Transcription
Begitu, atau kalau minimal duduk, ya minimal dia duduk. Ya minimal dia duduk. Oleh karena itu, ee kalau bisa sebaiknya yang imam itu bukan yang sakit. Menjaga, iya, yang menjaga saja itu sebaiknya. Tapi kalau memang tidak bisa, tidak mengapa yang sakit menjadi imam. Kalau imamnya tidur, ya idealnya juga tidur juga dia begitu. Iya.
Tapi yang kami ketahui selama ini, minimal duduklah imamnya duduk. Maka yang yang sakit pun yang tidak sakit pun juga duduk, ee duduk begitu, ya. Demikian. Iya. Baik. Masyaallah. Terima kasih, Ustaz, untuk ee jawabannya. Iya.
Kita ke pertanyaan berikutnya, Ustaz. Jadi begini, Ustaz. Selama ini saya terbiasa salat subuh di saat matahari telah terbit. Padahal waktu salat subuh telah lewat ketika matahari kan telah terbit. Jadi yang ingin saya tanyakan, Ustaz, apakah sah salat saya, Ustaz? Pernah saya dengar bahwa ada dalil yang memperbolehkan mengganti salat subuh ketika matahari telah terbit dengan syarat-syarat tertentu. Apakah itu benar, Ustaz? Terima kasih.
Iya. Jadi, waktu-waktu salat itu sudah ada waktu-waktunya, ya. Iya. Sudah ada waktu-waktu yang sudah ditentukan, termasuk ee salat subuh juga. Jadi salat subuh itu sampai sebelum terbitnya matahari. Jadi waktu salat subuh itu ee dimulai dari terbitnya fajar. Karena waktunya sudah habis. Karena waktunya sudah habis, ya.
Adapun yang diperbolehkan melaksanakan salat subuh di luar waktu subuh atau ketika sudah terbit matahari itu bagi yang ketiduran, ya. Bagi orang yang tertidur, ya, tidak mendengar azan misalnya, ee kemudian dia terbangun ketika terbit matahari, maka ketika ini dia boleh melaksanakan salat subuh di waktu terbitnya matahari meskipun waktunya sudah habis. Anggaplah dia bangun, anggaplah sekarang misalnya terbit matahari, ya, jam 0.10 misalnya, anggaplah dia bangun jam 0.30. 30 berarti sudah lewat waktunya, waktu salat subuh. Maka itu tetap diperbolehkan karena dia tertidur, ya. Tertidur dan betul-betul dia tidak mendengar suara azan, ya. Atau dia lupa misalnya, dia lupa, dia tidak tertidur tapi lupa dia ee mengerjakan salat subuh. Tapi ini sangat jarang sekali e lupa untuk tidak salat subuh, sehingga tapi bisa saja terjadi dia lupa, sehingga ketika terbit matahari misalnya kecapekan sehingga tidak mendengarkan suara azan atau karena sekali-sekali dia lupa bisa. Tapi kalau dia terus-menerus dilakukan begitu, sengaja melaksanakan salat subuh ee setelah terbit matahari, maka salatnya tidak sah, ya.
Ee adapun dalil yang mengatakan bahwasanya ee seseorang itu boleh ee melaksanakan salat tatkala dia ingat, ya, meskipun sudah di luar waktunya. Nabi bersabda dalam hadis eh yang sahih ya, "Man nasi an salatin fal yusolliha idz zakaraha." "Fala kafaratik." Ya, hadis riwayat Bukhari dan Muslim, hadis yang sahih. Barang siapa yang tertidur dari salatnya, artinya dia tidak sempat salat karena tertidur, ya, atau dia lupa, maka hendaklah dia salat ketika dia teringat. I artinya ketika dia terbangun sudah di luar waktu salat, ya, atau terbit matahari, atau dia salat ee baru dia salat ketika dia teringat belum salat subuh dan sudah habis waktunya. Maka kata Nabi, "Falyusolliha," maka hendak dia salat meskipun sudah keluar waktunya. Tapi ini tadi dalam dua dalam dua kondisi saja, lupa atau karena ketiduran, ya. Demikian.
Baik, masyaallah. Terima kasih untuk jawabannya. Berikutnya, Ustaz, kita ke Bandung. Ada pertanyaan dari sahabat kita di sana. Ustaz, bagaimana cara sedekap tangan ketika berdiri dalam salat? Apakah tangan diletakkan di dada atau di perut? Dan apakah dalilnya dan bagaimana pendapat keempat imam mazhab, Ustaz?
Iya. Tentang ee posisi bersedekap, ya. Itu ada tiga versi di situ. Ada tiga pendapat di situ. Ada yang mengatakan di bawah pusat, ya. Di bawah pusat. Ada yang mengatakan di atas pusat, ya, atau di pusat. Ada yang mengatakan ee di dada. Al shar. Ala sharihi di dada. Ya. Jadi situ ee terdapat perbedaan pendapat para ulama. Kalau tidak salah, pendapat mazhab Hanafiyah itu di bawah pusat, ya. Ee begitu juga salah satu ee pendapat dari Imam Ahmad. Adapun Syafi'i itu di atas pusat atau di bawah dada. Ada juga pendapat yang mengatakan dia di dada. Ya. Jadi ini ee perbedaan pendapat para ulama, ya. Meskipun yang kami ketahui, ya, meskipun demikian yang kami ketahui bahwasanya pendapat yang kuat, ya, atau hadis yang kuat ee terkait tentang ini, yaitu posisi tangan itu di dada, ya, bukan di atas dada, ya, bukan begini, ya, posisi, tapi di dada, ya, karena disebutkan "alas shaodri," bukan "fauqo shaodri." Jadi beda antara "fauqo" dengan "ala." Kalau "ala" itu artinya di di dada. "Al" pokok di atas dada. Iya. Jadi ee jadi nampaknya itu "ala shaodri" itu nampaknya mirip-mirip dengan pendapat yang mengatakan di atas pusat, ya. Jadi di atas pusat itu, ya dekat-dekat dari dada, ya. Sebagaimana pendapat mazhab Syafi'i. Begitu juga salah satu pendapat Imam Ahmad, yaitu di atas pusat. Pusat ini bisa dikatakan di dada karena mendekati dada. Jadi sekali lagi ini masalah khilafiah, ya. Meskipun yang sebaiknya yang kami ketahui bahwasanya ee hadis yang kuat itu di dada letaknya di posisi tangan itu di ee dada, ya. Adapun yang di bawah pusat itu ada hadisnya, ya ee yang kami ketahui itu hadisnya lemah, ya. Ya Allah. Boleh jadi ada hadis-hadis yang lain sehingga hadis tersebut terangkat menjadi hadis yang hasan li ghairihi. Jadi, jadi yang tadinya lemah karena banyak periwayatannya sehingga hadis tersebut bisa terangkat menjadi hadis hasan, ya. Hadis yang bisa diterima. Al kulihal ini perkara khilafiah. Ee tinggal kita saja mengikuti mana kira-kira yang kita merasa ee merasa nyaman untuk mengikuti pendapat-pendapat para ulama, ya. Iya. Allahuam.
Baik, terima kasih, Ustaz, untuk jawabannya. Kita ke pertanyaan berikutnya, Ustaz. Ini saya sudah 3 tahun salat subuhnya sering di rumah, Ustaz. Iya. Karena kalau salat di musala dekat rumah ini bacaan Quran imamnya itu berantakan makhraj dan tajwidnya, Ustaz. Saya jadi tidak bisa menikmati salat. Apakah saya boleh salat sendiri saja di rumah, Ustaz, agar lebih khusyuk?
Iya. Mengenai berimam kepada imam atau bermakmum kepada imam yang bacaannya ee tidak benar atau bacaannya yang keliru, maka dilihat dulu kekeliruannya itu apa, kekeliruan fatal, fatal atau tidak. Fatal tersebut misalnya ee yang dapat merubah arti, ya, atau makhrajnya, ya, betul-betul merubah arti. Contoh misalnya, atau misalnya harakatnya yang salah, seperti contoh misalnya dalam surah Al-Fatihah misalnya, "an'amta," dia dikatakan "an'amtu." Ya, mestinya "an'amta," itu beda dengan "an'amtu." Iya. Beda harakat, fathah "ta"-nya berfathah dengan "ta"-nya itu dommah, itu beda artinya. Ini kesalahan yang fatal. Ini kesalahan fatal. Tapi ee jika seandainya misalnya ada imam yang misalnya hanya kesalahan tajwid, misalnya mesti dibaca ee harakatnya misalnya dibaca enam harakat atau lima harakat, dia hanya membaca empat harakat, membaca tiga harakat. Ini kesalahan tidak fatal. Ya, artinya ee salatnya tetap sah. Tetapnya salatnya tetap, hanya kesalahan-kesalahan dalam tajwid yang bisa ditolelir, ya, bisa dimaafkan. Tapi kalau ada kesalahan-kesalahan tadi yang saya katakan tadi itu, misalnya atau kesalahan makhraj, misalnya huruf "qaf" dia huruf baca huruf "kaf," "qolbun," "kalbun," itu kesalahan yang fatal antara "qaf" dan "kaf." Salat berjamaah begitu. Tapi jika seandainya tidak ada lagi ee atau ya masjid terlalu jauh, ee bacaannya betul-betul sangat parah sekali kesalahannya. Tajwidnya parah, kemudian makhrajnya ee parah juga, kemudian bacaan pendek panjangnya apa ee makhrajnya juga salah, harakatnya juga salah, dan artinya kesalahan yang sangat fatal-fatal sekali. Maka ketika itu kita hendaknya salat sendirian saja, ya. Salat sendirian bersama atau kita buat jemaah di sama keluarga kita. Begitu demikian.
Baik. Masyaallah. Terima kasih, Ustaz, untuk jawabannya. Berikutnya, Ustaz. Apakah boleh bagi laki-laki melaksanakan salat lima ee salat wajib 5 waktu itu di rumah, Ustaz? Apabila kita sedang dalam perjalanan ke luar kota atau safar, bolehkah salat kita dijamak dan diqasar? Tetapi di rumah saudara maksudnya tidak dilaksanakan di masjid? Iya. Mohon penjelasannya, Ustaz.
Tentang laki-laki itu, ya, disunahkan untuk berjamaah di masjid. Meskipun hukum berjamaah di masjid bagi laki-laki itu tetap ee masih diperselisihkan para ulama, ya. Jumhur ulama mengatakan hukumnya sunah muakkadah, ya. Bahkan ada mengatakan fardu kifayah. Tapi sebagian ulama mengatakan hukumnya wajib, ya. Hukumnya wajib, fardu ain, ya, setiap laki-laki wajib, ya. Jadi ee ini terjadi perbedaan pendapat para ulama tentang hukum salat ee berjamaah. Artinya terlepas dari perbedaan pendapat para ulama, ee namun sebaiknya kita sebagai seorang laki-laki mengerjakan di masjid sebagaimana ee contoh dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Mereka adalah orang-orang yang selalu menjaga salat berjamaah ee di masjid, ya. Itu yang selama kita masih bisa mengerjakan salat berjamaah di masjid, maka kita upayakan salat berjamaah di masjid, terlepas dari ee hukum perbedaan pendapat para ulama tentang hukum salat berjamaah di masjid bagi laki-laki.
Yang kedua, terkait ee tentang menjamak dan mengqasar salat bagi orang yang safar, ya. Selama dia terhitung safar, ya. Tapi dia terhitung safar kalau dia misalnya niatnya hanya 4 hari. Kalau niatnya dia hanya 4 hari, dia dan dia sudah menetap di suatu tempat dan niatnya 4 hari, maka dia boleh menjamak dan mengqasar ee salatnya. Tapi kalau dia niatnya untuk ee pergi ke sebuah tempat, satu daerah, ya, niatnya lebih dari 4 hari. Meskipun ini masih perbedaan pendapat para ulama, tapi di antara para ulama mengatakan jika dia niatnya lebih dari 4 hari untuk tinggal, anggaplah dia niatnya 10 hari misalnya atau 8 hari, artinya lebih dari 4 hari niatnya tinggal di kampung orang tuanya misalnya, ee maka dia harus ee menggenapkan salatnya, tidak mengqasar dan tidak menjamak, karena lebih dari 4 hari. Ini berdasarkan pendapat satu ee ee pendapat ee berdasarkan satu pendapat juga ini yang memberikan batasan hanya 4 hari saja. Jadi boleh dia menjamak dan mengqasar salatnya. Tapi kata ulama, sebaiknya seandainya dia sendirian ee pergi safar itu dan tinggal rumah keluarganya atau orang tuanya di sebuah daerah misalnya atau sebuah kota, maka seandainya dia hanya sendirian, maka hendaklah dia ee bergabung dengan masyarakat yang salat di masjid yang dekat rumahnya itu. Misalnya dekat rumahnya itu ada masjid, ya, ditegakkan dilaksanakan salat berjamaah, maka hendaklah dia melaksanakan salat berjamaah. Kalau dia sudah melaks melaksanakan salat berjamaah dengan penduduk setempat tersebut, maka tentu dia tidak bisa dia menjamak dan mengqasar salatnya, karena musafir itu tetap mengikuti penduduk setempat. Karena penduduk setempat itu dia mukim, ya, tidak menjamak salatnya, tidak mengqasar, maka dia pun ee yang musafir itu tidak menjamak mengqasar. Tapi kalau dia misalnya berjamaah ada berapa orang misalnya, dia boleh boleh dia membuat jemaah sendiri. Apakah di rumahnya atau di tempat lainnya, begitu. Iya. Allahuam.
Baik, terima kasih jawabannya. Kita ke akun YouTube, Ustaz. Ada Indra Gunawan. Ustaz ee saya memilih salat di rumah dibandingkan berjamaah di masjid. Tidak mengapa salat di rumah saja?
Iya. Karena kalau dia salat di masjid dan salat di masjid ini ee hukumnya meskipun di antara ulama hukumnya wajib, tetapi dia anaknya itu jika dipastikan ya anaknya itu tidak bisa diatur misalnya, apalagi belum belum mumayyiz misalnya, akan ee mengganggu kekhusyukan ee para jemaah dan jemaah akan marah-marah dan seterusnya dengan sikap anak kita, maka tidak mengapa. Salatnya di rumah saja. Tetapi kalau misalnya anak kita bisa diatur, bisa mendengarkan nasihat orang tuanya, bisa tenang, ya, maka sebaiknya kita salat di masjid.
Baik. Bismillahirrahmanirrahim. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil alamin wasalatu wasalamu ala rasulillah wa ala alihi wa ashabihi waman tabiahum bisanin ila yaumiddin. Amma ba'd. Rabbi rohli sodri wa yassirli amri wahlul uqdatan min lisani yafqohu qouli. Segala puji bagi Allah subhanahu wa taala yang telah mempertemukan kita pada malam yang penuh berkah ini dalam program yang insyaallah membawa manfaat dan pencerahan bagi kita semua. Konsultasi syariah bersama Dewan Syariah Wahdah Islamiyah. Selawat beserta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, kepada panutan kita, suri teladan kita, Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam yang telah mewariskan ajaran Islam secara sempurna, termasuk dalam hal-hal yang nampak kecil namun berdampak besar seperti judul materi yang insyaallah akan kita bahas pada malam hari ini. Pemirsa yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa taala. Malam ini kita akan membahas sebuah tema yang sangat penting dalam ibadah kita yang seringkali kita lakukan, tapi terkadang kita luput dari detailnya dan tuntunan yang benar. Yaitu tentang wudu sesuai sunah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Wudu bukan sekadar ritual bersuci, tapi juga pembuka pintu-pintu pahala dan kunci sahnya ibadah salat yang kita lakukan lima kali sehari. Maka penting bagi kita untuk tahu dan memastikan sudahkah wudu kita ini benar seperti yang diajarkan oleh Nabi. Apakah apa saja sunah dan kesalahan umum yang berkaitan dengan wudu? Bagaimana wudu yang berpahala besar dan menyempurnakan ibadah kita? Dan alhamdulillah para pemirsa sekalian yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa taala. Pada malam hari ini telah hadir bersama kita ustaz kita yang kita ee hormati, yaitu guru kita, pembimbing ilmu kita yang insyaallah akan membersamai kita pada malam hari ini, yaitu Ustaz Dr. Roni Mahmudi, Lc., M.PdI., M.A. Hafidzahullahu Taala. Beliau merupakan Ketua Komisi Ibadah Dewan Syariah Wahdah Islamiyah. Insyaallah beliau akan memaparkan ee dengan jelas dan insyaallah sesuai dengan tuntunan syariat. Oleh karena itu, mari kita mengundang Anda semua, para pemirsa semua untuk turut turut aktif dalam ee kegiatan kita atau pada acara kita pada malam hari ini dengan berinteraksi, bertanya. Silakan kirim pertanyaan Anda seputar tema malam ini. Bisa melalui kolom komentar, kemudian bisa melalui pesan WhatsApp 0813 5440897 atau tekan tombol tombol raise hand untuk bertanya langsung kepada narasumber. Baiklah para pemirsa sekalian, tanpa memperpanjang kata, mari kita simak langsung pemaparan ee dari ustaz kita atau terlebih dahulu kita sapa dulu ustaz kita. Asalamualaikum, Ustaz. Apakah sudah ada di ruang Zoom? Nah, I nampaknya pemateri kita belum ee hadir. Kita tunggu sebentar beberapa saat. Semoga beliau ee membersamai kita. Ya. Ee mungkin iya, kita tunggu ustaz kita. Alhamdulillah kami sudah ee sampaikan ke panitia penyelenggara untuk menghubungi apakah beliau. Asalamualaikum. Waalaikumsalam. Masyaallah. Kaifa halukum, Ustaz? Alhamdulillah bikhair. Kifa antum? Alhamdulillah Ustaz, musir. Alhamdulillah kami tadi sudah buka, Ustaz. Kami sudah ee buka. Alhamdulillah ya. Ee baik. Bisa langsung dimulai, Ustaz? Bisa. Bisa. Insyaallah. Ustaz, barakallahu fikum. Baiklah, para pemirsa sekalian yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa taala. Alhamdulillah ee sudah ustaz kita sudah membersamai kita pada kesempatan malam hari ini. Kita sangat berbahagia dan semoga Allah subhanahu wa taala berikan selalu kesehatan kepada ustaz kita Ustaz Roni Mahburin hafidahullahu taala. Tak berpanjang lebar, kami langsung saja kepada al ustaz. Fadhol maskur wa majuran. Baik. Syukran. Bismillah. Alhamdulillah wasalatu wasalamu ala rasulillah wa ala alihi wa sohbihi waman wala. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Ikhwat al Islam rahimakumullah. Para ee ikhwah dan akhwat sekalian, serta konsultasi syariah pada malam hari ini. Pertama-tama kita senantiasa memuji Allah Subhanahu wa taala dan bersyukur kepada-Nya atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga pada malam hari ini kita dipertemukan oleh Allah dalam program konsultasi syariah fikih ibadah. Selawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Allah Muhammad sallallahu alaihi wasallam serta keluarga dan para sahabatnya, para pengikutnya yang tetap setia berpegang teguh kepada sunah-sunah beliau dan para sahabatnya hingga hari kiamat kelak. Amin ya rabbal alamin. Ikhwat Islam rahimakumullah. Insyaallah pada malam hari ini kita mengangkat satu tema ee wudu, ya, sesuai sunah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam atau tata cara berwudu sesuai sunah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Yang pertama, bahwasanya yang mesti dilakukan ketika kita hendak berwudu adalah berniat. Berniatnya adalah dalam hati. Niat itu tempatnya di dalam hati. Iya. Yaitu niatnya adalah untuk mengangkat hadas. Niatnya untuk mengangkat hadas atau niatnya untuk berwudu, ya. Niat niat wudu untuk melaksanakan salat atau yang ee ibadah yang lainnya. I. Kemudian setelah itu membaca bismillah. Membaca "bismi bismillah." Ya, terkait tentang hadis membaca bismillah, ya, atau sebelumnya terkait tentang niat, ya ee keharusan untuk berniat itu berdasarkan hadis Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, hadis secara umum, ya, "Innamal a'malu bin niyat wa innama likulli imri'in ma nawa." Sesungguhnya amal itu ya tergantung dengan niatnya dan setiap seseorang itu mendapatkan apa yang dia niatkan. Ini hadis bersifat umum. Ini hadis bersifat ee umum. Iya. Ee sehingga ulama mengatakan bahwasanya ee niat merupakan syarat, ya, syarat untuk semua amal, untuk semua amal ee ibadah, baik ee bersuci, berwudu, bertaharah, ataupun ee ibadah yang ee lainnya. Jadi setelah berniat membaca "bis bismillah." Membaca "bismi bismillah." Ya. Hadis tentang bismillah ee tentang kewajiban membaca bismillah adalah hadis Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, "La sholatal liman lam yadhkurillah fiha." Ya, tidak sempurna wudu ya seseorang yang tidak membaca bismillah. Ya, yang tidak membaca bismillah, maka tidak sah wudunya. Ya, maka tidak sah wudunya atau tidak sempurna wudu wudunya. Sehingga ulama berdasarkan hadis ini menyatakan bahwasanya membaca bismillah, ya, ketika hendak berwudu itu atau di awal wudu itu hukumnya wa wajib. Iya. Meskipun sebagian ulama ada mengatakan ee sunah. Kemudian yang berikutnya adalah mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali, ya. Mencuci telapak tangan sebanyak tiga ee kali. Kemudian setelah itu adalah, ya, berkumur-kumur dan beristinsyak juga sebanyak tiga ee kali, ya, sebanyak tiga ka tiga kali. Jadi berkumur-kumur dan beristinsyak dan istinsar juga, ya. Beristinsyak itu artinya menghirup ee air ke dalam hidung dengan tarikan hidung dengan tarikan napas dari hidung. Iya. Jadi mengambil air, ya, satu apa namanya ee dengan satu cidukan air di tangan kita, lalu kita kumur-kumur sebagian masuk ke dalam mulut untuk dikumur-kumur. Sebagiannya itu ee dihirup dengan apa namanya? Dengan napas dari hidung. Setelah itu lalu dikeluar dikeluarkan, ya. Lalu dikeluarkan juga dengan napas, ya. Dengan napas, ya, dari hidung dikeluarkan. Begitu juga dari mulut kali, ya. Setelah dikumur-kumur dikeluarkan, ya ee air tersebut dari mulut. Ee begitu juga yang dari hidung setelah dihirup ke dalam hidung lalu dikeluarkan juga airnya. Itu sebanyak tiga ka tiga kali. Berkumur-kumur, ya, dan beristinsak itu satu kali apanya? Satu kali jalan begitu. Satu kali ee apa namanya? Ee cidukan air, lalu di dibagi dua. Sebagian airnya masuk ke dalam mulut, sebagiannya dihirup ke dalam ee hidung, ya, dengan napas ee tarikan napas dari ee dari hidung. Iya. Ee berkaitan tentang apa namanya? Berkaitan tentang berkumur-kumur. Dalilnya adalah hadis Rasulullah sallallahu alaihi wasallam yang berbunyi, yang berbunyi, "Idza tawadda'a." Apabila kalian, ya, berwudu, maka hendaklah berkumur-ku berkumur-kumur. Ya, ada perintah dari Nabi untuk berkumur-kumur. Kemudian, ya. Kemudian ee dalam hadis yang lain, ya, Nabi bersabda, "Warik istinsyaqa illa an ta'im." Hendaklah kamu bersungguh-sungguh beristinsyak. Beristinsyak itu adalah menghirup atau memasukkan air ke dalam hidung dengan tarikan napas dari hidung. Ya, disuruh Nabi, Nabi menyuruh kita untuk beristinsak itu dengan dengan tarikan, ya, dengan tarikan napas hidung itu sungguh-sungguh, ya, ya ee menghirupnya dengan sungguh-sungguh. "Illa an ta'im." Kecuali jika kamu, kata Nabi, sedang berpuasa. Ya, adapun kalau berpuasa, ee jangan ditarik ya sedalam-dalamnya air ke dalam hidung karena akan bisa nanti ee menyebabkan air itu ee melewati hidung, ya, artinya melewati rongga hidung yang paling dalam sehingga akan nanti masuk ke ee pencernaan kita atau ke lambung kita, ya. Jadi khusus yang berpuasa, maka dia tidak ee artinya beristinsyaknya itu tidak ee dengan ee sungguh-sungguh, ya, dengan tidak menarik secara dalam, ya. Kemudian setelah itu beristinsyar. Beristinsyar itu artinya ee apa namanya? Mengeluarkan, ya, mengeluarkan air dari hi dari hidung. Ya, dengan juga ee apa namanya ee tarikan dan dengan juga dorongan, ya, napas dari hidung, ya. Kemudian setelah itu adalah mencuci wajah sebanyak tiga kali. Mencuci wajah sebanyak tiga ka sebanyak tiga kali. Iya. Jadi seluruh wajah kita, ya, seluruh wajah, ya, itu harus ee terkena air, ya. Itu di ee cuci sebanyak tiga kali, ya. Kemudian setelah itu, ya, mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali sampai ee siku, ya. Jadi tangan, ya, dari apa namanya? Dari ujung dari ujung jari ke tangan, ya, ke ta ee dari ujung jari tangan sampai ke siku, ya. Harus kena sikunya, ya. Harus ke kena ee sikunya. Ya, di kanan dulu tiga kali, lalu di kiri sebanyak tiga kali. Kemudian setelah itu adalah mengusap kepala. Ya, kalau kepala ini diusap kepala dari ee permukaan kepala, ya, ke belakang kepala sampai ke bela ke belakang, ya. Jadi ee kita usap, ya, setelah tangan kita basahkan dengan air, lalu kita usap dari depan kepala ke b ke belakang, ya. Lalu kita ke belakang paling belakang, ya. Dan tarik lagi ke ke depan. Lalu kita masukkan e apa namanya? Ee dua jari telunjuk ini ke dalam teri ke dalam lubang telinga, begini, ya. Lalu ibu jari itu me mengusap ee telinga bagian luar, ya. Menghusap mengusap ee telinga bagian lu luar daun telinga bagian lu luar. Iya. Ee begitu, ya. Begitu ee cara, ya, mengusap ee telinga ee kita. Kemudian setelah itu adalah mencuci kedua kaki, ya, cuci kedua kaki, ya, dengan sampai ke mata ka sampai ke mata kaki, ya. Kita sudah tahu semua yang mata kaki, ya. Itu mata kaki itu yang apa namanya? Ada tonjolan itu, ya, yang ya, semua insyaallah kita tahu semua itu mata kaki itu mata kaki harus kena, ya. Makanya kalau kita mencuci, maka hendaklah kita perhatikan, ya, ee mata kedua mata kaki ki kita itu dicuci sebanyak tiga ka tiga kali. Ya, kanan dulu. Lalu ee lalu kaki ki ee kiri telapak sampai mata ka mata kaki. Adapun tadi mengusap kepala itu cuma satu kali saja. Mengusap kepala itu hanya satu ka satu kali. Iya. Sebagaimana yang tadi saya contohkan, ya, hanya satu kali dia tidak tiga kali. Iya. Itulah wudu yang sempurna yang Nabi lakukan. Yaitulah wudu yang sempurna yang Nabi laku lakukan. I. Adapun wudu itu di ee dikatakan sah, ya, maksudnya yang tadi itu ee yang paling sempurna, ya, saya katakan yang paling sempurna. Yang paling sempurna yang Nabi lakukan. Adapun yang ee sempurna juga tapi tidak paling sempurna, yaitu minimal kita membasuhnya, ya, itu satu kali. Satu kali ee bukan ee bukan tiga kali, minimal satu kali. Itu yang wajib. Yang wajibnya adalah satu kali, satu ka satu kali ee cucian. Misalnya mencuci ee tangan, eh mencuci muka satu kali saja, tangan satu kali, kaki satu kali. Itu yang wajibnya. Tapi yang sempurnanya atau yang paling sempurnanya itu kalau tiga ka ee tiga kali, ya, maksimal tiga kali, tidak lebih daripada tiga ka tiga kali, ya. Ee begitu juga yang wajib juga adalah ee kita berwudu itu sesuai dengan urutan tadi. Sesuai dengan ee urutan, ya, ee sebagaimana yang Allah Subhanahu wa taala sebutkan di dalam Al-Qur'an. Ya, pada surah Almaidah ayat 6 Allah Subhanahu wa taala berfirman, "Yauhina amanut." Ini berurutan, ya, yang artinya, "Wahai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, ya, mendirikan salat, maka hendaklah kalian mencuci wajah-wajah kalian." Ya, ini satu, ya, dari dimul dari wajah. Kedua, e "wa aydikum ilal marofi." Kemudian tangan-tangan kalian hingga siku-siku kalian. "Wamsahuu biruusikum." Dan usaplah, ya, kepala-kepala kalian. "Wa arjulakum." Dan cucilah kaki-kaki kalian "ilaal ka'bahin" sampai kedua mata ka sampai kedua mata kaki, ya. Jadi berurutan, ya. Jadi tidak boleh kita dahulukan dulu kaki, ya, lalu wajah itu tidak boleh, harus berurutan sebagaimana yang disebutkan dalam ayat tadi. Kemudian ee tidak ketika kita membasuh atau mencuci anggota wudu itu tidak diselah di tidak diselai dengan sesuatu yang lama. Ya, artinya wudunya langsung berkelanjutan, gitu. Ketika selesai wajah, langsung tangan, langsung begitu, ya. Tidak ada jedah, ya, yang lama. Ya, tidak ada jeda yang la yang lama. Apalagi kalau sampai basah, sampai kering anggota wudunya, kemudian mau berwudu lagi, melanjutkan lagi wudunya, maka itu harus diulangi lagi dari ee pertama karena anggota wudunya sudah ee sudah kering. Ya. Jadi intinya adalah ee sebagaimana yang Nabi lakukan bahwasanya beliau berwudu itu tidak ada jedah, ya, langsung ketika selesai satu anggota wudu dicucuk lagi anggota wudu berikut, itu namanya almuwalah, namanya arti almuwalah itu artinya ee tidak ada jedah antara satu ee anggota tubuh anggota wudu yang di suci dengan anggota wudu yang lainnya, tidak ada jedah, ya, tidak ada jedah ada yang panjang, ya, yang lama begitu, ya. Barangkali ini yang bisa kami sampaikan terkait, ya, tata cara wudu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Ya, demikian.
Masyaallah. Barakallahu fikum, Ustaz. Luar biasa. Jazakallahu khairan ee kepada ustaz kita atas pemaparan materi. Semoga kita mendapatkan manfaat yang masyaallah luar biasa berkaitan ee tentang masalah wudu. Kita tahu bersama bahwasanya permasalahan wudu ini merupakan permasalahan yang sangat penting untuk kita senantiasa mencari makna di dalamnya. Iya, bagaimana kita bisa memperbaiki wudu kita agar kita berharap semoga kualitas ibadah kita pun semakin baik insyaallah. Baiklah, kini saatnya kita masuk kepada sesi ee interaktif, yaitu sesi tanya jawab. Silakan ee kepada para pemirsa sekalian yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa taala bisa ee mengajukan pertanyaan melalui kolom komentar dan bisa juga melalui via WhatsApp dengan nomor 08135440897. Dan jika ingin berbicara langsung, silakan mengangkat tangan tekan tombol tombol raise hand di Zoom. Tib. Baik, Ustaz. Ee ada pertanyaan yang masuk nih, Ustaz. Pertanyaan ee yang masuk ini bukan di kolom chat chat, Ustaz. Pertanyaannya ini mungkin ee kadang ee biasa beberapa orang-orang awam pertanyakan, "Ustaz, bolehkah berbicara saat wudu? Apakah membatalkan atau mengurangi keutamaannya?" Nah, Ustaz.
Iya. Jadi berbicara pada salat wudu itu, ya ee tidak ada dalil yang menyebutkan bahwasanya itu membatalkan wudu. Ya, sepanjang yang kami ketahui tidak ada dalil yang apa namanya yang menyebutkan bahwasanya itu membatalkan wudu. Ya, sebagaimana yang akan kami sampaikan nanti ada pembahasan tentang apa-apa saja yang membatalkan wudu. Ya, jadi ada jadi ada perkara-perkara yang dapat membatalkan wudu seperti misalnya membatalkan wudu itu misalnya buang angin, ya, kemudian buang air kecil, tertidur pulas, yaitu membatalkan wudu. Adapun berbicara pada saat berwudu tidak membatalkan wudu, tapi adab-adabnya sebaiknya ee sebaiknya untuk ee tidak ee berbicara pada saat berwudu. Ini cuma sekedar adab-adab saja, ya. Allahuam.
Masyaallah. N Ustaz, masyaallah. Alhamdulillah. Ini ada pertanyaan dari hamba Allah. Izin bertanya, Ustaz. Kalimat niat wudu yang tepat itu bagaimana, Ustaz? Apakah seperti, ya Allah, saya berniat wudu atau saya berniat wudu untuk salat Isya? Atau ada kalimat yang lebih tepatnya, Ustaz? Syukran.
Kalimat niat, Ustaz. Iya. Niat wudu. Niat berwudu ee bersifat umum saja. Boleh. Sebagaimana yang tadi saya sampaikan, ya. Misalnya saya berniat ee dalam hati, ya. Kita ada gerakan hati kita berniat untuk menghilangkan hadas, itu sudah cukup, ya. Sudah untuk menghilangkan hadas itu sudah cukup, ya. Meskipun kita tidak menyebutkan ee saya berniat wudu ee untuk salat, ya, itu juga boleh sebenarnya. Itu juga boh menyebutkan untuk melaksanakan ee salat. Tapi kalau kita niatnya ee untuk menghilangkan hadas, ya, itu sudah cu ee sudah cukup. Tapi sekali lagi ini ee hanya di hati, tidak diucapkan, ya. Hanya di hati, tidak diucapkan karena kata ulama ee niat itu artinya adalah secara bahasa niat itu adalah alqasdu, keinginan, ya. Niat itu adalah keinginan, ya. Keingi keinginan. Jadi keinginan itu tempatnya di ee mana? Di niat, di dalam hati. Iya. Keinginan itu bukan di lisan. Jadi ketika kita ada keinginan, ya, untuk ee menghilangkan hadas, itu sudah bagian daripada ni ee niat, ya. Ketika kita ee apa namanya? Bahkan ketika kita ee menuju ke tempat, ya, ke tempat wudu untuk mengambil air wudu, ya, itu menurut sebagian ulama itu sudah dikatakan niat karena apa? Karena kita ke tempat wudu itu pasti tujuan kita adalah untuk berwudu. Ya, kalau kita berwudu pasti tujuan kita adalah untuk menghilangkan ha menghilangkan hadas. Iya. Begitu, ya. Jadi ee meskipun juga ada sebagian ulama mengatakan bahwasanya ee niat itu nanti disertai dengan ee perbuatan, ya. Artinya kalau kita sudah mau berwudu, hendak memulai wudu, ya, kita baru ee memasang kita punya niat di situ dalam hati, ya. Tapi sekali lagi sebagian ulama mengatakan bahkan kita misalnya beranjak, ya, dari tempat ee dari tempat apa namanya? Dari tempat ee dari kamar kita misalnya atau dari tempat lain kita menuju ke tempat wudu, itu sudah dinamakan ni niat di situ, ya. Karena apa? Karena kita ber karena kita pergi ke tempat wudu itu pasti niatnya adalah untuk beru ee berwudu, ya. Pasti niatnya untuk ber ee berwudu, ya, yaitu untuk menghilangkan ha hadas, ya. Jadi begitu. Jadi kita sekali lagi kita berniat, ya, ee untuk menghilangkan hadas atau berniat berwudu untuk melaksanakan salat, ya, atau kita niat berwudu untuk misalnya ee mau membaca Al-Qur'an misalnya, ya. Tapi sekali lagi kalau kita berniat untuk mengangkat hadas, itu sudah cu ee cukup. Iya, demikian.
Masyaallah. Nah, Ustaz ee pertanyaan yang selanjutnya dari Suslianti S Banggai. Ini ada ee pertanyaan dari kolom tanya jawab. Berdoa sesudah wudu tidak mengangkat tangan sebagaimana berdoa biasa. Ah, nam ustaz maksudnya mungkin ini apakah ketika kita berdoa setelah wudu itu mengangkat tangan seperti berdoa biasa?
Iya. Yang kami ketahui bahwasanya ee Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam tidak disebutkan dalam hadis itu ee mengangkat kedua tangan ketika berdoa setelah wudu. Ya, yang kami ketahui ee bahwasanya nabi kita tidak disebutkan dalam hadis bahwasanya beliau itu mengangkat tangan setelah ee ketika berdoa, setelah berwudu. Ya, yang kami ketahui, ya, tidak ada dalil bahwasanya beliau itu mengangkat tangan. Yang ada beliau hanya membaca do doa, ya, setelah berwudu, tapi tidak mengangkat ee tangan, ya, hanya saja kita menegadahkan wajah ke langit, disebutkan, ya, di dalam hadis itu, ya, kita me apa namanya, menghadapkan wajah kita ke atas langit, ya, tapi tidak mengangkat tangan, ya. Jadi sebaiknya adalah kita tidak mengangkat tangan karena Nabi yang kami ketahui, ya, yang kami ketahui bahwasanya berdasarkan dari hadis-hadis yang ada bahwasanya Nabi itu tidak mengangkat tangan, ya, yang ada hanya ee menghadapkan wajah ke atas la ke atas langit, ya. Allahuam bawab.
Nam ustaz. Alhamdulillah. Pertanyaan yang selanjutnya, Ustaz dari Hamziah Buteng. Nah, dari Hamziah Buteng. Bismillah. Izin bertanya, Ustaz. Bagaimana cara memberitahu atau cara meluruskan wudu kebanyakan orang yang tata cara wudunya diambil dari buku kunci ibadah yang belum sesuai dengan cara wudu yang sunah? Mohon bimbingannya, Ustaz.
Iya. Ee tentang masalah wudu ini sebenarnya ee apa namanya? Ee ada juga perbedaan-perbedaan pendapat, ya, dalam masalah wudu ini. Contoh seperti misalnya, apa namanya, ee mengusap kepala, ya. Mengusap kepala itu ada sebagian ulama itu yang membolehkan itu mengusap kepala tidak sebagaimana yang saya contohkan tadi itu cukup cuma apanya, mengusap sedikit, ya, ubun-ubunnya, ya, sebanyak ee tiga kali. Ada sebagian ulama yang membolehkan itu. Iya. Jadi sekali lagi, ya, tapi ee sebaiknya ee seperti tadi mengusap kepala itu, ya, kalau kita melihat daripada hadis-hadis Nabi bahwasanya beliau itu mengusap itu ee dengan cara tadi, yaitu dengan apa namanya, menempelkan kedua telapak tangan itu dari ee kepala bagian depan ke kemudian ditempelkan ditarik, ya, ee jadi sampai ke belakang kepala, lalu dimajukan lagi ke ee ke depan. Iya. Itu ikhwat Islam. Azakumullah. Jadi sekali lagi, apa yang ada di buku kunci ibadah, ya. Jadi sekali lagi kita jangan dulu langsung ee menyalahkan orang, tapi kita lihat dulu baik-baik apakah di situ betul-betul ada ee kesalahan-kesalahan yang apa namanya, yang tidak sesuai dengan sunah Rasulullah. Ya, kita bisa sampaikan, tapi kita harus lihat dulu satu persatu mana kira-kira yang ee salah atau mana yang boleh jadi ada perkara-perkara yang ee di situ ada terjadi perbedaan pendapat para ulama. Ada perbedaan pendapat para ula ee ulama, ya, begitu. Allahuam bissawab.
Masyaallah. Masyaallah. Nam ustaz. Barakallah. Insyaallah. Baik, Ustaz. Ee pertanyaan yang selanjutnya ini dari H. Izin, Ustaz. Saya pernah membaca bahwa air musyammas, ya. Air musyammas hukumnya makruh. Lantas apakah air hangat karena bukan matahari hukumnya makruh juga? Nah, Ustaz, ya.
Itu air musyammas itu air yang terkena ee terik matahari. Iya. Terik matahari, ya, artinya yang sangat panas sekali, ya, itu maksudnya yang bisa merusak kita punya kulit kalau dipakai itu musyamas. Adapun air hangat itu kan tidak merusak kulit. Iya. Apalagi kalau musim dingin, ya, mesti dipanaskan, kan, dihangatkan itu air kalau musim dingin. Jadi jadi dia gak tergolong air musyammas. Musammas itu yang terkena ee cahaya matahari yang sangat terik sekali, yang sangat panas sekali, ya. Itu kalau dipakai di kulit itu bisa berbahaya. Itu maksudnya, ya. Tapi kalau air yang dihangatkan itu tidak. Kecuali kalau kita pakai air panas, ya. Oke. Itu itu di tidak diperbolehkan karena kalau air panas itu ee akan merusak kulit. Tapi kalau air a air hangat, apalagi kalau dalam kondisi ee cuaca dingin, ya, mesti dihangatkan air. Iya. Jadi beda beda antara air musamas dengan air ee hangat, ya. Apalagi kalau hangat-hangat kuku, itu ya, itu tidak mengapa. Kecuali kalau airnya itu ee panas, ya, itu berbahaya bagi kulit. Itu tidak boleh. Demikian insyaallah. Barakallah wasallam.
Baik, Ustaz. Pertanyaan yang selanjutnya dari hamba Allah Subhanahu wa taala. Izin bertanya, Ustaz. Bagaimana cara mengusap kepala tadi? Bagaimana perempuan yang rambutnya panjang? Iya. Apakah harus mengusap kepala sampai ke ujung rambut dulu, baru kemudian mengusap lagi ke depan? Syukuran, Ustaz.
Ya, untuk perempuan, ya. Sebenarnya sebenarnya wudu yang saya sampaikan tadi itu adalah berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Iya, berlaku untuk ee karena Nabi tidak Allahab. Saya juga belum juga mendapatkan juga ee dalilnya tentang perbedaan antara laki-laki dan perempuan, ya. Tapi yang perlu diketahui bahwasanya mengusap mengusap apa namanya? Di sini kan disebutkan mengusap kepala, ya. Mengusap kepa mengusap kepala. Jadi kalau yang rambutnya panjang, ya, tidak perlu sampai seluruh rambutnya diusap itu sampai yang paling panjang itu tidak. Yang penting sampai rambut yang ada di bagian bagian belakang kepala saja yang diusap. Itu maksudnya, ya. Cukup diusap saja ee rambut yang ada di bagian belakang saja, belakang kepala. Adapun yang melewati itu, itu tidak ada kewajiban. Karena yang diperintahkan dalam ayat itu adalah mengusap kepala, bukan mengusap rambut. Iya. Tapi karena rambut itu ada di kepala, ya, maka rambut yang diusap. Itu maksudnya karena rambut itu ada di kepala, maka rambut itu yang diusap. Tapi kalau rambutnya panjang, gak perlu semua ee diusap. Yang yang penting adalah ee rambut yang ada berada di daerah ee kepala bagian belakang saja. Adapun yang lebih yang yang yang melewati kepala bagian belakang itu tidak perlu diusap. Demikian.
N, Ustaz ee alhamdulillah. Pertanyaan yang selanjutnya, Ustaz. Ini ada pertanyaan ee di luar dari kolom chat, Ustaz. Ini mungkin ee kami baca ini masal eh lumayan penting jika ada sebagian yang terlewat di basuh. Jadi biasanya Ustaz kalau kita wudu itu kadang kalau lupa ada yang lewat Ustaz kemudian pada saat kita wudu, kita baru ingat apakah wudunya sah atau harus kita diulang dari awal atau bagaimana ini. Ustaz tiib iyaab ya.
Jadi kalau ada yang terlewat, ya, maka diulang lagi dari awal. Iya. Kalau ada yang terlewat. Iya. Karena ee berwudu dia harus apa namanya? Ee berurutan. Iya. Ya, harus ber ee berurutan, ya. Jadi kalau ada yang terlewat, ya, maka diulang dari a dari awal, ya. Allahawab.
Masyaallah. N Ustaz barakallah. Ee pertanyaan yang selanjutnya dari kolom chat obrolan. Afan Ustaz mungkin ini ee di luar tema ini, Ustaz. Bagaimana hukum menjawab salam seseorang ketika khatib sedang berkhotbah? Nam ustaz.
Iya. Menjawab salam itu ketika khatib sedang berkhotbah. Maksudnya ee maksudnya Ustaz makmum yang menjawab salam, khatib yang memberi salam, gitu maksudnya. Mungkin Ustaz ketika ada orang sementara dengar khotbah, Ustaz, kemudian ada orang yang berikan salam, sedangkan kita ini sedang mendengarkan khotbah. Apakah kita menjawab salam? Iya. Ee sebaiknya, ya, kita cukup ee ber isyarat saja, ya. Isyarat saja, ya. Isyarat dengan tangan saja, begitu. Karena ee ketika kita sedang mendengar khotbah itu kita diperintahkan untuk ee mendengarkan khotbah, ya, ee dengan seksama, ya, dengan sebaik-baiknya kita mendengarkan, tidak melakukan aktivitas-aktivitas ee lainnya. Iya, begitu. Karena kalau kita yang kedua juga, apa namanya? Ee orang yang orang yang masuk juga ke dalam ke dalam masjid juga tidak ada juga ke perintah untuk memberi salam, ya, kepada orang yang sedang ee mendengarkan khotbah. Yang ada hanyalah ee kita ee mengerjakan salat tahiyatul masjid, ya. Salat tahiyatul mas ee salat tahiyatul masjid. Iya. Begitu. Adapun salam tidak ada di situ kita diperintahkan untuk atau dianjurkan untuk memberikan salam kepada para makmum, kepada orang yang ada di dekat kita, ya. Karena ini dalam ee keadaan ee sedang mendengarkan khotbah, makanya kita harus ee artinya kita harus mendengarkan khotbah sebaik-baiknya, ya. Tapi saya katakan tadi, ya, karena kan kita di ee dilarang, ya, untuk ee berbicara pada saat khotbah itu. Iya. Maka menjawab salam itu kan juga bagian daripada berbicara. Iya. Ya. Allahuamab. Jadi sebaiknya kita kasih isyarat saja, ya. Karena kalau kita ee mengucap menjawab salam, dikhawatirkan kita tidak ee mendengarkan dengan baik apa namanya ee apa yang telah di apa yang sedang disampaikan oleh ee khatib, ya. Allah.
Masyaallah. Nah, Ustaz ee pertanyaan yang selanjutnya ini dari tanya jawab ini, Ustaz. Izin bertanya, Ustaz. Terkait membasuh tangan ke siku, baik langsung di air mengalir atau menggunakan gayung. Apakah dimulai dari depan ke belakang itu siku atau dari siku ke depan jari-jari tangan? Syukuran, Ustaz.
Iya. Kalau kita melihat dari ayat Al-Qur'an, ya, begitu juga yang di ee yang disebutkan dalam hadis Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bahwasanya ee mencuci tangan itu dari tangan ke siku. Iya. Sebagaimana ayat yang tadi, ya, yang kami tadi bacakan dalam surah Almaidah ayat e 6 itu, ya, "wa aydikum ilal marofi." Maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku. Ya, berarti dimulai dari tangan, ya. Yaitu dari ujung jari tangan ke siku, begitu, ya. Ke si ke siku sebagaimana ee perintah dari ee apa namanya? Allah Subhanahu wa wa taala. Begitu juga sebagaimana yang terdapat dalam hadis-hadis Rasulullah sallallahu alaihi wasall wasallam. Iya. Jadi itu, ya, ee artinya saya katakan yang sebaiknya itu, ya, sebaiknya itu. Adapun ee yang mengatakan harus harus
Dari situ saya belum sampai ke situ anunya ee memberikan ee artinya bagaimana seandainya kalau dimulai dari siku ke tangan apakah tetap sah? Ya, kalau saya katakan ya tetap sah juga, insyaallah tetap sah. Tapi tapi sebaiknya adalah kalau kita memulai dari apa namanya? Memulai dari ee tangan ke siku atau dari ujung jari tangan ke siku. Karena itu yang tertera dalam hadis Rasulullah dan dari ee apa namanya dan dari ee dan dari firman Allah Subhanahu wa taala pada surah Al-Maidah ayat ee 6. Ya.
Jadi itu artinya selama kita bisa memulainya dari tangan ke siku, kenapa kita mesti memulai dari siku ke ee ke ee ke jari-jari? Oke. Jadi sebaiknya ya kita mengikuti apa yang telah di sampaikan, apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah dan apa yang telah disebutkan dalam ayat Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat ee 6 ya. Memulai dari tangan lalu ke si ke siku. Iya, demikian.
Nah, Ustaz. Masyaallah. Ee mungkin ini ee dua pertanyaan terakhir melihat waktu kita pun semakin ee apa ee mulai habis. Alhamdulillah. Insyaallah pertemuan selanjutnya kita akan ee menjawab pertanyaan ketika ada masuk pertanyaan ini. Mungkin pertanyaan kedua terakhir, Ustaz. Iya.
Apakah disyariatkan membasuh kuduk ketika berwudu? Dan pertanyaan kedua, bismillah. Afwan, Ustaz, apakah membatalkan wudu jika mengutil telinga karena rasa gatal? Masyaallah. Nah, Ustaz, ini pertanyaannya. Iya.
Membasuh kuduk. Tengkuk ya. Kuduk itu tengkuk ya. Tengkuk. Iya. Leher bagian belakang. Nah, Ustaz ya. Jadi leher itu leher bagian belakang itu tidak nak diusap ya. Yang disebutkan cuma kepala saja ya. Kepala ya. Kepala bagian depan dan kepala bagian belakang. Kalau kuduk itu bukan bagian kepala, maka tidak perlu diusap. Ya, kalau kuduk itu ya saya kurang tahu juga kuduk itu artinya bagian belakang atau tengkuk ya. Kalau tengkuk itu kan masuk leher ya, leher bagian belakang. Kalau kuduk itu artinya tengkuk atau leher bagian belakang. Maka leher itu bukan bagian dari kepala ya. Leher itu leher bukan kepala ya. Jadi ee yang diusap hanya kepala sampai kepala bagian belakang saja. Tidak kuduknya atau tidak ee tengkuknya, tidak bukan leher bagian belakangnya. Ya, demikian.
Kemudian yang akhir ustaznya apa namanya? Telinga ya. Nah, apakah membatalkan wudu jika mengutil telinga karena rasa gatal? Mengutil. Iya. Iya. Nanti akan kami sampaikan nanti apa-apa saja yang membatalkan wudu ya. Tapi sekali lagi itu tidak membatalkan wudu ya. Ee mengutil telinga ya itu tidak membatalkan wu tidak membatalkan wudu. Iya. Ya. Allahahuam bawab. Ya.
Demikian nam Ustaz. Barakallahu fikum ustaz. atas ee jawaban yang diberikan dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh pemirsa kita pada malam hari ini. Alhamdulillah luar biasa faedah yang kita bisa peroleh pada malam hari ini. Ternyata dari wudu yang kita anggap sederhana, terkadang banyak keutamaan dan pahala yang luar biasa ya selama dilakukan sesuai dengan sunah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. Kami ucapkan jazakallahu khairan kepada narasumber kita pada malam hari ini, ustaz kita Ustaz Dr. Roni Mahmudin hafidahullahu taala atas ilmu yang telah beliau sampaikan dan juga kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemirsa konsultasi syariah yang telah menyimak dan berpartisipasi dengan bertanya. Jangan lupa catat dan ikuti terus edisi-edisi berikutnya dari program konsultasi syariah. Untuk informasi lengkap bisa mengunjungi WhatsApp eh apa mengunjungi ee atau bisa melihat di YouTube ya siaran ulangnya atau ee bisa live yaitu ee media sosial resmi Dewan Syariah Wahdah Islamiyah. Baik, mari kita tutup majelis kita ini dengan doa kafaratul majelis. Kita ee membaca doa subhanakallahumma wabihamdika ashadu alla ilahailla anta astagfiruka wa atubu ilaik. Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.