Transcription
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam yang sempurna dan paling lengkap tercurah kepada yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, serta kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.
Amma ba'du. Maka saya memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar Dia menganugerahkan pemahaman agama kepada kita, menjadikan kita sebagai pelayan sunnah, penyebar akidah, manhaj, dan hukum-hukumnya, serta meneguhkan kita di atasnya hingga kita bertemu dengan-Nya Yang Maha Suci.
Selanjutnya, wahai para mulia, kita melanjutkan penjelasan kitab Al-Buyu' (Jual Beli) dari Bulughul Maram. Kita berhenti pada hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan menghubungkan hukum-hukumnya dengan hadits tersebut, dengan memilih pendapat yang paling mendekati dan paling kuat dalam merealisasikan maksudnya. Maka, silakan Syekh Rifai, semoga Allah memberinya taufik, membacakan dari tempat kita berhenti kemarin.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas nabi dan rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad, serta keluarga dan seluruh sahabatnya. Ya Allah, ampunilah dosa guru kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum Muslimin. Amin.
Berkata Al-Mushannif (penyusun kitab), semoga Allah merahmatinya: "Dan darinya (Abu Hurairah), bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya (memperolehnya dengan penuh).' (Riwayat Muslim)."
Ya, dan dalam riwayat lain dari Al-Bukhari dan Muslim: "Hingga ia menerimanya dengan penuh."
Masalah ini berkaitan dengan tasarruف (tindakan/pengelolaan) terhadap barang yang dijual sebelum menerimanya. Jika seseorang membeli suatu barang, apakah ia boleh menjualnya sebelum menerimanya? Ia membeli makanan, apakah ia boleh menjualnya sebelum menerimanya? Ia membeli mobil, apakah ia boleh menjualnya sebelum menerimanya? Ia membeli tanah, apakah ia boleh menjualnya sebelum menerimanya?
Masalah ini memiliki dua gambaran.
Gambaran pertama: Ia menjualnya sebelum barang tersebut masuk dalam jaminannya sama sekali. Artinya, barang tersebut masih dalam jaminan penjual. Hal ini tidak diperbolehkan, sebagaimana akan kita bahas nanti insya Allah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal salaf dan jual beli, tidak sah dua syarat dalam satu jual beli, dan tidak halal keuntungan dari sesuatu yang belum dijamin." Artinya, tidak boleh seseorang mendapatkan keuntungan dari sesuatu yang belum ia jamin.
Gambaran kedua: Barang tersebut sudah masuk dalam jaminannya, namun ia belum menerimanya. Barang tersebut sudah masuk dalam jaminannya, namun ia belum menerimanya. Gambaran kedua ini memiliki tiga keadaan.
Keadaan pertama: Barang yang dijual adalah makanan. Jika barang yang dijual adalah makanan, maka ia bisa dijual dengan takaran (kiloan/timbangan) atau dijual dengan satuan (per buah/per tumpuk). Dijual dengan takaran, misalnya satu sha' beras, satu sha' gandum. Atau dengan timbangan, misalnya satu kilo beras, sepuluh kilo beras. Atau dengan satuan, yaitu tanpa takaran dan timbangan, misalnya per tumpuk atau per karung makanan.
Maka, jika barang yang dijual adalah makanan yang dijual dengan takaran atau timbangan, tidak sah melakukan tasarruف (tindakan/pengelolaan) terhadapnya sebelum menerimanya berdasarkan ijma' (kesepakatan). Jika barang yang dijual adalah makanan yang dijual dengan takaran atau timbangan, maka tidak sah melakukan tasarruف terhadapnya sebelum menerimanya berdasarkan ijma' para fuqaha.
Berkata Ibnu Mundzir, semoga Allah merahmatinya: "Ahli ilmu bersepakat bahwa siapa yang membeli makanan, maka ia tidak boleh menjualnya hingga ia menerimanya dengan penuh." Ahli ilmu bersepakat bahwa siapa yang membeli makanan, maka ia tidak boleh menjualnya hingga ia menerimanya dengan penuh.
Ini, wahai saudaraku, jika makanan tersebut dijual dengan takaran atau timbangan. Adapun jika makanan tersebut dijual dengan satuan (per tumpuk/per karung), maka mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh menjualnya hingga ia menerimanya. Dan Imam Malik dalam riwayat yang masyhur darinya berpendapat boleh menjualnya sebelum menerimanya. Sunnah (ajaran Nabi) menolak pendapat ini, maka pendapat ini marjuh (lemah). Dan yang benar adalah pendapat mayoritas ulama, yaitu tidak boleh menjual makanan, meskipun dijual secara satuan (per tumpuk/per karung) sebelum menerimanya, berdasarkan hadits yang kita bahas ini.
Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya hingga ia menerimanya dengan penuh." (dalam riwayat Muslim). Dan ada hadits-hadits lain, di antaranya hadits Ibnu Umar.
Hadits Ibnu Umar, semoga Allah meridainya, berkata: "Aku melihat orang-orang yang membeli makanan secara satuan (per tumpuk/per karung) pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka dilarang menjualnya hingga mereka membawanya ke tempat mereka." (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini adalah nash (ketentuan yang jelas) dalam masalah ini. Ibnu Umar, semoga Allah meridainya, berkata: "Aku melihat orang-orang yang membeli makanan atau menjual makanan secara satuan (per tumpuk/per karung), mereka dilarang menjualnya hingga mereka membawanya ke tempat mereka."
Bagaimana cara menerimanya? Telah datang kepada kita dalam riwayat Muslim: "Hingga ia menakarnya." Dan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim: "Hingga ia menerimanya dengan penuh." Ini adalah tafsir dari qabdh (penerimaan) dan makna qabdh.
Oleh karena itu, jika makanan tersebut termasuk yang ditakar atau ditimbang, maka penerimaannya adalah dengan menakarnya atau menimbangnya. Ia membeli satu kilo beras dari tumpukan ini seharga sepuluh. Ia berkata: "Aku jual kepadamu." Bagaimana ia menerimanya? Dengan menakarnya dalam sha'. Jika ia menakarnya untuknya dalam sha', maka ia telah menerimanya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Hingga ia menakarnya."
Dan jika barang tersebut dijual secara satuan (per tumpuk/per karung), maka penerimaannya adalah dengan memindahkannya dari tempatnya. Bagaimana ia menerimanya? Ia menerimanya dengan memindahkannya dari tempatnya, artinya dengan memindahkannya dari tempatnya.
Apakah disyaratkan harus memindahkannya ke rumahnya? Jawabannya: Tidak.
Dalam hadits Ibnu Umar, semoga Allah meridainya, disebutkan: "Hingga mereka membawanya ke tempat mereka." Dikatakan: Maksudnya adalah hingga mereka memindahkannya, karena tidak ada perbedaan antara tempat tinggal seseorang dan tempat lain, yang dimaksud adalah memindahkannya dari tempat ia membelinya.
Maka, ini adalah keadaan pertama.
Keadaan kedua: Barang yang dijual bukan makanan, tetapi ia ditakar, ditimbang, dihitung, atau diukur. Ia bukan makanan, tetapi ia ditakar, seperti semen jika dijual dengan takaran. Atau ditimbang, seperti semen dan pasir jika dijual dengan timbangan. Atau dihitung, yaitu per buah. Atau diukur, seperti tanah dengan meter.
Maka, barang yang dijual seperti ini, mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa tidak boleh menjualnya sebelum menerimanya. Mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa tidak boleh menjualnya sebelum menerimanya. Apa dalilnya? Mereka berkata: "Dikiaskan dengan makanan." Persamaannya adalah ia ditakar atau ditimbang. Barang yang dihitung dan diukur menyerupai keduanya.
Dan sebagian fuqaha, termasuk Malikiyah dan Ahmad dalam satu riwayat, berpendapat bahwa boleh menjualnya sebelum menerimanya. Mengapa? Mereka berkata: "Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Siapa yang membeli makanan,' maka Dia mengkhususkan makanan. Pengkhususan makanan dengan penyebutan adalah dalil pengkhususannya dari hukum." Maksudnya, ketika Dia berfirman: "Siapa yang membeli makanan," Dia mengkhususkannya dari barang-barang lain, yang menunjukkan pengkhususannya dari hukum tersebut.
Ini adalah pendapat yang memiliki kekuatan. Karena yang lebih jelas, wallahu a'lam, adalah pendapat pertama berdasarkan lafaz-lafaz yang akan datang insya Allah.
Keadaan ketiga: Barang yang dijual bukan makanan, dan ia tidak ditakar, tidak ditimbang, tidak dihitung, dan tidak diukur. "Tidak dihitung" artinya, wahai saudaraku, tidak dijual per satuan dan tidak bisa dihitung. Dikatakan: satu, dua, tiga. Tetapi ia tidak dijual per satuan. Seperti mobil. Mobil tidak ditakar, tidak ditimbang, tidak diukur, dan tidak dihitung, karena ia dijual berdasarkan dzatnya. Ia dijual berdasarkan dzatnya.
Dalam masalah ini, para ulama berbeda pendapat: apakah boleh menjualnya sebelum menerimanya?
Mayoritas berpendapat boleh menjualnya sebelum menerimanya. Mayoritas berpendapat boleh menjualnya sebelum menerimanya. Mengapa, wahai kaum muslimin? Mereka berkata: "Karena ia bukan makanan dan tidak menyerupai makanan. Dan hukum asalnya adalah boleh." Mereka berkata: "Larangan datang pada makanan dan dikiaskan dengan apa yang menyerupainya. Dan ini bukan makanan dan tidak menyerupai makanan. Dan hukum asalnya adalah boleh."
Dan sebagian fuqaha, termasuk sebagian sahabat radhiyallahu 'anhum, Syafi'i, dan Ahmad dalam satu riwayat, berpendapat bahwa tidak boleh menjualnya sebelum menerimanya. Berpendapat bahwa tidak boleh menjualnya sebelum menerimanya. Mengapa? Mereka berkata: "Karena ada hadits-hadits umum yang tidak mengkhususkan makanan." Di antaranya hadits Hakim bin Hizam. Ia berkata: "Aku bertanya, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku membeli beberapa macam jual beli, mana yang halal bagiku darinya dan mana yang haram?" Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai anak saudaraku, janganlah engkau menjual sesuatu hingga engkau menerimanya." (Riwayat Al-Baihaqi, dan ia berkata sanadnya hasan muttashil).
Dan makna dalalahnya, wahai saudaraku, adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah engkau menjual sesuatu hingga engkau menerimanya." Kata "sesuatu" adalah isim nakirah dalam konteks larangan, maka ia mencakup segala sesuatu.
Juga datang dalam riwayat lain: "Maka beliau bersabda kepadaku: 'Jika engkau berjual beli, maka janganlah engkau menjualnya hingga engkau menerimanya.'" (Riwayat Abdurrazzaq, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Al-Hakim, dishahihkan oleh Ibnu Hazm dan Al-Albani). Maka hadits ini shahih.
Makna dalalahnya adalah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika engkau berjual beli, maka janganlah engkau menjualnya hingga engkau menerimanya." Artinya, janganlah engkau menjual jual beli ini. Dan "jual beli" adalah isim nakirah dalam konteks larangan, maka ia mencakup setiap jual beli. Maka ini menunjukkan bahwa tidak boleh seseorang menjual apa yang belum ia terima.
Dan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa pada umumnya, seseorang tidak menjamin sesuatu hingga ia menerimanya. Seseorang tidak menjamin sesuatu hingga ia menerimanya. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang keuntungan dari sesuatu yang belum dijamin. Maka termasuk larangan menjualnya.
Dan pendapat yang menggeneralisasi (hukumnya) adalah pendapat yang kuat dan beralasan. Oleh karena itu, ia dipilih oleh Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah, semoga Allah merahmatinya, dan Syekh Al-Islam Ibnu Al-Qayyim, semoga Allah merahmatinya. Maka mereka berpendapat bahwa hukumnya umum, yaitu siapa yang membeli suatu barang, maka tidak boleh baginya menjualnya hingga ia menerimanya.
Dan mereka memperkuat pilihan ini dengan perkara lain, yaitu bahwa seseorang sebelum menerima barang, ia tidak mampu menyerahkannya. Sebelum menerima barang, ia tidak mampu menyerahkannya. Jika ia menjualnya, berarti ia telah menjual apa yang tidak mampu ia serahkan. Dan ini, wallahu a'lam, adalah yang lebih beralasan, meskipun mayoritas membatasi larangan pada makanan atau apa yang menyerupai makanan.
Ya. Berkata (Al-Mushannif), semoga Allah merahmatinya: "Dan darinya (Abu Hurairah), ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua macam jual beli dalam satu jual beli." (Riwayat Ahmad dan An-Nasa'i, dishahihkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Ya, dan dalam riwayat Abu Daud: "Siapa yang melakukan dua macam jual beli dalam satu jual beli, maka baginya yang paling sedikit dari kedua harga atau riba."
Dan darinya (Abu Hurairah), ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua macam jual beli dalam satu jual beli. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dua macam jual beli dalam satu jual beli. (Riwayat Ahmad dan An-Nasa'i, dishahihkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban. Juga dishahihkan oleh An-Nawawi, Ibnu Baz, Al-Albani).
Dan dalam riwayat Abu Daud: "Siapa yang melakukan dua macam jual beli dalam satu jual beli, maka baginya yang paling sedikit dari kedua harga atau riba." Atau riba. Abu Daud diam tentangnya, maka ia dianggap baik baginya, dan dishahihkan oleh Al-Albani.
Artinya, riwayat ini dilemahkan oleh banyak ulama. Para ulama menafsirkan "dua macam jual beli dalam satu jual beli" dengan beberapa gambaran, yang akan kita sebutkan beserta hukumnya.
Gambaran pertama: Penjual berkata: "Aku jual barang ini kepadamu dengan tunai seharga sepuluh, dan dengan tempo seharga dua puluh." Dan pembeli berkata: "Aku terima." Lalu mereka berpisah sebelum menyepakati salah satu dari kedua harga tersebut.
Dalam keadaan ini, wahai saudaraku, barang tersebut memiliki harga yang telah terikat oleh akad. Maka harganya tidak jelas. Kita tidak tahu apakah ia membeli dengan tunai seharga sepuluh atau dengan tempo seharga dua puluh. Maka ini adalah dua macam jual beli dalam satu jual beli, karena barang ini dijual dengan tunai, ini satu jual beli, dan dijual dengan tempo, ini jual beli lain. Maka terkumpul dua jual beli dalam satu akad. Dan jual beli ini batal karena ketidakjelasan.
Dan jika ia mengangsur dengan enam puluh ribu, lalu ia berkata: "Aku membelinya secara tunai." Maka kesepakatan terjadi pada salah satu dari kedua harga tersebut. Mereka berkata: "Ini sah, karena yang terjadi sebelum akad adalah tawar-menawar. 'Aku jual kepadamu begini, begini.' Adapun yang terjadi dalam akad adalah satu harga."
Apakah jual beli cicilan masuk dalam hal ini? Jual beli cicilan itu dikenal. Jika seseorang hanya menjual secara cicilan, maka ia tidak masuk dalam hal ini. Meskipun sebagian orang mulia dari kalangan mutaakhirin memasukkan bahkan gambaran ini. Namun kenyataannya, ia tidak masuk karena jika seseorang memiliki showroom mobil dan hanya menjual secara cicilan, ia tidak menjual secara tunai, maka ini sebenarnya adalah satu jual beli dan tidak menyerupai hal ini sedikit pun.
Namun, masalah yang terjadi adalah jika pemilik barang menjualnya secara tunai dan menjualnya secara cicilan. Maka ia berkata kepada pembeli: "Aku jual mobil ini kepadamu secara tunai seharga lima puluh ribu, dan secara cicilan seharga enam puluh ribu dengan cicilan begini."
Di sini, mayoritas ulama berkata: "Jika kesepakatan terjadi pada salah satu dari kedua harga tersebut, maka ini sah dan bukan termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli, karena yang terjadi sebelum akad hanyalah penyebutan harga, bukan akad."
Dan sebagian ulama berpendapat bahwa ini termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli. Dan ini sangat jauh.
Berkata Ibnu Al-Qayyim, semoga Allah merahmatinya: "Dan yang paling jauh adalah yang berpendapat demikian." Dan sebagian ahli ilmu menyebutkan seperti Al-Baghawi tentang kebolehan dalam gambaran seperti ini. Maka pendapat bahwa jual beli cicilan tidak sah jika seseorang menjual barang secara tunai atau cicilan adalah pendapat yang lemah. Dan yang dipegang oleh mayoritas ulama adalah bahwa jual beli itu sah dan boleh, dan tidak termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli, karena ia mengikat dengan satu harga.
Gambaran kedua: Ia mensyaratkan satu akad dalam satu akad. Ia berkata: "Aku jual rumahku kepadamu seharga seratus ribu, dengan syarat engkau menjual mobilmu kepadaku seharga lima puluh ribu." Maka ia mensyaratkan satu akad dalam satu akad. Ia mensyaratkan satu akad dalam satu akad. "Aku jual rumahku kepadamu seharga seratus ribu, dengan syarat engkau menjual mobilmu kepadaku seharga lima puluh ribu."
Di sini terdapat dua jual beli dalam satu akad: jual beli rumah dan jual beli mobil. Keduanya saling terkait. Maka ini batal menurut mayoritas ulama. Batal menurut mayoritas ulama, karena termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli.
Dan sebagian fuqaha berpendapat bahwa bab ini atau jual beli ini sah dan bukan termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli. Mengapa? Mereka berkata: "Karena datang dalam riwayat Abu Daud: 'Maka baginya yang paling sedikit dari kedua harga atau riba.' Dan maknanya adalah harus ada harga tinggi dan harga rendah. Dan ini tidak ada di sini. Rumah seharga berapa? Seratus ribu. Ada harga rendah? Tidak. Satu harga. Mobil seharga berapa? Lima puluh ribu. Ada harga lain? Tidak."
Mereka berkata: "Jika demikian, maka ia tidak termasuk 'baginya yang paling sedikit dari kedua harga', karena tidak ada yang sedikit. Maka ia tidak berlaku padanya bahwa ia termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli. Dan hukum asalnya adalah boleh." Maka mereka membolehkan mensyaratkan satu akad dalam satu akad. Dan ini adalah pilihan Syekh Ibnu Utsaimin, semoga Allah merahmatinya.
Dan yang tampak bagiku, wallahu a'lam, adalah bahwa mensyaratkan satu akad dalam satu akad tidak lepas dari dua keadaan:
Keadaan pertama: Menggabungkan dua akad yang berbeda hukumnya dalam satu akad. Dan ini tidak boleh, karena pertentangan hukum. Seperti menggabungkan jual beli dan sewa. Jual beli memiliki hukum, dan sewa memiliki hukum.
Keadaan kedua: Menggabungkan dua akad yang sama hukumnya. Seperti jual beli dan jual beli. Maka yang tampak, wallahu a'lam, adalah ia boleh, karena tidak ada perbedaan antara mengatakan: "Aku jual rumahku kepadamu seharga seratus ribu," lalu akad terjadi, dan orang lain berkata: "Aku jual mobilku kepadamu seharga lima puluh ribu," lalu akad terjadi. Dan apa yang sah secara terpisah, sah pula secara bersamaan, kecuali jika ada penghalang, seperti pertentangan hukum, maka ia menghalangi.
Apakah ini termasuk sewa yang berakhir dengan kepemilikan? Sewa yang berakhir dengan kepemilikan, akad dalam akad. Tahukah Anda sewa yang berakhir dengan kepemilikan?
Mayoritas ulama berkata: "Ini tidak boleh, karena ia mensyaratkan satu akad dalam satu akad, dan ia termasuk dua macam jual beli dalam satu jual beli."
Dan sebagian ahli ilmu berpendapat bahwa ini boleh, karena tidak ada dalil larangan. Dan yang benar adalah sewa yang berakhir dengan kepemilikan tidak boleh, karena dua sebab:
Sebab pertama: Ia menggabungkan dua akad yang hukumnya bertentangan. Hukum sewa berbeda dengan hukum jual beli. Dan ini adalah satu akad.
Sebab kedua: Di dalamnya terdapat gharar (ketidakjelasan/spekulasi). Ia dimulai dengan sewa, lalu kepemilikan. Dan masa sewa, ada banyak gharar dari sisi oli, penggantian oli, suku cadang, dan sebagainya. Juga bisa terputus dari pembayaran selama satu atau dua bulan, maka jual beli tidak terjadi. Dan ini tidak boleh. Dan ini tidak boleh.
Namun, ada gambaran yang baru muncul sekarang, yaitu sewa yang berakhir dengan janji kepemilikan. Sewa yang berakhir dengan janji kepemilikan. Dan maknanya adalah bahwa akadnya adalah akad sewa, bukan jual beli. Akad sewa saja. Namun, pihak yang menyewakan berjanji kepada penyewa bahwa di akhir akad, jika ia ingin membeli mobil tersebut, ia lebih berhak daripadanya. Ia lebih berhak daripadanya.
Maka, jika akad yang terjalin di antara mereka adalah akad sewa, tetapi di dalamnya terdapat janji untuk menjual, dan bukan jual beli, maka ini boleh karena tidak ada penghalang.
Gambaran ketiga: Penjual berkata, misalnya: "Aku jual baju ini kepadamu seharga dua puluh, atau baju ini seharga tiga puluh." Lalu ia berkata: "Aku terima." Dan akad terjadi sebelum penentuan salah satunya. Perhatikan, wahai saudaraku, ia tidak berkata: "Aku jual baju ini kepadamu seharga dua puluh, dan baju ini seharga tiga puluh." Tidak. Ia berkata: "Aku jual baju ini kepadamu seharga dua puluh atau baju ini seharga tiga puluh." Maka barang yang dijual adalah satu.
Di sini, para ulama berkata: "Jual beli batal karena ketidakjelasan."
Atau seratus dan dua puluh tempo, dengan syarat aku membelinya darimu seharga seratus tunai. Ia berkata, misalnya: "Aku jual mobil ini kepadamu seharga 1.200.000 secara cicilan, dengan syarat aku membelinya darimu seharga 1.000.000 tunai."
Maka di sini, dua macam jual beli dalam satu jual beli. Dan ini haram dan termasuk riba. Ini adalah gambaran jual beli 'inah. Jual beli 'inah adalah riba.
Oleh karena itu, dalam masalah tawarruq (membeli barang secara cicilan untuk dijual tunai demi mendapatkan uang tunai), jika ia menjualnya kepada orang yang membelinya darinya, maka ini tidak boleh. Ini adalah 'inah dan riba.
Namun, jika ia menjualnya kepada selain orang yang membelinya darinya. Ia membelinya dari orang ini secara cicilan, lalu pergi ke pasar dan menjualnya. Maka mayoritas berpendapat boleh. Dan sebagian fuqaha berpendapat melarang hal ini, sebagai penutup jalan menuju riba.
Tinggal jika penjual pertama yang menjualnya secara cicilan tidak memilikinya. Seperti yang terjadi sekarang di bank. Seseorang pergi ke bank dan berkata: "Aku ingin membeli mobil secara cicilan." Bank tidak memiliki mobil. Ia tidak memiliki mobil. Namun, pembeli berkata: "Aku ingin mobil model begini, spesifikasi begini, begini, begini, begini." Dan ia menyebutkan permintaan pembelian atau janji pembelian.
Maka di sini, jika pembeli berakad dengan bank sebelum bank membelinya, atau ia terikat untuk membeli sebelum bank membelinya, maka ini tidak boleh, karena termasuk menjual apa yang belum dimiliki.
Jika pembeli berkata: "Aku ingin mobil spesifikasinya begini dan begitu." Ia berkata: "Baik, datanglah, tandatangani akadnya." Lalu ia menandatangani akadnya. Kemudian bank pergi dan membelinya. Maka ini tidak boleh. Atau ia berkata kepadanya: "Baik, bayar uang muka. Bayar 20.000 sekarang, lalu kita beli, lalu kita tandatangani akadnya." Ini tidak boleh. Ia berkata kepadanya: "Datanglah, tandatangani perjanjian atau surat pajak hingga engkau membeli setelah kami membelinya." Ini tidak boleh.
Adapun jika akad terjadi setelah bank membelinya, dan pembeli tidak terikat apa pun sebelumnya, maka ini boleh menurut mayoritas ulama. Boleh menurut mayoritas ulama, karena tidak ada yang menghalanginya secara syar'i. Tidak ada yang menghalanginya secara syar'i.
Maka, jika ia membelinya, lalu berkata kepada pembeli: "Mobilnya ada pada kami. Datanglah, apakah engkau ingin membelinya? Harganya sekian. Apakah engkau tidak mau? Pergilah." Maka yang dipegang oleh mayoritas ulama adalah bahwa ini sah dan boleh.
Dan sebagian fuqaha, dan ini adalah pilihan Syekh Al-Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qayyim, berpendapat melarang hal ini. Mereka berkata: "Karena kita mengarah pada riba. Pembeli sebenarnya hanya menginginkan uang, bukan barang."
Namun, yang benar adalah kebolehan. Namun, kita perlu mengingatkan beberapa perkara.
Perkara pertama: Pembeli harus mengetahui barangnya, wahai saudaraku. Sekarang datang kepada kita sebagian orang berkata: "Wahai Syekh, aku membeli dari bank melalui tawarruq atau murabahah." "Apa yang engkau beli?" "Wallahu a'lam." Ini bukan jual beli. Jika engkau benar-benar menginginkan uang. Sebagian mereka berkata: "Wallahu a'lam. Mungkin besi di Bahrain, mungkin aluminium, mungkin platina." Ini tidak sah dan tidak boleh.
Engkau harus mengetahui barang yang engkau beli dan mengetahui bahwa barang tersebut dimiliki oleh bank. Adapun ketidakjelasan, maka ia tidak boleh dan tidak sah.
Perkara kedua: Mengetahui bahwa ia dijual kepada selain bank. Mengetahui bahwa ia dijual kepada selain bank. Yaitu, baik engkau sendiri yang mengurus penjualannya, atau engkau mewakilkan orang terpercaya yang takut kepada Allah dalam menjualnya, agar ia tidak dibeli oleh bank yang telah menjualnya kepadamu. Maka perkara ini wajib diperhatikan.
Ya. Berkata (Al-Mushannif), semoga Allah merahmatinya: "Dan darinya (Abu Hurairah), ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli 'urbun." (Riwayat Malik). Dikatakan kepadaku dari Amr bin Syu'aib dengan sanad yang sama.
Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli 'urbun. (Riwayat Malik). Dikatakan kepadaku dari Amr bin Syu'aib dengan sanad yang sama.
Riwayat Malik dalam Al-Muwatha dari orang terpercaya di sisinya. Yahya berkata: Malik mengabarkan kepadaku dari orang terpercaya di sisinya, dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Daud dari jalur Malik: "Dikatakan kepadaku dari Amr bin Syu'aib."
Dan ini melemahkan hadits tersebut, karena perawi dari Malik, semoga Allah merahmatinya, adalah majhul (tidak dikenal). Dan sebagian ahli ilmu menganggapnya shahih dengan mengandalkan Malik yang tidak meriwayatkan kecuali dari orang terpercaya. Namun yang benar adalah sanad ini terputus dari sisi ketidakjelasan perawi, apalagi dalam riwayat Ibnu Majah terdapat penegasan perawi yang lemah. Oleh karena itu, Imam Ahmad menyebutkannya lemah dari segala sisi. Ia lemah dari segala sisi.
Dan 'urbun, dan ia disebut 'arbuun, dan ia yang masyhur saat ini. Mereka berkata: "Uang muka."
'Urbun memiliki dua gambaran menurut ahli ilmu: gambaran yang boleh, dan gambaran yang diharamkan oleh sebagian mereka, maksudnya ia diharamkan.
Adapun gambaran pertama: Pembeli membeli barang dan memberikan sejumlah uang dari harga kepada penjual, dengan syarat jika jual beli terjadi, maka ia adalah bagian dari harga. Dan jika jual beli tidak terjadi, maka ia dikembalikan kepada pembeli. Ia membeli tanah seharga seratus ribu dan tidak memberikannya nilainya, tetapi ia memberikan sepuluh ribu. Ia berkata: "Dengan syarat jika aku mampu melunasi harganya, maka ini adalah bagian dari harga, maka aku berikan sembilan puluh bersamanya. Dan jika aku tidak mampu menyelesaikan jual beli, maka kembalikan sepuluh ribu kepadaku."
Ini boleh berdasarkan kesepakatan ulama, karena paling banter ia adalah mendahulukan sebagian dari harga. Seseorang bertanya: "Baik, apa gunanya jika demikian, karena ia akan mengembalikan uang tersebut jika jual beli tidak terjadi?" Mereka berkata: "Untuk membuktikan kesungguhan." Untuk membuktikan bahwa ia serius dalam jual beli, maka ia memberikan sebagian dari harga untuk membuktikan kesungguhannya. Dan ini adalah gambaran yang boleh.
Gambaran kedua: Pembeli membeli barang dan memberikan sebagian dari harga kepada penjual, dengan syarat jika ia menyelesaikan jual beli, maka ia adalah bagian dari harga. Dan ini jelas. Dan jika jual beli tidak terjadi, maka ia halal bagi penjual. Ia tidak mengembalikannya kepadaku. Ia berkata: "Aku jual tanah ini kepadamu seharga seratus ribu." Ia berkata: "Aku beli." "Tetapi sekarang aku tidak memiliki uangnya. Aku berikan kepadamu sekarang sepuluh ribu hingga seminggu. Jika aku mampu melunasi uangnya hingga seminggu, aku akan memberikannya kepadamu, dan sepuluh ribu itu dihitung dari [tepuk tangan] harga. Dan jika aku tidak mampu, maka sepuluh ribu itu halal bagimu, jangan kembalikan kepadaku." Dan ini yang umum dalam jual beli 'urbun.
Dan dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan dan kehalalan bagi penjual. Mayoritas berpendapat haramnya hal ini, dan bahwa ia adalah harta yang tidak halal bagi penjual. Mengapa? Mereka berkata: "Karena hadits melarang jual beli 'urbun." Dan karena ia termasuk memakan harta dengan batil. Ia berkata: "Engkau belum menjual tanahnya, bagaimana engkau berhak mendapatkannya kecuali..."
Dan sebagian fuqaha, termasuk Imam Ahmad, berpendapat bolehnya hal ini, karena haditsnya lemah. Karena haditsnya lemah. Dan ini bukan memakan harta dengan batil. Ia adalah sebagai ganti menahan barang. Mereka berkata: "Sekarang ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil. Bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah ini seharga seratus ribu hingga seminggu, hingga aku melunasi uangnya.' Maka selama seminggu ini, ia akan menahan barang tersebut untuknya. Dan mungkin saja ia menawarkan harga lebih dari harga yang dibayarkan pembeli kepada penjual, tetapi ia tidak menjualnya kepada orang lain. Dan jika pembeli tidak membeli, maka ia menjadi miliknya."
Maka ini adalah harta sebagai ganti, dan bukan termasuk memakan harta orang lain dengan batil, bahkan sebagai ganti menahan barang untuknya. Mereka berkata: "Sekarang, ketika pembeli datang dan berkata: 'Aku beli darimu tanah