📱

Get Our Mobile App

Take your business learning on the go!

Download on the App StoreGet it on Google Play

Kajian Ushul Fiqh Maroqis Su'ud #3 || Mabadi Ilmu Ushul Fiqh 1 || Habib Mujtaba bin Shahab

Muwasholah TV1:06:41

Transcription

Assalamualaikum. [Musik] [Musik]

Memasuki bibi kita Billah, alhamdulillah, kembali dalam kajian Ushul Fikih. Dan di sini, bersama kita membaca Kitab Tauhid karangan Abdullah bin Ibrahim, Allahu Ta'ala. Dan ini adalah pertemuan ketiga, ya, ketiga.

Pertemuan pertama tempo hari kita bahas tentang sedikit biografi daripada pengarang kita, dan juga 10 menit dari perihal Kitab Maragisword ini, yang ini adalah novaman dari Kitab Berjama'il Jawame karangan Ibnuki 6. Nah, kita jelaskan tempo hari tempatnya di mana ini dari kerangkanya kitab-kitab Ushul Fikih.

Pertemuan yang kemarin kita baca lumayan banyak, tuh, Ikhwan. Kita baca 9 bait kira-kira di pertemuan yang lalu, ya, masih membahas perihal mukadimah sebenarnya. Perihalnya pertemuan yang lalu dibaca dari Hamdalah, kemudian sholeh ala nabi. Sebutkan sebab-musabab beliau mengarang kitab ini, dan juga beliau sebutkan cara penulisan. Beliau sebutkan nama sama itu. Kemudian kita dengan doa Astaghfirullah Al Karim. Nah, dengan itu selesailah apa namanya, Muqaddimah, Muqaddimatul Kitab.

Nah, sekarang beliau akan menyebutkan judul Muqaddimah juga. Nah, Muqaddimah. Nah, ini ada pembahasan penting, Ikhwan, pembahasan penting. Dan orang yang pertama kali membahas dalam tema yang akan datang ini adalah Al Imam Sa'adin. Mungkin kita pernah dengar, ya, yang namanya Al-Mabadi Al-Asyrah, gitu. Itu selayaknya setiap orang yang mau belajar ilmu apapun, hendaknya dia mengetahui 10 pondasi utama dalam ilmu itu.

10 dimulai daripada had ataupun definisi ilmunya itu apa, temanya itu membahas apa, apa namanya hasil daripada ilmu itu apa, buah daripada ilmu itu apa nantinya, siapa pencetusnya ilmu itu, namanya itu ilmu apa, hukum belajarnya itu apa, dan masakin masailnya itu. Kan sering kita dengar abiat, ya, "Innama Abadi kulli fanin..." [Musik]

Sering kita hafal mungkin abiat itu. Bagus sudah hafal yang itu, ya, 3 atau 4 bait itu disebutkan 10 pondasi utama dalam tiap-tiap ilmu. Siapa yang nulisin abiat itu? Banyak versinya. Yang kita bacakan tadi, "Innama Abadi kulli fanin asyroh," itu yang menabungkannya Al-Imam Sobban, Al-Imam Sorban. Siapa yang mau pengarang hasyiah? Beliau juga punya hasiyah lain lagi. Beliau cantumkan abiat ini. Syarahnya dia bagus. Di antara syarah yang bagus, yang paling bagus, biasanya kalau kita baca orang langsung merujuk ke Sorban wanita sebenarnya ke dalam perihal Al-Mabadi seorang yang sekarang kita akan bahas perihal mabadi, insyaallah.

Ada poin-poin yang akan kita bahas pada pertemuan yang ketiga ini, perihal tentang Al-Mabadi Al-Asyrah. Dari mana nemu itu? Kemudian yang dari Mabadi Al-Ashr, kita akan bahas di sini cuma dua: ilmu usul. Kemudian juga akan dibahas setelahnya definisi ilmu Ushul. Kan biasanya orang kalau mulai dengan mulai dari dulu, kemudian loncat ke atas Al-Mauduo, baru entar. Jadi ini pola beliau. Jadi enggak semua mabadi, ya, sebutkan cuma tiga saja.

Sebelum masuk ke abiat yang di sini, Ikhwan, dari mana ini? Siapa yang membuat mabadi? Makanya ini bersamaan dengan kalimat Muqaddimah. Al-Imam Sa'luddin, beliaulah pencetus pertama dalam perihal Al-Mabadi itu. Beliau bahas itu dalam kitabnya yang manis itu. Ini orang pertama, ya, orang yang pertama kali membahas tentang kita sebelum belajar ilmu. Kita harus mengetahui asas-asasnya itu. Beliau bahas mabadi ketika beliau membahas namanya Muqaddimah. Ketika ada mukadimah, beliau jelaskan yang berkaitan dengan ilmu itu. Nah, inilah yang masuk dalam mabuknya sama rohnya. Apa itu diletakkan di awal kitab, ya, sekalian? Berarti itulah juga mengkonfirmatul kitab. Dan juga itu ada mukadimah, beliau jelaskan itu.

Dan kemudian beliau sebutkan dalam kitabnya yang bernama Al-Mutawal. Kitab apaan itu? Oke, Kitab Mutawal ini adalah syarah daripada Kitab Al-Khyus. Kitab At-Taqis dikarang oleh Al-Imam Al-Ghazali. Allah itu sangat kental sama mantik, Ikhwan. Kalau sekarang, kagak, ya, sudah dipisahin oleh Allah nanti. Jadi lebih mudah untuk belajar balako. Tapi kalau orang dulu, tuh, enggak bisa belajar balaka. Kita sudah tekun dulu motifnya, baru bisa belajar pada aku. Jadi pola-pola kitab yang dulu, tuh, asyik kaki atau Algazzi ini, itu semua hamba Allah, semuanya.

Al-Imam Tazzani di situ beliau menyebutkan perbedaan antara motor kita dalam dan Muqaddimatul Al-Alim. Dan juga di situ beliau dicetuskan yang namanya Al-Mabadi. Tapi ketika beliau membahas Al-Mabadi itu, beliau enggak sebutkan 10. Beliau cuma sebutkan tiga, cuma tiga: sama maudhu, sama royayah ataupun samroh, cuma tiga. Jadi ceritanya sebelum jadi 10, cuma tiga sebenarnya yang dibuat oleh Imam.

Beliau bilang di dalam kitab itu, setiap orang itu punya juga punya Al-Abbas. Pernah dengar, sih, tapi apa sih Ushul Fikih itu? Berarti sudah enggak ada jalah. Ama tahu ada namanya ilmu Ushul Fikih, tapi dia pengen tahu lebih dekat lagi untuk menghilangkan jahala kosongnya. Harus didefinisikan apa itu Ushul Fikih, hadnya itu apa, kemudian maudhunya itu apa. Itu ngilangnya. Jadi ada adalah sebelum tentang ilmu Ushul, Ushul Fikih yang diketahui walaupun cuma judul, walau cuma definisi, walau cuma tahu temanya ngebahas apa. Habis itu sudah kelar, langsung tahu enggak dia beli kitab yang banyak segala macam. Eh, ini Abah, ini apa? Percuma-cuma nanti. Harus tahu dulu ini ilmu ini akan membuahkan apa, targetnya apa, nanti bisa jadi apa yang terlalu punya ilmu ini. Nah, makanya tiga perkara madu untuk menghilangkan, untuk menghilangkan Al-Abbas.

Nah, jadi ceritanya Abadi Akhirat itu tadinya cuma tiga. Itu di abad ke-8 Hijriah, Ikhwan, 791 wafatnya. Jadi sebelumnya, sebelumnya enggak ada yang ngebahas sekali masalah atau gali atau kasihan, enggak ada sama sekali. Setelah hanya ulama-ulama tahajud dengan apa yang dibuat oleh beliau ini, akhirnya ada yang menambahkan, ada yang menang. Yang pertama kali menambahkan seorang ulama, Ibn Amir Hajj, dalam syarahnya apa namanya, Tahrir. Dalam syarahnya itu, beliau menambahkan satu. Soalnya saya belum makan juga nambahin satu mabadi. Dan beliau bilang, sebenarnya itu bukan patokan 3 atau 4, bisa ditambahkan yang banyak, tafadhol. Bisa 10, ada yang nambahin 11, ada yang membedakan antara goyah dan faedah atau samaroh. Panjang pembahasannya. Akhirnya itu menjadi ilmu khusus, menjadi ilmu, ilmu khusus. Dan banyak karangan-karangan ulama masalah Abadi jadinya. Jadi ada ilmu khusus, ya, yang diajarinnya masalah hadisnya fikih, ini mah badaiyah.

Nah, dan bahkan banyak kitab-kitab yang dikarang oleh ulama hanya membahas tentang mabadi. Kalau bahasa kita, kalau pintu utama, pengantar, pengantar untuk bisa masuk ke dalam suatu ilmu. Ini gini, Ikhwan, mungkin seringkali kita belajar ilmu fikih, ya. Seringkali kita definisinya apa, sih? Bengong, gitu. Padahal, Masya Allah, definisinya apa begitu tafsilia. Itu definisinya itu Al-Waqi-nya siapa, sejarahnya begitu, bagaimana. Ini perlu kita ketahui sebenarnya sebelum kita belajar fikih, sebenarnya sih, gitu. Kalau mau belajar tafsir, belajar dulu tafsir itu apa artinya, dan diambil kata mana tafsir itu. Siapa yang pertama kali yang menulis tafsir? Macam-macam tafsir itu apa? Ada tafsir isyari, ada tafsir Bil Azhar, karangan-karangan ulama baru termasuk Ilmu Tafsir. Begitu tasawuf, ada juga.

Jadi penting, Ikhwan, itu bukan cuma kita langsung nyemplung ngaji, buka kitab ilmu itu. Ketahui dulu ilmunya apa ini ceritanya, namanya HP, artinya api dari nama itu, dan sejarahnya gimana yang bisa tertulis ilmu itu. Paling tidak itulah, paling tidak diketahui kita belajar ilmu ini itu paling tiga itu. Nah, ini orang kalau belajar suatu ilmu tanpa dia mengetahui tiga itu, dia bakal nyasar. Enggak tahu, nih, enggak tahu tujuan mengapa, ya. Enggak tahu yang penting ngaji, mau ke mana, wallahualam dibawa ke mana, gitu. Harus tahu mau dibawa ke mana kita sama si ilmu ini, dan apa daripada arti daripada ilmu itu. Anak lihat.

Jadi banyak karangan-karangan ulama membahas masalah ritmaba, Al-Mabadinya banyak-banyak. Yang paling ringkas dan indah itu yang dia cuma ngebahas masalah ilmu syariah, ya. Apa namanya yang kemarin, Al-Fawaidul Badiah itu, Ustaz. Bagus kitabnya itu, Al-Khairul Baniah. Dan juga banyak Al-Majmuah, apa namanya, Abdur. Di antaranya juga apa namanya, apa namanya itu, nama-nama kitab yang pernah dibahas masalah ini saja. Masalahnya dua lembar, cuma nama-nama kitab, nama-nama kita membahas tentang apa, mabadi kita tiap ilmu belajar matematika yang lebih dari itu lagi. Bukan cuma nyebutin nama-nama badai aja. Beliau juga nyebutin nama-nama kitab, dan bahkan beliau mencantumkan mukadimah dari tiap-tiap kita. Bagus ini kita, anak-anak, kalau bisa sebelum masuk ke ilmu, baca kitab itu dulu untuk ilmu yang antum mau bahas. Kita namanya Kaskun Haji Khalifah, namanya Haji Khalifah. Ada hajinya tadi, Haji Khalifah.

Tambahan sekalian, ada nama-nama kitab, ya, beliau sebutkan di antaranya itu. Di antaranya, di antaranya juga risalah, juga risalah, juga yang paling ma'ruf ini karangan semua nama-nama kitab yang bagus juga ringkas daripada Miftahus yang ada membahas masalah Muhammadiyah juga yang mengarang Miftah Kubrizada. Itu bagus, Miftah Saadah itu mau do'atul Ulum. Jadi ini kita ngebahas kemana-mana kitab yang membahas tentang Mabadi Al-Asyrah. Jadi artinya menjadi kalau kita mengaji kitab apa aja, ngaji ilmu apa aja, yang baru kita merujuk dulu kita compound mana ilmunya kita mau kaji, nih, bahas dari segi mabuknya.

Nah, jadi kitab ini, di kitab apa namanya, Merogeus, beliau cuma nyebutin tiga dari mabadi ini. Beliau menyebutkan, dan juga beliau menyebutkan wudhu, dan beliau menyebutkan Al-Waqidah. Nah, kita mulai dari bawah, nih, dari dulu, kemudian maudu, kemudian Al-Had. Apa arti pencetus? Artinya yang memulai pertama kali. Siapa yang pertama kali mengarang ilmu Ushul Fikih? Nah, di sini, kita masuk dalam Muqaddimah. Bismillah, Khairan Mushoni Rahimahullah Ta'ala. Deh, Muqaddimatun.

Oh, iya, dari segi bahasa Arab, pembahasan masalah Muqaddimah. Bisa antum baca Muqaddimah, atau biasa antum baca Muqaddamah. Semua oke, ya. Kalau Muqaddamah, ma'ruf dari khodam tadi, yang didahulukan, yang dikedepankan. Jadi Muqaddamah, ya, kan, ya? Jadi mendahulukan pembahasan ini, maka dia menjadi yang didahulukan. Jadi maf'ul, itu jelas Muqaddamah. Tapi kalau kita baca Muqaddimah, dia mendahulukan. Padahal dia bukan yang mendahulukan. Kalau antum baca mengqaddimah dari qodama, yaqodimu. Tapi bukan lazim. Kok bisa begini sebenarnya? Jadi sebenarnya Muqaddimah sama juga dia yang didahulukan. Jadi kalau dalam bahasa Indonesia, kalau dia baca Muqaddamah, yang artinya yang didahulukan. Kalau kita baca Muqaddimah, artinya yang terdahulu, yang terdahulu.

Kita 2 bait ini, mosonil bait yang ketiga, baru entar bait yang ke-16. Kitab Ushul Fikih itu sudah alamat definisinya Ushul Fikih. Oke, itu kembali ke 3 bait yang pertama. Yang pertama itu 2 bait yang pertamanya musanya membahas masalah Al-Waddah. Siapa pertama kali yang mencetuskan ilmu usul? Ini jelas sekali, Ikhwan, ya. Ini dari segi mufrodatnya jelas, ya, gampang. Orang yang pertama kali, awal, orang yang mengarangnya, orang yang pertama kali mengarangnya Ushul Fikih ini, "fil qutubi," maksudnya dalam kitab-kitab. Nah, ini pembahasan lagi sepanjang. Soalnya siapa dia? Adalah Muhammad.

Muhammad ini banyak buriatnya, Ikhwan. Di Indonesia ada bangsa barat, keluarga baru aja. Itu dari segi nasabnya, Muhammad bin Idris. Ada yang hafal Muhammad? Muhammad itu kalimat Al-Muthalibi, Muhammad Ibnu Syafi'i, Muhammad. Dengan Masya Allah, luar biasa, dengan menyatakan orang yang pertama kali mengarang ilmu Ushul Fikih dalam kitab. Kalimat "fil qutubi" itu penting, Ikhwan. Yang maksudnya Imam Syafi'i orang pertama kali mencetuskan ilmu Ushul Fikih. Iya, betul, loh. Berarti gimana ceritanya Abu Hanifah? Gimana ceritanya Imam Malik? Gimana ceritanya hukum dari Al-Quran, dari sunnah? Bedanya apa yang menuliskan ke kitab itu? Artinya "fil qutubi." Jadi orang yang pertama kali mencetuskan ilmu fikih yang menuliskannya ke kitab adalah Imam Syafi'i.

Selain Imam Syafi'i dari ulama sebelum beliau. Nah, beliau bahas yang kedua, apa katanya? Kembali ke Muhammad bin Syafi'i. Dan selain daripada Imam Syafi'i itu, bagi mereka, "hu" kembali ke "ghair," kembali bukan, bukan apa namanya, sesuatu yang dipelajarin. Enggak, sudah menjadi, sudah mendarah daging bagi mereka itu. Jadi mereka bukan artinya enggak tahu Ushul Fikih. Mereka tahu, kok, Ushul Fikih. Sudah mendarah daging bagi mereka. Ushul Fikih itu sama aja Imam Syafi'i. Hanya saja bedanya, Imam Syafi'i yang nulis ke kitab, kalau mereka enggak nulis ke kitab. Bukan partai yang mereka enggak tahu, mereka juga tahu perihalnya. Bukan daripada maksudnya menyinggung perihal perihalnya.

Persis sama cerita ilmu Nahwu. Semua tahu ilmu Nahwu. Siapa orang yang pertama kali menuliskannya ke kitab? Abul Aswad Ad-Du'ali, dengan perintah dari Sayyidina, Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dalam ceritanya ma'ruf, kan, yang anak yang perempuannya itu yang unik ceritanya, kan, ya? Jadi dia lagi duduk-duduk sama anak perempuannya, lihat-lihat bintang. Besok si putri ini, si bapaknya bilang menuju paling, "Apa yang paling bagus di langit?" Ya, bintang-bintangnya paling keren di langit. Si anak bilang, "Enggak, maksud ini bertajub, bukan bertanya, enggak usah dijawab." Artinya, "Kok, emang jawab, ya? Aku maksudkan alangkah indahnya langit ini, bukan apa yang paling indah di langit." Begitu, "Betapa indahnya langit ini," kan, tak ajak. Enggak ada jawaban, enggak ada jawaban. Si bapak memahami, insyaallah, yang ada jawabannya. Makanya dijawab sama si bapak, "Oh, kalau begitu, iftahifaki." Apa arti buka faqih mulutmu? Maksudnya apaan? Bukan manga, bukan, bukan suruh mangap. Artinya fathah, fathah, kan? Kalau ente maunya tak ajuk, bukan "mah ahsanu." Maksudnya apa katanya? Makanya dalam bahasa Arab, kan, baris itu kan berpengaruh, ya. Berarti penting, Ikhwan.

Orang bilang Nahwu ini ilmunya ruwet-ruwet, faedahnya dikit. Kenapa, ya? Buat cuma tahu harokat akhir huruf di akhir tengah lebih besar. Kenapa? Walaupun dia cuma mengetahui harokat, tapi makna-makna itu tergantung di sini. Begitu makna daripada Turki berjemur di bahasa Arab. Enggak ada bedanya. Inti motor ke depan, taruh tengah, taruh akhir. Tapi yang penting harokatnya. Kalau bahasa kita, tergantung subjek atau objeknya, tergantung tempat. Saya mukul Umar, Umar mukul Zaid, memukul saya Umar. Itu tergantung apa namanya, gara-gara bodohnya kita mengkafirkan orang. Padahal dia enggak salah, kita yang salah paham omongannya. [Musik]

Itu sesuatu yang sangat memukul bagi mereka. Ceritanya trauma anaknya salah ngomong. Emang kenapa? Ini suatu kebanggaan kita ini. Bahasa Arab, tuh, salahnya bahasa Arab itu suatu aib yang luar biasa bagi mereka. Makanya Umar bin Khattab, Umar bin Khattab pernah nulis kitab ke Sherina Abi Musa Asy'ari, yang waktu itu jadi wakilnya. Pernah jadi wakil yang di, pernah juga yang di Syam. Pernah suatu hari Sayyidina Umar nulis kitab sama Nabi Musa Asy'ari. Ditulis jawaban. Nah, tapi yang nulis ini bukan dia, asistennya. Asisten Amin. Sebelum engkau menghukum juru tulis semua itu yang salah. Pas dilihat salinannya, judulnya salah. Min Abu Musa. Sampai kayak gitu. [Musik]

Trauma dengan anaknya itu yang perempuan salah ngomong, langsung ngaduk Zaina Ali. Dan saya menanggapi, "Betul, itu suatu problem yang besar." Baru Sayyidina Ali akhirnya mengarahkan Abdul Somad Ali. Waktu tulis, "Wahai Abdul Somad, Al-Kalimat tuh ada berapa bait, ada berapa bab yang ditulis oleh yang Sayyidina Ali nulisnya cuma tiga masalah." Tulis seperti ini. Balik. Itu apa namanya yang masuk Al-Waff, pencetus ilmu Nahwu. Padahal bukan beliau yang menciptakan. Dulu di masa nabi dan di masa jahiliyah, orang sudah tahu yang namanya. Tapi tanpa dipelajari, Ikhwan. Jadi anak kecil, tuh, sudah terdidik yang namanya fail itu marfu, ya. Namanya mahfud itu masuk terdidik. Dan mereka enggak bisa salah, enggak mungkin salah. Coba bilang fail itu enggak mungkin. Jadi mereka tahu itu dari tabek, dari tabiat. Hanya saja beliau yang merumuskan ke kita. Begitu. Buat apa? Buat orang yang selain Arab bisa juga untuk mempelajari bahasa Arabnya. Kok bisa begitu hilang? Karena luasnya wilayah, wilayah muslimin, kan, ya. Bercampur orang Arab dengan orang Ajam. Itu akhirnya terkikis tabiatnya orang Arab itu gara-gara pergaulan sama orang Azan. Akhirnya mau enggak mau ditulis, tuh. Makanya kalau orang Arab yang benar, mereka enggak bisa. Coba bilang Zaidan, enggak bisa. Enggak kena, enggak bisa.

Alkisah, ini cerita yang bikin matinya Imam Sibawaih wafat gara-gara ini masalah. Akhirnya menjadi perdebatan antara Bosorin sama Kufin. Ceritanya panjang lebar, ada di Kitab Masail. Jadi ada suatu perkataan Imam Sibawaih bilang, "Ini dhomah, nih, ini lupa ada perkataannya apa," gitu, kan. Mereka debat panjang lebar. Akhirnya sangking panas-panasnya itu, diangkat permasalahannya ke hakim. Hakim mana tahu? Aneh, enggak tahu, nih, gimana cara membuktikan yang sebenarnya. Istilahnya apa? Imam di bawah ini orangnya sederhana. Imam Kisai nyogok. Itu sudah lama. Jadi bukan, bukan orang Arab, nih. Dikasihnya berkat, gitu. Pas datang di Mahkamah, "Coba yang mana yang benar?" Coba Imam Si Boy bilang apa? Beliau katakan, "Coba kita bilang si orang Arab ini, yang mana yang benar?" Orang-orang, "Enggak mungkin." "Wahai Hakim, coba perintahkan dia untuk mengucapkannya. Bilang dia ngomong, coba ucapkan, wahai orang Arab." Enggak bisa. Fathahnya benar, tapi coba bilang, "Enggak bisa." Kalau berarti salah itu. Ini yang enggak bisa diucapkan, berarti itu salah. Yang itu yang bisa diucapkan tadi itu. Akhirnya apa? Imam Sibawaih, Hakim memenangkan enam Kisai gara-gara si Baduy ini bilang ini yang benar, walaupun dia enggak bisa ngucapin. Nah, kalau seandainya Hakim itu paham yang sebenarnya, yang bisa diucapkan yang benar. Ketika Hakim, nih, apa namanya, bilang ini yang benar, ya sudah, Kisah yang benar. Akhirnya, kan, wah, terbentur luar biasa. Akhirnya beliau balik ke rumah. Tidak lama kemudian beliau wafat, meninggal trauma dengan peristiwa itu. Nah, mungkin orang Arab yang benar, tuh, enggak bakal bisa disalah dalam Nahwu. Mustahil orang Arab salah. Itu dulu, ya, dulu. Sekarang sudah Masya Allah semua. [Tertawa]

Sekarang enggak tahu. Kemarin akunya sudah hilang. Orang dulu, Masya Allah, Ikhwan. Pengarang pertama ilmu Nahwu, tapi bukan berarti beliau orang yang membuat ilmu Nahwu. Sebelumnya enggak ada yang paham, kagak. Persis seperti ini juga perihal Ushul Fikih. Oke, gampang. Persis seperti ini juga perihal ilmu. Siapa yang pertama, yang pertama kali ini? Siapa itu tokoh Nahwu yang besar, Ikhwan? Pernah terjadi suatu perbedaan pendapat antara beliau sama muridnya dalam bab apa namanya, enam martabat. Yang pertama, ma'rifat apa? Allah. Kami itu martabatnya ini, bajumu kalam itu lebih makrifat daripada dhomir, katanya. Dan terus akhirnya enggak klop mereka. Tetap pokoknya alam nomor satu, baru nomor dua alam. Sudah kelar, mereka berpisah. Akhirnya datang ke rumah gurunya, Imam Halilini. Bukan mau bertamu, sih, ceritanya tentang hujan, tapi dengan cara yang baru. Di rumah gurunya itu, Imam Kholil mau ngebukain pintu pakai dhamir. Dia bilang namanya apa? Anak-anak. Nah, makanya, kan, kalau Anda bilang isi bawah, tapi Anda bilang Ana berapa kali itu? Berarti yang mana, yang mana yang lebih makrifat? [Tertawa]

Gara-gara peristiwa itu, Imam, Imam Khalil kecil hati. "Wah," katanya, "bukan kejahatan, tapi artinya sudah akan datang suatu hari di bawah yang menjadi Masya Allah." Yang tadinya dia nomor satu dalam Nahwu, nih, bakal diambil alih oleh sih. Akhirnya apa yang terjadi? Beliau haji. Dalam haji, aku menjadi masyhur. Akhirnya ketika beliau balik dari haji itu, ada dua riwayat. Ada yang bilang beliau dengar ombak laut, ada yang beliau dengar ketokan palu tukang besi. Dari situ beliau mengambil enam wazan syair. Itu beliau menulis ilmu, ilmu larut. Itu apa? Berarti dulunya kagak ada orang yang tulis-tulis qasidatu sihir, tapi hanya beliau yang merumuskan. Sama persis kayak gini. Sebelum Aristoteles, semuanya enggak apa-apa. Memang penting. Hanya saja ini Aristoteles yang merumuskan ke kita.

Nah, sama juga Imam Syafi'i. Sebelum Imam Syafi'i, banyak ulama yang membahas masalah usul. Tapi hanya mereka membahas dari bahasan biasa aja, enggak merumuskannya ke kitab tertentu. Wahai kita, bukan berarti Imam Syafi'i pertama kali yang mencetuskan. Sebelumnya enggak tahu sama sekali ilmu, ilmu usul. Enggak. Contoh, kasih contoh di antaranya Imam Malik. Beliau itu Madinah. Bagi beliau, Madinah itu nomor satu, baru Al-Kitab Allah. Jadi kalau seandainya ada Al-Quran atau ada hadis, walaupun sahih, yang bertentangan dengan ijma'. Kalau, kalau mayoritas ulamanya, okelah. Tapi Madinah menerima Malik. Tapi bagi yang lain, enggak kedepankan walaupun dari hadis yang sahih, walaupun bertentangan dengan mengatakan hadis yang sahih. Malikiyah enggak ada yang namanya Tirtayasa dalam hadis itu. Padahal, Ikhwan, Imam Malik menyebutkan hadis ini di Muwatta-nya dengan sanad yang itu dinobatkan sebagai Ashabul Assanida Malik. Ilmu Umar itu Malik memberikan hadis itu ke Syafi'i. Syafi'i memberikan hadis itu Ahmad bin Hambal. Ini juga masuk dalam sanad emas. Imam Malik meriwayatkan dalam menolak itu hadis, walaupun beliau sendiri yang meriwayatkannya dengan. Kenapa? Karena bertentangan dengan ijma'ah dan Madinah. Jadi enggak ada ceritanya karena enggak ada itu di Madinah. Enggak ada. Karena beliau berpendapat ini orang yang paling dekat masalahnya dengan, dengan budayanya, dengan budaya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam. Jadi khazat bagi beliau itu ini perihal seperti ini, ini usul, Ushul Fikih. Ini berarti memang sudah ada Ushul Fikih.

Imam Syafi'i, wahaillallah, yang Abu Hanifah banyak sekali yang membahas istihsan. Jangan jauh-jauh, kembali ke sahabat, loh. Sahabat juga, Masya Allah, Ikhwan. Ma'ruf beliau apa namanya, kalau orang perempuan ditinggal wafat oleh suaminya, tamam faedahnya itu dalam Surah An-Nisa. Tapi kata Ibnu, "Kecuali kalau seandainya dia hamil. Kalau dia hamil, maka indahnya dengan bertentangan dengan Al-Quran." Lihat di Surah An-Nisa. Maksudnya, "Aku bersaksi bahwasanya An-Nisa itu turunnya setelah An-Nisa Al-Kubra." Berarti ini mutakhir, itu mutaqwa. Seperti ini, ini pola usul fikih sudah ada di benak Abdullah. Beliau menyimpulkan bagaimana. Dan menyusui itu temponya 30 bulan. Dan lihat yang lain apa namanya, yang anak yang susah hamil dan ngelahirin. Sudah hamil dan menyusui 30 bulan dinyatakan di suatu ayat. Ayat yang lain bilang hamil apa menyusui itu 2 tahun, 2 tahun pada bulan 24 bulan. Berarti 6 ini adalah masa agarlul hamal. Ini dengan menggabungkan pola dari pola seperti ini sudah ada, kok, di zaman sahabat. Walaupun sudah keluar waktu itu semua pilihan usul fikih bermain di situ. Terlihat ijtihad semua. Jadi memang ada Ushul Fikih itu sebenarnya Imam Syafi'i. Hanya saja Imam Syafi'i orang yang pertama kali yang menuliskan, Ikhwan. Nabi Muhammad Allah.

Ceritanya gimana kalau beliau menuliskan Kitab Ushul Fikih? Oke, begini. Imam Syafi'i dinobatkan sebagai orang pencetus pertama yang menuliskan dalam ilmu Ushul Fikih. Memang kitabnya namanya Ar-Risalah. Begini, Ikhwan, ceritanya. Sebenarnya itu kitab bukan namanya Risalah. Rumah saya namanya enggak ada nama sebenarnya itu kitab. Hanya saja ada seorang rekan beliau, yaitu ulama besar namanya Abdurrahman. Bagaimana itu? Apa itu host? Apa itu Nasir Mansukh? Akhirnya Imam Syafi'i menjawab permintaan beliau dengan surat. Sebenarnya itu surat panjang. Suratnya itulah yang menjadi akhirnya kitab. Nah, makanya kitab itu beliau karena memang itu surat sebenarnya, bukan kitab. Surat yang beliau jawab dengan itu. Beliau menjawab surat daripada temannya Abdurrahman bin bin Mahdi itu. Tapi tebal. Nah, jadi kitab pertama dalam ilmu Ushul Fikih itu, Ikhwan-kawan. Dan juga beliau mengarang kita oleh ilmu. Dan juga beliau mengatakan itu usul semua. Tapi yang paling lengkap dalam kitabnya Ar-Risalah. Ar-Risalah itu banyak yang mensyarahkannya, banyak masyarakat. Itu ada, kok, cetakan yang bagus sekarang. Yang baguslah buat kita itu mudah dipahami. Kalau antum baca kitab Islam sampai bisa paham sendiri, lah. Tapi enggak, enggak semua bab Ushul Fikih, ya. Yang seterusnya Imam Syafi'i di situ hanya bab pokok saja. Nah, itulah mungkin perihal yang berkaitan dengan Al-Wahha. Jadi orang yang pertama kali mencetuskan ilmu, bukan mencetuskan, orang yang pertama kali yang menulis ilmu Ushul Fikih adalah Imam Syafi'i.

Nah, sekarang pelopor namanya, pelopor. Pelopor yang menulis tadi, bukan yang membuat. Oke, apakah sepakat ulama semua ini? Masya Allah, beliau mengakui orang yang pertama kali menulis ilmu Ushul Fikih, Imam Syafi'i. Kalau beliau Syafi'i, okelah, normal. Tapi beliau menulis. Apakah ada khilaf? Ada dua pendapat yang bertentangan dengan ini. Ada yang bilang orang yang pertama kali menulis ilmu Ushul Fikih adalah Muhammad bin Hasan Bani, gurunya Imam Syafi'i. Dia adalah muridnya Imam Abu, Abu Hanifah. Ada yang bilang beliau yang menuliskan apa namanya kitab pertama, dan itu benar-benar kitab dalam ilmu. Jadi perdebatannya kitab itu ada atau enggak yang yang yang sampai sekarang. Hanya itu ada ceritakan. Dan itu katanya apa yang dituliskan oleh Muhammad bin Hasan Bani. Ada yang bilang bukan beliau, Abu Yusuf, gurunya dan juga muridnya Abu Hanifah. Ada yang bilang enggak, Abu Hanifah sendiri pernah menuliskan. Tapi baik Abu Hanifahnya ataupun Abu Yusufnya ataupun Muhammad bin Hasan Syebani membahas, tapi cuma 10 menit, Ikhwan. Enggak sampai dinamakan kitab. Hanya pembahasan-bahasan kecil, dan itu pun enggak sampai ke kita, katanya. Hanya katanya ini pernah pertama.

Ada yang bilang orang yang pertama kali mengarang Ushul Fikih, kalau dari kalangan Syiah, mereka nobatkan Zainal Muhammad Al-Baqir bagi orang yang pertama kali membahas masalah Ushul Fikih. Kemudian diteruskan oleh anaknya Abu Hanifah. Emang ada Muhammad Bagir. Dan perihal yang berkaitan tentang pola istimewa yang menyebutkan dari ulama Syiah itu dibantah oleh ulama kita. Walaupun itu riwayat benar, kalau seandainya itu riwayat benar, tapi yang diriwayatkan daripada Sayyidina Muhammad yang tidak sampai dinamakan kitab, berarti sama aja, sih. Sama aja sama pembahasan yang ada di Kitab Al-Muwatta Imam Malik, ataupun kayak tadi perkataan yang dinukil dari sana Ali atau dari ulama yang lain. Pola-pola, pola-pola yang seperti itu sudah ada sebenarnya dari zaman sahabat sampai ke kita, sampai ke kita. Tapi bukan menjadi kitab. Tapi kalau kitab khusus dalam ilmu, sepakat bahagia Sayyidina Muhammad. Mungkin sepakat, bisa dikatakan sepakat semua, bahwasanya orang yang pertama kali menulis dalam ilmu Ushul Fikih sebagai kitab adalah Imam Syafi'i. Kalau pembahasan biasa, ya, sudah banyak itu yang nyebutin, kok, dalam beberapa pembahasan di ilmuwat. Bukan hanya Sayyidina Muhammad Bagir atau Ja'far Shodiq atau Abu Yusuf. Di zaman sahabat pun sudah ada kalau kayak hanya pembahasan sekelumit. Sudah ada di zaman Rasulullah.

Jadi Muhammad itu menjadi mubtada, mu khabar, mu Muhammad. Tapi sebenarnya kalau seandainya pun kita melibatkan yang sebagai anak kiroh ini, boleh karena [Musik] akhlak yang tertanam di, ini makanya orang Arab itu dulu katanya. Jadi itu, tapi terlalu lebay juga kalau dia bilang apa namanya. Jadi orang-orang dulu, tuh, orang jahiliyah, tuh, anak kecil dia sudah paham Nahwu. Anak kecil, tuh, ente tanya fail itu apa hukumnya, dia pasti bilang marfu, walaupun enggak belajar. Bukan begitu juga Anda, bukan begitu. Artinya dari kesehariannya dia terlatih yang namanya fair itu pasti marfu, yang namanya entar minggu depan. Soalnya dengan ini selesai kita dari pencetusnya. Pelopornya adalah Imam Syafi'i dari segi penulisan, dari segi pemirsanya yang mengarang kitab pertama dalam kitabnya Ar-Risalah. Oke.

Nah, sekarang poin kedua, Al-Mauduo, tema daripada ilmu Ushul Fikih. Nah, ini antum harus jelas dari segi eropnya. Enggak jelas, bakal bingung kita. Kalimat Al-Maudun. Jadi Al-Maudun utawi maudhunya, adapun maudhunya Ushul Fikih itu adalah Al-Ahkamu. Jadi maunya Ushul Fikih adalah Al-Ahkam sama Al-Adil, adil. Jadi dua maunya. Apa itu? Maudunya adalah. Jadi waktunya ada dua poin: Ahkam sama Adilah. Itu pendapat. Nah, ada yang bilang, dan adapun ada yang bilang, "Kaum Muha," itu dhomir muzakkar, ya, kembali ke Al-Maudhu, kembali ke Al-Maun. Oh, ini apa namanya, sebelumnya ada dengan jelas ala adil itu. Jadi kalimat harihi maksudnya ke adil, keadilan, keadilan pokok. Hanya terdengar maksudnya uniknya apa ini? Adanya maudhu Ushul Fikih itu, itu hari, kawan. Tapi dari segi maknanya, hari ini. [Musik]

Maksudnya ada pendapat, ada terdengar maksudnya pendapat ada yang bilang bahwasanya Ushul Fikih itu hanya Adillah saja, enggak ada cerita Ahkam. Jadi ada dua pendapat di sini. Pendapat yang pertama bilang mau punya usul fikih dua poin: Al-Ahkam sama Adilah. Ini gue pertama, gol kedua enggak, enggak cuma satu tok, Al-Adillah. Kok kita enggak ada urusan apa? Kalau kami cuma ngebahas Adillah. Walaupun sebagian syuroh seperti ini makna sebenarnya enggak ada khilaf, Ikhwan, antara keduanya. Mau bilang adalah Ahkam sama Adilah, atau mau bilang mauludnya hanya Adillah saja. Masihlah soalnya sama, hanya beda pola pandang. Kita bahas di pertemuan akan akan datang. Apa arti maubu di sini? Soalnya penting, ini penting, ini episode yang akan datang. Tapi kalau bahasanya cuplikan-cuplikan, akan kita bahas temanya ilmu, temanya ilmu Nahwu. Tapi dari segi tema, tema suatu ilmu itu dari mana ngambilnya? Ada kaidah yang bagus, luar biasa bahasa-bahasan kontek ini sebenarnya. Contoh-contohnya bagaimana? Jadi kalau kita bisa pahami itu, jadi intim bisa jelas ketika mereka menyebutkan wudhu ini maksudnya khawari-ariknya majusiyah. Perdebatan juga apakah maudhu Ushul Fikih hanya Adillah saja, ataupun Adillah sama Ahkam? Itu perdebatan panjang di antara ulama usul, usul Fikih. Walaupun entar intinya satu. Setelah membahas masalah mabuk, baru antara kita yang membahas masalahnya apa? Satu jam.

Jadi intinya pembahasan hari ini kita cuma bahas dua poin, nih. Bahas masalah Al-Walda. Mau punya cuma sedikit tadi. Cumanya juga kita bahas tadi masalah sedikit sebelum tentang baca muter-muter sekian, gitu. Tapi enggak tahu. Jadi dalam kitabnya sebelum kita bertoharoh yang lainnya penting banget, soalnya Nahwu juga pas belajar Jurumiyah sama syarahnya apa namanya. Maksudnya untuk ilmu Nahwu, semua ilmu harus kita tahu bahwa.