📱

Get Our Mobile App

Take your business learning on the go!

Download on the App StoreGet it on Google Play

Konsultasi Syariah - Seputar Keluarga dan Ukhuwah | Ust. Muhammad Nirwan Idris, Lc., M.H.I.

WahdahTV1:00:06

Transcription

[Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Tepuk tangan] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] [Musik] kata benar.

[Musik] [Musik] [Musik] untuk sahabat Wahda di manapun Anda berada, kami buka kesempatan untuk Anda bisa berkonsultasi atau bertanya seputar permasalahan keluarga dan ataupun ukhuwah. Bisa dilayangkan pertanyaan via pesan Whatsapp dan juga kolom komentar live streaming Anda. Simak dan insya Allah untuk pengantar di sore hari ini, narasumber kita akan sedikit membahas terkait tips-tips yang terdapat dalam kitab Kaifa tafsidina qolji waturbina robback. Tips merangkum cinta suami dan dalam ridho Allah subhanahu wa ta'ala. Masya Allah, ini menarik. Olehnya, mari bersiap untuk menyimak materi narasumber kita.

Dan kepada resep kami Muhammad, haturkan ucapkan kepada Anda seluruh pemirsa setia Wahda TV yang semoga saja senantiasa dalam dekapan rahmat Allah subhanahu wa ta'ala dan sentuhan cintanya. Alhamdulillah pada kesempatan sore hari ini, dengan izin dan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala bisa bersua dalam kegiatan tanya jawab konsultasi syariah pada segmen usroh dan ukhuwah. Sebagaimana yang telah disampaikan bahwa pada kesempatan kali ini kita akan memulai yang membedah ya sebuah kitab yang sangat menarik dan banyak memberikan inspirasi untuk bagaimana menjadi seorang istri yang sholehah, ibu yang hebat. Walaupun pembahasan kita lebih tertuju pada interaksi di antara pasangan suami istri, bagaimana tips dan kiat ia seorang istri menjadi istri yang sholehah yang mampu meraih dan merengkuh cinta suami dan pada saat yang sama mendapatkan Ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala. Atau bahasa lainnya, rengkah cinta suami, raih ridho Ilahi. Yang kita akan mengangkat dari kajian kitab kaifah taksibina Kalbar. Bagaimanakah cara engkau merengkuh ia cinta suami dan meraih ridho Allah subhanahu wa ta'ala. Sebuah tulisan dari Syekh adil Fathi Abdillah.

Di sini disebutkan al-muqaddimah ya, pada pembukaan yang beliau tulis. Beliau memulai dengan mukadimah yang sangat indah. Beliau mengatakan, alhamdulillahilladzi syaro Alana Azza wa jalla. Segala puji bagi Allah yang telah mensyariatkan pernikahan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena pada pernikahan itu penuh dengan keindahan dan estetika. Seorang hamba bisa meraih begitu banyak kenikmatan. Pada sisi yang lainnya, dia bisa mengunduh pahala yang begitu besar di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Karena yang namanya manusia itu memiliki fitrah yang ada. Fitrah bahwa dia cenderung laki-laki cenderung dengan perempuan dan juga perempuan ketika diciptakan cenderung dengan laki-laki. Maka ada hubungan itu bisa menghasilkan kebaikan dan keindahan. Maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah membuat aturan dan memperlihatkan pernikahan tersebut. Waja'ala baina dzawarohmah. Yaitu tujuannya dengan persyaratan pernikahan Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjadikan di antara pasangan suami istri cinta kasih di antara mereka. Ya, sebagaimana Ya Allah Subhanahu Wa Ta'ala menyebutkan di dalam Alquranul Karim pada syahrum ayat ke-21, amin ayat 3. Rahmah, di antara tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala ketika menciptakan untukmu dari jenis kalian sendiri, jenis manusia, pasangan yaitu wanita agar engkau bisa merasakan ketenangan ketika hidup bersamanya. Dan dengan pernikahan tersebut Allah menjadikan di antara kalian ada rasa cinta dan juga kasih. Waja'ala. Dan bahkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menjadikan ya pada pernikahan itu sebagai tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala bagi orang-orang yang berpikir.

Jadi mukadimah yang sangat baik yang disampaikan oleh penulis ya tentang indahnya dan begitu baiknya serta masalah yang bisa didapatkan dari disyariatkan pernikahan dan tujuan pernikahan itu agar laki-laki dan perempuan mereka bisa menyalurkan di hasrat cinta mereka dan mengekspresikan bakat cinta mereka dengan cara yang benar, legal, dan juga terhormat. Olehnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah ya, pada nomor 1847 ya, beliau mengatakan, lam naro ilmu tajba ini ini. Telah nikah. Saya tidak melihat adanya gambaran ekspresi cinta antara dua insan yang saling mencinta melainkan dalam bingkai pernikahan. Karena sebelum pernikahan rasa ketarik-tarikan itu belum asli ya, masih dipengaruhi dengan begitu banyak ya faktor. Sehingga kalau ingin mengetahui ketulusan cinta daripada seseorang, maka pembuktiannya itu adalah setelah memasuki gerbang pernikahan. Makanya mengatakan, tidak ada ikatan cinta yang paling tulus ya di antara dua insan melainkan dalam bingkai pernikahan. Ketika mereka menikah, kemudian mereka bisa menyalurkan bakat cinta mereka secara benar, legal, terhormat, kemudian semakin bertambah ia perasaan itu di antara keduanya, maka di situlah merupakan keindahan di mana Allah Subhanahu Wa syariatkan ia pernikahan tersebut, bahkan menjadikannya sebagai salah satu di antara tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada penghulu makhluk, wahabibil Haq, hamba yang dicintai oleh Al-Haq, Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Muhammadin shallallahu alaihi wasallam, yang merupakan suami terbaik, bapak terbaik, dan juga kakek terbaik. Sebagaimana yang kita ketahui bahwasanya bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pada diri beliau terdapat suri tauladan yang baik. Dan suri tauladan ini kita bisa ambil pada berbagai sisi kehidupan beliau shallallahu alaihi wasallam. Yang salah satu diantaranya di dalam keluarga, beliau mampu menjadi pemimpin yang terbaik dan mampu memperlakukan anggota keluarganya dengan cara yang begitu mengesankan dan indah. Ya, sebagaimana ya kata Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan juga Imam Ibnu Majah 177, dikatakan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, sebaik-baik Kalian laki-laki adalah yang paling baik memperlakukan pasangannya. Dan Aku adalah orang yang paling baik di dalam berinteraksi kepada pasangannya. Ya, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ia telah menegaskan hal ini bahwa beliau adalah manusia dengan kesibukan beliau menjalankan dakwah, menyampaikan wahyu Allah Subhanahu Wa Ta'ala, ternyata tidak membuat beliau lalai untuk memenuhi hak pasangannya dan juga melalaikan beliau Shallallahu Alaihi Wasallam untuk bagaimana menghadirkan kebahagiaan di tengah-tengah keluarga beliau ya Sallallahu Alaihi Wasallam. Bahkan cuma bukan saya sekedar memberikan kebahagiaan, tetapi beliaulah adalah orang yang paling baik di dalam memperlakukan ya pasangan beliau ahli Sholatun Wassalam. Kemudian dikatakan di sini kepada keluarga beliau ya, para sahabat beliau Shallallahu Alaihi Wasallam.

Jadi kesimpulan yang bisa kita petik ya pada apa yang kita sampaikan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta'ala di antara nikmat dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala diberikan kepada manusia adalah ketika mensyariatkan kepada mereka pernikahan. Ada aturan, ada ketentuan-ketentuan yang kapan bisa dilakoni secara benar, dipraktekkan secara baik, diterjemahkan secara indah, maka di situ kita akan bisa merasakan ya ya ketenangan dan juga cinta kasih di antara pasangan ya suami istri. Kemudian dikatakan, sesungguhnya keluarga itu dia merupakan pondasi dari sebuah ya masyarakat. Jadi keluarga dia merupakan elemen kecil dari sebuah masyarakat. Wabisholah yang baiknya sebuah keluarga akan sangat menentukan baiknya suatu masyarakat dan bangsa. Pada kenyataannya, pada faktanya, pada kenyataan yang bahwa yang namanya keluarga yang terkadang tertimpa atau diterpal ya sejumlah ia persoalan-persoalan masalah yang masalah tersebut bisa menjadi badai yang mengancam masa depan sebuah keluarga atau mengguncang ia pondasi-pondasinya. Ketika seorang mengarungi bahtera rumah tangga, ternyata eee rumah tangga itu bukan berarti kering dan terhindar dari masalah. Akan ada begitu banyak masalah yang datang yang dia merupakan ujian cinta dan ujian daripada sebuah kewarganegaraan. Ternyata di antara problem tersebut ada yang bisa membuat keluarga itu retak dan mengguncangkan dari pondasi-pondasi sebuah keluarga. Maka Beliau mengatakan, walam makanat hadir risalatum wajah. Karena persoalan yang datangnya silih berganti dan itu menjadi sebuah keniscayaan dalam sebuah keluarga. Ia sementara yang namanya tindakan preventif atau melindungi itu lebih baik daripada mengobati. Maksudnya apa ya? Ketika orang memasuki gerbang pernikahan, dia membekali dirinya dengan ilmu, maka ketika dia mampu menghindari berbagai macam persoalan-persoalan tersebut atau dia tahu kunci rahasia untuk keluar dari persoalan yang ia hadapi, maka tentu ini adalah tindakan dari pencegah dan preventif. Ya, beliau mengajarkan kepada kita bahwasanya yang namanya tindakan preventif itu lebih baik ia daripada kita mengobati. Ya, seperti yang masuk dalam keluarga dan suhuf ya, untuk menangani masalah, menangani problem sebuah keluarga itu lebih berat ketika sudah terjadi persoalan yang begitu begitu berat. Kemudian datang pihak ketiga atau datang untuk memberikan mediasi atau pasangan suami istri ketika hati sudah terlanjur pecah ya, banyak air mata yang tumpah ya, batin tersiksa serta jiwa yang merana. Ketika mereka ingin meluruskan kembali benang yang kusut itu adalah hal yang sangat berat yang menjadi sesuatu yang sulit. Maka yang paling penting adalah edukasi. Ya, edukasi itu lebih penting agar pasangan suami istri nanti mereka tahu bagaimana bisa menyelesaikan masalah mereka dan mana bagaimana mereka bersikap terhadap persoalan-persoalan yang akan datang di dalam kehidupan keluarga. Ada masalah yang bisa dihindari, ya, dan ada juga masalah yang kalaupun Ia datang, ya, kalaupun dia datang entah terduga atau tak terduga, maka dia tahu bagaimana cara keluar dari persoalan ya tersebut. Maka Beliau mengatakan bahwa risalah ini, tulisan ini, ya, kami tunjukkan atau ditujukan kepada wanita yang berstatus sebagai seorang istri. Karena ternyata istri itu memiliki pengaruh yang sangat besar dari baik dan rusak atau buruknya sebuah keluarga. Hakiki ya, agar wanita itu tak ada Maha alam Thoriq sa'adatil hakikiyah. Agar dia bisa meletakkan ya kakinya di atas kebahagiaan yang Hakiki. Litujibalahan agar nantinya Ia seorang wanita, Seorang Istri, dia mampu menjawab terhadap persoalan yang sering muncul di benak ya, banyak para istri, yaitu Kaifa taksibina. Bagaimanakah dicintai? Bagaimanakah caranya dicintai suami dan bagaimana caranya dicintai suami dan juga dicintai oleh Allah subhanahu wa ta'ala.

Jadi beliau yang menyampaikan di sini ya, pada pembahasan beliau, beliau membuat sebuah tulisan yang ditujukan kepada para wanita yang nantinya atau sementara bersatu sebagai seorang istri agar dia bisa ia menjawab dari pertanyaan yang muncul ya, dipikirannya, di benaknya, bagaimana sih caranya agar saya bisa merengkuh cinta suami dan pada saat yang sama juga mendapatkan ridho Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Karena pada faktanya, ada wanita yang menyenangkan suaminya, tetapi dengan melakukan perkara yang dimurkai oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Sementara wanita itu ingin dia bisa mendapatkan namanya, bisa menempati ruang hati suaminya, ia terukir indah di hati dan pikiran suaminya, tetapi pada saat yang sama juga dia bisa mendapatkan ya cinta dan Ridho dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Maka mudah-mudahan ya, dengan tulisan ini, ya, bisa memberikan jawaban-jawaban tersebut, ya, atas berbagai macam berbagai macam tanda-tanda pertanyaan-pertanyaan yang muncul tentang bagaimanakah sebenarnya tips langkah-langkah untuk bisa mendapatkan cinta suami dalam bingkai kerinduan Allah.

Pada penutupnya, ya, beliau memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk memberikan manfaat kepada setiap yang membaca buku beliau. Wa-an dan setelah membaca, beliau mohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk bagaimana bisa menetapkan kita di atas kebenaran dan memberikan Hidayah dan petunjuk. Karena tidak semua orang yang membaca, tidak semua orang yang belajar, bisa diberikan Taufik oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala untuk Istiqomah di atas kebenaran dan mendapatkan hidayah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Maka beliau berharap dengan tulisan yang begitu ringkas, ia bisa memberikan manfaat, artinya bisa dipahami dan juga diamalkan dalam kehidupan. Yang amalan itu merupakan tanda bahwasanya hatinya telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan dia berada dalam juga agar mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu dari berbagai macam kekeliruan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah walinya, penolong, dan mampu untuk melakukannya.

Jadi ini mukadimah ya, pengantar pada kajian kitab kaifah. Pesan-pesan yang disampaikan oleh Beliau yang pertama, tentang nikmat disyariatkannya pernikahan yang tujuannya adalah untuk menghadirkan ketenangan jiwa, ya, membentuk rasa cinta kasih sayang di antara pasangan, ya, suami istri. Orang yang ketiga, bahwa beliau ingin menyatakan bahwa baiknya sebuah masyarakat sangat ditentukan dengan kualitas kesalehan dari sebuah rumah tangga. Kapan rumah tangga itu baik, maka akan memberikan pengaruh yang besar pada kebaikan, kekuatan, dan kemajuan dari sebuah peradaban atau sebuah masyarakat atau bangsa. Kemudian faedah berikutnya yang disampaikan bahwa edukasi atau ilmu itu sangat penting sebelum melakukan sesuatu. Karena dengan ilmu tersebut, seorang hamba dia bisa terhindar dari keburukan dan dia pun memiliki pengetahuan bagaimana dia keluar dari persoalan-persoalan yang akan menimpanya. Dan kemudian faedah yang yang lainnya adalah dengan mempelajari ilmu, dengan perempuan yang memahami tentang bagaimana cara merengkuh cinta suami dan juga meraih Ridho Allah Subhanahu Wa Ta'ala, maka berarti dia telah melakukan sesuatu yang menjadi kunci kebahagiaan rumah tangganya. Yang berarti dia sementara menapaki jalan kebahagiaan rumah tangga yang yang Hakiki.

Sekarang sebagai pengantar dari Pada kesempatan kali ini, Barakallah fiikum Jami'ah. Silahkan untuk sahabat wahada dimanapun Anda berada, kami buka kesempatan untuk Anda bisa berkonsultasi atau bertanya untuk permasalahan keluarga dan mau keluar. Dan tahu bisa mengirimkan pertanyaannya via pesan Whatsapp di 0823 44445117 seperti yang tertera di layar kaca Anda dan juga di kolom komentar live Facebook streaming YouTube yang ada simak saat ini. Format ketik nama spesial selera Anda, spasi pertanyaan yang ingin Anda sampaikan. Dan mengutamakan pertanyaan seputar keluarga dan Ukhuwah. Ini sudah ada beberapa pertanyaan yang sudah masuk. Kita ke pertanyaan pertama.

[Musik] Beliau ini aset seorang istri yang katanya bertengkar dengan suaminya, kemudian suaminya berkata kalau dia tidak sanggup menafkahi saya dan anak-anak, jadi terserah saya mau bagaimana. Padahal suami saya ini sehat Ustaz, punya kebun sawah dan sejumlah warisan. Ini apakah perkataan suami saya ini bermakna talak? Iya, terima kasih. Jadi suaminya mengatakan, coba diulang, kalau dia berkata kalau dia tidak sanggup menafkahi istrinya dan anak-anaknya, terserah istrinya mau bagaimana. Kalau yang seperti itu masuk pada bentuk tahir, memberikan pilihan. Kalau kalau memberikan tahir sebagaimana kata Aisyah radhiyallahu ta'ala anha, bahwasanya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam atau dulu orang tidak menganggap bahwa tahiyat itu memiliki konsekuensi. Jadi itu adalah bagian dari viar saja ya, takhir ya. Seandainya mengatakan, ya, kalau memang Anda, kalau tidak bisa, atau kalau memang saya dianggap tidak bisa membahagiakanmu, ya, kalau saya dianggap tidak bisa menjadi seorang pemimpin yang baik dalam dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, ya, kalau kamu merasa bahwasanya hak-hak tidak bisa saya penuhi secara ya baik, maka kalau kamu ingin diceraikan, maka saya mengatakan, kalau ingin dicerahkan, maka terserah. Nah, itu namanya bentuk ya, tahir. Dan dia tidak termasuk dalam kategori ya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam makanya mengatakan kepada mereka, ya, apabila ya kalian menginginkan dunia dan perhiasan, maka di sini mari saya berikan sedikit kesenangan dunia, kemudian saya menceraikan kalian dengan cara yang baik. Maka ini masih masuk dalam kategori ya, tahir dan tidak termasuk pada lafaz talak, bukan juga lafaz yang sorry, tidak termasuk juga lafa santai, bentuknya sekedar ya, sebagai ujian saja ya, kepada istrinya. Tapi sisi lain tadi dikatakan bahwasanya ketika mengungkapkan hal itu, pada faktanya ia sebenarnya dia memiliki sesuatu yang dengannya bisa mendapatkan penghasilan. Gitu. Jadi kita tunjukkan juga kepada para suami untuk mengamalkan ya perintah nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1.218 ya, fattaqullah ya, bertakwalah kepada kalian berkenan tentang hak-hak istri kalian, ya, fainnakum ya, karena ketika menikahi wanita, di situ ada amanah yang besar dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Yang salah satu di antara kewajiban suami adalah menafkahi istri. Maka dia wajib untuk bekerja keras ya, untuk ya bagaimana memenuhi kebutuhan istrinya.

Disebutkan oleh Imam Ibnu qudamah rahimahullah ta'ala, yang sebenarnya beliau sekedar copy paste saja daripada apa yang disebutkan oleh Imam Al Ghazali, rahimahullah ta'ala. Beliau mengatakan dalam Kitab Ibnu qudamah, ya, pada halaman ke-72, bahwasanya pernikahan itu sejatinya mengajarkan kepada laki-laki akan kerja keras dan mengajarkan kepadanya jiwa kepemimpinan. Jadi pada pernikahan itu begitu banyak aplikasi daripada kepemimpinan yang salah satu diantaranya beliau sebutkan adalah wal ijtihad. Bagaimana seorang suami bekerja keras, ia banting tulang untuk memberikan nafkah kepada keluarganya. Allah menyebutkan dalam surat an-nisa ayat ke-34, ardija lokowamuna dan Nisa. Laki-laki adalah pemimpin atas wanita. Nah, apa alasannya Allah sebutkan Alquran? Kenapa sampai laki-laki itu layak menjadi seorang pemimpin dalam keluarga? Karena merekalah yang telah memberikan nafkah kepada anggota keluarganya. Maka banyak memang laki-laki pada zaman sekarang yang secara fisik laki-laki tapi belum berkarakter laki-laki. Ya, namanya laki-laki itu dia menanggung ya, karena dia memiliki kelebihan dari sisi di sisi akalnya dan juga kelebihan dari sisi fisik dan juga mentalnya. Artinya laki-laki itu lebih gampang mengendalikan namanya stres dan depression. Laki-laki lebih gampang untuk mengendalikan stresnya, ia depresinya. Kemudian secara fisik juga mereka lebih kuat. Kemudian kemampuannya akal mereka juga lebih ya sempurna. Yang diharapkan dengan kemampuan-kemampuan atau kelebihan yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikan kepada mereka, benar-benar bisa menjadi nahkoda yang memastikan ya, bahtera cinta itu bisa berlayar ya, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Maka kami ingatkan kepada para suami untuk memperhatikan ya persoalan ya nafkah ini. Jangan seperti masih banyak laki-laki yang mereka sampai menikah bertahun-tahun, sebenarnya mereka punya kekuatan fisik, ya, mereka juga ya mampu, tetapi tidak menafkahi anggota ya keluarganya. Ya, karena ingat sebuah ungkapan yang kadang kita itu pernah kita sampaikan bahwa pada prinsipnya wanita yang baik akan tetap setia bersabar meskipun dalam kesusahan. Tapi laki-laki yang baik akan pernah tega membiarkan istrinya dalam kesusahan meskipun harus kerja keras. Kata Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, kafabil. Cukuplah seorang laki-laki dikatakan berdosa ketika ia menyia-nyiakan orang yang berada pada tanggungannya. Maka bekerja keraslah wahai para suami, para laki-laki, karena sesungguhnya rasa lapar tak bisa dihilangkan hanya sekedar ciuman dan dekapan. Ya, jadi itu adalah pilihan begitu saja. Kalau misalnya istrinya memilih cerai, dia atau tidak saya. Kalau permintaan kan perempuan ketika melihat haknya tidak terpenuhi, silahkan dia minta cerai. Tapi belum cerai, tapi dia kan asalnya perempuan itu ndak diperbolehkan tanpa angin, tanpa hujan, tanpa alasan kondisi normal kemudian meminta minta cerai ya, karena ingin mendapatkan sensasi yang berbeda atau suasana yang berbeda. Tetapi ketika ada hak yang tidak terpenuhi, ya, diantaranya seperti nafkah, ia tidak terpenuhi dan perempuan dia tidak Ridho, maka dia bisa mengajukan ya gugatan cerai ya kepada suaminya dan nanti suaminya entah menceraikan ya, atau yang nanti melepaskan, memisahkan di antara mereka adalah keputusan hakim atau pengadilan.

Berikutnya, ini pertanyaan dari seorang wanita yang pernah dicerai suaminya. Jadi wanita ini bertanya, Ustad, saya tanya dengan suami, kalau saya anak durhaka, istri yang buruk, nggak baik. Lalu kenapa bertahan dan masih memilih bersama? Kata suaminya, kan kan dulu sudah pernah aku carikan engkau dua kali. Nah, dari perkataan ini, apakah pernah diceraikan istrinya dua kali? Kan kita tahu bahwasanya perceraian itu ada ketentuan, ada aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh ya Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan jelaskan lebih rinci oleh Baginda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Di antaranya ada disebut dengan talak raji'i dan ada talak Bain. Talak Raji adalah talak yang di mana laki-laki masih diberikan kesempatan untuk rujuk kepada istrinya dan ucapan saya rujuk kepadamu atau dengan melakukan hubungan intim dengan niat rujuk berdasarkan pendapat yang terpilih. Selama hal itu masih berada pada masa iddah dan wanita itu sudah sempat dia gauli, maka dia ketika cerai jatuh, entah dan ucapan jelas, kamu saya Ceraikan atau dengan ungkapan yang kiasan. Tetapi setelah dikonfirmasi mengatakan maksudnya adalah cerai, maka disitulah jatuh talak satu. Maka perlu dicek betul tidak diceraikan dua kali ya. Jadi selama diceraikan kemudian masa iddah tersebut dia rujuk kepada istrinya, masih rujuk, makam, maka terhitung satu. Terhitung satu. Nanti lagi diceraikan, maka terhitung dua. Nah, tadi kan pertanyaannya, eh suami pernah mengatakan, kamu pernah saya talak dua kali. Dia memberikan informasi kalau dia pernah mentolak ya istrinya. Pertanyaannya, apakah itu betul atau tidak? Kalau suami belum pernah, istri mengatakan tidak pernah sama sekali, engkau mengatakan kepadaku, kamu saya talak. Tidak pernah. Kalau talak pasti ada rujuk. Kata rujuk setelahnya atau melakukan hubungan ya dengan niat rujuk. Diperjelas dulu ya. Ada masalah seperti yang diperjelas, diperjelaskan kepada suaminya. Kapan engkau pernah mencarikan saya? Kalau dia mengatakan di hati, itu di hati. Kalau mengatakan saya pernah melontarkan lafaz kinayah tertentu yang saya niatkan pada saat itu adalah. Kalau betul benar ya, benar apa yang disampaikan oleh suami, kalau dia telah menceraikan istrinya ya sebanyak dua kali. Nah, ditunggu ya, silakan mau lanjutkan hubungan antara mereka yang karena statusnya tetap masih istrinya. Tetapi ketika nanti diceraikan lagi kali ketiga, kali ketiga, maka itulah dihitung dengan talak, talak tiga. Yang ketika talak tiga, maka berakhir hubungan di antara mereka. Perempuan harus keluar dari rumah suami dan menjalani masa iddahnya yang umumnya ya, bagi perempuan yang masih menstruasi sebanyak ya tiga kali haid. Yang setelah itulah baru bisa dinikahi sama laki-laki yang yang lain. Adapun suaminya, ketika sudah ditalak tiga istrinya, maka untuk kembali itu sangat berat, sangat berat ya, karena istrinya harus menikah dengan laki-laki lain, kemudian terjadi hubungan khusus di antara pasangan suami istri, kemudian menanti apakah terjadi perceraian, entah dengan dengan meninggal dunia atau karena adanya ya perceraian. Kemudian diminta kesediaannya, apakah bersedia untuk kembali menjadi menjadi istri. Jadi ini berkenan. Jadi kesimpulannya, silahkan dikonfirmasi kembali ya, tanyakan dan urusan kayak begini ya, sebaiknya ya dikembalikan ke hakim ya, itu lebih baik.

Nya kita ke Sulawesi Tengah. Ada seorang umat ini yang bertanya sekaligus curhat juga. Bolehkah seorang istri menegur suaminya ketika suaminya ini foto selfie dengan teman-teman kerja, bahkan dengan teman yang perempuan juga. Suaminya ini juga mengikuti pengajian-pengajian orang yang begitu Ustaz dan juga salah satu pengurus di lembaga dakwah ini. Bagaimana istrinya ini selalu menegur tapi juga masih begitu juga Ustaz. Sebaiknya ada komunikasi di antara mereka. Tentunya perempuan cemburu itu adalah hal yang sangat normal ya, selama hal itu tidak berlebihan dan tanpa adanya alasan. Maka ini kan berkenan tentang masalah amar ma'ruf nahing mungkar. Dan mungkin bagi pandangan suami mengatakan, mengapa ya? Maka bagi saya mungkin mengatakan, tidak mengapa. Kita tidak tahu juga bagaimana cara fotonya. Cuma secara baik yang paling penting dari dari sebuah seseorang hamba Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjaga yang menjaga juga ya kehormatan ya, walaupun saja ya suami mungkin tidak ada perasaan-perasaan ya, ya kepada teman kerja yang umpamanya ya, karena zaman sekarang yang banyak hal yang mereka foto barang yang lagi makan, kemudian foto bareng, ya, ya kerja juga foto, baring. Tetapi bagi istri itu, eee ada timbul kecemburuan dan baik kecemburuan dari sisi pribadinya dan juga kecemburuan dari sisi agamanya. Dan namanya perempuan itu dia paling pantas cemburu ketika ada di antara Allah Subhanahu Wa Ta'ala itu yang terabaikan. Dan fotonya kita lihat juga ya, karena beragama kita tidak tahu ya. Ada foto ya, kelihatan bersamanya semua sekumpul, ya, ya dia harus bersama dengan ya teman-temannya dikumpul semuanya. Sekarang tidak perlu ngekek sampai kita ya, seperti itu ya. Tapi ketika ada foto-foto yang memang tidak perlu, ya, tidak perlu dan apalagi dengan foto yang norak ya, atau foto yang aneh-aneh, maka itu kurang pantas ya, begitu ya. Tanpa ada kalau foto garis ini masih mendingan lah ya, tapi kalau foto yang seperti itu, ya, guys lagi di pantai lah, bersama lagi makan, ya, bersama itulah foto-foto yang tidak penting. Apalagi lebih tidak penting dengan mereka duduk seperti itu, karena yang namanya istilah itu kan dibatasi sebenarnya, tapi terkadang tidak bisa dilepaskan karena kondisi-kondisi tertentu. Maka kalaupun istilah terjadi pada perkara-perkara yang memang adanya hajat dan Dewi dibutuhkan dan tidak kita melampaui lebih ya dari itu, ya, sampai bersama ya, berkumpul dengan peran ya, perempuan, kemudian mengungkapkan rasa senang ya, dengan dengan Silvi, maka sebaiknya suami bertakwa kepada Allah ya, Subhanallah dengan cara menghindari berbagai macam pintu-pintu ya, fitnah. Apa tak lagi istri telah mengingatnya ikan. Jadi istri perlu juga ia belajar bagaimana cara mengontrol ya emosinya, yang mengontrol kecemburuan, ya, kemudian memberikan nasihat kepada ya suaminya bahwasanya yang seperti ini adalah sesuatu yang kurang layak, ya, kurang etis untuk di dilakukan oleh orang yang sudah ini. Kemudian masih foto-foto yang seperti itu, ya, tapi janjikan sebagai alasan besar ya, untuk juga minta cerai, ya, kalau yang hal yang seperti ini. Tapi silakan sampaikan saya sebagai bentuk ya, Amar ma'ruf dan lain Bung Karno. Kemudian kita Ingatkan pada laki-laki yang Sepertinya kalau tidak ada kebutuhan, tidak perlu ya, tidak perlu ya, bukan tidak perlu foto-fotonya, bahkan tidak perlu juga yang ngumpul-ngumpul seperti itu kalau ndak dibutuhkan ya, termasuk diantaranya ya, mendokumentasikan hal-hal yang tidak penting, apalagi ada perempuan, bahkan ada sebagian ngambil foto, bahkan fotonya perempuan tersingkap auratnya, ya kan. Kalau berjalan kemudian ada perempuan atau kantor yang dia tidak menutup, apa tidak menutup auratnya, itu kita tidak bisa kita ndak bisa mengendalikannya. Tetapi kalau untuk tidak mengambil fotonya, kan itu di wilayah kekuasaan kita, ya, kan. Kita maka dalam keadaan seperti ini, maka tidak ya, tidak pantas, apalagi kalau fotonya foto perempuan menyingkap aurat atau foto perempuan yang terbaru, ya, dan sangat susah ya, namanya zaman sekarang perempuan tidak terbaru ketika keluar rumah, artinya tampil seadanya, pasti mereka umumnya ya, mereka tampilnya itu ada tabarruj. Jadi inilah bagian dari fitnah, kalau kita belum bisa mengingkari ya, perbuatan mereka, ya, maka dia juga ya, kita justru ya, yang menambah, yang menambah dan justru seolah membenarkan daripada apa yang mereka saya lakukan.

Kita ke pertanyaan Mungkin pertanyaan terakhir soal talak lagi nih. Jadi saya dan suami menikah muda, kami dibesarkan oleh orang tua yang minim ilmu agama, namun saya dan suami berusaha untuk selalu belajar tentang agama meskipun sedikit Ustaz. Jadi singkat cerita, setelah pernikahan beberapa bulan kami biasa berdebat sampai kemudian bertengkar besar. Katanya sempat beberapa kali suami saya berucap, kita udahan aja kali ya, gitu rasanya. Dan pernah juga dia lari ke bapaknya minta udahan ke saya. Namun bapaknya memberitahu kalau itu tidak layak diucapkan. Dan setelah keributan itu, seringkali suami merasa menyesal dan minta maaf karena dia tidak tahu bahwa ucapan itu sebenarnya seperti apa. Nah, apakah itu sudah masuk dalam talak atau tidak Ustaz? Jadi kalau mengatakan tegas, ya, kita pisah, ya, dan maksudnya situlah cerai, maka dia jatuh dia cerai. Cuma saya nggak tahu bagaimana gaya bahasanya ini, kan kayaknya kita bisa kita apa, kita kita udah aja, kita udah aja mungkin seperti itu. Kita dan saja mungkin bisa maknanya kepada cerai. Tapi kalau pertanyaan, kita udah aja kali ya, kalau ini semacam eh semacam aja kali, tapi kan seperti bentuk tawaran. Artinya kalau seperti ini terus-menerus, ya, karena mending kita pisah aja. Belum cerai. Kalau seperti sifatmu itu, kan belum juga ya, kan. Masih dia mengancam ya, kepada istrinya. Dan istrinya juga mengatakan, kalau seperti ini, ya, kalau saya mengatakan, ya, udah, kalau seperti ini kita udahan, kita udahan aja. Kalau yang seperti ini, maka ini perlu kita cerai, belum ya, belum karena tidak ada juga ya, pelafalan yang tegas. Yang kedua, dia memasuki saya, tetapi gaya-gaya saya nggak tahu gayanya ketika menyampaikan ini, ya, seperti bukan penyampaian untuk cerai. Karena kita ujan aja, kalau begitu, ya, kita udah aja kali ya, bagaimana Bugis orang Jakarta, gimana ungkapannya, kita ujan aja. Maksudnya apa? Apa maksudnya itu cerai atau tidak? Kalaunya maksudnya itu cerai, ya, maka jatuh talak. Ketika diniatkan, ya, ketika diniatkan bahwasanya itu adalah cerai, maka hindarilah nafas seperti itu, karena perceraian itu bukanlah barang sepele yang bisa dijadikan sebagai bahan mainan oleh suami atau istri. Ketika suami lagi marah, kemudian serta merta mengancam istrinya untuk menceraikannya. Dan istri juga ya, menter suaminya dan mendesak suaminya untuk menceraikannya. Bahkan pada ungkapan, kalau kamu berani, ya, udah hendaklah mengendalikan emosi, karena terkadang ketika dikendalikan sebentar, ya, ketika lagi tenang, ternyata dia sadar apa yang dia lakukan tadi, ya, dia tidak punya alasan yang cukup untuk menuntut perceraian tersebut. Tapi kembali pada konteks, ya, yang tadi Allah ta'ala perlu digali lebih lanjut, maksudnya. Tapi kalau ungkapan kita udahan aja kali, ya, ya, itu kalau mengatakan kita pisah, itu jatuh. Tapi kalau mengatakan, ya, kita ujian, kita eee udah aja kali, ya, kayak gitu, nanti seperti bentuk tawaran juga, tawaran ya, takhir, bentuk pilihan, maka dia tidak termasuk pada kategori ya, Allah ta'ala. Besok baik, Masya Allah, terima kasih untuk jawaban. Bisa dikoreksi kembali ya, kalau memang faktanya berbeda, ya, Allah. Mungkin dia menganggap kayak orang pacaran gitu. Iya, jadi ini banyak Perusahaan kayak begitu yang usia muda bahwasanya karena mereka masukkan di prinsip bahwa misi utama setan adalah mencari mereka di antara pasangan suami istri. Maka ketika setan berhasil menyalahkan api permusuhan, pertengkaran di antara pasangan suami istri, makanya perlu diingat baik-baik, ada setan yang berusaha untuk memisahkan di antara kita. Maka kontrol emosi tetap perlu di dilakukan. Silahkan mengoreksi kalau bisa diam, itu lebih baik. Tapi kalaupun belum, maka silahkan, tetapi tetap dikontrol dan jangan sampai melontarkan kata-kata seperti. Ingat ya, jangan coba-coba katakan cerai ketika lagi marah, karena kondisinya ada normal. Kalau orang lagi marah, pasti merasa istrinya kecil, kecil-kecil itu kalau lagi marah, istrinya itu rendah. Nanti setelah selesai nyetrika, baru dia merasa ternyata ya, yang bagus sekali, pintar sekali untuk buat makanan dan juga mengurus ya, anak-anak, sehingga cara berpikirnya berbeda. Tapi ada lagi banyak belajar tentang ilmu rumah tangga, kemudian juga belajar tentang menyikapi berbagai macam persoalan-persoalan yang sangat banyak hal yang perlu kita pelajari dalam ilmu ya, rumah tangga. Karena tugas suami bukan cuma sekaca jadi beras. Ini problem kita zaman sekarang. Laki-laki ketika menikah, dia kira cuma cara kasih nafkah saja, sehingga ketika dia kuat cari nafkah, dia lupa pada hal yang lainnya. Ee perempuan juga membutuhkan sentuhan ya, cinta dan juga kasih sayang ya, suaminya. Maka mudah-mudahan jadi uang terbaik dan juga bisa menjadi laki-laki yang penuh kasih saldo cintanya begitu besar, ya, sehingga mampu juga meluluhkan hati ya, istrinya. Karena kalau istrinya sudah luluh hatinya, maka dia akan memberikan hal yang tak terduga. Itulah keindahan cinta istri ya. Allah. Masih ada waktu saya. Ada pertanyaan paling terakhir soal talak lagi. Jadi kalau misalnya step sudah keluar surat cerai, apakah itu termasuk talak tiga? Nanti ada suratnya kan beragam ketika diajukan ya perceraian. Istri mengajukan umpamanya, kemudian disahkan oleh pengangkatan, terus raksa tuh terlaksana ya, dianggap oleh pengadilan ketuk palu, ini sudah talak satu. Karena nanti menunggu masa iddahnya. Nanti keluar surat cerai resminya, tuh ke surat cerai betulan itu ketika sudah berakhir masa iddahnya dan laki-laki tidak mau kembali kepada istrinya, maka keluarlah yang namanya surat cerainya. Ketika keluar surat cerai yang seperti itu, maka berakhirlah hubungan di antara ke keduanya. Bukan berarti tidak bisa menikah lagi. Bukan berpikir minta talak. Jadi sebenarnya idealnya sebenarnya itu, walaupun pengendalian cuma mengkonfirmasi saja ya, harusnya begitu ya. Kalau sekarang kan harus pakai saksi ya, sebagai saksi. Asalnya itu talak itu tidak membutuhkan persaksian, cuma mungkin untuk menghindari kesalahan, maka kalau yang tepat hakim datang dan tanya apa yang disampaikan oleh suami. Jadi cek e kreator suami melakukan perceraian dan dihitung langsung oleh hakimnya ya, pada Oh berarti tanggal sekian suamimu telah menceraikanmu, jadi tolaknya itu sah. Baru ditunggu sampai masa ini. Sekarang kan tidak terbalik. Kalau di ini kita ya, kita nanti perceraian di pengadilan ya, dianggap cerai itu jatuh ketika disaksikan di pengadilan atau disahkan, kemudian setelah itu menunggu masa masa iddah. Jadi yang tempat itu tuh, kalau suami sudah menceraikan, maka ditunggu masa iddahnya. Jadi kalau masa iddahnya sudah selesai, ya, maka berarti mereka tidak ada ikatan di antara ya, suami istri. Tapi karena kita butuh namanya surat, kalau memang sudah berakhir masa iddahnya, ya, atau damai saya nanti ya, kita sebenarnya sudah bukan saja nanti ketika sampai pengadilan ya, kita akan diminta ya, kembali ya, kalau saya mengatakan tidak mau, istri mengatakan tidak mau, panggil orang lain lagi, tidak mau, ya, kenapa? Karena mereka merasakan sudah selesai ya, hubungan di antara mereka, kemudian keluar yang namanya surat surat cerai tersebut. Ya, kecuali kalau memang persoalannya memang pelik ya, ya, ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, ya, saya mengatakan ini, saya bos, itu talak satu, Isa mengatakan, usah mengatakan sudah tiga, ada perbedaan fikih, maka supaya menghilangkan perbedaan-perbedaan itu, maka dikembalikan kepada hakim, dan hakim nanti akan memutuskan. Sebaiknya tuh memang kebalikan saya kepada hakim berkenan tentang hal ini. Kapan sudah keluar sudah cerai, ya, kapan karena prosesnya tidak talak sah talaknya, kemudian ketika berakhir masa iddahnya nggak rujuk, baru dikeluarkan yang namanya surat cerai yang menandakan mereka tidak memiliki hubungan. Karena ceritanya kalau surat itu memang sudah tidak ada ya, hubungan di antara ya, mereka hitung salah satu ya. Baik yang Insyaallah Subhanahu Wa Ta'ala. Masya Allah, luar biasa dan menarik apa yang kita simak dan saksikan dalam perjumpaan kita sore hari ini. Maka cukup sekian untuk perjumpaan kita di program konsultan syariah, konsultasi bersama dewan Syariah Wahdah Islamiyah dan kalian narasumber kita dari komisi usroh dan ukhuwah dewan Syariah Wahdah islamiyah, al Ustadz Muhammad Nirwan Idris LC MHI hafizahwa. Kami ucapkan kesempatannya, Masya Allah, jazakallah. Dimanapun berada, semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala menjaga dan meramati kita semua, terutama untuk sahabat-sahabat sehingga juga bisa tetap mendukung program-program dakwah di channel kita Wah ada TV. Dan jangan lupa like, share, comment and subscribenya. Mohon maaf atas kekurangan. Terima kasih atas perhatian. Kita tutup dengan dua cover atau majelis. Subhanallah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Musik]