📱

Get Our Mobile App

Take your business learning on the go!

Download on the App StoreGet it on Google Play

WEBINAR: ETIKA DI DALAM BISNIS, EKONOMI DAN LINGKUNGANNYA

Lab1231 Fasilkom UI (Prof. Wisnu Jatmiko)2:56:41

Transcription

Karena sudah lumayan, ini bisa langsung kita buka atau nunggu beberapa saat untuk para peserta masuk. Boleh dibuka saja, Bu. Sambil jalan nanti kita tunggu teman-teman masuk.

Baiklah, selamat pagi, selamat bahagia. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam budaya, salam kebajikan. Pada hari yang berbahagia ini, dewan guru besar melalui komite satunya ingin mengangkat satu topik yang begitu menarik yang akan kita ikuti sepanjang pagi ini. Saya akan memberitahukan rangkaian acara yang akan nanti dimulai dengan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan doa, demikian juga disambung dengan sambutan pembukaan dari ketua DGB kita yang sudah ada di sini, dan juga akan dilanjutkan dengan pemantik diskusi dari Profesor Doktor Insinyur Riri Fitri Sari. Dan baru kita akan masuk kepada tema-tema utama yang akan dibahas dan akan dipandu oleh Profesor Doktor Bambang Widiarta.

Bapak Ibu sekalian, welcome, selamat datang. Gak usah malu-malu, boleh dibuka videonya. Mungkin kita juga akan mengambil foto dulu sebelum nanti Prof haha akan melanjutkan untuk sidang pengukuhan guru besar di Salemba. Pada saat ini [Musik] yang dibuka videonya bukan audionya, sehingga kita bisa mengambil foto. Nanti pada awal.

Baiklah, mari kita buka dengan menyajikan lagu Indonesia Raya. Bapak Ibu diminta untuk duduk tegak, kalau tidak berdiri tegak, dan the mute, dan kita akan mengikutinya sambil di ruangan atau di tempat masing-masing dengan kita tidak bersua. [Musik] ha ha ha [Musik] [Musik] [Musik]

Terima kasih, kita sudah mengikuti lagu Indonesia Raya yang menjadi semangat bagi kita sebagai bangsa Indonesia, terutama di Universitas Indonesia ini yang juga menyandang nama yang juga dipandang dari perguruan tinggi. Berikutnya adalah pembacaan doa yang akan dibawakan oleh Profesor Doktor Insinyur Wisnu Jatmiko, S.P.M. Kom. Waktu kami persilahkan.

Baik, terima kasih, Prof. Mohon izin, Bapak Ibu. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bismillahirrohmanirrohim. Mari sebelum kita melakukan acara, sama-sama kita berdoa demi kelancaran acara ini dan mudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat, terutama bagi bangsa dan negara. Mari kita sama tundukkan hati kita. Doa akan dilakukan dengan tata cara Islam. Mohon Bapak Ibu yang beragama lainnya menyesuaikannya. Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillahirobbilalamin. Alhamdulillah. Salat ya Allah ya Rabbal Alamin. Ya Allah, kami semua berkumpul ya Allah di tempat ini untuk sama-sama berdiskusi, untuk sama-sama melakukan kebaikan ya Allah, maka terimalah amalan kami ya Allah. Terimalah menjadi ilmu yang berguna, ilmu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, bagi identitas akan Indonesia, dan bagi masyarakat semuanya ya Allah. Ya Allah, ya Tuhan kami, permudahkanlah seluruh urusan kami ya Allah. Robbana hablana min azwa. Ya Allah, jadikanlah kami, keluarga kami, anak-anak murid kami ya Allah, menjadi orang-orang yang membuat mata kami menjadi sejuk ya Allah. Mereka sama-sama melakukan ibadah yang baik, melakukan kebaikan di masyarakat, dan semuanya ya Allah. Ya Allah, ya Tuhan kami, lancarkanlah segala urusan kami ya Allah. Robbana atina hasanah wafil akhiroti hasanah. Muhammadin wa ala ali sayyidina Muhammad. Subhanallah mursalin walhamdulillahi rabbil alamin. Amin. Amin ya rabbal alamin. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Amin, amin. Semoga doa kita dikabulkan oleh Allah. Makasih, Prof. Wisnu. Tetap pembukaan akan diberikan oleh ketua DGB yang sudah hadir di sini. Namanya waktu kami berikan.

Saya hormati koordinator dan anggota komite 1 di DGB, pimpinan dan anggota Majelis Dewan Guru Besar PTN BH, para dosen, mahasiswa yang saya cintai. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pertama-tama, mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah yang Maha Esa yang telah memberikan kita kesehatan dan keleluasaan sehingga kita dapat menghadiri acara yang penting ini. Kedua, terima kasih atas kesediaan Ibu Bapak untuk mengikuti acara yang penting dan menarik ini. Dan terima kasih kepada keempat narasumber yang sudah tidak diragukan lagi kemampuan yang mumpuni yang sudah menyediakan waktu serta pemikirannya dalam webinar yang mengambil topik etika di dalam bisnis, ekonomi, dan lingkungannya.

Bahasa hormati, webinar ini diselenggarakan oleh dewan guru besar UI. Karena di Indonesia, kamilah yang bertanggung jawab untuk menangani masalah etika. Dan secara khusus, di antara 5 komite dewan guru besar, komite 1 lah yang diberi mandat untuk menangani pembinaan kehidupan akademik dan integritas moral. Tentu hadirin dengan mudah dapat memahami mengapa komite 1 yang diserahi tanggung jawab untuk menyelenggarakan webinar pada pagi hari ini.

Dimana saya hormati, etika pada dasarnya merupakan standar berperilaku yang benar dan soal yang salah secara moral. Tentu tidak ada yang membantah bahwa masalah etika tidak dapat dipisahkan dengan moral. Kita juga sepakat kalau masalah etika itu penting di perguruan tinggi karena setiap langkah akademik maupun non-akademik di kampus tidak akan lepas dari isu etika. Namun, tentu saja bukan hanya dermaga pendidikan tinggi, tapi etika juga diperlukan di semua lini kehidupan bermasyarakat.

Pada kesempatan pagi ini, akan ditelisik bagaimana etika diimplementasikan di ruang bisnis, di ruang pengambilan keputusan, di ruang pelaksana keputusan, di ruang korporasi, dan lain-lainnya. Tanpa seperangkat etika yang kuat, misalnya, bisnis dapat saja melanggar hukum, menghadapi perangkat keuangan, dan dilema moral. Ketika bisnis yang baik memastikan pelanggan, karyawan, kepentingan, bahwa kepercayaan, mematuhi peraturan, melakukan hal yang benar. Demikian pula di lingkup pemerintahan, perilaku etis mulai dari personal responsibility sampai dengan public accountability berlaku untuk semua. Mulai dari para leaders sampai dengan pegawai pada tingkat yang paling rendah. Mereka harus menunjukkan perilaku yang jujur dan adil dalam hubungan mereka dengan rekan kerja, klien, dan masyarakat. Menerapkan perilaku etis, kita yakini akan meningkatkan moral dan organisasi dan pelayanan pada publik.

Tidaklah berlebihan jika saya katakan bahwa isu etika yang kita temukan dalam kehidupan masyarakat akhir-akhir ini tidak dapat diremehkan. Sudah kita lihat bahwa banyak perilaku tidak beretika dalam perekonomian, desain pemerintahan yang telah banyak memberikan masyarakat bergan, konsumen baik secara material maupun immaterial. Memang betul hadis atau hal yang mati bahwa dalam beberapa kasus proses peradilan telah mengintervensi penipuan, pemalsuan, penggelapan, abstraksi of justice, korupsi. Ada sebagian dari contoh kriminalitas yang dikaitkan dengan berbagai kasus di atas jauh lebih luas dan mendalam daripada masalah hukum dan jauh lebih sulit dan complicated untuk menanganinya. Kalaupun suatu kasus masuk ke dalam ranah hukum, masih banyak orang yang mempertanyakan apakah aturan yang dikeluarkan legislator memang murni diperlukan atau merupakan hasil konspirasi antara pengaruh keputusan dengan pelaku bisnis. Berikutnya, kalau ada penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut, apakah memang telah dijalankan dengan beri etika atau sebaliknya.

Nah, Bapak yang saya hormati, berbagai fenomena yang akhir-akhir ini menjadi konsumsi publik mau tidak mau membuat adanya dugaan keras bahwa etika di ruang publik dewasa ini makin memprihatinkan dan membuat geram publik, khususnya apabila dilakukan oleh pejabat publik dan pejabat korporasi yang besar. Tentu pentingnya etika dalam masjid tidak dilakukan lagi. Sayang sekali, Abu Bakar penelitian dan diskusi tentang hal ini amak jarang dilakukan. Inilah salah satu latar belakang kenapa DGBW mengadakan acara ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral kami untuk memberikan pemahaman mengenai signifikansi etika di dunia bisnis, ekonomi, dan pemerintahan, tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalamnya, serta bagaimana kita bisa mencegah dan menanganinya.

Saya meyakini bahwa acara ini akan banyak menghasilkan pikiran-pikiran yang cerdas dan bernas yang akan membawa manfaat bukan hanya bagi kita yang ada di sini, tapi juga pada organisasi di mana kita bekerja, dan semoga berimbas pada publik juga. Tidak berlebihan jika kami juga berharap bahwa acara ini dapat mengunggah perilaku bisnis, ekonomi, pemerintahan untuk menjunjung tinggi 3 sebagai upaya membangun kehidupan masyarakat yang bermartabat, sehingga menerapkan etika dalam setiap tindakan mereka.

Supaya saya hormati, perkenaan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pembicara yang telah berkenan untuk hadir: Profesor Doktor Cynthia Apriani Utama, S.E., M.Si., guru besar UI, serta pengajar etika bisnis dari FEB UI; Doktor Igna, direktur penilaian perusahaan Bursa Efek; Profesor Doktor Eko Prasojo, M.Si., yang juga menjadi anggota komite 1, guru besar ilmu ekonomi, ia juga menjadi anggota komite 1 di DGB UI.

Oh ya, sebelumnya para pembicaraan gagasan Prof diskusi dan memakai judul "Jangan Abaikan, Jadikan Etika sebagai Pondasi bagi Praktik Bisnis dan Ekonomi di Indonesia". Pada akhirnya, secara khusus menyampaikan terima kasih pada teman-teman anggota komite 1 di DGB yang telah bekerja keras merencanakan dan menyelenggarakan acara ini. Terima kasih sekali pada Bapak Ibu yang telah menghadiri acara ini. Semoga kita semakin tercerahkan setelah memperoleh busting dari para pembicara yang luar biasa. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara webinar "Etika di dalam Bisnis, Ekonomi, dan Lingkungannya" dengan resmi saya buka. Tok tok tok. Selamat hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Terima kasih, Prof. Luar biasa, kami menjadi semangat untuk melanjutkan kegiatan seminar sepanjang hari ini. Ketika Ibu Profesor haha akan melanjutkan, kami persilakan. Semoga masih sempat waktu untuk melihat, mengintip barangkali ketika melakukan upacara. Tapi terima kasih atas kehadiran pembukaan dan juga penyemangat bagi seminar pagi ini. Makasih, Ibu. Mohon izin semuanya.

Ya, sudah diambil fotonya ya? Sudah di foto, Pak Wisnu ya? Lu kok gitu foto dulu semuanya. Nah, ini juga welcome Bapak Ibu yang baru datang. Tolong dibuka videonya, biar kita masih bisa menangkap kelengkapan kehadiran pagi ini. Silakan di mantu di pandu, Pak Prof. Mohon izin, Bapak Ibu, mungkin dibuka dulu videonya karena sebagian besar masih ditutup. Terima kasih, Bu Titi sudah buka video. Ini di mobil ya. [Musik] Sekali lagi, satu, dua, tiga. Salam buat semuanya. Banyak di sana. Ya.

Baik, Bapak Ibu sekalian yang sudah hadir pada pagi hari ini, kita akan lanjutkan dengan Ketua Komisi Etik kami yang sangat energetic, yang luar biasa kiprahnya di mana-mana, Profesor Doktor Insinyur Riri Fitri Sari, M.M., S.E., M.Sc., yang akan memantik pembukaan dari diskusi kita. Judulnya sangat menarik, seperti tadi yang dikatakan oleh Prof. Ha, "Jangan abaikan, jadikanlah etika sebagai pondasi ketika berpraktek bisnis dan ekonomi di Indonesia."

Selamat pagi, Bapak Ibu sekalian yang ada di seluruh Nusantara. Mudah-mudahan sebentar lagi juga banyak yang datang. Yang terhormat Prof. Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, yang terhormat para anggota komite 1 Dewan Guru Besar Universitas Indonesia yang hari ini sudah hadir semua, luar biasa. Hari ini kita akan dipimpin oleh Prof. Bambang Wiwarta. Nanti sepertinya memang seri kita sudah sama terus ya, Prof. Bambang ini, untuk penggerakkan kita semua untuk terus memberikan satu-satu kita dan pencerahan-pencerahan mengenai bidang etika.

Yang terhormat para guru besar yang hadir hari ini, saya senang sekali ada Prof. Linggawati Gani, mudah-mudahan Prof. ini juga yang mengajarkan kami tentang etika dari awal. Ini juga Prof. Rensi ada Prof. Marthani dan banyak sekali makomodasikan FKM sudah hadir juga Prof. Banyak sekali Bapak Ibu sekalian yang yang telah hadir dan juga dari komite 1 kita semua mengucapkan terima kasih kepada para pembicara yang hari Ibu bersedia untuk hadir: Prof. Cynthia Utama, Bapak Igna dari industri dari Bursa Efek, kemudian Prof. Ruslan dari Ekonomi UI, FEB, dan juga terutama Prof. Eko di bidang penertiban aparatur negara, dan seluruh hadirin yang hadir pagi ini. Salam sejahtera bagi kita semua.

Alhamdulillah kita dapat berkumpul sehat. Walaupun tadi pagi kami sebenarnya hari ini ada Prof. Aliyah singkat yang sudah siap untuk menjadi moderator, tidak bisa hadir karena mungkin banyak sekali juga masalah-masalah di dalam tahun politik ini. Jadi Bapak Ibu sekalian, di antara dengung tahun politik 2020-2024 ini, kami kemudian berdiskusi banyak di komite 1 dan kemudian mengambil tema etika dalam bisnis, ekonomi, dan lingkungannya. Karena etika di bidang ini akan sangat mendukung berkembangnya arahan yang sangat kita butuhkan untuk pengembangan negara dan bangsa kita. Karena generasi muda kita nanti akan hidup, sekarang sudah berada hidup di zaman kompleks dan answerten, dan ini sangat-sangat membutuhkan arahan atau suara batin yang menyatakan bahwa ini secara etisnya bagaimana ya dalam menjalankan value yang diharapkan. Karena sekarang kita tahu bahwa tanpa sense of business, sense of economic value, dan bagaimana itu diterapkan dalam kita menghidupkan dan menggerakkan perekonomian bangsa, maka hal ini tidak akan dapat kita capai.

Oleh karena itu, hari ini Prof. Ruslan terutama sudah mempersiapkan satu proses yang di mana kita akan mendengarkan bagaimana latar berbagai latar belakang kondisi yang ada di masyarakat bisnis. Kemudian juga kita tahu bahwa hal ini akan perlu kita lihat sebagai fenomena yang menggambarkan bahwa etika telah banyak diabaikan ya dan dianggap mungkin tidak penting karena yang paling penting adalah ekonomi value dan kemudian bagaimana retail on investment secepat mungkin dan berbagai hal yang pada saatnya tentu saja bukan suatu pondasi yang kokoh bagi membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkualitas.

Oleh karena itu, etika ini tidak hanya mengatur hubungan kerja antara profesional, tapi juga membantu menjaga bagaimana tata krama dapat kita lakukan. Nilai-nilai sosial perlu kita resapi dan kemudian juga kita sampaikan. Dan nilai-nilai inilah yang diperlukan untuk menciptakan kehidupan di masyarakat yang lebih baik lagi. Kita tahu bahwa generasi masa depan memiliki kesempatan untuk lebih baik secara ekonomi karena adanya bonus demografi yang hanya dapat terjadi dalam 16 tahun ini yang gak perlu kita ambil untuk dapat keluar dari ekonomi trap yang selama ini middle income. Mungkin dalam pertemuan hari ini kita akan mendiskusikan bersama-sama dari berbagai sisi. Kita lepas dulu sementara dari tahun politik yang kita bicarakan beberapa waktu yang lalu. Komunitas 1 sudah membicarakan persiapan dengan KPU dan sebagainya, tapi kita semua perlu mempertimbangkan bahwa begitu transaksi dilakukan, ini semuanya perlu mempertimbangkan mengenai masalah etika.

Kita tahu sendiri banyak sekali yang mengambil keuntungan dari kerugian yang tidak disadari oleh pihak-pihak lainnya. Misalnya, kita tahu mahasiswa kita sendiri banyak yang sekarang ikut game online dan kemudian pinjaman online karena berbagai hal yang dipicu oleh dunia maya. Sementara itu, mereka hidup di dunia yang sangat menakutkan juga karena perubahan penggunaan yang dilakukan oleh implementasi artificial intelligence yang membuat mereka kadang-kadang merasa bahwa mereka tidak memiliki kemampuan untuk lebih daripada apa yang ada. Nah, di sini para tim kami dari komite 1 dewan guru besar Universitas Indonesia mengharapkan bahwa pada hari ini kita dapat bersama-sama mendorong penerapan etika dalam praktik bisnis dan perekonomian di Indonesia demi menciptakan masyarakat yang lebih adil, lebih bermartabat, dan lebih berkualitas.

Bapak Ibu sekalian, kita dengarkan bersama pemaparan para pembicara yang luar biasa hari ini. Terima kasih sekali lagi. Prof. Taufik wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mari kita beri upload untuk pembatik yang sudah akan mengarahkan kita dan mengingatkan kita sejak awal betapa pentingnya untuk menjadikan etika sebagai fondasi dalam berpraktek di tengah-tengah kita ya, Bapak Ibu sekalian. Kita sudah akan masuk pada topik-topik penting yang akan diangkat pada seminar khusus hari ini. Untuk itu, kami akan minta nanti Prof. Bambang Widyawan Dibawarta untuk moderatori semua pembicara ada di sini, 4 pembicara. Dan untuk itu, kami mau memperkenalkan siapa yang tidak kenal dengan Prof. Bambang Widyarta. Beliau semuanya orientasinya second home tahunnya itu di Jepang ya, karena dari mulai pendidikan awal anaknya di Jepang dan juga dokter program sandwich di Tokyo University sejak tahun 1989. Mengajar di Universitas Indonesia. Karirnya juga dari dosen sampai dekan FIB sampai juga Wareg 1 UI pada masa periode sebelum ini. Selain menjadi peneliti tamu juga sekaligus dalam post-doktoral beliau pada institution culture studies International Christian University di Jepang pada tahun 2004-2006. Beliau juga menjadi visiting professor dan sistem di beberapa tempat di Jepang. Bener-bener nih pendampingnya juga saat ini berasal dari Jepang. Jadi ya separuh lebih adalah bagian dari Jepang. Jadi penghargaan yang diterima juga cukup banyak. Yang terakhir dari Menteri Luar Negeri Jepang karena menjadi tentunya duta antara Indonesia dan Jepang. Demikian Bapak Ibu, kami han untuk dapat membantu keempat pembicara pada pagi hari ini. Waktu kami persilahkan.

Sebanyak kita konsultasi dengan baik. Bapak sekalian, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi, salam sejahtera buat kita semua. Yang saya hormati, mungkin sudah besar, para pembicara yang sudah hadir semua, kemudian tentu saja para peserta yang terhormat, dan selamat datang dalam acara seminar "Etika dalam Bisnis dan Ekonomi dan Lingkungannya". Hari ini saya akan memandu acara hari ini. Acara hari ini mudah-mudahan akan memberikan kesempatan bagi kita untuk menjelajahi isu-isu krusial mengenai etika dalam konteks dunia bisnis dan ekonomi. Ketika yang kuat dan berlandaskan pada nilai-nilai moral menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan tentu akan berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Terima kasih telah menghadiri acara ini, dan mari kita bersama-sama menjadikan forum ini sebagai wahana berbagi, berefleksi, dan mengembangkan untuk memperkuatkan, memperkuat nilai-nilai etika dalam dunia bisnis dan ekonomi kita.

Saat ini kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa dunia bisnis dan ekonomi sering diwarnai oleh kasus-kasus pelanggaran etika yang menimbulkan kontroversi dan dampak negatif bagi berbagai pihak. Beberapa kasus pelanggaran etika yang mencuat beberapa tahun terakhir ini seperti skandal korupsi dan penyuapan, penyalahgunaan data dan privasi perusahaan, lingkungan, diskriminasi, masih ada pelanggaran hak asasi manusia, dan sebagainya yang bisa panjang lebar kita uraikan. Nah, kasus-kasus ini mengingatkan kita tentang urgensi dan pentingnya menjunjung tinggi etika dan bisnis dan ekonomi.

Dalam acara ini, kita akan membicarakan, membahas, mengurai kasus-kasus tersebut, dan seperti apa filosofinya juga mengeksplorasi akar penyebab pelanggaran etika dan mencari solusi serta langkah-langkah preventif untuk mempromosikan praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Telah hadir di antara kita semua para punggawa. Saya sebut para penggawa karena memang ini adalah bunga, ini sebutan bagi seorang yang diakui keahliannya dalam suatu bidang tertentu atau organisasi tertentu. Nah, istilah penggawa ini sering digunakan untuk merujuk kepada seseorang yang punya pengaruh kuat, keterampilan yang unggul, dan integritas yang tinggi. Jadi pembawa hari ini sudah hadir para penggawa dalam webinar.

Judul kita adalah "Etika di dalam Bisnis, Ekonomi, dan Lingkungannya". Yang pertama adalah Profesor Doktor Cynthia Apriani Utama, S.E., M.Si., guru besar Universitas Indonesia, staf pengajar etika bisnis, fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia. Yang kedua adalah Doktor Igna, direktur penilaian dari perusahaan di Indonesia. Kemudian yang ketiga adalah Profesor Doktor Eko Prasojo, M.Si., guru besar ilmu administrasi negara, Fakultas Ilmu Administrasi Indonesia. Dan yang keempat adalah Profesor Ruslan Priadi, ini juga pengajar dari fakultas ilmu, fakultas ekonomi dan bisnis Indonesia.

Baik, kita akan segera memasuki mengundang pembicara pertama kita hari ini, yakni Profesor Doktor Cynthia Apriani, guru besar Indonesia, serta pengajar etika. Beliau ini adalah selalu menekankan pentingnya penerapan corporate governance yang baik, dan beberapa tulisan diantaranya seperti pesan etika dan lain sebagainya selalu ditekankan oleh. Dan hal ini, Profesor Doktor Cynthia akan menyampaikan paparannya yang berjudul "Pesan Etika dari Kampus kepada Para Eksekutif Bisnis dan Pemerintahan". Waktu saya persilahkan kepada Profesor, silakan.

Selamat pagi, Bapak Ibu. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dewan guru besar Universitas Indonesia yang telah turut serta mengundang saya di dalam acara pada hari ini, dan saya berharap bahwa apa yang saya berikan hari ini dapat di-sharing kepada teman-teman dan jadi bahan diskusi. Saya rasa Bapak Ibu di sini juga mungkin memiliki kapasitas yang jauh lebih baik dibanding saya. Mungkin harapannya diskusi bisa lebih berkembang ya, Bapak Ibu, ya.

Mungkin sebelum saya mulai, Pak Bambang, betul bahwa waktu yang diberikan 20 menit. Sudah terlihat ya, Bapak Ibu? Sudah terlihat bahannya di-share? Sudah di-share? Sudah muncul ke halaman pertama. Sesuai dengan pesan dari dewan guru besar bahwa yang pertama yang akan disampaikan mengenai pesan etika terkait dengan entitas bisnis dan SOE, Bapak Ibu, kepemilikan dari pemerintah. Yang Bapak Ibu mungkin sudah ketahui bahwa banyak kasus yang terjadi saat ini, banyak terjadi di pemerintahan. Contohnya adalah kasus Asabri, kasus Garuda Indonesia, dan beberapa kasus lainnya.

Kalau Bapak Ibu lihat, memang kasus yang terjadi ini sebenarnya akar permasalahannya mendasar di bidang bisnis, Bapak Ibu. Ketika pemilik menyerahkan pengelolaan bisnis kepada orang lain, kasus yang simpel pasti akan timbul bahwa orang yang didelegasikan amanah untuk mengelola entitas-entitas bisnis ini tidak menjalankan secara amanah. Jadi, kalau Bapak Ibu mungkin sudah mengetahui bersama, untuk mencari orang pintar itu mudah ya, Bapak Ibu, tapi untuk mencari orang yang amanah di dalam menjalankan entitas usaha itu tidak mudah.

Nah, apa mungkin bedanya antara bisnis dan kepemilikan pemerintah atau plat merah, Bapak Ibu, yang kita sebut dengan masalah keagenannya lebih besar atau agensi problem? Kalau misalnya dalam entitas biasa atau korporasi, biasanya yang terjadi itu adalah antara pemegang saham dengan manajemennya, Bapak Ibu, pemilik dengan manajemen. Tapi kalau ketika entitas itu dimiliki oleh pemerintah, masalah itu jadi berganda, Bapak Ibu, karena si masyarakat ini memilih pemerintah, dan kemudian pemerintah ini memilih manajemen untuk mengelola entitas tersebut. Sehingga kita katakan biasanya dalam perusahaan yang berbentuk plat merah, masalah keagenannya jadi akan lebih besar, Bapak Ibu. Jadi masalah yang terkait dengan etik itu, Bapak Ibu, akan melihat lebih banyak dilanggar.

Kasus Garuda Indonesia tadi misalnya disebutkan, bagaimana yang sudah dipaparkan dalam leaflet yang dibagikan, mereka ini cenderung kemudian memperbesar laba di dalam laporan keuangan sehingga kinerjanya terlihat baik, Bapak Ibu. Nah, ini kalau menurut konsep yang kita ketahui bersama, biasanya ada beberapa alasan penting, Bapak Ibu, yang menjadi landasan kenapa masalah etika ini timbul, baik itu di dalam entitas bisnis maupun kepemilikan pemerintah atau state-owned enterprise, Bapak Ibu, yang disingkat dengan SOE.

Masalah mendasar itu yang pertama yang terjadi adalah perilaku dari top management, Bapak Ibu. Bisa melihat ya, bagaimana misalnya kasus Garuda Indonesia, Pak Ariya sekarang bukan hanya terlibat ke dalam pelaporan keuangan yang ternyata dimanipulasi saja, tetapi direksi ini juga terkena atau tersandung masalah dengan perilaku dirinya sendiri. Jadi sekarang pada waktu itu juga menjabat jabatan di Sriwijaya Air, sehingga kita bisa lihat dengan perilaku ini, orang melihat bahwa ini tidak etis, Bapak Ibu, karena memang dari KPPU juga kemudian mengatakan bahwa ini bisa jadi terjadi pelanggaran pasal 26, karena kalau misalnya direksi atau komisaris menjabat di tempat lain, itu akan timbul takutnya persaingan usaha itu menjadi tidak sehat, Bapak Ibu, apalagi kalau dia menjabatnya di tempat di mana sebenarnya masih dalam satu industri, ya. Artinya, top management ini memang menjadi role model bagi para staf atau karyawan di dalam perusahaan itu untuk berperilaku secara etis, Bapak Ibu.

Nah, biasanya kejadian di dalam entitas usaha paling besar itu ujung-ujung kembali lagi pada poin kedua, Bapak Ibu, uang. Jadi atau profit. Karena kebanyakan di dalam keuangan, biasanya tujuan usaha itu ya untuk mencari uang setinggi mungkin, sehingga mereka ini lupa bahwa ketika mencapai uang yang sebesar-besarnya, perilaku etis ini dilanggar, yang penting untung. Jadi uang, uang jadi, mereka tidak melihat bahwa dalam mencapai uang ini mau perilaku seperti apa, tidak masalah.

Contohnya adalah kasus yang viral juga termasuk di sini dalam perusahaan besar seperti Google atau pun Starbucks. Itu tidak terlepas dari sandungan masalah ini. Jadi mereka ini kayak Starbucks itu menggunakan aturan kebijakan pajak yang berbeda antar negara. Jadi waktu itu terjadi di Inggris, jadi Starbucks kemudian melihat bahwa Inggris ini menetapkan pajak yang besar, dan Starbucks kegiatan usahanya dan profitnya ini ke negara yang teksnya ini terlihat lebih rendah, Bapak Ibu, atau murah sebutannya. Termasuk Google juga. Google juga terkenal di Indonesia sempat waktu itu Menteri Keuangan jadi dia melihat bahwa pajak di kita tuh tinggi, tinggi sekali sekitar 25%, sementara di Singapura itu hanya 17%, dan dia menggunakan karena belum but badan usaha kalau tidak salah ya secara hukum, jadi dia menggunakan itu dan memindahkannya ke Singapura karena pajaknya itu lebih rendah.

Nah, waktu Starbucks ini kemudian terdeteksi melakukan pelanggaran eee mengenai pajak atau dalam sebutan konsep keuangannya adalah transfer pricing, itu kemudian Starbucks mengatakan, "Ini saya tidak melanggar secara hukum, bagi kami ini kan sah-sah saja untuk dilakukan karena tidak ada pelanggaran hukum dari Senator yang ada pada waktu itu di Inggris." Mengingatkan bahwa Starbucks memang tidak melanggar hukum, tapi perilaku yang dilakukan itu tidak secara moral baik untuk dilakukan atau apa yang dilakukan itu amoral, yang dituduhkan oleh Senator yang ada di Inggris pada waktu itu. Jadi artinya, pencapaian uang, Bapak Ibu, di sini diharapkan bukanlah satu-satunya goals yang dicapai oleh entitas usaha, dan kemudian mereka melupakan untuk berperilaku secara etis, Bapak Ibu.

Dan kemudian, kalau kita lihat yang poin berikutnya adalah masalah policies dan unethical culture, Bapak Ibu. Contoh paling sederhana yang bisa kita lihat dari kebijakan yang tidak jelas, culture yang juga tidak baik, itu adalah contoh dari BP, Bapak Ibu. Mungkin pernah mendengar Deepwater Horizon, jadi Tony Hayward yang sebagai pimpinan puncak pada waktu itu, CEO-nya, seringkali menggagungkan bahwa kami ini sangat berperilaku secara etis, kami itu juga tidak melanggar aturan yang ditetapkan oleh regulator dan seterusnya. Budaya yang diberikan juga sangat baik, gitu, Bapak Ibu. Dan Tony Hayward bahkan mencontohkan hal yang sederhana, "Saya sudah memberikan atau memberitahukan, menyampaikan kepada bawahan, tidak boleh misalnya texting ketika mereka menyetir, kemudian kalau membawa kopi yang panas, selalu menggunakan pengaman atau cup untuk tidak membuat tumpahan yang panas itu kepada orang lain." Seperti itu, Bapak Ibu.

Dan setelah Tony Hayward ini menyatakan bahwa perilaku dari perusahaan ini sangat etis, tidak berapa lama kemudian terjadi ledakan di Deepwater Horizon. Jadi, apa yang disampaikan oleh Tony Hayward ini ternyata jauh banget dari api, Bapak Ibu. Jadi, perilaku dari atasan ini ternyata tidak ke bawah dilakukan. Jadi, memang ini di sini bisa kita lihat bahwa contoh dari Deepwater Horizon ini, perusahaan kultur atau budayanya juga memang tidak baik, dan kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan itu tidak jelas, ya, Bapak Ibu. Bahkan kalau misalnya kita dengar juga kasus dari Enron yang viral juga di dunia, yaitu membuat SPV, ya, jadi profitnya disembunyikan di situ, sehingga kelihatan profitnya itu besar, dan ini didukung oleh Andersen, ya, dari auditornya, dan ini ketahuan. Dan sebenarnya bawahannya ini sudah menyampaikan bahwa ini ada ketidakbenaran di dalam perusahaan, tetapi sayanya kebijakan di dalam perusahaan yang terkait dengan whistleblower system atau aduan di dalam perusahaan ini tidak berjalan dengan baik, sehingga yang dilaporkan oleh bawahan ini tidak bisa disampaikan dan didengar oleh para direksinya, Bapak Ibu, sehingga kasus ini kemudian meledak, dan harga saham dari Enron ini sampai menyentuh yang paling ee dasar, ya, Bapak Ibu, ya. Itu yang terjadi yang kita ketahui.

Nah, kemudian Bapak Ibu, yang terkait dengan kejadian di atas, kita mungkin bisa mengambil kesimpulan dia bahwa Bapak Ibu, bahwa apa sih yang sebenarnya terjadi di dalam entitas usaha? Sebenarnya sudah banyak artikel yang kemudian menggaungkan bahwa yang terjadi di dalam bisnis usaha ataupun di dalam perusahaan plat merah yang dimiliki oleh pemerintah, misalnya, terjadi moral bankruptcy, Bapak Ibu, atau sebutannya di dalam mungkin kajian yang lain disebut dengan moral disengagement. Yang tadi sudah disebutkan dalam pendahuluan oleh pembawa acara bahwa memang perilaku yang memiliki moral yang tinggi itu sekarang ini sangat sulit kita temui. Jadi bermoral itu sangat sulit.

Nah, tentunya kalau Bapak Ibu memahami bahwa etika di dalam entitas usaha, baik itu pemerintah maupun swasta, itu tidak terlepas dari dua hal yang terkait satu sama lain, yaitu apa? Tata kelola dan etika, Bapak Ibu, etika. Jadi, untuk menerapkan tata kelola yang baik, diperlukan etika yang tinggi atau baik. Tapi di dalam melakukan perilaku yang beretika itu juga akan percuma kalau tidak didukung oleh tata kelola yang baik. Jadi artinya, kedua poin ini tuh harus saling terkait, Bapak Ibu. Jadi percuma kalau perilaku beretika, tapi entitas usahanya ini tidak didukung oleh tata kelola yang baik. Percuma juga, dan begitu juga sebaik sebaliknya.

Dan kalau kita lihat sebenarnya, ethical standard ini sangat perlu dilakukan pada tingkat yang tinggi dulu, Bapak Ibu, atau disebut dengan tone at the top. Jadi, kalau misalnya perilaku etikanya itu tidak diberikan dari atas, maka para bawahannya itu mengamini bahwa ini perilaku yang wajar dilakukan. Misalnya, kalau seandainya tidak ada anti-corruption system di dalam perusahaan, sehingga misalnya bribery atau tipping itu dianggap seperti halnya yang lumrah saja dilakukan oleh karyawan dan atasan, ya. Kalau kita dengar mungkin yang saat ini sedang juga viral di dalam masyarakat, bagaimana seorang atasan meminta apa setoran dari bawahannya gitu, ya. Nah, ini budaya seperti ini mencerminkan bahwa tidak terjadi etika pada kita sebut dengan word the talk. Jadi, memang diperlukan bahwa dari pimpinan ini harus mencontohkan kepada bawahan, dan ini harus dieksekusi, bukan hanya sekedar hanya omongan saja, ya, Bapak Ibu. Itu yang yang penting dilakukan.

Dan yang kedua, memang harus proses dan structure-nya itu harus dibuat, Bapak Ibu, di dalam perusahaan ini, sehingga tidak memungkinkan karyawan ataupun pimpinan melakukan tindakan yang tidak beretika. Contoh yang paling dasar itu adalah yang paling baik selalu mendapatkan penghargaan. Contohnya adalah Antam, Bapak Ibu. Antam ini juga sudah memiliki whistleblower system yang baik, jadi dari karyawan dimudahkan untuk memberikan pengaduan kalau seandainya ada perilaku yang tidak beretika di dalam perusahaan tersebut. Nah, ini memudahkan karyawan ini untuk mengadukan tanpa ada kekhawatiran bahwa dia akan diberikan sanksi atau diintimidasi.

Kalau di Water Horizon, Bapak Ibu, karena kebijakan tidak jelas, tidak ada whistleblower, tidak ada anti-corruption system itu ada terakhir, jadi mereka itu takut diintimidasi atau bahkan di-lay off kalau mengadukan ada ketidakbenaran. Karena dalam kasus Deepwater Horizon, sebenarnya pihak pimpinan atau perusahaan dari top manajemennya itu membeli pipa yang sebenarnya kualitasnya tidak baik yang dibuat di dalam drilling pipanya ini. Nah, sebenarnya karyawan itu sudah ada yang mengetahui dan ingin melaporkan, tapi karena ada kekhawatiran delay off atau di PHK oleh perusahaan, mereka tidak berani melaporkan kepada pimpinan. Nah, ini yang kita perlukan bahwa anti-corruption system dan whistleblower system itu perlu ditegakkan di dalam entitas usaha.

Dan kemudian, kalau kita lihat berikutnya adalah moral leadership-nya pimpinannya ini yang penting, Bapak Ibu. Kalau yang ditempatkan ini ini kurang bermoral, maka dia akan memberikan contoh kepada bawahannya, sehingga ini bisa kita mabung, ya, bahwa ketentuan dari komisaris direksi menurut aturan dari regulator bahwa orang ini tidak pernah dipidanakan, tidak pernah kena kasus, karena ini memang menjadi role model, Bapak Ibu. Apalagi kalau Bapak Ibu lihat misalnya mengenai regulated industry kayak contoh seorang bank, gitu, ya. Kalau ada komisaris yang pernah dipidanakan, itu bisa jadi tidak akan lulus oleh fit and proper test. Even kalau RUPS sudah menentukan orang ini berhak menjadi komisaris, maka bisa menjadi dari pihak regulator tidak akan diloloskan. Dan ini sudah terjadi di Indonesia, Bapak Ibu. Jadi Juni RUPS sudah dipilih menjadi komisaris, kemudian bulan September dicopot dari komisaris independen pada sebuah bank. Jadi artinya memang di sini perlu sekali bahwa untuk moralitas leadership ini penting, bahwa yang duduk di situ memang adalah pihak yang terbaik dipilih oleh perusahaan.

Dan yang berikutnya, Bapak Ibu, adalah mengenai keterbukaan, accountability, dan good relationship, Bapak Ibu. Tentunya tidak terlepas dari komunikasi yang baik antara pihak direksi, komisaris, kemudian juga karyawan, bagaimana mereka membangun bahwa apa yang diungkapkan itu diterima secara baik oleh pihak direksi maupun komisaris. Nah, seringkali mereka khawatir kalau mereka mengungkapkan bahwa tadi yang disebutkan ada ancaman, mereka akan diturunkan, dipindahkan jabatannya ke yang lebih rendah, atau mungkin bahkan di PHK. Malah pernah terjadi, Bapak Ibu, secara etik, ya, di luar negeri, ada bawahan yang memberikan laporan kepada atasannya bahwa pimpinan di atasnya itu melakukan tindakan amoral. Yang terjadi bukan atasannya yang dipindahkan, malah sih orang ini yang melaporkan dipindahkan ke bagian gudang. Jadi dia ditaruh di kamar yang memang office-nya ini beserta teks dari berbagai barang yang tersusun di gudang tersebut. Jadi artinya memang ini ada kekhawatiran juga dari karyawan kalau seandainya saya melaporkan, apakah sistem yang tersedia di dalam perusahaan ini akan mengakomodasi dengan baik laporan dari karyawan tersebut, Bapak Ibu.

Kemudian, kalau pengawasan, Bapak Ibu, secara tata kelola memang diperlukan. Kayak di Indonesia ini memang kita ketahui bahwa kita memiliki two-tier system, sehingga pengelolaan itu dilakukan oleh direksi, dan yang mengawasi itu adalah dewan komisaris. Sementara di luar negeri itu hanya one-tier, satu organ, sehingga kita bisa lihat ada CEO duality. Jadi CEO-nya ini berfungsi menjadi chairman. Hal ini kemudian yang menjadi dikritik oleh dunia bahwa kasus Enron ini salah satu penyebabnya adalah karena terjadi bahwa CEO ini menjadi chairman juga, karena dia yang melakukan, yang mengawasi juga itu adalah satu orang. Sehingga makanya kalau di Indonesia, kita bisa melihat bahwa ada pemisahan antara yang mengelola dan yang mengawasi, Bapak Ibu. Jadi Bapak Ibu bisa melihat di sini ada sebutannya non-executive atau independent directors. Sementara di Indonesia itu sebutannya adalah direksi dan kemudian komisaris. Nah, yang paling independen itu adalah kasusnya adalah komisaris independen yang mengawasi secara independen perusahaan.

Seharusnya, kalau tidak ada tindakan yang kurang etis, maka komisaris independen ini yang kemudian melaporkan kepada pemegang saham dan publik. Begitu, Bapak Ibu. Nah, sayangnya dalam kasus Garuda Indonesia, bukan komisaris independen, ya, Bapak Ibu, yang melaporkan adanya ketidakbenaran laporan dari Garuda Indonesia yang tidak mau tanda tangan itu adalah komisarisnya, karena pemiliknya itu adalah pertama dimiliki pemerintah, yang kedua itu adalah Chairul Tanjung keluarganya. Jadi Pak Chairul Tanjung ini kemudian menempatkan saudaranya, Khairal Tanjung, dan pihaknya, Doni Oscaria, untuk mengawasi, Bapak Ibu. Nah, kemudian Pak Doni Oscaria dan Pak Khairal Tanjung yang mempertanyakan, kok tahu lah banyak si Garuda Indonesia kok jadi tinggi sekali, gitu, ya, Bapak Ibu, ya. Nah, sementara komisaris independennya malah tanda tangan laporan keuangan tersebut. Jadi artinya, dalam kasus Garuda Indonesia di sini, komisaris independennya tidak berperilaku untuk mengawasi tindakan yang kurang etis dari perusahaan tersebut, malah kemudian komisarisnya yang menandatangani, yang tidak mau menandatangani laporan keuangan, dan kemudian menyatakan bahwa Garuda Indonesia melakukan ketidakbenaran, ya, pelaporan keuangan itu, Bapak Ibu.

Kemudian yang kedua, terkait dengan fundamental misunderstanding, Bapak Ibu, bahwa tujuan entitas usaha itu adalah profit, Bapak Ibu. Padahal bukan seperti ini sebenarnya. Profit bisa dicapai dengan cara yang beretika. Kalau profit dicapai dengan menghalalkan segala cara, itu nggak benar, Bapak Ibu. Contoh paling sederhana adalah Ford Pinto, Bapak Ibu. Jadi, kalau kasusnya Bapak Ibu pernah mendengar, mereka ingin menghemat biaya, sehingga Ford menempatkan mesinnya itu di belakang, ya, di belakang penumpang, sehingga kalau ada tabrakan dari belakang, maka otomatis terjadi ledakan di dalam mobil tersebut. Nah, kasus ini kemudian viral karena memang terjadi banyak tabrakan, bahkan ada salah satu kasus tiga orang anak yang duduk di belakang mobil itu meninggal seketika karena terjadi tabrakan dari belakang. Nah, ini contohnya bagaimana perilaku perusahaan yang tidak beretika, hanya memikirkan untuk mendapatkan profit yang sebesar mungkin, Bapak Ibu. Jadi memang yang perlu diperhatikan ini adalah masalah mendasar bahwa laba itu jangan dijadikan satu-satunya tujuan perusahaan kalau pencapaiannya itu dilakukan oleh kepemimpinan yang tidak bermoral. Itu yang diperlukan, Bapak Ibu, ya. Termasuk juga yang Bapak Ibu, ya. Jadi mereka mencit hasil uji emisi, sehingga ke itu uji emisinya itu bagus, gitu, Bapak Ibu, padahal sebenarnya tidak lolos, gitu, ya, Bapak Ibu, yang dilakukan dari kasus ini.

Banyak sekali terjadi kasus berikutnya, termasuk Nestle, ya, Bapak Ibu, yang kasus susu formula. Jadi, mereka ini juga jadi viral, gitu, ya, di dunia karena dianggap kontennya ini tidak sebaik yang disebutkan, karena mereka tuh gang marketingnya itu bahwa susu formula itu lebih baik dibandingkan susu ibu. Nah, ini marketing yang tidak beretika juga yang kemudian dikritik oleh publik bahwa mereka ini malah mendengungkan susu formula ini lebih baik dibandingkan susu ibu, dan kontennya juga jauh lebih kurang baik, ya, Bapak Ibu, dibandingkan memang dari ibunya sendiri.

Nah, kalau kita lihat yang berikutnya adalah isu terkait dengan Bapak Ibu, ya. Jadi ada kajian, Bapak Ibu, kecenderungan yang ini, kalau misalnya direktur dan eksekutifnya itu semakin senior, semakin rumah tangga di dalam perusahaan itu semakin tidak patut, Bapak Ibu. Jadi dia semakin semena-mena, semakin dia berani melanggar aturan, Bapak Ibu. Ya, mungkin Bapak Ibu pernah mendengar kasus Pertamina, dana pensiun Pertamina, bagaimana direksinya kemudian ditangkap, dia kemudian menyalurkan dana pensiun ini ke perusahaan untuk membeli saham-saham sugi, Bapak Ibu. Sugi ini sahamnya secara fundamental tidak bagus, Bapak Ibu, tapi karena sudah ada kongkalikong antara direksi dengan pemilik dari apa si saham sugi ini. Jadi, kalau Bapak Ibu lihat tuh kasus Asabri, kayak Benny Cokro, Artha Graha juga, sekarang kasus asuransi, semuanya ini dialihkan ke pembelian apa saham-saham di pasar modal yang dikelola oleh Benny Cokro, Bapak Ibu. Jadi memang ada kongkalikong antara direksi dengan ataupun reksadana sehingga mereka mendapatkan kickback, Bapak Ibu. Jadi bisa kita lihat atau perilaku ini nih sebenarnya tidak apa bermoral, ya, Bapak Ibu, ya. Dan ini biasanya dilakukan oleh para direksi dan eksekutif yang memang sudah lama di dalam perusahaan, ya, Bapak Ibu.

Kemudian, kalau kita lihat di sini memang sudah dibuktikan, Bapak Ibu, ada kaitan negatif, korelasi negatif antara umur bisnis leaders dengan etika OB dience dan etika of research, Bapak Ibu. Jadi, memang perlu dilakukan kajian lebih jauh, ya, Bapak Ibu. Sebaiknya memang kalau kita lihat, walaupun learning curve-nya itu makin baik, ini ada mekanisme yang digunakan untuk menilai kinerja dari direksi dan eksekutif. Kita bisa akan lihat berikutnya, apa yang membuat misalnya contohnya Garuda Indonesia, kinerja dari direksinya ini bisa lolos, gitu, ya, Bapak Ibu, sehingga laporan keuangan itu bisa dimanipulasi. Salah satu yang disarankan, Bapak Ibu, itu adalah kajian kinerja dari direksi dan komisaris ini ada dengan Bapak Bumbu yang guru besar dan juga para dosen. Biasanya kita juga dinilai oleh peer reviewer, ya, Bapak Ibu, ya. Jadi ada peer review dari temannya sekolahnya, sehingga ini kalau kita lihat ini ada tindakan perilaku yang tidak bermoral ini bisa dicabut, gitu, ya, Bapak Ibu, Dokter Bapak Ibu, ya, yang secara profesional. Nah, ini perlu jadi memang ada keterkaitan antara kinerja ini dengan sistem dari periodenya.

Dan yang berikutnya, ini untuk kasus Garuda Indonesia, Bapak Ibu, yang menjadi direktur keuangannya lucunya itu tidak memiliki gelar baik keuangan maupun akuntan, Bapak Ibu. Nah, ini yang kita tilik dari segi tata kelola. Sebenarnya kalau orang ini tidak berlatar belakang akuntansi atau secara profesi tidak akuntan, gitu, ya, Bapak Ibu, dia dari teknik, Bapak Ibu. Ini dia tidak terikat dengan asosiasi profesi, mungkin kayak provider ini kan di sini dari IAI, misalnya, ya, Bapak Ibu. Kalau dari asosiasi profesi ini biasanya dia terikat dengan kode etik, Bapak Ibu. Begitu juga dengan dokter. Jadi, kalau memang orang itu duduk misalnya akuntan sebagai direktur keuangan, maka dia akan secara apa profesi dia akan terikat dengan kode etik. Maka kalau terjadi pelanggaran, itu dia akan memikirkan, maka apakah dia ini akan terkena sanksi dari Bapak Ibu.

Kalau kita lihat dari kode etik ini, jadi perlu memang orang yang duduk ini secara profesi dia juga terikat dengan kode etik. Kalau tidak terikat dengan kode etik, maka bisa terjadi pelanggaran yang seperti terjadi pada kasus Garuda Indonesia. Jadi itu yang kita bisa lihat yang di nomor 2. Dan kemudian yang ketiga, ini terkait sekarang ini, Bapak Ibu, yang memang viral, bahwa diperlukan pengawasan. Nah, di sini kesulitannya, Bapak Ibu, kalau kepemilikan saham di dalam suatu usaha itu tersebar, biasanya mereka itu enggan untuk mengawasi perusahaan karena ada free rider problem. Kalau saya mengawasi, yang lain enak karena saya yang mengeluarkan uang untuk mengawasi, sementara yang lain mendapatkan manfaatnya. Jadi ada keberadaan pemegang perusahaan yang cukup besar untuk mengawasi perusahaan yang kita sebut dengan block holders, Bapak Ibu. Nah, salah satu keberadaannya itu adalah institusional investor, Bapak Ibu. Sehingga kayak kasus terjadi Indofood waktu itu mau merger, mau akuisisi, itu karena ada keberadaan Black Rock, institusional investor, itu mereka melakukan shareholder atau activisme. Jadi mereka mengawasi perusahaan itu dan mengkritisi melalui buletin mereka, mempertanyakan karena merger atau akuisisi ini dilakukan dengan pihak terafiliasi, karena waktu itu Pak Anthony Salim itu adalah pemilik ultimate yang utama, dan dia memiliki saham di perusahaan Indofood, dan di lain sisi dia memiliki perusahaan di Pan Hill, perusahaan yang mana akan diakuisisi oleh perusahaan Indofood. Nah, karena terafiliasi, kemungkinan transaksi ini bisa merugikan publik itu besar, Bapak Ibu. Tunnelling, dia bisa mengalihkan aset itu ke perusahaan di mana dominan dimiliki juga oleh Pak Anthony Salim. Nah, hal ini yang kemudian dipertanyakan oleh Black Rock, Bapak Ibu. Jadi penting keberadaan institusi untuk mengawasi perusahaan tersebut, apakah terjadi pelanggaran beretika atau tidak.

Kasus lainnya itu adalah 3 Pilar, Bapak Ibu, yang di mana direksinya sudah dikenai sanksi oleh pengadilan dan ditahan dengan hukuman 3 tahun karena melakukan transaksi terafiliasi yang begitu masif, Bapak Ibu. Jadi mereka itu melakukan transaksi terafiliasi, misalnya jualan ke pihak di mana mereka juga miliki, misalnya Bapak Ibu, kemudian memberikan piutang kepada perusahaan di mana mereka juga memiliki saham di perusahaan tersebut. Nah, ini transaksi terafiliasi. Jadi kemudian KKN mempertanyakan hal tersebut, sehingga kasus ini bisa diblow up ke publik, seperti Garuda Indonesia, dan kemudian direksinya dijatuhi hukuman selama 3 tahun, Bapak Ibu.

Jadi intinya, Bapak Ibu, di sini penting sekali kita membangun yang namanya stakeholders trust, Bapak Ibu. Jadi ini akhirnya bisa kita simpulkan. Jadi ini yang tidak tertera di laporan keuangan, Bapak Ibu, secara kuantitatif. Trust itu penting, Bapak Ibu. Kalau sebuah entitas usaha tidak dipercayai oleh publik, maka kecenderungannya mereka tidak akan berinvestasi. Salah satu indikator yang paling sederhana adalah sahamnya tidak akan cenderung dibeli oleh publik. Ini yang terjadi dengan BP, kasus di Water Horizon, Enron, harga sahamnya kemudian jatuh, terjun bebas di pasar modal, Bapak Ibu. Jadi penting untuk membangun trust itu tidak ada di laporan keuangan.

Jadi akhirnya bisa kita simpulkan, untuk mengatasi, memitigasi, dan etikal behavior sangat penting itu dilakukan dari tone at the top, Bapak Ibu. Jadi penting role model dari dari pimpinan tertinggi di dalam perusahaan atau direksi dan komisaris. Dan begitu juga jadi tidak hanya sekarang, kalau istilah apa washing, jadi Bapak Ibu, jadi apa di mulut itu kayaknya benar gitu, bagus perusahaan ini sangat memperhatikan lingkungan, sangat memperhatikan apa konsumen, gitu, ya, Bapak Ibu, tapi ternyata dalam eksekusinya itu tidak dilakukan, hanya sekedar lip service. Ini yang kita sebut dengan tidak work, atau di dalam ISC sebutannya ini seringkali green washing namanya, Bapak Ibu.

Nah, yang kedua, diperlukan disclosure, Bapak Ibu, dan transparansi yang sangat baik. Jadi perusahaan itu secara voluntir itu mengungkapkan secara baik. Jadi ada indikator biasanya, Bapak Ibu, kalau Bapak Ibu masuk ke dalam website, kemudian laporan keuangan, laporan tahunan, atau sustainability-nya itu sangat sulit untuk Bapak Ibu dapat informasinya. Ini ada kecenderungan terjadi asymmetric information. Perusahaan ini cenderung menyembunyikan informasi. Salah satu indikator, Bapak Ibu, ya, yang bisa kita lihat bagaimana dia mengungkapkan di website publiknya, Bapak Ibu.

Yang kemudian yang ketiga adalah mengenai manajemen risiko yang tersebut sangat penting dilakukan. Biasanya ada sebutannya dengan three lines of defense, tiga pertahanan dini. Ini perlu dibuat di dalam suatu entitas usaha untuk memastikan proud pelanggaran, manipulasi laporan keuangan ini tidak terjadi. Jadi lininya itu dari yang ada second line sampai yang ketiga, Bapak Ibu. Jadi dari misalnya untuk sebuah bank, dari yang frontliner-nya, misalnya jualan atau agen asuransi, untuk mereka sudah diedukasi tidak memberikan asymmetric information. Kebanyakan tuh asuransi.

mengatakan karena mereka ini seringkali ingin mendapatkan profit sebesar mungkin dengan menambah berbagai premi dari nasabah ini mereka memberikan informasi ini yang asimetris baru ketahuan setelah beberapa tahun kemudian banyaknya komplain terhadap asuransi ini. Jadi frontlinernya ini penting memberikan informasi yang simetris.

Dan second lainnya ini biasanya terkait dengan risk management unit (RMU) anti korupsi. Nah ini second lain.

Nah yang ketiga ini yang biasanya terkait dengan eksternal ya Bapak Ibu. Kalau kita lihat ini bagaimana auditnya itu juga tidak mengandalkan pada internal audit tapi juga perlu ada komite audit dan eksternal dari auditor. Dan terakhir kita bisa lihat ini shareholder activities. Jadi shareholder engagement itu perlu dari third party, bukan hanya mengandalkan di dalam perusahaan saja ya Bapak Ibu. Dari komisaris yang mengawasi, komite audit itu juga ada terpartisi seperti Indigo NGO, lembaga yang non-profit, kemudian label Indo Ryan contohnya ya kasus Indorail itu publik masyarakat sekitar yang mengkritisi saya mengkritisi perilaku dari perusahaan tersebut sehingga perilaku ini bisa dihindari yang tidak etis tadi Bapak Ibu.

Dan terakhir tentunya dari segi tata kelola kita harus perhatikan juga bahwa seleksi-seleksi untuk top management dan direksi ini diperlukan orang-orang yang memang dipilih secara objektif Bapak Ibu. Tidak ada political connection, tidak ada interconnecting directors. Jadi memang yang duduk di situ adalah terseleksi dengan objektif. Sehingga keberadaan dari KNR atau Komite Nominasi dan Remunerasi itu sangat penting di dalam perusahaan.

Jadi pada akhirnya, jadi kita bisa melihat ya Bapak Ibu, kesuksesan sebuah usaha ini tanpa integritas itu akan menjadi percuma Bapak Ibu. Bingung is good business. Jadi penting bagi kita memang harus berperilaku etis sehingga trust itu terbangun di dalam publik dan perusahaan ini bisa dipercaya oleh publik untuk terus sustain di dalam pasar Bapak Ibu.

Mungkin itu yang bisa saya sampaikan pada hari ini. Mungkin sedikit ngebut, mohon maaf Bapak Ibu karena waktunya hanya 20 menit. Mohon maaf jika ada yang kurang. Semoga bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

[Musik]

Kita undang sudah hadir di antara kita semua Doktor. Beliau adalah Direktur Penilaian pada Bursa Efek Indonesia. Beliau memulai karirnya [Musik] sebagai auditor sampai 2000, juga kepala unit internal setelah itu. Sehingga tahun 2003 juga adalah anggota ISMS Indonesia, Strategic Management Society, dan juga member dari [Musik]. Beliau baru saja ditunjuk sebagai [Musik] untuk periode 2023-2020. Kita sambut Bapak [Musik] yang akan memaparkan pengalaman sebagai penilai praktik bisnis di Indonesia, praktik bisnis, pelanggaran etika, dan strategi untuk mengatasinya. Silakan, nyaman waktu untuk Anda.

Terima kasih Prof Bambang. Salam sehat buat Bapak dan Ibu semua. Apresiasi kami sampaikan kepada dewan guru besar Universitas Indonesia karena memberikan kesempatan kepada kami untuk sharing sedikit mengenai bagaimana praktik di keseharian di listed company kita di Indonesia. Bapak dan Ibu sekalian, salam sehat juga saya sampaikan kepada panitia. Terima kasih sudah mengundang kami. Teman-teman Bapak dan Ibu dari listed company yang sudah kami undang juga, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang optimal. Bapak dan Ibu sekalian, Prof Cynthia sudah dengan tadi menyampaikan dan juga menambahkan beberapa contoh. Paling tidak ada beberapa contoh yang sudah beliau sampaikan juga. Terima kasih Prof Cynthia, jadi membuat sharing saya lebih dimudahkan. Bapak dan Ibu sekalian, saya mendapatkan bagian untuk berbagi mengenai di dunia praktik etika itu seperti apa di listed company kita. Saya sudah siapkan agenda layout terdiri dari GCG regulation. Itu terkait dengan regulasi-regulasi yang sudah kami dan OJK susun, bagaimana kita memperkuat dari kegiatan-kegiatan perusahaan-perusahaan yang tercatat sehingga dapat memberikan value kepada stakeholder dan juga beretika dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya.

Kemudian yang kedua, the rule of IDX. Ini lebih fokus pada bagaimana kami di Bursa Efek Indonesia. Kebetulan saya diberikan amanah yang pertama adalah screening dari perusahaan-perusahaan yang masuk ke pasar modal kita. Jadi pada saat awal screening di kami lakukan di Listing Directorate, di mana saya diberikan amanah. Kemudian keseharian dari perusahaan tercatat tersebut yang saat ini berjumlah hampir 1000 perusahaan tercatat, kami monitor. Jadi bukan hanya memberikan izin, tapi keseharian mereka kita monitor. Saya selalu sampaikan kepada teman-teman kami bahwa tugas kami tidak lebih tidak kurang seperti wali kelas ya, wali kelas gitu ya, yang melakukan screening, memberikan valuasi, anak ini layak atau tidak masuk kelas. Dan setelah masuk menjadi bagian dari kelas kami, kami akan monitor kesehariannya, termasuk diver dan etikanya tentunya.

Yang ketiga, tentu investor protection. Ini pertanyaan yang sering kami peroleh setelah menjadi perusahaan tercatat, bagaimana peran dari eksternal mekanisme dalam hal ini dari sisi regulator.

Yang keempat, Bapak dan Ibu sekalian, mohon izin yang satu sampai tiga kami akan bahas pada saat diskusi karena bagian saya adalah experience practice. Untuk itu, saya minta izin langsung ke slide 24. Sekalian, next please.

Di konteks yang ingin kami sampaikan di slide ini adalah bagaimana kita mengetahui ada Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK. Ada Bank Indonesia, ada OJK sebelah kanan, kemudian ada LPS dan ada Kementerian Keuangan tentunya. Nah, di mana bursa, bursa ada langsung di bawah Otoritas Jasa Keuangan yang di bawah. Dan ini kami di-develop dan menjalankan kegiatan didasarkan atas undang-undang tentang pasar modal nomor 8 tahun 95, bagaimana menyelenggarakan kegiatan di pasar modal secara transparan tentunya dan tebel.

Nah, Bapak dan Ibu sekalian, sebelah kanan saya ingin menyampaikan bahwa pembebasan lu terkait dengan sektor keuangan ini memberikan juga amanah kepada kita bagaimana kita memperkuat koordinasi. Nanti ada hubungannya dengan etika nanti. Bagaimana kami memperkuat koordinasi lintas institusi untuk memastikan seperti Prof Cynthia tadi sampaikan, pihak-pihak yang menjadi agent ya, dalam hal ini board of director maupun controlling dapat kita yakinkan bahwa pihak-pihak ini adalah reputable, yang kemudian yang kedua adalah tentu kompeten. Next please.

Bapak dan Ibu sekalian, sebelum saya mulai ke materi, untuk memberikan gambaran bahwa jumlah perusahaan tercatat, saya sampaikan tadi, equity sekitar 864, bukan 125, hampir 990 perusahaan yang kita lakukan monitoring di Bursa Efek Indonesia dengan market capitalization 9.000.357 triliun, Bapak dan Ibu sekalian. Yang di bawah itu hampir 11 juta investor yang ada saat ini untuk semua instrumen tentunya. Kalau 11 juta kita bandingkan dengan 270 juta, jumlah ini baru hanya 4%. Artinya ruang untuk kita bertumbuh akan semakin besar, apalagi dengan bonus demografi. Kita harapkan pasar modal akan semakin berkembang, bukan hanya dari sejumlah perusahaan tercatat, tapi juga dari investor. Sebelah kanan sedikit menyampaikan average daily trading kita 10,5 triliun sehari. Rata-rata transaksi kita 10,5 triliun, Bapak dan Ibu sekalian. Di sebelah kanan saya langsung ke bawah saja. Di tahun 2022, jumlah perusahaan tercatat kita yang equity itu sudah 59 perusahaan tercatat dan untuk obligasi sekitar 122 dengan total fund raise waktu itu adalah hampir 190 triliun. Ini adalah peran dari capital market kita memberikan kontribusi untuk memajukan perekonomian, Bapak dan Ibu sekalian.

Di sepanjang 4 tahun terakhir, Bursa Efek Indonesia menjadi salah satu stock exchange yang paling sibuk dalam pengertian menjadi tempat perusahaan-perusahaan untuk menyetrikalisasi pasar modal. Jadi jumlah perusahaan tercatat equity khususnya yang dijadikan perbandingan itu menjadi yang terbanyak di ASEAN selama 4 tahun berturut-turut. Yang di tengah tahun 2023 sampai dengan periode saat ini sudah ada 40 equity listing. Jadi sudah ada 40% tercatat di sepanjang sampai dengan hari ini bulan Juni. Kemudian ada 35 perusahaan obligasi. Dengan demikian, Bapak dan Ibu sekalian, kami harapkan di periode nanti akhir tahun jumlah perusahaan tercatat akan melebihi dari periode sebelumnya dan tetap memberikan achievement kepada pasar modal kita menjadi pasar modal yang paling diminati di Asia. Next please.

Nah, Bapak dan Ibu sekalian, ini sedikit sharing tentang apa yang pernah terjadi karena kami juga tugasnya adalah melakukan monitoring. Ada beberapa kejadian yang kami kaitkan dengan bagaimana konteks etika bisnis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tercatat. Yang pertama, karena pagi-pagi saya langsung saja mengingatkan kepada Bapak dan Ibu tentang pentingnya minyak goreng itu ya. Kalau pagi-pagi searahkan kepada minyak goreng, Bapak Ibu sekalian. Saya minta izin tidak akan menyampaikan nama karena ada beberapa his tadi yang masih berproses gitu ya Bapak dan Ibu sekalian. Namun saya akan tekankan substansi dari hal yang menjadi contoh.

Yang pertama adalah case study mengenai salah satu perusahaan tercatat kita di mana dilakukannya penimbunan. Ini perusahaan cooking oil di mana pada tahun 2022 di bulan Februari ada inspeksi yang dilakukan oleh otoritas yang terkait di mana ditemukan 1,1 million, hampir lebih dari satu juta kg dari cooking oil. Nah, pada saat itu Bapak dan Ibu sekalian, tentu kami di Bursa Efek Indonesia melakukan apa yang disebut dengan hearing atau kita panggil board of director. Kita lakukan inquiry, kemudian kita mintakan mereka menyampaikan public expose insidentil. Jadi ini adalah bagian kami dari Bursa Efek Indonesia memberikan kesempatan buat perusahaan itu untuk mengklarifikasi hal-hal yang dituduhkan di media maupun yang sedang dalam proses oleh pihak penegak hukum. Bapak dan Ibu sekalian, akhirnya KPPU sudah menetapkan bahwa perusahaan bersalah dengan 26 produsen yang lainnya dan menetapkan file yang sebelah yang tengah itu 41 Miliar Rupiah. Jadi sudah dinyatakan bersalah, Bapak dan Ibu sekalian. Ini salah satu hal yang kita soroti pada saat di tahun 2022 dan kita monitor juga sampai saat ini bagaimana sebuah perusahaan yang menimbun inventorynya dalam kondisi pada saat itu ada shortage ya, ada kekurangan dari minyak goreng yang dialami oleh masyarakat, terutama masyarakat kecil. Di bawah saya sampaikan bahwa bisnis etik ini mesti menjadi concern dari perusahaan. Dan untuk itu ada beberapa hal yang sudah kami lakukan termasuk tadi kami sampaikan bagaimana kami menyampaikan informasi langsung kepada top management team perusahaan untuk memberikan gambaran tentang impact dari apa yang mereka lakukan terhadap sosial impact-nya.

Kemudian ini juga sudah disinggung oleh Prof Cynthia tadi. Ini berhubungan dengan beras. Sebelumnya saya bicara mengenai minyak, minyak goreng, sekarang masuk ke beras sebagai bagian yang tidak terlepas dari kebutuhan pokok kita sehari-hari. Yang pertama di Juli 2017 kita bagaimana dengar dari berbagai media massa dan kita mengambil sikap dengan jalan melakukan pemanggilan juga berdasarkan bentuk Anda bagaimana perusahaan dinyatakan melakukan cheating. Ini adalah bagaimana mengemas beras dalam paket-paket tertentu yang mereka sebut ini adalah premium rice. Padahal di dalamnya, walaupun ini dibuktikan oleh pihak penegak hukum, bahwa kualitas yang dijual tidak sama dengan penjelasan di packaging dari perusahaan tersebut. Bapak dan Ibu sekalian, kami juga melakukan pemanggilan kepada top manajemen tim dan juga pengawas dan meminta mereka melakukan public expose expose kepada publik tentang apa yang terjadi. Singkat cerita, perusahaan ini juga selain melakukan kegiatan bisnis yang etikanya dipertanyakan, di sebelah kiri kami juga melakukan monitoring. Yang sebelah tengah adalah bagaimana perusahaan itu juga tidak dapat memilih dari kewajibannya. Ini terlihat dari bon, artinya perusahaan tidak mampu menyediakan dana pada saat kewajiban itu jatuh tempo. Ini juga signal link buat kami untuk melakukan pendalaman terhadap perusahaan. Sebelah kanan, tentunya kami melakukan suspensi. Jadi sahamnya kami lakukan penghentian dan ini kami umumkan kepada publik. Ini adalah bagian dari kami untuk memberikan signal kepada market terkait dengan bagaimana perusahaan mengelola dari sisi resources yang ada dan etika bisnisnya. Juga sudah menyampaikan bahwa financial statement juga terjadi di mana terjadi cash atau dana-dana perusahaan yang ditransfer kepada pihak-pihak yang teraplikasi dengan catatan belum dipertanggungjawabkan. Ini juga menjadi bagian yang concern dari kami. Sebelah kanan, conflict between BOD jelas sekali kelihatan bagaimana pertentangan antara dua kubu ini yang mengakibatkan laporan keuangan tidak selesai untuk kemudian dipertanggungjawabkan di general meeting. Kalian pertanyaannya, kami sudah mengenakan sanksi dan kita umumkan kepada publik. Ini adalah bagian kami memberikan signal pada pasar. Begitu banyak sanksi yang kami berikan baik administratif maupun yang sifatnya monitoring unit, hampir dua triliun rupiah. Menurut yang kami ingin sampaikan adalah tadi kami sudah sampaikan juga BOD ternyata gagal konteksnya adalah menjalankan industri cuti. Bagaimana kami meyakinkan bahwa BOD tersebut seharusnya dapat menjalankan kegiatan operasional dengan memberikan shareholder value, tapi hal yang terjadi adalah penggunaan kewenangan dan digunakan untuk pihak-pihak tertentu dan keuntungan secara pribadi. Terus kemudian lack of transparency dan accountability. Ini juga kita lihat dari manipulasi dari financial report seperti yang saya sampaikan tadi, transaksi-transaksi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tetapi afiliasi. Kemudian company melakukan apa namanya politik bisnis etik dengan menjual menjual produk yang tidak sesuai dengan apa yang kenyataannya. Jadi terlalu informasi yang ada di premium packagingnya itu tidak sesuai dengan kualitas yang seharusnya. Ini juga tentunya mempengaruhi reputasi dari perusahaan. Next please.

Kemudian yang ketiga, airline company. Dengan baik juga Prof Cynthia sudah menyampaikan bagaimana kami memberikan catatan dan concern pada saat itu perusahaan tiba-tiba membukukan sebanyak hampir 2,4 triliun rupiah atau 240 miliar pada waktu itu pendapatan lain-lain. Waktu itu kami sudah melakukan hearing, kami ketemu dengan jajaran manajemen. Upayanya menarik Bapak dan Ibu sekalian. Upaya meningkatkan ancillary revenue pendapatan lain-lain yang diupayakan akan naik terus-menerus untuk memberikan tambahan kontribusi terhadap pendapatan utama. Jadi hal yang menarik sebetulnya perlu disupport, tapi pelaksanaannya ini tentu mereka lakukan dengan dikemas kerja sama dengan pihak ketiga untuk menginstall ya, menginstall connectivity device yang berhubungan dengan entertainment di pesawat. Nah, pengakuan yang lebih awal dan terlalu terburu-buru yang seharusnya pelaksanaannya pengakuan terhadap pendapatan itu belum dapat dilakukan tapi dilakukan di awal. Sementara proses installment terhadap konektivitas device-nya itu belum selesai. Malah yang sebelah kanan paling bawah saya sampaikan bahwa sampai dengan Mei 2019 hanya satu dari janji 327 prins yang diharapkan di install device-nya itu baru satu dari 327, tapi pengakuan pendapatan sudah dilakukan. Next please.

Nah, kami sudah melakukan beberapa hal termasuk memberikan sanksi, mengumumkan kepada publik, berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan. Prof Cynthia juga tadi sudah menyinggung dengan asosiasi. Kami juga berhubungan dengan Dewan Standar Akuntansi pada saat-saat itu IAI. Terima kasih buat IAI yang sudah mensupport kami sehingga pengambilan keputusan dapat kami lakukan segera. Bapak dan Ibu sekalian, sanksi dilakukan terhadap laporan keuangan, ada kewajiban melakukan public expose, kemudian company kita berikan sanksi secara entitas, kemudian BOD, BOC ini organ yang diberikan sanksi juga karena ini berhubungan dengan kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan. Naik kepada Otoritas Jasa Keuangan menggunakan file atau sanksi sebesar 200 juta. Nah, public accounting ini juga menjadi catatan buat kami, pihak profesi penunjang pasar modal. Bukan hanya peningkatan kapasitas dari BOD, BOC dan bukan saja reputasi dari pengendali, tapi juga mesti kita lihat profesi penunjang yang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugasnya. Not yang kami sampaikan di sini adalah overstatement dari penyajian performan laporan keuangan dengan segala indikasi bahwa tentunya ada keinginan tertentu, apakah peningkatan dari bonus dan lain-lain juga ini tentunya menjadi concern dari kami di Bursa Efek Indonesia. Kemudian yang berikutnya, karena saham perseroan ditransaksikan di publik, tentu apa yang disampaikan overstatement financial report itu mengakibatkan kesalahan persepsi ya dari pengambilan keputusan investor. Kemudian yang kami pertanyakan, program Cynthia juga sudah menyampaikan rule of independent director bagaimana mereka menjalankan tugasnya dan bagaimana eksistensi dari independensi mereka. Kemudian the rule of external auditor karena laporan keuangan ini tentunya sudah mendapatkan di audit oleh kantor akuntan publik dan kami juga mempertanyakan apakah ada yang berhubungan sama integritas dan capability dari pihak-pihak. Next please.

Bapak dan Ibu sekalian, sedikit menyinggung tentang lingkungan. Pernah juga kejadian di tahun 2006 ada satu perusahaan yang melakukan drilling ya untuk mendapatkan minyak, namun yang keluar adalah lumpur. Bapak dan Ibu sekalian, ternyata dari exploring yang kamu lakukan dan juga informasi yang kami dapatkan dari expert, ternyata apa yang mereka lakukan secara teknis memang tidak pasif dan tidak optimal mengikuti protokol dari teknis pelaksanaan drilling sehingga hal-hal yang terjadi adalah bagaimana dua perkampungan itu akhirnya di relokasi dan kemudian damage yang ditimbulkan sampai dengan rupiah. Manajemen respon sebelah kanan sama seperti yang sebelumnya. Kami selalu tanggap menyampaikan permintaan penjelasan, mengundang mereka untuk ketemu dengan kami yang kami sebut hearing. Dan kami sampaikan apa yang Anda lakukan untuk meng-over kamu kondisi-kondisi ini. Hal yang terjadi adalah perusahaan akhirnya anak perusahaan ini yang mengakibatkan munculnya lumpur di dives kepada pihak lain sehingga akhirnya di luar dari konteks radar kami karena sudah diserahkan kepada pihak lain. Tentu ini yang di bawah kami juga sampaikan sebagai concern bagaimana impact dari pelaksanaan aktivitas ekonomi itu mempengaruhi lingkungan dan ternyata mereka melakukan transfer responsibility ke nada party ya, sehingga kami di luar konteks dan koridor kami untuk melakukan inquiry kepada perusahaan ini. Tentunya etika bisnis yang perlu menjadi bahan diskusi dan selanjutnya bagaimana perseroan juga meng-overcome kondisi-kondisi lingkungan yang sampai saat ini masih terjadi. Next please.

Ini yang terakhir, construction company. Ada perusahaan salah satu soi seperti juga sudah sampaikan ada korupsi. Bapak dan Ibu sekalian, ada dua kasus luar biasanya ini adalah kasus satu, kasus dua di perusahaan yang sama ya, terjadi korupsi yang dilakukan tentunya oleh BOD yang berbeda namun terjadi di perusahaan yang sama dalam rentang waktu yang juga cukup panjang, Bapak dan Ibu sekalian ya. Yang pertama, pejabat dari Operation Director melakukan korupsi sehingga negara dirugikan hampir 11,2 billion. Kasus yang kedua, Presiden Direkturnya yang melakukan hal yang sama sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar 2,5 triliun. Bapak dan Ibu sekalian, apa yang dilakukan pada saat itu adalah transaksi fiktif, sebuah project yang juga fiktif dengan dokumen-dokumen yang fiktif juga. Bapak dan Ibu sekalian, saya jam sebentar karena waktunya sudah mau selesai. Boleh ke slide yang terakhir sebelum ini.

Baik, Bapak Ibu sekalian, secara umum yang ingin kami sampaikan apa yang kami lakukan sebagai regulator untuk overcome isu ini. Tentu kami sudah sampaikan tadi, general external mechanism. Jadi kami mencoba menjadi pihak yang memaksa mereka, expose mereka untuk menjalankan GCG dengan regulasi yang paling kiri. Kemudian kita membangun sistem, termasuk sistem penyampaian informasi secara tepat waktu ya, dan meyakinkan informasi itu relevan dan reliable. Kemudian yang ketiga, yang sebelah kanan, membangun kapasitas organisasi rutin dan terus-menerus membangun kapasitas dari organ-organ yang ada. Kemudian fasilitas yang sebelah kiri ini berhubungan dengan bagaimana perusahaan menyelenggarakan kewajiban-kewajibannya, baik public expose kepada publik maupun pelaksanaan dari rapat umum pemegang saham. Kemudian kami tingkatkan kualitasnya dengan mengikutkan mengikutsertakan mereka ke ajang penilaian yang kelasnya ASEAN, bukan hanya di Indonesia. Kemudian tentunya yang keempat, selain kita memonitor, kita memberikan apresiasi dalam hal mereka dapat achieve ya skor-skor tertentu atau dari penilaian tertentu yang kita harapkan juga akan meng-encourage perusahaan-perusahaan lain untuk mencapai kinerja terbaiknya. Next please.

Bapak dan Ibu sekalian, ini yang terakhir. Dari behave your yang kami pelajari dan kami ikutin di perusahaan tercatat dan kami sudah lakukan beberapa hal yang memaksa mereka. Ternyata ada beberapa pelajaran yang kami perlu sharing kepada Bapak dan Ibu sekalian bagaimana meng-overcome untuk bisnis etik. Yang pertama, kami meyakini bahwa screening yang ketat terhadap partisipan seperti Prof Cynthia dari sampaikan itu adalah penting, bukan hanya kepada BOD, tapi beneficial owner karena etika berhubungan dengan masalah. Dan kami masuk kepada siapa pihak yang menderek kebijakan tersebut. Nah, kami ketemu ini pemegang saham utama ya, pengendali dari perusahaan ini yang akan memberikan flavor kepada jalannya organisasi ini. Kami pastikan adalah yang reputable dengan jalan apa kami lakukan koordinasi kerjasama dengan pihak-pihak institusi lain di Republik ini untuk mendapatkan track record mereka. UNS ada permasalahan track record, kami akan band untuk tidak masuk ke pasar modal kita. Itu screening pada saat awal. Jadi kami bisa menolak perusahaan tersebut karena reputasi dari BOD, BOC maupun beneficial owner. Kemudian kami yakinkan capacity dan capability top management team itu menjadi bagian yang kami juga perhatikan, terutama pada saat mereka masuk ke bursa. Kami berikan kesempatan mereka present ke kita ya, dan kami lihat bagaimana kemampuan dari top management team menjawab pertanyaan kita dan bagaimana pengetahuan mereka terhadap organisasi dan rencana ke depan. Kemudian yang kedua, ternyata men-develop ekosistem yang sehat itu penting. Caranya apa? Tadi sambungan dari nomor satu. Dalam hal ada catatan di kami di pasar modal, kami juga akan sampaikan catatan ini terkait dengan perusahaan ini, terkait dengan BOD, BOC, terkait dengan ultimate kepada institusi lain. Harapannya dalam hal mereka melakukan tindakan yang tidak etis di pasar modal, juga dilakukan band di industri yang lain sehingga pihak ini kita isolasi gerakannya. Begitupun dengan informasi-informasi yang kami peroleh dari industri yang lain. Apa yang sudah dilakukan yang tidak terpuji di industri lain juga akan menjadi masukan buat kami sehingga mereka tidak melakukan entering ke capital market kami. Ini juga akan mencegah bagaimana pihak-pihak ini melakukan kegiatan yang lebih masif. Yang ketiga, social punishment. Nah, ini penting Bapak dan Ibu sekalian. Ternyata sanksi yang kita umumkan kepada publik pada saat kita memberikan sanksi kepada mereka itu juga menjadi persiapan yang mempengaruhi decision mereka karena informasi ini disampaikan kepada publik. Mungkin begitu Prof Bambang, sudah 20 menit saya menyampaikan. Terima kasih dan mudah-mudahan nanti diskusi berlanjut dan apa yang saya sampaikan memberikan manfaat. Silakan.

Terima kasih. Kita beri plus kepada Bapak Doktor. Terima kasih atas paparannya luar biasa. Kita nanti di akhir acara akan ada rangkuman. Baik, Bapak sekalian, kita sudah cukup tegang tadi ya, serius sepertinya ya semua pesertanya. Saya tadi cek satu persatu wajahnya sepertinya sangat serius memperhatikan paparan-paparan yang ada. Baik, Ibu Bapak sekalian, kita beranjak kepada pembicara yang ketiga ya, ini Profesor Doktor Eko Prasojo, Magister S2 Indonesia. Beliau adalah guru besar Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Administrasi. Lulus S1 [Musik] Jerman, begitu juga dengan program masternya di lulus di tempat yang sama. Kemudian beliau juga adalah berkarir sempat menjadi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2011 sampai 2014, juga Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional 2015-201, juga adalah Dekan Fakultas Ilmu Administrasi hingga beberapa tahun yang sampai tahun 2020, juga anggota Komite Nasional Kebijakan Reformasi [Musik] masih berlangsung, kemudian juga Sekretaris Nasional [Musik] yang juga masih berlangsung. Hari ini Profesor akan menyampaikan paparannya dengan judul "Ketika di Lingkungan Pemangku Kebijakan Publik di Indonesia dan Dampaknya bagi Praktik Bisnis". Waktu dan layar saya persilahkan.

Baik, terima kasih Prof Bambang. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi Bapak Ibu sekalian. Prof Riri, Ketua Komite 1 yang saya hormati, Bapak Ibu anggota Komite 1, para pembicara yang saya hormati, sekalian para peserta. Di dalam bisnis ekonomi dan lingkungannya, tapi saya sudah mendengar apa yang disampaikan oleh Prof Cynthia dan Pak Gede ya, dan ini tentu berkaitan antara etika yang berkembang di dalam bisnis dengan etika yang berkembang di dalam pemerintahan dan pemangku kebijakan. Hanya saja tentu persoalannya lebih kompleks di pemerintahan dan juga di lokasi ya, karena ini berkaitan politik, berkaitan dengan berbagai peraturan perundang-undangan, kondisi sosial dan budaya dan seterusnya. Bapak Ibu sekalian, tentu kita beranjak dari norma hukum dan etika di dalam kehidupan negara ya, lebih luas tentu ini berkaitan dengan konstitusi kita, dengan cita-cita dan gagasan tujuan berbangsa dan bernegara. Baik di dalam undang-undang Pembukaan Undang-Undang Dasar maupun di dalam batang tubuh ya, banyak sekali perintah-perintah konstitusional yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di sektor publik maupun di sektor swasta. Dan ini tentu berkaitan relasi antara corporate governance dengan good public governance. Untuk mewujudkan itu, ada hukum yang sifatnya tertulis dan juga hukum yang tidak tertulis. Yang tidak tertulis itu meta-norma, meta-norma ini prinsip atau asas jadi yang memberikan jiwa bagi penyelenggara negara untuk bisa melaksanakan pemerintahan, kemudian juga membuat berbagai kebijakan, kemudian ada peraturan dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah dan seterusnya. Ini juga menjadi persoalan karena banyak sekali peraturan yang disharmoni kalau di sektor publik ini antara satu dengan lain, kemudian juga antara peraturan pusat, peraturan provinsi dan juga peraturan kabupaten kota. Itulah sebabnya maka pemerintah membuat apa yang disebut dengan salah satunya adalah berkaitan dengan Cipta Kerja kemarin supaya ada harmonisasi.

Selebihnya ini berkaitan dengan etika yang akan kita bicarakan pada hari ini, kemudian dengan budaya dan dengan nilai dasar. Dan ini tentu akan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara baik di dalam pembangunan pemerintahan dan juga pelayanan. Banyak sekali sebenarnya hukum negara yang tidak tertulis yang harusnya menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dan itu diabaikan. Jadi saya lihat selama ini kita selalu berfokus pada hukum yang tertulis, padahal ada Android-android, termasuk kepala-kepala daerah adalah. Dan ini menjadi penting untuk kita bahas mengapa webinar ini harus diselenggarakan karena untuk memindahkan orientasi kita dari semata-mata dari peraturan kepada pembangunan etika. Karena kalau tidak ada peraturan, maka etika ini akan menjadi semacam garden penjaga untuk menjaga konsistensi perilaku kita di dalam kehidupan bernegara. Bapak Ibu sekalian, jadi saya melihat etika itu adalah satu sisi dalam satu koin yang sama dengan wewenang. Jadi kalau kita lihat tadi yang juga diselesaikan oleh Prof Cynthia dan juga Pak Gede ya, kasus-kasus penyalahgunaan wewenang, itu kasus korupsi, korupsi dan nepotisme itu sebenarnya asalnya adalah dari pelanggaran etika, dari pelanggaran etika. Dan utamanya yang nanti juga akan saya fokuskan adalah pada konflik of interest. Kalau di public sector itu konflik itu menjadi penyebab utama ya, mengapa orang akhirnya menyalahgunakan wewenang dari spektrum yang sangat kecil sampai sangat besar. Nah, ini. Nah, di tengah-tengahnya tentu ada corporate governance atau good public governance yang diceritakan tadi berkaitan dengan bagaimana kita membangun sistem akuntabilitas, sistem anti gratification system, whistleblower. Jadi. Nah, perbaikan sistem ini juga penting untuk membangun etika, tapi etika itu harus diajarkan secara kecil. Nggak bisa diajarkan kalau sudah dewasa. Kadang-kadang tadi Prof Cynthia juga menyebutkan semakin tua leaders itu semakin punya potensi untuk menyalahgunakan etika, sehingga proses membangun etika itu menurut saya harus sejak kecil, mulai dari lingkungan rumah, sekolah sampai kepada lingkungan pekerjaan. Jadi saya lihat memang kasus-kasus penyalahgunaan wewenang di pemerintahan yang menyebabkan kerugian keuangan negara itu biasanya berawal dari pelanggaran etika. Dan sebenarnya bukan hanya terkait dengan penyalahgunaan wewenang berkaitan dengan kerugian negara, tapi juga kerugian perekonomian negara yang lebih besar lagi kan, yang kadang-kadang tidak tercatat sebagai keuangan negara di dalam APBN maupun APBD. Dan ini sangat banyak ya, kasus mineral dan batubara itu adalah di luar kerugian keuangan negara, tapi terkait dengan perekonomian negara, jadi lebih besar lagi kerja dan kerugiannya terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam. Sehingga menurut saya ada perbaikan terhadap pembangunan etika, tetapi juga ada perbaikan terhadap sistem, yaitu bagaimana kita membangun good corporate atau good public governance. Kita harus paham dulu ya, sebenarnya adalah sistem atau kode perilaku yang didasarkan pada tugas-tugas moral universal atau kewajiban-kewajiban moral universal yang mengindikasikan bagaimana sebenarnya seseorang harus berperilaku. Ini berkaitan dengan ability untuk membedakan antara baik dengan buruk, salah dengan benar, juga wajar dan tidak wajar. Baik, buruk, benar, salah, wajar, tidak wajar, termasuk nanti yang kalau seorang pejabat pemerintahan itu harus bertanya, ini wajar nggak kita lakukan meskipun undang-undangnya nggak ngatur, peraturannya nggak ngatur, ini sampai seperti itu. Kalau di birokrasi sebenarnya ini sangat kompleks karena ini berkaitan dengan penyakit-penyakit birokrasi yang sebenarnya ada 175 penyakit. Ini merupakan tantangan kita bagaimana dalam mempertahankan eksistensi negara. Misalnya, bagaimana negara lain bisa ke Indonesia, nggak bisa. Nah, di dalam melihat penyakit ini memang kita ada dua pendekatan. Yang pendekatan ekologis itu biasanya berdasarkan kepada sistem sosial budaya yang berkembang di dalam masyarakat, seperti disampaikan oleh Profesor Koentjaraningrat mengenai budaya keluarga besar di Indonesia itu juga sangat mempengaruhi itu pembentukan etika dan juga kewenangannya. Jadi artinya kasus-kasus kolusi, apa nepotisme itu ya, karena kondisi sosial budaya dan intervensi politik di dalam ekonomi dan juga di dalam birokrasi itu faktor ekologis. Kalau faktor patologis ya berkaitan dengan tadi sudah disinggung juga kepemimpinan, manajemen, struktur, strategi, budaya organisasi, sehingga itu menimbulkan penyakit-penyakit yang kita sebut sebagai penyakit akut, itu membunuh organisasi secara tiba-tiba spontan, seperti demam berdarah. Kebijakan dibuat secara mendadak tanpa analisis, itu banyak terjadi di birokrasi. Buat kebijakan by feeling, bukan by evidence. Pokoknya kalau ini perlu dibuat, ada kepentingannya. Jadi itu nggak mikirin dampak jangka panjang, termasuk pembuatan keputusan administrasi pemerintahan atau keputusan tata usaha negara. Penyakit kronis ini tentu berjangka waktu lama ya, jadi tidak memenuhi ketika tapi membunuh dalam jangka waktu yang lama seperti penyakit kanker gitu ya, dan sering kali kita membiarkan tidak berbuat apapun untuk menanggapi jenis penyakit ini. Misalnya, ini berkaitan dengan korupsi-korupsi itu berlangsung sudah sangat lama dan tidak ada perbaikan dalam indeks persepsi korupsi di Indonesia, bahkan saat ini tahun ini juga turun ya, indeks persepsi korupsi kita. Nah, kemudian yang ketiga adalah ini persoalan kelainan kepribadian secara psikologi, bahwa kita menganggap seakan-akan itu suatu hal yang normal gitu, tidak merasa sakit, justru dianggap menghibur gitu ya, melakukan tidak melakukan sesuatu dan menganggap itu sesuatu yang normal saja. Dan ini berkaitan dengan pelanggaran hukum, etika dan juga integritas. Nah, ini beberapa penyakit yang sudah saya tandai mungkin berkaitan dengan etiknya paling banyak di Indonesia ini, kemudian juga lack of credibility, miss juga banyak di Indonesia, banyak juga patronik, penyakit bawaan di Indonesia, penyakit. Jadi ini 175 penyakit Bapak Ibu sekalian di birokrasi, tapi yang kaitannya dengan etika ini yang saya tanda-tanda merah. Kira-kira banyak orang terserang satu penyakit saja kadang-kadang bisa kolaps, kok ini terserang 175 multi kompleks. Tadi dijelaskan mengenai pebisnis ya, jadi pebisnis ini ada merupakan satu subsistem dari kehidupan bernegara dan keberadaan etika di dalam bisnis itu sangat dipengaruhi juga oleh apa yang berkembang di dalam negara dan pemerintahan. Jadi ini rusaknya budaya dan etika itu di tengah ya. Saya ini menjadi satu penyakit utama dan kita lihat ini berkaitan dengan apa yang terjadi di sistem politik yang menyebabkan korupsi politik, hukum di sistem kekuasaan birokrasi dan seterusnya. Jadi dia berkelindan, Bapak Ibu. Proses pembuatan kebijakan dan juga keputusan administrasi pemerintahan itu selalu melibatkan berbagai kepentingan politik, kepentingan birokrasi, kepentingan bisnis dan juga kepentingan korupsi di dalam penegakan hukum. Nah, ini yang sebenarnya ini cukup bahaya ya Bapak Ibu sekalian. Kalau saya lihat memang relasi antara pebisnis dengan sistem negara secara keseluruhan itu sudah mengkhawatirkan ya. Jadi sudah merusak berbagai fungsi organ di negara. Fungsi pembuatan kebijakan dan juga implementasi kebijakan, banyak kebijakan-kebijakan yang didesain untuk kepentingan-kepentingan bisnis ini yang kemudian menghasilkan apa yang kita sebut sebagai oligarki. Dan itu menurut saya masuk lewat mana-mana saja dalam proses penyusunan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan seterusnya. Kalau ini terus-menerus terjadi karena disebabkan oleh rusaknya etika dan budaya di dalam kehidupan bernegara, maka ini akan menjadi lumpuh semuanya. Jadi sistem politik lumpuh, sistem hukum lumpuh, sistem birokrasi lumpuh ya, juga didorong oleh kepentingan-kepentingan berbisnis yang mencoba untuk memanfaatkan kebijakan dan keputusan administrasi pemerintahan itu untuk kepentingan-kepentingan perusahaan. Nah, memang akhirnya tentu ini sangat berpengaruh adalah atau dipengaruhi oleh leadership. Seperti sampaikan juga role model ini penting sekali. Karena itu pemilihan CEO, komisaris itu penting. Tapi kalau di public sector susah kita mau milih kepala daerah yang punya budaya bagus, etika bagus. Soalnya transaksi ekonomi politiknya terlalu mahal dan itu harus dibayar melalui proses-proses yang terjadi di dalam birokrasi dan pemerintahan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dalam proses pengangkatan pejabat birokrasi, dalam proses pemberian perizinan, dalam proses pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Nah, jadi memang kalau di sektor publik itu lebih susah menciptakan pemimpin yang akuntabel sebagai prasyarat untuk membangun etika. Semua tersandera oleh kepentingan ekonomi politik di dalam pemilihan. Maaf, ini kesulitan terbesar kita. Biaya untuk menjadi anggota dewan, untuk menjadi seorang kepala daerah itu mahal sekali dan biasanya dibayarin apa prabayar oleh ya mereka-mereka yang punya modal. Nah, ini menjadi masalah apa utama kita. Ya, tentu nanti berkaitan dengan apa yang sekarang sedang digalakkan misalnya mereformasi administrasi atau reformasi public governance segala macam, termasuk penyusunan apa public finance Indonesia melalui Kemenkeu itu berkaitan dengan sistem akuntabilitas dan juga pengawasan bagaimana menjadi perilaku dan etika. Tetapi kesulitan terbesar di publik, di sektor publik ini adalah menciptakan leader susah. Kalau leadersnya rusak, maka birokrasinya rusak. Dan ini menjelang Pilkada, apa Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 ini menurut saya menjadi momentum yang penting untuk kita membangun etik dan nilai. Selebihnya tentu teknologi ya, sekarang dengan teknologi informasi dan komunikasi semua menjadi transparan, semua menjadi accountable dan seterusnya. Nah, memang upaya untuk melakukan perubahannya itu tidak bisa hanya dengan membangun sistem, tapi juga membangun mental model. Bagaimana membangun gunung es yang terlihat ini kan masalah pelanggaran integritas, masalah KKN, tapi kita tidak pernah menyentuh masalah ini. Presiden Jokowi 2014 sudah mengusulkan revolusi mental, tapi saya lihat impact daripada revolusi mental ini belum terbangun. Mungkin karena apa namanya berbagai program dan kegiatan yang dibuat ini tidak relevan untuk membangun nilai dan juga etika. Memang sejak 2004 kita itu sudah merancang namanya RUU Etika Penyelenggaraan Negara. 2004 sampai 2023 ini kurang lebih 19 tahun RUU ini tidak jadi dibahas karena berbagai pertimbangan. Jadi salah satunya adalah dalam bentuk peraturan saja orang tidak bisa melaksanakan kok, apalagi dalam bentuk etika kan. Nah, ini pertanyaan terbesar. Apa perlu kita menormalkan etik sehingga apa dong bedanya antara etika dengan peraturan? Ini pertanyaan-pertanyaan yang timbul ketika kita membahas. Kebetulan saya terlibat di dalam rancangan undang-undang etika penyelenggaraan negara. Bahwa etik dan peraturan ini ya, memang harus berjalan bersamaan. Etik biasakan dibangun melalui code of conduct, melalui pedomannya ada, advisorynya ada, lembaga yang mengawasi dan seterusnya. Dan ini saya pikir hal-hal yang berkaitan dengan itu. Dan saya lihat memang di beberapa negara juga sudah dilakukan hal serupa, Prancis, di Inggris, di Polandia, di Thailand, bahkan negara-negara ASEAN ini juga sudah ditetapkan mengenai etika untuk penyelenggaraan negara, khususnya untuk pegawai negeri sipil. Demokrasi. Sedikit lagi mungkin karena waktunya terbatas. Salah satu sumber pelanggaran etika terbesar di Indonesia itu adalah konflik kepentingan. Dulu KPK menyusun namanya konflik untuk para penyelenggara negara. Sudah banyak juga dibuat oleh kementerian lembaga dan juga pemerintahan daerah. Ini adalah situasi atau kondisi yang dihadapi oleh pejabat publik. Jadi kita punya kewenangan, kewenangan itu kan sangat mempengaruhi misalnya pengadaan barang, kemudian untuk pemberian perizinan dan seterusnya. Jadi kadang-kadang kita tidak bisa menempatkan diri di dalam situasi itu. Paling banyak itu terjadi dalam pengangkatan jabatan. Misalnya proses pengangkatan jabatan itu selalu berindikasi pada konflik kepentingan, saudaranya, anaknya, alumninya, segala macam. Demikian dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk untuk pemberian perizinan. Dan ini sangat dipengaruhi oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Perilaku kita dari yang sudah sejak awal memiliki hutang. Mengapa ya? Karena sebagian pejabat-pejabat publik itu mohon maaf, tidak semuanya bisa duduk dalam jabatan itu karena relasi dengan politik. Ada yang bayar ya, ada yang melaksanakan perintah untuk melanggar aturan dan etika, ada yang mungkin kerabatnya atau mungkin juga mendukung proses pemilihan politik. Kasusnya. Dan ini tentu berdampak terhadap output dan untuk kebijakan dan keputusan yang tidak wajar. Nah, ini beberapa saya lihat sumber terjadinya konflik kepentingan di dalam pemerintahan. Posisi dan wewenang di suatu lembaga, tapi dia juga merangkap di pasta atau pribadi atau BUMN. Ini banyak nih sebenarnya. Undang-undang Pelayanan Publik itu sudah mengatur pasal 17 larangan bagi PNS untuk duduk sebagai komisaris dan direksi di perusahaan swasta dan perusahaan negara. Ini banyak juga ini. Akhirnya ya memang kemudian Menteri BUMN mengeluarkan [Musik] peraturan yang membolehkan PNS sebagai komisaris di BUMN atau swasta. Kemudian juga kepemilikan aset ya, ini berupa saham atau menteri lainnya ya. Kemudian juga perangkat penjabatan tadi, hubungan afiliasi yang muncul pada proses pengambilan keputusan dan mempengaruhi keputusan. Biasanya bahwa kita punya relasi dengan orang tersebut di dalam pengadaan barang, pengangkatan jabatan. Supaya kita tidak mengambil keputusan. Mengapa kalau kita mengambil keputusan itu resikonya besar? Kalau keputusannya adalah positif, orang lain tidak percaya kan karena kita punya hubungan. Tapi kalau hubungan keputusan negatif, kita juga tidak punya rasa tidak enak kepada orang yang menerima keputusan. Nah, ini. Nah, ini kapan terjadinya konflik kepentingan kalau di sektor publik ya. Di pengadaan barang dan jasa ini paling banyak ini. Kalau kita lihat kasus BPS yang kemarin di Kominfo itu, saya juga bingung itu. 10 triliun, 8,2 triliunnya kalau tidak salah itu jadi temuan dan merupakan kerugian keuangan negara. Yang bingung itu sebenarnya di mana fungsi pengawasan internal pemerintah gitu loh. Ada perintah membayar, tetapi kok tidak ada towernya. Kemudian juga keputusan transaksi atau penetapan keputusan atau tindakan yang bersifat material ya, ini banyak terjadi. Kemudian juga dalam kebijakan yang strategis, penyusunan rancangan undang-undang yang memberikan keuntungan misalnya sumber daya alam, sumber daya air, mineral dan batubara. Ini juga penetapan-penetapan kebijakan sifatnya strategis. Kemudian proses rekrutmen, termasuk adalah pengangkatan dalam jabatan. Kemudian juga proses pengawasan, inspeksi atau audit, penilaian, sertifikasi. Kemudian keputusan persidangan, peradilan. Dari juga sudah menyampaikan. Kemudian juga pelayanan publik yang mengandung nilai komersial atau strategis, termasuk dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Jadi siapa yang dapat itu sudah bisa diatur gitu. Jadi ini yang menjadi masalah di Indonesia. Orang miskin itu tidak bayangin by address, sebagian besarnya banyak ada data Kementerian Sosial, ada data BPS, ada data. Dan ini menjadi sumber malapetaka ya, termasuk korupsi yang melibatkan Menteri Sosial, apa batubara ya. Ini adalah kaitannya dengan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang sumbernya sebenarnya memiliki kepentingan. Saya pikir itu ya, korupsi, kolusi, nepotismenya besar, etos budaya kerjanya rendah, misi pelayanan publik yang tidak jelas, moral rusak, gaji tidak memadai. Nah, ini seringkali menjadi alasan. Jadi tidak memadai, komitmen dan rupa etika yang rendah, termasuk intervensi politik di dalam birokrasi. Nah, saya pikir sudah banyak ya instrumen untuk menegakkan moral dan etika penyelenggaraan negara. Setiap undang-undang pasti menyantumkan prinsip, asas, kemudian kita juga punya ketentuan disiplin pegawai, kode etik, kode perilaku di setiap kementerian dan profesi itu juga ada. Demikian juga larangan konflik kepentingan itu sudah banyak undang-undang pemberantasan korupsi, kemudian asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik itu ada di berbagai undang-undang, termasuk larangan-larangan di dalam berbagai undang-undang sektor. Nah, jadi memang tidak cukup dengan instrumen peraturan, tapi juga perlu ada pembangunan etika. Saya pikir ini saya lewati saja terakhir ya. Tantangan utama kita dalam penerapan etika itu baik di sektor publik yang kaitannya dengan sektor bisnis adalah resistensi terhadap perubahan karena sudah menjadi nilai terus-menerus ini rusaknya etika itu dibangun di dalam pemerintahan yang birokrasi ya. Saya menyebut ini sudah kanker stadium 4 sebenarnya Indonesia tidak fine-fine saja karena banyak sekali pelanggaran etika. Kemudian juga inkonsistensi di dalam pelaksanaan antara apa yang tertulis di peraturan dengan penegakannya itu nggak jalan. Kepemimpinan yang tidak memberikan contoh karena orang pesantren dengan kepentingan-kepentingan politik, termasuk kepentingan hukum. Kalau orang sudah tersandera dengan kepentingan politik dan hukum, jadi artinya susah juga memberikan contoh lagi. Tidak didukung oleh sistem yang terpadu, kemudian juga pembiaran perilaku menyimpang. Nah, memang akhirnya ya kita akan kembalikan ke sini ya. Kepemimpinan itu penting sekali. Role model ini menjadi penting. Kolektif leadership penting sekali di semua institusi ya, dengan berbagai macam kerusakan sistem. Saya pikir kita akan memberikan cahaya, memberikan jalan keluar bagi etika di Indonesia ya, yang ngatur [Musik] saya ini sudah lama kita pelajari, sudah lama kita pahami bagaimana kita membangun ini di dalam sistem birokrasi kita, kemudian juga di sistem bisnis kita. Demikian, terima kasih Bapak Ibu sekalian, Pak Bambang. Saya kembalikan. Mudah-mudahan bermanfaat. Ini refleksi dari apa yang saya pahami mengenai birokrasi dan pemerintahan di Indonesia. Demikian, mohon maaf lebih dan kurangnya. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Baiklah Bapak sekalian, para hadirin, para pemirsa, kita beranjak kepada tunggala yang terakhir untuk memberikan paparannya yaitu Profesor Ruslan Priadi, yang juga anggota Komite 1. Beliau ini S1 di ITB, kemudian menyelesaikan program magister dan doktornya di University of [Musik] Exeter. Beliau ini terkait dengan banyak meneliti terkait dengan wirausaha, tentang SNI, startup, dan lain-lain, termasuk kaitannya dengan Green Finance. Nah, hari ini Profesor Ruslan Priadi akan memaparkan masalahnya yang berjudul "Menjelajahi Lingkungan Bisnis Non-Market di Indonesia: Titik Dua, Inikah Titik Lemah Penerapan Etika di Dunia Bisnis". Waktu dan layar saya persilahkan.

Baik, Bapak Ibu sekalian, para guru besar dan juga khususnya para hadirin sekalian. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izinkan saya sharing pemikiran-pemikiran saya. Sebenarnya tadi sudah banyak dibahas oleh para pembicara sebelumnya, bukan hal-hal yang baru, tapi saya mencoba menempatkannya pada pemikiran mengenai adanya lingkungan usaha atau ekonomi yang melingkupi kegiatan bisnis di Indonesia khususnya dan juga secara umum. Lingkungan bisnis bisa disebut environment atau juga sering disebut ekonomi. Ada yang disebut market economy, ada yang disebut non-market economy. Nanti akan kita lihat apa itu market economy dan apa itu non-market economy. Nanti saya cepat-cepat saja. Market perilaku perusahaan seperti apa, kemudian kita beralih ke non-market ekonomi juga respon perusahaan terhadap ekonomi. Dan kemudian apa sih yang disebut market ekonomi ya. Kalau kita bicara mengenai ekonomi atau lingkungan usaha, ada disebut market ekonomi yang kita alami. Pasar ekonomi yang bebas dulu sering disampaikan kalau ada usaha, biarkan saja ada yang disebut tangan-tangan tidak terlihat ya, invisible hand yang mengatur perusahaan tersebut untuk bersaing sehingga ekonomi menjadi baik, menjadi efisien dan seterusnya. Itu yang disebut market. Apa sih yang dilakukan perusahaan ketika mereka hidup di lingkungan market ekonomi? Kalau semata-mata hanya market ekonomi, maka yang akan dilakukan perusahaan adalah mereka bersaing untuk menghasilkan produk yang lebih baik, produk yang lebih unik, harga yang lebih bersaing, marketing, produksi yang lebih efisien. Dan solusinya apa sih yang memotivasi mereka untuk melakukan persaingan secara demikian? Tadi sudah disampaikan oleh uang, uang, dan uang. Apa yang terjadi dengan hal ini? Saya membaca buku ya, buku menarik Bapak Ibu sekalian, judulnya adalah "Do Markets Corrupt?". Tahun 2019, Story dan Choi menulis buku ini. Mereka memulai buku ini dengan memaparkan krisis keuangan 2008 di Amerika Serikat dan kemudian mereka menyatakan klaim, loh ternyata yang buat yang bikin perusahaan itu menjadi imoral, berlaku buruk terhadap masyarakat adalah ada dibebaskan. Anda boleh bersaing tapi semata-mata mengejar uang. Itu yang menurut mereka menjadi penyebabnya. Tidak semata-mata dari pengusaha berarti ya, lingkungan ekonominya yang mendorong mereka seperti itu. Dibaca terus bukunya. Sebenarnya si Story ini mengakui juga bahwa sebenarnya nggak seburuk itu market ekonomi yang justru menyebabkan perusahaan berperilaku seperti itu. Buku ini jelas menimbulkan perdebatan di kalangan rakyat Indonesia yang terkenal di dunia, misalnya dari Virginia yang menyatakan, "membuat kita produktif, tapi mereka membuat para pelaku saling beradu satu sama lain, semuanya mengutamakan self-interest, sehingga kita makan tuh justru dihargai uang di atas segalanya". Kira-kira seperti itu ya, dan berbagai komentar lagi, termasuk dari yang menyatakan ini pendapatan yang sudah lama sudah berabad-abad, apakah market ekonomi ataupun market itu atau ekonomi tersebut terkait dengan moralitas dan seterusnya. Jadi itu ada inti dari buku yang ditulis oleh Virgil ini. Sekarang saya beranjak, kalau dengan seperti itu perusahaan, kenapa sih perusahaan bisa berlaku seburuk itu, merugikan masyarakat? Kita lihat dari perspektif perusahaan, apakah betul gara-gara mengejar uang saja mereka mengabaikan moral demi tujuan tadi? Biasanya kalau perusahaan secara sederhana digambarkan perusahaan itu ingin mencapai performance ini.

Adalah lingkungan tadi. Teori yang dasar bilang lingkungan betul-betul menentukan apa yang harus dilakukan perusahaan. Tapi ada juga yang bilang nggak sepenuhnya begitu. Ada resources yang dia miliki yang juga menentukan strategi perusahaan sehingga mencapai performance, ya tadi uang-uang tadi.

Di sini, kalau kita kenal secara sederhana, ada yang disebut SWOT. Adalah ini ekstra diperhatikan. Internet diperhatikan. Tapi yang ingin saya garis bawahi di sini adalah yang ini: bagaimana ini mempengaruhi strategi perusahaan sehingga dia bisa berperilaku atau kontaknya buruk? Seperti tadi teori yang lebih baru menyatakan bahwa nggak cukup yang. Tapi perusahaan itu untuk melakukan strategi tertentu, dia perlu membangun dulu kapabilitas. Jadi, nggak jangan langsung loh ekonomi disaring dulu oleh kapabilitas. Ekonominya berubah, kapabilitasnya pun harus ikut menyesuaikan. Jadi, nggak cukup aja dari SWOT resources yang harus memperhatikan juga masalah kapabilitas.

Ada berbagai ciri dari ini adalah baik. Saya sampaikan lagi bahwa perusahaan merespon lingkungan itu seperti apa? Tentu dia ingin tetap mencapai performance, ingin menciptakan value setinggi-tingginya. Untuk mencapai value harus ada strategi. Untuk bisa membuat strategi yang efektif, yang unggul dibandingkan pesaing, dia harus mempunyai kapasitas yang luar biasa. Jadi, dengan pemikiran itu, coba kita lihat apa yang dilakukan perusahaan ketika menghadapi lingkungan ekonomi tadi.

SWOT dan COI sudah menyatakan, bahkan di market saja ternyata perusahaan terdorong untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak beretika demi mengejar keuntungan mereka. Kemudian, bagaimana dengan kondisi non-market ekonomi? Indonesia cenderung ke sini. Indonesia marketnya cenderung non-market ekonomi. Lingkungan usahanya cenderung non-market.

Bagi kita, akan lihat sedikit apa itu yang disebut peran pemerintah. Tadi Prof Eko sudah banyak menyampaikan, pemerintah bertugas menjaga agar kalau ada kegagalan market, market supaya terjadi persaingan yang adil, supaya benefit dari kegiatan ekonomi, kegiatan bisnis sebagian besar untuk masyarakat. Jadi, itu adalah tugas pemerintah. Namun, bisa juga pemerintah ternyata campur tangan kepada marketnya cukup besar sehingga muncullah yang disebut non-market ekonomi.

Jika market ekonomi menyatakan lingkungan yang di yang berubahnya akibat persaingan, non-market ekonomi Indonesia perubahan itu banyak disebabkan karena perubahan regulasi. Bayangkan kalau Anda melakukan suatu usaha, biasanya hanya bersaing produk Anda bagus, ya produksi Anda efisien, marketing Anda luar biasa, SDM-nya bagus. Tapi ternyata tidak berhasil di Indonesia. Kemungkinan ada yang bagian yang mungkin ada belum perhatikan, yaitu bagian non-market tadi. Ada market ekonomi dan market.

Jadi, kalau buat non-marketing, perusahaan akan bersaing atau bergelut dengan masalah ini: publik, sosial, government, media, public institution, dan sebagainya. Regulasi jelas penting. Regulasi. Tapi kalau dalam norma marketing ekonomi, regulasi ini kayak game, ya antara pelaku bisnis dan pemangku kebijakan publik, seperti permainan. Regulasi-nya begini, perusahaan begini, maka DPR-nya begini, dan seterusnya.

Kalau perusahaan santai-santai saja menghadapi perubahan regulasi, dia bisa gagal. Regulasi nggak apa-apa lah. Bahkan sudah lama dipikirkan perubahan regulasi bisa menciptakan perusahaan jadi lumpuh karena model bisnis yang dituntut adalah model yang baru. Itu yang terjadi di kebanyakan industri di Indonesia. Tidak semuanya, ya, khususnya industri yang regulate.

Apa yang dihadapi oleh pengusaha di Indonesia ini? Yang dihadapi oleh para pengusaha di Indonesia, regulasi akan ada di dalam non-market ekonomi itu. Regulasi semua berkumpul. Tadi Prof Eko sudah menyampaikan, ya, regulasinya multilayer: pemerintah pusat, daerah, bupati, walikota, dan seterusnya. Multisektor: menteri kelautan dengan menteri lingkungan hidup dengan menteri pertambangan. Mungkin ada regulasi yang saling overlap. Belum lagi owners-nya. Kalau project-nya pemerintah, misalkan PLN menguasai pembangkit listrik, power plant, bisa menetapkan regulasi sendiri yang harus diperhatikan oleh para pengusaha.

Bayangkan ini tentang ini, ya. Dalam setahun regulasi bisa berubah ratusan kali, bukan puluhan kali, ratusan kali. Padahal dia pengusaha, bagaimana kapabilitas? Apa yang harus saya bangun? Seperti dia, apa yang harus saya bangun? Regulasi-nya cepat berubah. Tapi ini bukan kata kami saja, ya, para akademisi. Pak Jokowi pun, presiden kita, sudah menyatakan regulasi di Indonesia itu terlalu banyak. Padahal regulasi tadi adalah dia adalah behind the market ekonomi.

Sementara pengusaha yang tadinya ke pengusaha asing datang ke Indonesia, produk saya bagus loh, proses produksi efisien loh. Datang ke Indonesia belum tentu jalan karena yang dihadapi ya non-market. Tadinya kami pikir ini sudah agak berubah, tapi baru bulan April 2023 kita mengerjakan workshop ada Jepang. Kaget dia. Baru pulang ke negaranya sekian bulan, balik lagi Indonesia udah berubah.

Bapak Ibu sekalian, itu adalah non-market ekonomi. Tapi perusahaan itu, yang namanya perusahaan, dia tidak boleh menyerah. Market-nya begini, dia harus bergerak. Market-nya begini, dia harus bergerak. Jadi, dia harus tetap bergerak, nggak bisa diam. Walaupun non-market-nya besar. Ini menjadi tekanan yang luar biasa. Tetap harus bergerak karena tujuan perusahaannya. Kok nggak bergerak, dia akan diganti, dipecat oleh sahamnya. Perusahaan harus tetap bergerak, harus bisa membuat strategi baru, harus bisa menciptakan kapabilitas baru untuk menghadapi non-market yang selalu berubah.

Kita lihat apa yang akan dilakukan perusahaan ini. Bukan kata saya, ya, dari peneliti yang sudah terpublikasi. Perusahaan bisa diam-diam saja, ya, udah kita tunggu saja lah peraturannya gimana ya. Yang penting kita bisa menyesuaikan. Itu kemungkinan dia perusahaan kecil-kecil. Perusahaan-perusahaan besar kemungkinan akan ke sini. Oli guard tadi Prof Eko yang menyebut, bukan saya. Dulu kemungkinan dia akan ke sini. Dia perlu aktif mencoba meredefine pabrik polisi. Bahkan kata Prof Mahfud MD, pengusaha bisa pesan supaya regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah atau dan DPR berpihak kepada kepentingan mereka.

Jadi, strategi saya, saya berusaha, saya harus tetap untung apapun yang terjadi di lingkungan usaha, termasuk di nomor. Jadi, ini memang nature dari perusahaan. Dia akan bertahan seperti ini. Kemudian, coba lihat kapabilitasnya apa? Tadi seperti ini, strategi butuh kapabilitas. Sepertinya bisa seperti ini. Kapabilitasnya seperti apa? Kita lihat beberapa saja. Kapabilitasnya tanpa harus kapabilitas yang baru. Saya jago loh membuat produk yang efisien, yang difference dari produk lain. Saya jago membuat sistem produksi. Nggak cukup. Anda harus membuat menciptakan kapabilitas baru.

Beberapa hal, ya, banyak di sini. Saya akan menggarisbawahi di sini saja. Perusahaan bisa dibayangkan harus punya kemampuan melobi. Kalau di berbagai negara Amerika, Eropa, itu legal. Lebih bukan berarti itu adalah sesuatu yang digunakan untuk memuluskan perusahaan kita. Jadi, kapabilitas baru ini tidak akan dimiliki kalau perusahaan kita biasa-biasa saja. Ini kapasitas baru didefinisikan seperti ini. Mempengaruhi pabrik polisi. Kalau perusahaan saya bisa mempengaruhi pabrik polisi, perusahaan yang lain tidak bisa, maka saya akan unggul. Ini dari hasil penelitian, ya, Bapak Ibu sekalian.

Bahkan kami merumuskan sampai contoh saja bisa lihat asosiasi. Itu hampir pasti dipastikan mereka bergerak untuk kepentingan mereka sendiri. Contoh kreativitas yang saya ambil adalah lobi. Lobi mencoba meyakinkan kepada para legislator, pemerintah, supaya perusahaan kita, industri kita bisa mendapatkan perlindungan. Mungkin Bapak Ibu pernah dengar, kewajiban smelter bagi tambang mineral. Itu sudah bertahun-tahun harus punya smelter, bangun smelter di Indonesia. Perusahaan tidak mau mengeluarkan uang sedemikian besar untuk smelter. Akhirnya kebijakan tersebut, entah gimana caranya saya tidak tahu di belakang layarnya, berulang-ulang ditunda. Smelter oke, 2009 tunda, 2012 tunda lagi, tunda lagi, tunda lagi, dan seterusnya. Karena apa? Karena di sini nih investasi kita lebih kecil.

Jadi, lobi itu adalah investment. Mendingan saya loading, mendingan saya mendekati para pejabat, memberikan saya mendekati gubernur, walikota, daripada saya harus mengeluarkan aset untuk R&D dan seterusnya. Walaupun demikian, lobi itu mesti hati-hati juga ya. Kalau kita tidak mampu lobi juga, kita awam, kita melakukan lobi yang dapat manfaat justru perusahaan lain yang sejenis dengan usaha kita, ya. Jadi, goal industrinya semua diberikan keringanan. Ada perusahaan lain yang nggak ikut-ikut lobi tapi dapat untung juga. Biasanya perusahaan tuh tetap self-interest. Dia ingin ada benefitnya eksklusif buat diri saya.

Bapak Ibu sekalian, itu kira-kira yang bisa saya gambarkan secara ringkas. Bahwa perusahaan akan bereaksi terhadap market ekonomi maupun non-market ekonomi. Dia akan menciptakan kapabilitas baru untuk menggolkan efek mereka, mencapai tujuan mereka. Tetap tujuannya adalah peningkatan profit, money, uang, dengan cara yang baru. Tambahan kapasitas baru.

Coba saya coba simpulkan. Jadi, COI dan Virgil menyatakan bahwa ekonomi tidak bisa dipisahkan dengan realitas. Saya mikir itu betul. Bahkan terbukti berkali-kali bahwa demi mengejar Indonesia gold, perusahaan mengabaikan moralitas sehingga dampaknya buat masyarakat luas sangat besar. Apakah regulasi tidak diperlukan? Karena itu menciptakan non-market ekonomi. Dan juga, ya, regulasi sangat diperlukan sebaiknya mengontrol perilaku. Tadi Prof Eko sudah menyampaikan, ya, berbagai regulasi, teguran untuk mengatur perilaku dari para pelaku bisnis agar persaingan menjadi fair dan public interest terjaga.

Namun, di Indonesia, khususnya yang di Indonesia ini, di dalam non-market ekonomi, regulasi sudah sangat eksesif, sangat kompleks, sehingga hampir tidak mungkin dikoordinasi. Pemerintah pusat menyatakan begini, Pak Presiden menyatakan begini, begitu ke daerah, begitu usahanya ada di tingkat dua, belum tentu himbauan presiden itu berhasil. Apa yang akan terjadi itu buat perusahaan adalah dan menjadi beban.

Jadi, kesimpulan utama adalah non-market ekonomi menurut pemikiran saya, tentu ini harus didukung sama riset-riset yang lebih statistik. Ekonomi yang ada di Indonesia sekarang akan menimbulkan moralitas yang lebih buruk bagi para pengusaha yang terdapat di dalam ini. Harus kita cegah karena non-market ekonomi tidak hanya meningkatkan apa biaya-biaya bagi perusahaan, bagi juga, tapi juga menyembuhkan tinggi. Contoh, perusahaan harus memiliki kapasitas baru, strategi baru. Pasti perusahaan membutuhkan biaya. Caranya gimana? Dia merekrut orang. Caranya bagaimana? Dia melakukan lobi-lobi yang intensif. Biaya-biaya tersebut pasti dilarikan kepada konsumen juga. Perusahaan akan memilih karena self-interest tadi dan ingin berhemat tadi, lebih baik saya berurusan dengan si non-market extra, mungkin legislasi, mungkin pemerintahan, agen-agen pemerintah, dan seterusnya, dibandingkan saya harus investasi dalam aset-aset yang mungkin mahal.

Jadi, Bapak Ibu sekalian, saya bukan ahli tentang regulasi. Tapi kelihatannya regulasi ini adalah sumber dari pekatnya non-market Indonesia dan justru bukan membantu ekonomi menjadi lebih efisien. Kelihatannya harus dicek lagi, dicek ulang supaya regulasi yang dilakukan ini benar-benar hanya untuk meningkatkan persaingan sehingga market menjadi efisien dan kedua menjaga kepentingan masyarakat. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kita masih memiliki waktu 10-12 menit ke depan untuk tanya jawab, di mana nanti pukul 11.45 kita akan mengakhiri dan akan ada rangkuman serta penutupan di akhir acara. Baik, Bapak Ibu sekalian, saya persilahkan. Di dalam chat sudah ada beberapa pertanyaan. Yang pertama, untuk Prof Priadi, apa rambu-rambu yang penting diperhatikan perusahaan dalam melakukan lobby? Bagaimana masyarakat bisa tahu lobby yang dilakukan perusahaan tidak melibatkan gratifikasi? Ada pertanyaan kedua, untuk Prof Cynthia dan juga perusahaan, mengapa bangsa kita sangat permisif dan takut mengingatkan kesalahan para pemimpinnya yang sudah melakukan kesalahan? Jawaban, silahkan.

Baik, terima kasih. Rambu-rambu dalam lobby. Lobby ini menurut saya sesuatu yang terjadi sangat-sangat intensif terjadi. Kemungkinan rambu-rambunya juga sudah menyatakan sebaiknya lobi ini diresmikan saja, ya, transparan. Jadi, perusahaan melakukan lobi tentang apa, publik mengetahui secara jelas. Publik akan menilai apakah lobi lebih tersebut betul-betul digunakan buat hanya untuk satu perusahaan industri tertentu, atau memang manfaatnya kepada masyarakat cukup besar. Karena kalau sekarang berandai-andai atau seolah-olah semuanya baik-baik saja menyampaikan, tapi yang di belakang meja itu sebenarnya tidak baik-baik saja. Itu yang pertama.

Kemudian, apakah, apa ya, orang Indonesia itu khawatir untuk menunjukkan kesalahan atasannya? Saya juga [Musik] sebenarnya nggak bertanya sih. Kemungkinan udah tahu kita ya. Kita takut terus terang aja. Tidak ada yang namanya whistleblower system. Tadi menyatakan seharusnya mekanisme itu menjamin, tanda petik, keselamatan para pengadu tadi. Tapi di Indonesia, pengadu ini bisa dikuliti ya karakteristiknya dan seterusnya, sehingga menjadikan, ya, lebih baik saya diam dulu deh. Kapan ya? Nantilah, kapan dia tahun depan, tahun depannya, kapan ya? Nanti aja kalau saya udah pensiun, biasanya sudah pensiun baru saya pikir. Dari saya itu jawabannya. Saya juga merasa itu terjadi bukan hanya di lingkungan bisnis, pemerintahannya mungkin di lingkungan [Musik].

Kepada Cynthia dan juga Profesor, sedangkan mungkin ada beberapa poin yang bisa dilihat Bapak Ibu. Yang pertama, terkait dengan budaya tadi. Jadi, biasanya memang sudah ada dari pihak dari KPK, salah satu yang senior mengatakan bahwa korupsi itu biasanya dilakukan tidak sendiri, tapi berjamaah. Jadi, memang kalau kita lihat dalam lingkungan usaha ini sudah dibuat budaya setting-nya, sehingga orang akan melihat yang tadinya mungkin integritasnya baik, berada dalam lingkungan itu lama-lama akan terjadi brand wash bahwa tipping, bribing itu bukan sesuatu yang ilegal atau sesuatu yang tidak baik, tapi wajar untuk dilakukan. Gitu, karena memang itu sudah dilakukan secara bersama-sama dari kertas sampai bawah. Itu yang pertama.

Kalau Bapak Ibu lihat, jadi memang budayanya Bapak Ibu. Yang kedua, terkait dengan budaya Bapak Ibu. Jadi, memang kalau melaporkan, apalagi itu seniornya, khawatirnya nanti akan jadi bumerang bagi dirinya sendiri. Karena memang kalau mengkritik senior itu, ya Bapak Ibu, itu bukan budaya yang sangat common di Indonesia. Budaya Timur itu biasanya memang kalau kita lihat bicara secara terus terang itu banyak dilakukan di budaya di luar. Begitu juga etos kerjanya. Jadi, memang kalau dilakukan di Indonesia, mereka terjadi budaya dan konsekuensinya seperti yang saya sebutkan di presentasi awal tadi. Ada pelaporan dari bawah, bukan yang dipindahkan atasannya yang salah, tapi malah dia Bapak Ibu yang dipindahkan. Jadi, artinya memang yang seperti Pak Bambang bilang tadi, mekanisme user blowing ini serta konsekuensinya tidak menjamin pelapor ini pihak yang sebenarnya benar itu malah mendapatkan sanksinya, gitu Bapak Ibu, bukan malah yang dilaporkan mendapatkan sanksinya Bapak Ibu.

Dan yang mungkin terakhir yang perlu diperhatikan Bapak Ibu terkait dengan begitu permisif. Memang kalau kita inginkan tata kelola yang baik, memang kembali lagi ya Bapak Ibu ya, masalah integritas dan juga ininya, apa, connected antara satu pihak dengan lainnya Bapak Ibu. Biasanya kalau di kami itu ada yang disebut dengan interconnected directors. Jadi, kalau dia berasal dari background yang sama, misalnya satu almamater, satu dalam bidang apa, bukan keilmuan ataupun misalnya dari SMA yang sama, kuliah yang sama, itu kecenderungannya mereka lebih ketat interconnected. Jadi, kalau ada kesalahan temannya atau atasannya berasal dari lulusan yang sama, misalnya gitu ya Bapak Ibu, dia cenderung enggak mau melaporkan karena ada masalah tadi, interconnected tadi. Jadi, Bapak Ibu. Jadi, network directors atau interconnected directors yang negatif itu sebaiknya juga diminimisasi di dalam entitas usaha. Mungkin itu problem dari saya. Terima kasih.

Terima kasih, Prof Bambang. Jadi, kalau terkait dengan saya pikir memang secara struktur tidak siap untuk mengkritik, karena apa? Sungkan. Ini saya pikir juga muncul di dalam birokrasi, di dalam politik. Tapi yang lebih besar kemungkinan saya adalah trust, ya, trust terhadap sistem itu sendiri. Tadi sudah menyampaikan itu. Kalau saya melapor itu atau mengkritik itu, kira-kira ada jaminan konstitusional juga bahwa kritik saya itu akan diperhatikan, akan diselesaikan, dan tidak backfire kepada saya, gitu, tidak menjadi serangan balik kepada saya. Itu memang kita harus menciptakan berbagai instrumen itu untuk bisa menciptakan trust masyarakat kepada sistem supaya dia bisa mengkritik. Ya, sebenarnya kita sudah berupaya ya. Adanya Ombudsman Republik Indonesia, halo, sekarang terdengar ya. Sudah banyak juga seperti Ombudsman itu kan salah satu lembaga yang kita bentuk untuk itu. Kemudian juga ada KPK. Nah, yang paling penting sebenarnya sistem pengawasan internal pemerintah itu di kementerian, lembaga, dan juga pemerintahan daerah. Ya, ini kan deteksi dini ya terhadap potensi inefisiensi, potensi penyalahgunaan wewenang. Cuma di kita nggak, nggak berfungsi dengan baik. Tadi salah satunya adalah independensi aparat pengawas tentang pemerintah terhadap pimpinan lembaga. Kemudian juga, jadi kalau ada temuan, ada temuan berkaitan dengan sesuatu yang mungkin akan merugikan nama baik kementerian, lembaga, atau mungkin juga satu entitas pemerintahan, cenderung sistem pengawasan takut nanti kalau dipublikasi akan merusak citra baik kementerian segala macam. Saya pikir itu gampang. Terima kasih.

Silahkan kalau masih ada pertanyaan. Yang pertama kali awal pertanyaan untuk Pilkada itu, ya, apakah mungkin kepala daerah itu dipilih secara tidak langsung melalui DPRD? Secara konstitusional, pasal 18 konstitusi kita memungkinkan karena penggunaan kata demokrasi itu bisa berarti demokrasi langsung atau demokrasi tidak langsung. Pasal 18 undang-undang 1945 itu menyebutkan gubernur, bupati, dan walikota dipilih secara demokratis. Secara demokratis itu bisa saja secara tidak langsung oleh DPRD, di mana kita sudah pernah mengalaminya zaman Orde Baru. Memang ini menjadi pertimbangan ya. Saya pikir tentu baik buruknya ya. Kalau kita lihat dalam kondisi demokrasi di Indonesia, di mana mayoritas penduduk itu adalah pilihan-pilihan masyarakat itu cenderung tidak rasional. Jadi, dia memilih kepala daerah itu bukan berdasarkan kepada program kampanye yang bagus, tetapi kepada pilihan yang tidak rasional. Misalnya, apa yang dimiliki tokoh, apa yang dipilih, apa namanya, kerabatnya, segala macam. Pilkada langsung itu sebenarnya tu sub exchange sudah merusak juga sistem sosial budaya kita di daerah. Pemberian Datuk, gelar-gelar Datuk di beberapa tempat itu, gelar-gelar kesultanan itu dipakai untuk Pilkada. Itu jadi merusak juga nih. Jadi, menjadi pertimbangan. Biayanya lebih murah ya, karena dengan Pilkada kan biayanya mahal sekali, dan itu biasanya dikembalikan melalui proses pengadaan barang, pemberian perizinan, bantuan sosial, pengangkatan kepala-kepala dinas untuk membayar ongkos Pilkada yang mahal. Demikian. Terima kasih, Pak Bambang. Ada jawaban apa pertanyaan dari.

Terima kasih. Pukul 11.44 saat ini. Baik, kepada para pembicara hari ini yang sangat luar biasa memberikan masukan, memberikan paparannya, dan sebagai moderator, saya ditugaskan juga untuk memberikan rangkuman atau sedikit penutup acara ini. Dan yang pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih semuanya yang hadir dan juga para pembicara. Nama acara ini sudah memberikan kesempatan bagi kita untuk mendalami nilai-nilai etika dalam dunia bisnis dan ekonomi yang semakin kompleks ini. Dan dalam perjalanan kita hari ini, kita sudah membahas berbagai isu, melihat kasus-kasus pelanggaran etika yang terjadi, dan juga mencari solusi untuk membangun praktik bisnis yang lebih baik dan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

Nah, sebenarnya ini adalah langkah awal kita untuk memperkuat komitmen terhadap etika, integritas, dan tanggung jawab dalam segala aspek bisnis dan ekonomi. Tadi profesor juga sudah menyampaikan, telah menggarisbawahi juga tentang pentingnya transparansi berkelanjutan, dampak positif terhadap masyarakat, kemudian juga menekankan masih banyak perusahaan yang berusaha menyesat di pajak. Pertanyaan dan juga yang pasti adalah pentingnya good corporation, tata kelola yang baik. Ini perlu etika yang baik dan perilaku beretika ini harus pula didukung oleh tata kelola yang baik. Juga menyoroti pentingnya amal leadership. Jadi, profit yang didapatkan dengan harus dengan cara yang berbeda. Prioritas ini bukan satu-satunya dari tujuan berbisnis. Kemudian juga ditekankan bagaimana konsensi ini istilah yang merujuk pada kemampuan atau kesadaran moral individu untuk membedakan antara tindakan yang benar dan salah. Gitu, yang ini berperan dalam membimbing perilaku individu, membantu menghindari tindakan yang tidak etis atau melanggar norma-norma, juga mendorong individu untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap benar. Jadi, di situ juga ditekankan bagaimana perlu membangun.

Kemudian, Pak Doktor menekankan lele tentang praktik etika seperti apa dari makalah yang berjudul "Pengalaman sebagai Penilai Praktik Bisnis di Indonesia: Pelanggaran Etika dan Strategi untuk Mengatasinya". Pada kesimpulan bahwa pelanggaran etika dalam praktik bisnis Indonesia ini merupakan masalah serius, dapat merusak integritas dan reputasi perusahaan, serta menghancurkan kepercayaan publik. Kemudian, beberapa bentuk pelanggaran etika yang umum terjadi di Indonesia ini meliputi korupsi, penerapan praktik monopoli, pencemaran lingkungan, ketidakpatuhan terhadap standar kerja yang adil, dan lain sebagainya, termasuk penipuan. Kemudian, pentingnya penilai dan pengawas praktik bisnis ini memiliki peran yang penting dalam mengidentifikasi dan mengungkapkan pelanggaran etika. Dan selanjutnya, strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi pelanggaran etika ini meliputi peningkatan kesadaran dan pelatihan terkait etika bisnis, penerapan sistem pengawasan yang efektif, perlindungan whistleblower, perbaikan regulasi dan tata kelola, serta penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar.

Kemudian, yang terakhir adalah kerjasama antar pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat sipil tentu menjadi sangat penting dalam memerangi pelanggaran etika dan mempromosikan praktik bisnis yang baik dan bertanggung jawab. Jadi, kesimpulan ini menekankan pentingnya bagaimana menegakkan etika bisnis yang kuat dan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas di Indonesia. Jadi, pentingnya penerapan berarti pentingnya integritas juga, transparansi, akuntabilitas dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengambilan kebijakan publik, termasuk tantangan yang ada di lokasi bisnis. Integritas dan etika yang kuat dari pengaruh kebijakan publik dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, kondusif, dan tentu saja akan memacu pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Nah, penegakan etika yang baik di kalangan pemangku kebijakan publik juga dapat mendorong investasi, peningkatan investor, menciptakan persaingan yang sehat di pasar, dan ini semua memberikan wawasan yang baik kepada kita semua tentang tantangan yang dihadapi dalam mempromosikan di lingkungan pemangku kebijakan publik di Indonesia dan menggambarkan dampak positif yang dapat dihasilkan ketika etika ditegakkan dengan baik.

Dan Profesor mengatakan bahwa salah satu sumber pelanggaran etika di Indonesia adalah konflik kepentingan. Ini perlu digarisbawahi. Dan tentu paparan ini memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong perbaikan dalam praktik bisnis dan juga penyelenggaraan negara di Indonesia. Kemudian, makalah yang ke-4 dari Prof Priadi memberikan wawasan dalam tentang kompleksitas lingkungan bisnis dan market, dari mana faktor-faktor seperti politik, hukum, regulasi, dan kepentingan pemangku kebijakan ini berperan penting. Kemudian menekankan pada analisis titik lemah dan penerapan etika, memberikan pemahaman yang lebih baik tentang permasalahan dan celah yang perlu diperbaiki. Dan paparan ini membahas secara komprehensif tentang lingkungan bisnis di Indonesia dan menyoroti pentingnya penerapan etika di dalamnya. Dan juga paparan ini menggambarkan bagaimana perusahaan merespon lingkungan bisnis dan market dengan mengembangkan strategi dan pendekatan yang sesuai. Jadi, perusahaan harus memahami dan mengatasi titik lemah dan dalam penerapan, penerapan etika, dan di lingkungan ini. Dan untuk membangun keberlanjutan dan juga integritas dalam berbisnis.

Dan kesimpulan dari paparan ini adalah perlunya mengintegrasikan etika dalam strategi bisnis dan mengadopsi kebijakan yang sesuai merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bertanggung jawab dan integritas. Jadi, ini semua memberikan wawasan yang berharga kepada kita semua tentang kompleksitas lingkungan bisnis dan market, dan memberikan tantangan serta peluang untuk memperbaiki penerapan etika di dalamnya. Kesimpulan ini memicu diskusi kita lebih lanjut tentang pentingnya etika dalam konteks bisnis dan market di Indonesia, dan mendorong langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan praktik bisnis yang berkelanjutan dan etis. Tentu saja.

Itu kira-kira, Bapak Ibu sekalian. Saya berharap bahwa acara ini telah memberikan wawasan baru, perspektif yang berharga, serta motivasi untuk kita semua dalam menerapkan etika yang kuat dalam segala aktivitas bisnis kita. Mari kita saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan bekerjasama untuk mencapai dunia bisnis atau kondisi perekonomian yang lebih baik bagi kita semua. Terima kasih atas partisipasi Bapak Ibu sekalian. Baik pembicara, para pemirsa, para hadirin di seminar ini. Semoga semangat etika yang telah kita tanamkan hari ini terus berkembang dan mewarnai setiap langkah kita di dunia bisnis dan ekonomi. Terima kasih dan semoga sukses selalu mengiringi langkah kita semua ke depan. Dan Indonesia semakin baik, semakin jaya ke depan. Terima kasih. Saya kembalikan kepada MC kita, Profesor Tridanan.

Terima kasih. Mari kita upload, Bapak Ibu sekalian. Luar biasa tadi kami melihat bahwa yang hadir itu mencapai sampai 108 orang. Kami apresiasi karena kami tahu di hari Sabtu begitu banyak di UI saja ada beberapa kegiatan yang bersamaan. Ya, bersyukur untuk apa yang kita dapatkan. Jawaban pasti daripada pertanyaan stimulasi tadi untuk meyakinkan kita, apakah memang etika diperlukan? Apakah kita bisa mengabaikan begitu saja etika dalam berbisnis? Ya, jadi sangat penting. Saya sebagai pengamat perilaku melihat bahwa para pembicara menekankan perilaku contoh itu daripada pelaku bisnis, daripada pimpinan-pimpinan yang berkaitan dengan regulasi, menjadi kunci modal example, ya. Perilaku panutan diperlukan. Dan kami berharap dari kita, para apa ya, yang namanya pendidik di Universitas Indonesia juga dapat menjadi contoh ketika kita berada di manapun kita ditempatkan sebagai pemimpin, pelaku bisnis, atau pengajar, pendidik, sehingga yang kita ajarkan para mahasiswa juga alumni itu bisa menunjukkan bahwa etika itu perlu selalu ditekankan. Jadi, work the talk itu sangat penting. Jangan cuman ngomong, jangan cuman promosi, jangan cuman punya advertensi besar, tapi tong kosong nyaring bunyinya. Demikian, Bapak Ibu.

Kita akan selesaikan seminar ini dengan mengucapkan terima kasih kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Syukur untuk semuanya berjalan dengan baik. Terima kasih atas kehadirannya. Dan barangkali kita bisa foto bersama terakhir untuk para peserta yang bertahan sampai terakhir bisa kita lakukan, ya. Dan ucapkan terima kasih bagi teman-teman yang kami tahu sebagian datang di awal tapi melanjutkan dengan kita main, dan juga sebagian menyusul karena kami masih beritakan juga informasi tentang webinar ini kepada teman-teman ini beraktifitas, ya. Oke, terima kasih semuanya. Itu ada Prof Chandra juga sudah kasih bayangan. Ucapan boleh nggak kita semuanya memberikan apa tuh, reaction jempol? Yes. [Musik] 1, 2, 3. Nya kalau jempolnya udah hilang, di-klik lagi ya. Dia hanya beberapa waktu. Kalau sudah hilang, klik lagi. Sudah selesai belum? Oke, baik, Bapak Ibu sekalian. Pada, silahkan agar semua sehat dan bahagia. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang. Waalaikumsalam. Assalamualaikum. Waalaikumsalam. Ibu Bapak ini ada Prof Martani, ada Prof Retnosari. [Musik] Masih ada ini. Ada yang sambil juga hadir di Salemba kelihatannya ya, Prof, ya? Tidak dipajang.