesuatu dari dia, maka itu adalah imbalan jasa bagi Anda. Tapi kalau Anda bukan tim sukses, maka itu namanya suap, tidak diperbolehkan.
Yang kedua, kalau Anda sudah terbiasa saling berbagi hadiah dengannya, baik saat caleg atau setelahnya, baik atau sejauh sebelum dia mencalonkan diri, misalnya dia adalah orang yang dermawan, orang kaya, dia selalu memberi Anda sebelum mencalonkan diri, dia sudah memberikan Anda banyak hadiah. Ketika dia mencalonkan diri, dia tetap memberikan Anda hadiah, maka pada saat itu Anda boleh menerimanya. Anda boleh menerimanya. Kenapa Anda boleh menerimanya? Karena dia sebelumnya, sebelum jadi caleg, dia sudah terbiasa memberi Anda hadiah. Jadi, pemberian pada saat caleg itu tidak ada syubhat suapnya, karena sudah terbiasa. Ya, kita sudah terbiasa. Atau dia sudah terbiasa memberikan Anda hadiah.
Walaupun yang lebih utama tetap menolaknya. Walaupun yang lebih utama tetap menolaknya. Tetapi kalau diterima, maka boleh. Adapun selain dua ini, maka tidak boleh diambil, karena itu merupakan suap. Maka tidak boleh diambil. Kalau Anda bukan tim sukses, tidak boleh mengambil. Kalau Anda belum sebelumnya tidak biasa diberikan hadiah olehnya, Anda juga tidak boleh mengambilnya. Ya. Barakallahu fikum.
Wa jazakallahu khairan. Masyaallah, saudara penanya, kita lanjutkan. Eh, masih bersangkutan dengan eh, jawaban pertama, Ustaz. Tadi dari saudari Sudi. Afan, Ustaz. Eh, bagaimana kalau kita eh, meminta maaf kepada orang, lalu orang itu mengatakan, "Taalallahu lana walakum." Ustaz, ya. Bagaimana dalam hal ini?
Ya, kalau dia memang sudah seperti ini, maka biasanya insyaallah dia sudah memaafkan. Kalau seperti ini, berarti dia sudah memaafkan. Dan kita beristigfar dan memohon ampun kepada Allah subhanahu wa taala. Ya, silakan, memohon ampun kepada Allah dan istigfar. Dan insyaallah dia sudah memberikan Anda ya, maaf. Kalau dia sudah berkata seperti ini, mohon ampun saja kepada Allah, maka insyaallah dia sudah memaafkan. Dan Anda banyak-banyak beristigfar dan mohon ampun kepada Allah subhanahu wa taala. Barakallahu fikum.
Baik, fikum. Barakallah, Ustaz. Terima kasih atas jawabannya. Eh, kita lanjutkan. Ah, Masyaallah, ini ada pertanyaan-pertanyaan eh, di luar dari tema kita, Ustaz. Sekiranya dijawab, disampaikan, kami bacakan. Eh, dari tidak disebutkan namanya, hamba Allah. Izin bertanya, Ustaz, bolehkah memakai kuku palsu? Ya, baik dipakai sehari-hari atau untuk eh, ketika menghadiri suatu acara. Syukran. Barakallahufik.
Ini yang palsu-palsu ini, Barakallahufik. Ya, seharusnya tidak boleh. Tidak boleh memakai kuku palsu, kecuali kalau kuku Anda mengalami cacat. Anda memiliki cacat pada jari, pada kuku, maka silakan memakai kuku palsu. Selama tidak cacat, maka tidak boleh memakai kuku palsu. Ini kias, dia dikiaskan dengan ya, rambut palsu, dikiaskan dengan alis palsu, dan yang palsu-palsu yang lain. Jadi, tidak dibolehkan. Tidak dibolehkan. Barakallahu fikum.
Masyaallah, semoga dipahami oleh dari Bapak Abdullah. Ini pertanyaan sudah sering sekali. Sudah ada fatwa dari dewan syariah. Bagaiamana hadiah dari murid yang kita di sekolah, Ustaz? Barakallahufik.
Ini juga, ini ya, persoalan ini perlu perincian-perincian. Perlu perincian. Ya, memang sudah ada fatwa dari dewan syariah, ada edaran. Tapi ya, mungkin saya bisa menambahkan beberapa di antaranya adalah kalau hadiah tersebut adalah hadiah yang ringan, ya, seperti pulpen. Afan, di sini mati lampu ini. Allahu Allah. Ya, seperti pulpen. Makanan-makanan ringan, bukan makanan yang Subhanallah. Ya, eh, pulpen, makanan yang ya, makan-makanan ringan. Ya, maka itu dibolehkan. Maka itu dibolehkan. Walaupun menolaknya lebih utama, tetapi kalau mengambilnya boleh. Karena itu adalah hal-hal ringan. Hal-hal ringan. Ya, dan hal-hal ringan ini biasanya tidak menimbulkan ya, apapun. Tidak menimbulkan perasaan untuk mengutamakan murid ini, ya, dan sebagainya. Ya, tidak ya. Kalau hal-hal ringan.
Adapun kalau hadiahnya adalah hadiah yang besar, maka jangan diterima. Jangan diterima dari murid yang kita ajar. Karena itu merupakan ya, hadiah yang berbentuk suap. Dengannya, dengan hadiah tersebut, kita bisa mengutamakan murid tersebut dibandingkan dengan yang lain. Ini problem ya. Juga hadiah merupakan pemberian di luar gaji. Di luar gaji. Kalau kita sudah mendapatkan gaji, maka kita tidak boleh ya, memberi, mendapatkan hadiah, karena pekerjaan kita sebagai guru. Ya, kita tidak boleh mendapatkan hadiah dari murid-murid kita karena pekerjaan kita sebagai guru.
Oleh sebab itu, memang eh, seorang guru harus berhati-hati dari hadiah. Harus hati-hati dari hadiah juga. Kalau ya, kalau seluruh murid memberi hadiah, maka itu boleh. Seluruh murid memberikan hadiah kepada gurunya, itu dibolehkan. Atau ketika seluruh murid tamat, dan kemudian tidak akan lagi diajar oleh guru tersebut, tidak ada lagi bel, silakan memberikan hadiah kepada kepada sang guru yang telah mengajar mereka. Adapun ketika sang guru masih mengajar mereka, maka tidak boleh diberikan hadiah, kecuali tadi hadiah-hadiah yang ringan. Pulpen. Ya, bukan pulpen yang seharga Rp300.000. Bukan. Ada pulpen yang memang harganya seharga yang mahal. Pulpen biasa. Ya, atau makanan, kue. Itu enggak ada problem. Itu hal-hal ringan. Dan para ulama mengatakan, hal-hal ringan itu dibolehkan. Hal-hal ringan itu di dibolehkan. Barakallahu fikum.
Wa Allahu a'lam. Wa fikum. Barakallah, Ustaz. Terima kasih atas jawabannya. Semoga dipahami oleh Ustaz Dar penanya. Dan untuk pertanyaan muamalah yang lainnya, insyaallah bisa ditanyakan lebih lanjut besok ya, di komisinya, Komisi Muamalah. Ya, terkait dengan hal-hal seperti ini. Eh, bisa ditanyakan besok, insyaallah. Ya, karena eh, waktu kita terbatas. Terakhir sekali, mungkin Ustaz, karena berkaitan dengan eh, terakhir sekali kami pertanyaan yang terakhir kami masukkan dari Ummu Akilah. Ini ketika kita bersalah, Ustaz, dan jika kita memohon maaf kepada seseorang, tetapi lewat orang terdekatnya. Apakah bisa? Karena alasannya, eh, dalam hal ini yang meminta maaf adalah perempuan, sementara dia mau meminta maaf kepada seorang laki-laki, tapi bukan mahramnya. Apakah suara kami jelas? Oh, Ustaz kita keluar. Allahu Allah.
Ya, nampaknya eh, Ustaz kita berkendala jaringan karena eh, listrik yang mati. Tadi mati lampu di kediaman Ustaz kita. Dan kita lihat apakah Ustaz akan kembali bergabung.
Baik, dan para pemirsa sekalian, ya, untuk pertanyaan-pertanyaan muamalah lainnya, eh, insyaallah besok. Ya. Jadi, kami jelaskan bahwa eh, konsultasi syariah ini itu terbagi eh, lima hari. Senin itu seputar keluarga. Ya, walaupun pertanyaan seputar keluarga itu bisa diajukan di hari Senin. Hari Selasa itu pertanyaan-pertanyaan seputar ibadah. Ya, ibadah. Dan hari Rabu, hari ini, di malam ini, eh, pertanyaan seputar akidah, ya, akidah dan pemikiran. Ya, tentang agama, tentang tauhid, dan lain sebagainya. Dan besok, hari Kamis, itu tentang muamalah. Ya, muamalah ini ya, paling banyak pertanyaannya, seputar jual beli, seperti yang tadi menerima hadiah, memakai, itu bisa ditanyakan di eh, Komisi Muamalah besok harinya. Dan eh, di hari Jumat, Komisi Umum. Ya, ini juga eh, bebas sebenarnya. Ya. Jadi, kalau ada pertanyaan-pertanyaan tidak terjawab, silakan ditanyakan kembali pada episode yang berikutnya, di setiap Senin sampai dengan Jumatnya.
Nampaknya Ustaz kita tidak bergabung. Nampaknya eh, listrik di kediaman beliau padam. Maka kita mungkin akhiri eh, konsultasi syariah kita di malam hari ini. Mohon maaf atas pertanyaan yang belum bisa terjawab dan lain hal. Dan juga waktunya memang sudah habis. Sudah 1 jam kebersamaan kita. Semoga Allah subhanahu wa taala mencatatkan pahala terbaik atas kontribusi dan kehadiran kita di malam hari ini. Dan jangan lewatkan konsultasi syariah, konsultasi syariah di setiap malamnya, setiap Senin sampai Jumat.
Bagi ada masih ada yang pertanyaan belum terjawab, silakan ditanyakan kembali pada episode yang berikutnya. Di setiap Senin sampai dengan Jumatnya. Barakallahu fikum. Dan kepada Ustaz kita, kita ucapkan jazakallahu khairan. Kita belum bisa bergabung lagi. Kita cukupkan pemirsa sekalian. Kita tutup dengan doa majelis.
Subhanakallahumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.